TELUSURI Artikel dalam Website Ini:

Endorse

Konsultan Shietra menyediakan opsi layanan ENDORSE bagi klien pengguna jasa, yakni klien yang diberi keistimewaan diskon sebesar 50% dari tarif reguler, atas setiap jenis layanan yang kami tawarkan, antara lain pembuatan kontrak, Legal Opinion, riset data hukum, training, konsultasi hukum, dan lain sebagainya, dimana klien memberikan testimoni yang akan dicantumkan pada website hukum-hukum.com

Adapun syarat serta ketentuan yang berlaku untuk tawaran program ENDORSE yang spesial ini, antara lain:
  • Hanya berlaku bagi klien korporasi, baik badan hukum maupun badan usaha terdaftar legalisasinya;
  • Mengirimkan kepada kami salinan pengesahan Anggaran Dasar dan Pendiriannya beserta logo perusahaan;
  • Membuat testimoni dan memberi izin bagi kami untuk memasang testimoni, nama korporasi (klien) maupun logo perusahaan pada web kami tanpa batas waktu, secara tertulis oleh direksi / pengurus dari korporasi pengguna jasa (klien);
  • Minimum tarif penggunaan jasa oleh klien ENDORSE ialah senilai Rp. 10.000.000;- (sepuluh juta rupiah) nett, alias nilai tarif brutto sebelum diskon ialah minimum Rp. 20.000.000;-
  • Hanya berlaku 1 (satu) kali oleh satu klien korporasi yang sama;
  • Pemberian ENDORSE demikian tidak dapat ditarik kembali dikemudian hari;
  • Berlaku bagi setiap jenis layanan jasa yang kami tawarkan, baik konsultasi hukum online maupun tatap muka, training, pembuatan Legal Opinion, Legal Drafting Kontrak maupun Legal Review, riset hukum, Content Writer, dan lain sebagainya;
  • Diskon ENDORSE dapat sewaktu-waktu dibatalkan bila klien pengguna jasa secara kontraproduktif tidak mendukung program ENDORSE ini, dimana diskon yang dibatalkan menjadi piutang kami untuk menagih dan memungutnya;
  • ENDORSE berlaku selama disepakati oleh para pihak, antara pengguna dan pemberi jasa. Bila tiada kesepakatan terkait ENDORSE, maka berlaku tarif konsultasi reguler.

Bagi yang berminat untuk menggunakan layanan jasa dengan spesial diskon berupa ENDORSE yang kami tawarkan, dapat menghubungi kami pada HUBUNGI KAMI.

Arsip Artikel HUKUM-HUKUM.COM (Dropdown Menu)

Artikel yang Paling Populer Minggu Ini

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS