Teknis Pelaksanaan Audit Investigasi oleh Penyidik Pajak terhadap Indikasi Praktik Ilegal Transfer Pricing

LEGAL OPINION
MENYINGKAP MODUS TRANSFER PRICING
Question: Apakah sudah terdapat rambu-rambu atau pedoman atau tata laksana teknis bagi wajib pajak untuk di-audit investigasi oleh pihak penyidik pajak atas dugaan praktik transfer pricing yang dilakukan oleh salah satu pemegang saham maupun oleh direksi dan komisaris suatu perseroan?

Aspek Hukum Penyalahgunaan Trasfer Pricing, Profit Shifting, Untung Melapor Merugi

LEGAL OPINION
Question: Apa rambu-rambu atau kriteria secara hukum suatu aksi korporasi dalam satu grub usaha dapat atau tidaknya dikatakan melakukan praktik “transfer pricing” secara ilegal atau melawan hukum?

Fakta Dibalik Praktik Korporasi PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Indonesia, TRANSFER PRICING

LEGAL OPINION
Question: Seorang rekan dari luar negeri mengajak perusahaan saya selaku swasta lokal untuk joint venture membentuk badan hukum PT PMA (penanaman modal asing) di Indonesia. Apa yang harus diperhatikan dari segi komposisi kepemilikan saham?

Direksi maupun Perusahaan yang Diurus olehnya, Keduanya dapat Dijerat Hukum Pemidanaan, Tindak Pidana Korporasi

LEGAL OPINION
KETIKA TINDAK PIDANA KORPORASI TIDAK HANYA BERUPA ANCAMAN SANKSI DENDA MAUPUN PENCABUTAN IZIN
Question: Bukankah Perseroan Terbatas (PT) merupakan suatu badan hukum tersendiri sehingga bila sekalipun direksi terbukti melakukan pelanggaran hukum maka yang bertanggung jawab secara pidana maupun perdata ialah badan hukum tempatnya bernaung?

Direksi dan Komisaris yang Berdomisili di Luar Negeri Tidak Wajib Dilengkapi Prasyarat IMTA

LEGAL OPINION
Question: Benarkah telah terbit peraturan yang menyatakan tenaga kerja asing yang menduduki posisi direksi atau komisaris suatu perseroan terbatas di Indonesia, namun bertempat tinggal tetap di luar negeri, tidak lagi diwajibkan memiliki IMTA?

Fungsi Akta Otentik dalam Hukum Perdata dan Implementasinya di Persidangan Gugatan Perdata

LEGAL OPINION
Question: Untuk akta-akta otentik seperti akta yang dibuat notaris maupun pejabat negara, baik akta jual-beli maupun sertifikat hak atas tanah, dipandang memiliki kekuatan hukum seperti apa bagi pemegangnya bila kemudian digunakan dalam proses persidangan di pengadilan?

Aturan Hukum Hunian bagi Orang Asing di Indonesia

ARTIKEL HUKUM
Saat ini Indonesia masuk pada era liberalisasi pertanahan, suatu konsep yang penulis tolak dengan tegas, mengingat Indonesia adalah negara bahari, bukan negara agraria yang membuat kesan seolah luasan tapak tanah di muka bumi Indonesia adalah lebih luas ketimbang lebar penampang luasan lautnya.
Adalah keliru membandingkan Indonesia dengan negara seperti Singapura yang meliberalisasi unit hak milik atas satuan rumah susun, sehingga yang  terjadi kemudian ialah salah kaprah seperti yang dilakukan oleh Lembaga Eksekutif di Indonesia yang sayangnya lupa bahwa rumah tinggal (Note: bukan rumah untuk investasi yang tidak ditempati pemiliknya sendiri) adalah kebutuhan pokok disamping sandang dan pangan yang seyogianya didahulukan bagi Warga Negara Indonesia.

PMDN Dilarang Menggunakan Tenaga Kerja Asing untuk Jabatan Organ Komisaris Suatu Perseroan Terbatas, Namun dapat Dipekerjakan Sebagai Komisaris Pada Perseroan Jenis PT PMA

LEGAL OPINION
Question: Apakah boleh mempekerjakan orang asing untuk posisi komisaris di perusahaan kami yang berbentuk Perseroan Terbatas?

Era Modern Pendaftaran Tanah Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan

ARTIKEL HUKUM
Di Negeri Belanda, sistem pertanahan baik pendaftaran maupun trasnparansi dan akuntabilitas bahkan setiap warkah-warkah tanah terbuka bagi umum karena telah terkomputerisasi dan setiap dokumen akta didigitalisasi dalam bentuk data dokumen hasil scan yang dapat diakses oleh umum cukup dengan membayar suatu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertentu. Bila akses informasi publik dibuka lebar oleh otoritas pertanahan Negeri Belanda, otoritas pertanahan Indonesia, sama sekali belum menyerupai sistem di Belanda karena belum adanya kemauan politis untuk berbenah.

Meritokrasi Versus Remunerasi Era Baru Pemerintahan Menuju Sistem Kompetisi

ARTIKEL HUKUM
Pernahkah kita menyadari perbedaan karakteristik antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai instansi pemerintahan dengan mereka yang merupakan para karyawan berbagai Badan Usaha Milik Negara / Daerah (BUMN/D)? Apa yang membedakan sifat serta sikap mereka dalam melayani masyarakat?

Tunjangan Hari Raya Keagamaan dalam Konteks Masa Kerja Kurang dari Satu Tahun

LEGAL OPINION
Question: Apakah benar saat ini bagi pekerja yang bekerja kurang dari satu tahun tetap berhak mendapat THR (Tunjangan Hari Raya Keagamaan)? Apakah hal tersebut hanya berlaku bagi pegawai tetap atau juga diberlakukan bagi pegawai kontrak? Seringkali terjadi, pegawai bergabung sebagai karyawan pada “bulan tanggung”, dalam arti ketika ia memasuki hari raya keagamaan, namun karena ia belum genap bekerja selama satu tahun, maka pekerja ini harus menerima kenyataan tidak mendapat THR.

Transfer Pricing, Modus Korporasi Penanam Modal Asing dalam Mengeruk Kekayaan dari Iklim Bisnis di Indonesia

ARTIKEL HUKUM
Beberapa waktu lampau SHIETRA & PARTNERS menemukan sebuah jawaban atas pertanyaan salah seorang klien yang menjadi pemegang saham minoritas pada suatu Perseroan Terbatas berbentuk Penanaman Modal Asing (PMA), dimana pemegang saham mayoritas adalah badan hukum asing di luar negeri.
Modus yang akan penulis urai berikut besar kemungkinan dialami banyak perusahaan PMA di Indonesia, dimana pihak asing mengeruk keuntungan dengan berusaha menjadikan PT PMA di Indonesia sebagai "sapi perahan" bagi kepentingan pemegang saham mayoritas di luar negeri ini, sehingga PT PMA di Indonesia rawan untuk disalahgunakan lewat penyalah-gunaan wewenang pemegang saham asing.

Batas Waktu Pemeriksaan / Audit Investigasi terhadap Badan Hukum Perseroan Terbatas antara Kaidah Tertulis dan Rasionalisasi dalam Praktik Peradilan

LEGAL OPINION
Question: Dalam ketentuan hukum perseroan terbatas, dikatakan batas waktu pemeriksaan atau audit investigasi terhadap perseroan yang menjadi pihak termohon tersebut adalah 90 hari sejak penunjukkan ahli auditor yang ditetapkan oleh pengadilan. Sebagaimana kita ketahui, untuk menerima salinan resmi penetapan pengadilan sudah memakan waktu, disamping koordinasi dan booking waktu atau persiapan letter of oppointment dengan pihak auditor, sehingga batas waktu 90 hari tersebut praktik tidak akan murni menjadi 90 hari. Bagaimana praktik peradilan terhadap aplikasi ketentuan mengenai undang-undang perseroan terbatas tersebut?

Laporan Keuangan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang Tidak Menggunakan Audit Standar

LEGAL OPINION
Question: Kami adalah salah satu pemegang saham pada sebuah badan hukum berbentuk perseroan terbatas. Apakah benar jika aset kekayaan perseroan yang mencapai lima puluh miliar rupiah wajib diaudit dalam laporan tahunan saat RUPS Tahunan? Bagaimana jika kami menemukan laporan audit yang tidak menggunakan standar baku akuntansi yang diakui asosiasi akuntansi di Indonesia, apakah kami selaku pemegang saham dapat mengajukan keberatan dan sanggahan terhadap laporan keuangan tersebut?

Tiada Pembelian Kembali Saham Perseroan Tanpa Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham

LEGAL OPINION
Question: Acapkali sebuah Perseroan Terbatas nakal membeli kembali saham yang telah dikeluarkannya untuk ditarik kembali dari pemegang saham, baik secara sukarela maupun secara paksa. Namun jika pembelian atau penarikan kembali saham tersebut tanpa adanya RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), apakah hal tersebut sahih secara hukum? Badan hukum perseroan ini merupakan perseroan tertutup, bukan perseroan Tbk.

Batas Waktu Ketentuan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, dapat Mewajibkan Direksi Perseroan untuk Menyelenggarakan RUPS

 LEGAL OPINION
Question: Apakah kemudian pemegang saham yang disalahkan bila tidak segera menyelenggarakan RUPS tahunan untuk mengesahkan laporan tahunan perseroan? Apakah penyelenggaran RUPS harus selalu menjadi inisiatif pemegang saham?

Audit Investigasi Pemegang Saham terhadap Perseroan Terbatas, antara Regulasi dan Praktik

LEGAL OPINION
Question: Kami dari pihak pemegang saham, hendak memperoleh data dan kebenaran dari operasional perseroan terbatas dimana kami menjadi pemegang saham. Untuk itu kami hendak mengetahui aspek hukum Audit Investigasi atau pemeriksaan terhadap perseroan tersebut, apa sajakah langkah-langkah yang dapat ditempuh?

Peneliti Spesialis Putusan Pengadilan (Preseden) dalam Rangka Memprediksi Tendensi dan Corak Putusan yang akan Datang atas Perkara Serupa

article
KETIKA AKHIR GUGATAN DAPAT DIPREDIKSI SEBELUM AMAR PUTUSAN ATAS SENGKETA DIPERIKSA DAN DIPUTUS HAKIM
Hans Kelsen, John Austin, hingga Oliver Wendell Holmes menyatakan, bahwa ilmu hukum adalah ilmu prediksi. Prediksi atas apa?
Hal inilah yang akan SHIETRA & PARTNERS bahas dalam artikel singkat ini. Suatu peraturan perundang-undangan bisa jadi tidak diberlakukan secara efektif dalam praktik, sehingga peraturan perundang-undangan bukanlah hukum in concreto. Untuk itu perlu bidang disiplin ilmu hukum spesialisasi dalam mempelajari corak serta tren berbagai putusan pengadilan atas suatu perkara-perkara spesifik, terutama tren putusan-putusan terbaru, bukan hanya putusan-putusan yurisprudensi yang bisa jadi kini mulai ditinggalkan oleh praktik para hakim di pengadilan.

Jual-Beli Putus dalam Hak Cipta, Tidak Diartikan Selamanya Hak Cipta Pencipta Beralih pada Pihak Pembeli Hak Cipta

LEGAL OPINION
Question: Bila seorang penerbit hendak membeli dengan sistem putus atas naskah buku yang saya tulis, apakah itu artinya selamanya hak cipta atas naskah tersebut beralih pada pihak pembeli hak cipta?

Pencemaran Nama Baik dalam Konteks Perdata, Tidak Monopoli Pidana

LEGAL OPINION
Question: Apakah pencemaran nama baik dapat dituntut secara perdata disamping dituntut secara pidana? Adakah contoh konkret gugatan perdata terkait pencemaran nama baik?

Lubang Hukum Konsep Birokrasi Pelaksana Tugas & Pelaksana Harian, Konteks Pelayanan Masyarakat oleh Aparatur Sipil Negara

article
Selaku masyarakat, yang menghadapi proses monopolistik aparatur negara, acapkali masyarakat selaku sipil pembayar pajak didudukkan secara politis sebagai “pihak yang membutuhkan” dan birokrat sebagai “pihak yang dibutuhkan” sehingga tidak heran bila kalangan birokrat sok jual kuasa bahkan menjual mahal dan menyalahgunakan kekuasaan dalam jabatan yang dipegangnya (baca: jabatan yang diamanatkan padanya).
Bandingkan dengan konsep di USA, birokrat memiliki jiwa sebagai “civil servant”, bukan konsep “pegawai negeri” seperti konsep yang dianut Indonesia. Kami pegawai “negara”, bukan pegawai masyarakat, yang digaji oleh negara bukan oleh rakyat, demikian mindset keliru yang kemudian timbul. Tidak mengherankan bila antara PNS dan masyarakat begitu berjarak, bahkan masyarakat menjadi objek perahan pungutan liar demi pungutan liar.

Undang-Undang Informasi Elektronik Belum Mengakomodasi secara Utuh Bentuk-Bentuk Penyalahgunaan Keadaan dalam Konteks Persaingan Usaha Tidak Sehat/Curang

LEGAL OPINION
Question: Bisakah terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yakni kompetitor kami, yang membuat citra bohong di media elektronik sehingga merugikan perusahaan kami, dijerat pasal pemidanaan dalam Undang-Undang tentang ITE?

Fungsi Legal Division / Officer suatu Perusahaan, antara Praktik dan Salah Kaprah

article
Banyak diantara kalangan pengusaha yang salah kaprah terhadap fungsi staf hukum suatu perusahaan. Kita ambil contoh suatu badan hukum Perseroan Terbatas (PT), terdiri dari tiga organ perseroan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Dewan Komisaris. Menurut Anda, apakah seorang Legal Officer / staf hukum hanya menjadi pelayan bahkan robot penurut seorang Direksi yang bisa jadi bertentangan dengan kehendak para pemegang saham perseroan?