KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Bangsa yang Menganggap Kebal Wabah, Kebal Dosa, Kebal Malu, dan Kebal Takut Berbuat Jahat

ARTIKEL HUKUM

Kebal Hukum dan Kebal Karma, Cerminan Bangsa yang Belum Beradab

Terdapat satu kesamaan dibalik sikap-sikap semacam “kebal (dari serangan) wabah” yang diakibatkan oleh pandemik virus menular mematikan antar manusia, yakni bila kita amati betul tipe-tipe penduduk demikian di Negeri Indonesia, kita akan hampir selalu menemukan adanya kesamaan karakter bersangkutan dengan disaat bersamaan juga menampilkan sikap-sikap semacam “kebal (dari) dosa”, “kebal malu (berbuat jahat)”, serta tidak terkecuali sifat-sifat “kebal takut (berbuat jahat)”.

Mengapa ATEIS Merupakan Kaum AMBIGU yang Selalu MEMBINGUNGKAN

ARTIKEL HUKUM

Umat Agama Ateis adalah Umat yang Paling TIDAK KONSISTEN, FANATIK, dan PATUT DIRAGUKAN

Ketika untuk pertama-kalinya kalangan saintis mengklaim bahwa partikel terkecil di alam semesta yang tidak lagi dapat diurai komponen penyusunnya ialah dan diberi nama sebagai “atom”, kalangan penganut agama Ateis bersorak, bahwa Tuhan mereka ialah “Agama ATOM”. Ketika sains “meralat diri” dengan merevisi kesimpulannya, dimana “atom” bukan lagi hasil final dari unsur terkecil yang tidak lagi dapat dibelah mengingat telah ditemukannya unsur penyusun “atom” yang terdiri dari “neutron, elektron, dan proton”, para umat agama Ateis berbondong-bondong “pindah agama” menjadi ber-“agama ELEKTRON, PROTON, & NEUTRON”.

Social is Social, Business is Business, Itulah makna PROFESIONALISME PROFESI seorang PROFESIONAL

ARTIKEL HUKUM

Bukan Lagi Zaman KERJA KERAS, namun KERJA CERDAS, sebuah Kiat untuk Menjadi Pengusaha / Penyedia Jasa yang PROFESIONAL

Berbisnis wajib Hukumnya PENGHITUNGAN dan PENUH PERHITUNGAN

Bila terdapat pihak-pihak secara tidak simpatik berkata kepada Anda yang sedang membuka usaha dalam rangka mencari nafkah, baik sebagai penyedia barang ataupun jasa, bahwa Anda “begitu perhitungan”, maka inilah cara menjawab yang paling akurat : “MEMANG! Apakah dosa membuka usaha komersial berbasis profit? Mengapa tidak Anda saja yang kerja atau buka usaha untuk mencari RUGI? Saya sedang mencari nafkah, bukan membuka Panti Sosial. Nafkah bersumber dari PROFIT atau laba hasil usaha, dan itu legal serta tidak dapat dicela secara moral. Usaha yang benar itu sama-sama untung, bukan hanya konsumen atau pengguna jasa yang untung, mengambil keuntungan diatas kerugian penjual. Justru Anda sendiri yang begitu perhitungan. Timpang sebelah bukanlah ‘win win solution’.” Atau, sebagai alternatif, jawab dengan versi jawaban singkat berikut : “Saya sedang berbisnis, bukan sedang usaha Panti Sosial. Wajar bila saya penuh perhitungan. Jika ingin cari yang sosial, maaf Anda salah alamat. Kamu sendiri PERHITUNGAN.

Tekstual Sarat Asumsi, Kontektual Sarat Kondisional

ARTIKEL HUKUM

Wabah atau Tidak Wabah, yang Penting Pesta Demokrasi

Orang-orang “lama” kita, mengatakan lewat semboyan yang tidak asing lagi di telinga kita : “Makan tidak makan, yang penting ngumpul”—kalimat adalah contoh ragam “TEKS” (tekstual), dimana perlu kita sadari dan pahami kontektualnya saat itu dicetuskan oleh para senior pendahulu kita. Asumsinya saat itu, keadaan negeri sedang berjalan normal tanpa adanya ancaman wabah seperti pandemik virus menular antar manusia yang mematikan.

A Funny But Not Funny Story about the Behavior of Geniuses. Sebuah Kisah yang Lucu namun Tidak Lucu mengenai Perilaku Orang-Orang Jenius

HERY SHIETRA, A Funny But Not Funny Story about the Behavior of Geniuses. Sebuah Kisah yang Lucu namun Tidak Lucu mengenai Perilaku Orang-Orang Jenius

Before we begin this simple fairy tale,

I have something to say,

That I’m not a genius.

Where,

No one is a genius,

Who thinks that he is a genius.

Ary Zon Menuntut Diberi Upah Kerja, namun Disaat Bersamaan MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, Mengapa Tidak Dirinya Sendiri yang MAKAN BATU

BLACKLIST PELANGGGAR

TIDAK MALU MELANGGAR & MENYALAHGUNAKAN NOMOR KONTAK PROFESI KONSULTAN HUKUM (namun Masih Juga Mengharap Dilayani?), SERTA TIDAK TAKUT DOSA MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, Cerminan Moralitas yang Rusak

Pengemis, Punya Masalah Hukum Upah dan Pesangon? Namun masih juga memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah? Itu bukanlah perilaku seorang pengemis, namun PERAMPOK dan PEMERKOSA, akibat tidak mampu mengontrol libido KESERAKAHAN, lebih hina daripada seorang pengemis yang tidak mencari makan dengan cara merampas nasi dari piring milik profesi orang lain yang juga sedang mencari makan. Ary Zon menuntut upah dan pesangon, disaat bersamaan meminta dilayani seperti seorang “bos” atau “raja” namun menyuruh yang memberi pelayanan untuk “mati makan BATU”?

This is the Fact of Life, Whether You Like It or Not. Inilah Fakta Kehidupan, Suka ataupun Tidak Suka

HERY SHIETRA, This is the Fact of Life, Whether You Like It or Not. Inilah Fakta Kehidupan, Suka ataupun Tidak Suka

 A great person is a person who is able to survive and live life,

No matter how difficult,

No matter how many limitations it has,

Without harming or stealing, especially taking away the rights of others, to continue his life.

Hukum yang Ideal Tidak Mengenal Kompromi terhadap Pelanggar, Pelanggaran, dan Perilaku Jahat (Kejahatan / Penjahat)

ARTIKEL HUKUM

Kejahatan, Sekali Saja Tidak Boleh, Apalagi Berulang-Kali. Bangga Melakukan Perbuatan Jahat, Cerminan Moralitas yang SAKIT dan Kesenangan yang TIDAK SEHAT.

Antara “sense of justice” dan “sense of crisis” senyatanya hanya selisih tipis, namun serupa dalam hal daya peka / kepekaan insan masing-masing individu yang saling beragam—penulis menyebutnya sebagai tingkat / level “kecerdasan ber-keadilan” maupun “kecerdasan dalam melihat adanya bahaya dibalik sesuatu konsekuensi”. Sebagai contoh, orang-orang dengan “sense of justice” yang tajam, seketika itu juga akan menolak dan menentang senjata pemusnah massal seperti bom atom ataupun nuklir, sekalipun ia belum menemukan alasan / argumentasi logis dibalik penolakannya tersebut.

Contoh Proposal Penelitian Thesis & Disertasi yang Baik dan Benar

LEGAL OPINION

Makna dan Contoh Hipotesis dalam Proposal (Penelitian) Skripsi, Thesis, ataupun Disertasi

Question: Sebenarnya yang namanya proposal skripsi / tesis / disertasi itu apa? Apa boleh sudah membuat kesimpulan dalam proposal skripsi / tesis / disertasi ini? Rasanya jika belum sudah ada praduga awal tentang kesimpulan yang hendak dituju, sukar untuk berangkat memulai proposal ini.

Kisah DEVIL ADVOCATE (Bagian Keempat), Tuhan Hendak Menggugat Umat Manusia yang SOK TAHU dan GEMAR MENCATUT

ARTIKEL HUKUM

Kehidupan Tidak Pernah Berjalan secara Ideal, Terlebih Wajah Praktik Hukum. Karenanya, Jangan Mengharap Terlebih Menuntut Terlampau Berlebihan

Pagi ini cuaca kurang bersahabat, hujan mencurahkan derasnya untaian demi untaian butiran air yang menghujam daratan. Suara gemuruh sesekali disesaki oleh ledakan petir membelah udara. Mencekam. Tampaknya langit sedang bersedih dan sesekali melontarkan amarahnya ke bumi. Namun kondisi jalanan tetap seramai biasanya, hiruk-pikuk lalu-lintas manusia dan para komuter tampak tidak ambil hirau terhadap berbagai fenomena alam yang terjadi, menganggapnya sebagai hal biasa, sekadar gangguan terhadap kesibukan mereka belaka. Dan seperti biasa, pejalan kaki diperlakukan seperti kasta rendahan oleh para pengemudi kendaraan roda dua terlebih pengendara roda empat, suatu miniatur cerminan budaya suatu bangsa.

Silent Killer Sukar Dijerat Pidana Percobaan Pembunuhan terlebih Percobaan Pembunuhan Berencana

ARTIKEL HUKUM

Tidak Taat Protokol Kesehatan Dikala Wabah Virus Menular Menjelma Pandemik, artinya Menjadi Pelaku Percobaan Pembunuhan, Diancam Sanksi Pidana Penjara

Menjadi fakta hukum menarik, ada apa dengan pemerintah Indonesia, enam bulan sudah pandemik Virus Corona Tipe-2 atau yang dikenal juga dengan sebutan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merebak di Negeri Indonesia hingga saat ulasan ini disusun, pemerintah bersama parlemen belum juga mengatur perihal ancaman sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar “protokol kesehatan (cegah pandemik virus menular mematikan)”, dimana bahkan pemerintah dalam hal ini Kepala Pemerintahan terkesan enggan menerbitkan “Perpu” yang setingkat Undang-Undang yang mampu memuat ketentuan sanksi pidana bagi warga yang melanggar, namun disaat bersamaan begitu mulusnya menerbitkan “Perpu” terkait penggelontoran dana ratusan triliun Rupiah sekadar untuk langkah-langkah kuratif.

Mengikuti Kebijakan Pemerintah yang SALAH ARAH, Rakyat Bukanlah Penumpang, dan Pemerintah Bukanlah Nahkoda (Namun Wakil Rakyat)

ARTIKEL HUKUM

Sejauh Apapun Kita Salah Melangkah, PUTAR HALUAN SEKARANG JUGA, Sebelum Kita Dipaksa dan Terpaksa Memutar Arah

Salah adalah salah, benar adalah benar. Keliru sebagai keliru, tepat sebagai tepat. Membenar-benarkan yang salah adalah “keliru”, dan menyalah-nyalahkan yang salah adalah “tepat”. Menjadi mengherankan melihat fenomena yang terjadi di republik ini, siapakah yang sebenarnya membangkang serta pembangkang. Pada satu sisi, pemerintah kerap memaksakan diri merancang serta menerbitkan Undang-Undang yang dinilai tidak “pro” terhadap kepentingan rakyat dan tetap mengesahkannya sekalipun telah mendapat penolakan dari rakyat, yang mana pada sisi lain rakyak kemudian meneladani sikap “pembangkang” pemerintah dengan tidak pernah mengikuti anjuran ataupun himbauan pemerintah seperti untuk menerapkan “protokol kesehatan” dikala wabah merebak yang diakibatkan oleh pandemik virus menular mematikan.

Orang Baik Tidak Perlu Beriklan Diri, Agar Tidak Menjadi MANGSA EMPUK Bangsa Indonesia

ARTIKEL HUKUM

Orang Baik Wajib Sembunyi, Agar Tidak Menjadi MANGSA EMPUK Manusia Predator, Telaah Budaya Masyarakat Indonesia

Baik terhadap Manusia Predator = Tidak Baik Bagi Diri Kita Sendiri (KEBAIKAN YANG TIDAK SEHAT)

Prinsip hidup dan bersosialisasi yang menghimbau agar kita saling berbagi dan saling memberikan kebaikan, memang tampak ideal—akan tetapi jangan pernah mencoba menerapkannya secara harafiah di Indonesia, negeri dimana bangsanya dikenal dan mengaku sebagai “agamais” namun praktik yang selama ini terjadi ialah menyerupai “manusia serigala bagi sesama manusia” (homo homini lupus). Itikad baik mensyaratkan prinsip timbal-balik / keseimbangan dan kesetimpalan, dalam artian menerapkan asas resiprositas antara kedua belah pihak, tidak bisa timpang satu pihak semata.

Apakah Salah, Berpikir Negatif (Negative Thinking)?

ARTIKEL HUKUM

POSITIVE THINKING, NEGATIVE THINKING, BERPIKIR RASIONAL

Buruk adalah buruk, baik adalah baik, melihat dan mengakui secara apa adanya, itulah yang disebut sebagai berpikiran rasional. Yang “hitam” tidak dapat kita sebut sebagai “putih”, dengan mengatas-namakan “positive thinking”. Hitam tetaplah hitam, dan yang putih tetaplah putih. Hidup di tengah era masyarakat yang moralitasnya kian “merosot” (rusak), dimana seolah-olah perbuatan jahat bukanlah hal tabu untuk ditakuti, maka kita perlu dan wajib untuk mengambil sikap dengan selalu siap-siaga menjaga diri kita sendiri secara baik, agar tidak menjadi “mangsa empuk”. Sering penulis mengutarakan, pada republik dimana orang-orang baik senantiasa dijadikan sasaran serta “mangsa empuk” ini, kita perlu pandai-pandai membawa dan menjaga diri.

Peran Norma Hukum Bentukan Preseden dalam Perkara Pidana, Meminimalisir Disparitas antar Putusan

LEGAL OPINION

Question: Seperti apa contohnya pengetahuan tentang preseden dapat diaplikasikan dalam kasus nyata perkara pidana?

It is Not a Matter of Knowing or Not Knowing, but Wanting to Know or Not. Bukan Persoalan Mengetahui atau Tidak Mengetahui, Namun Ingin Mengetahui atau Tidaknya

HERY SHIETRA, It is Not a Matter of Knowing or Not Knowing, but Wanting to Know or Not. Bukan Persoalan Mengetahui atau Tidak Mengetahui, Namun Ingin Mengetahui atau Tidaknya

It is not a matter of being able or unable,

However, what is always a problem is whether you want it or not.

It’s not a matter of being ready or not ready,

However, what is always a problem is a matter of willingness or unwillingness.

Indonesia GAME OVER Dibawah Leadership yang Buruk dari Presiden yang SERAKAH (Sana-Sini Mau), Banyak Maunya : Ekonomi, Kesehatan, Pilkada, Disayangi Tuhan, dan Masuk Surga

ARTIKEL HUKUM

Negeri dengan Banyak Alasan, NEGARA PENUH ALASAN, dengan Serakah Mengharap Sehat, Makmur Ekonomi, dan Pesta Demokrasi Dikala Pandemik Akibat Serangan Wabah

Negara yang Berhasil Menangani Wabah, Tidak Mencari-Cari Alasan, Namun Berani dan Tegas serta Konsisten Berfokus Memilih Prioritas, Ekonomi akan Recovery secara Sendirinya Ketika Masyarakat Sehat Terbebas dari Ancaman Wabah yang TERPUTUS MATA RANTAI PENULARANNYA

Bukan karena faktor ketidak-mampuan, namun lebih kepada ketidak-mauan yang menjadi ganjalan serta yang selalu menjadi batu sandungan setiap fenomena sosial maupun fenomena alam yang terjadi di Indonesia, dengan nasib segenap rakyat yang menjadi ajang taruhannya—yang kita kira terlalu mahal harga taruhannya, dan mengapa juga seorang Kepala Negara merasa berhak menjadikan nasib hidup segenap rakyatnya sebagai ajang permainan dan pertaruhan untuk di-“coba-coba” seolah “kelinci percobaan”?

Tindak Pidana Korupsi Tidak Harus Sudah Terjadi Kerugian Negara, PERCOBAAN KORUPSI TETAP DIANCAM PIDANA

LEGAL OPINION

Question: Korupsi artinya ada kerugian negara, namun bila belum terbukti adanya kerugian negara, apa masih bisa seseorang dituduh atau dijadikan sebagai tersangka tindak pidana korupsi?

Definition of Success and Achievement, Definisi Mengenai Kesuksesan dan Pencapaian

HERY SHIETRA, Definition of Success and Achievement, Definisi Mengenai Kesuksesan dan Pencapaian

Albert Einstein has become smart like however,

Will not receive recognition from among the fools,

That’s why,

Einstein will never tell stupid people about the theory of relativity that he invented.

Would seem just as stupid,

When Einstein tried to tell about the theory of relativity to humans from ancient times.

Sesukar Itukah, Saling Menghormati Antar Umat Beragama? Toleransi Dimulai dari ETIKA KOMUNIKASI terhadap Lawan Bicara yang Berlainan Keyakinan

ARTIKEL HUKUM

ETIKA KOMUNIKASI YANG TERBURUK, Memperkosa Agama Lawan Bicara, Memakai Istilah-Istilah / Jargon-Jargon Keyakinan yang Dipeluk sang Pembicara Tanpa Mau menghormati Keyakinan Lawan Bicara yang Mungkin Saja Berbeda Agama

Negara Indonesia adalah negara multi-kultural, multi etnik, dan multi agama, bukan negara berdasarkan satu agama tertentu. Namun, pada praktiknya tiada bentuk toleransi ataupun penghormatan antar umat beragama di Indonesia, bahkan dalam tataran paling sederhana, yakni “Etika ber-Komunikasi”. Cobalah perhatikan Umat “I” ketika berhadapan dengan lawan bicara, entah dari latar-belakang keyakinan apapun lawan bicaranya (atau bahkan mengetahui betul lawan bicaranya memeluk keyakinan lain), selalu saja menggunakan istilah-istilah agamanya ketika melontarkan kata-kata / berdialog, sekalipun telah terdapat peristilahan dalam Bahasa Indonesia, seperti “bersyukur”, “semoga”, “selamat pagi”, “permisi”, “semoga tercapai”, dan sebagainya.

Hidup adalah SENI, Menguasai SENI HIDUP, HIDUP YANG BERSENI

ARTIKEL HUKUM

Berdikari dalam Pikiran, artinya Menyadari bahwa Kita Selalu Punya Daya Tawar serta Pilihan Bebas untuk Dipilih dan Memilih

Banyak hal yang penting, seperti keterampilan dasar hidup dan “seni” untuk menjalani hidup, justru tidak diajarkan pada kita dalam bangku pendidikan formal, di rumah, maupun di bangku sekolah, namun akan dapat kita pelajari dan mematangkan pengetahuan serta keterampilan dasar hidup pada Universitas Kehidupan, dimana praktik di lapangan menjadi laboratoriumnya, baik sebagai pemain maupun sebagai pengamat yang mengobservasi fenomena sosial yang terjadi. Penulis menyebutnya sebagai, “intuisi”, suatu seni untuk memandang kehidupan dalam realita.

Melarang Menyalah-Nyalahkan Sama Artinya Sedang Menyalahkan Orang Lain karena Menyalah-Nyalahkan Kesalahan, Salah yang Lebih Salah daripada Kesalahan yang Salah

ARTIKEL HUKUM

Hakim yang baik tidak akan pernah melarang Jaksa Penuntut untuk menyalah-nyalahkan seorang Terdakwa, sepanjang dapat dibuktikan kebenaran tuduhannya. Polisi yang baik tidak akan melarang warga korban pelapor untuk menyalah-nyalahkan pelaku yang menjadi terlapor, sepanjang adalah fakta. Raja Neraka, akan berkata “salah sebagai salah, dan benar sebagai benar”. Bagi sang Raja Neraka, membenar-benarkan kesalahan adalah dosa besar, karena tidak berbeda dengan perilaku pelaku kesalahan itu sendiri. Kebenaran adalah “harga mati” yang tidak dapat ditawar-tawar. Raja Neraka adalah seorang Eksekutor, memang tugasnya untuk menghukum yang bersalah. Jika tidak ada yang bersalah, tentunya neraka akan kosong dari penghuni, dan penjara tidak akan sepadat seperti sekarang ini. Mengapa faktanya justru OVERLOAD, sehingga pemerintah menerapkan kebijakan OBRAL REMISI?