LEGAL ARTICLE
Kini, seolah anti klimaks, Jaksa Agung R.I. yang mendeponering Abraham Samad dan Bambang Wijayanto dilaporkan telah menyalahgunakan kekuasaan ke Bareskrim oleh sejumlah kalangan yang mengaku akademesi kepolisian dan kalangan pengacara.
Mari kita tinjau secara hukum praktik salah kaprah demikian. Kembali kita mengulas kebelakang (flashback), dimana hakim tunggal Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara praperadilan Budi Gunawan, dianggap memiliki imunitas sehingga tidak dapat ditindak secara hukum atas putusan yang dibuatnya, karena dirinya memutus atas nama lembaga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukan memutus atas dan untuk nama pribadinya sendiri.