Pemerintahan Indonesia Kerap “Pasang Badan” dan “Menantang”, ketika Warga / Pengusaha Lokal maupun Asing yang Kecewa Mengutakan “KAPOK MENANAMKAN MODAL DI INDONESIA”, alih-alih Merasa Malu dan Takut. Konsekuensi Logisnya, HENGKANG dari Indonesia
Sudah dari jauh hari, kita dapat memprediksi kolapsnya kurs Rupiah dan hengkangnya investor asing maupun domestik dari Indonesia. Indikator sederhananya : Pertama, bila Anda memiliki dana yang memadai, apakah Anda akan memilih untuk tetap berdomisili dan menjadi warga di Indonesia ataukah hijrah ke negara lain? Kedua, bagaimana pandangan dan perlakuan para pejabat di Indonesia, terhadap warga sebangsa maupun terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia, sebagai subjek ataukah sebagai objek “sapi perahan”? Ketiga, apakah selama ini baik lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, maupun lembaga legislatif di Indonesia, kerap “pasang badan”, dengan pola berpikir “seburuk apapun pelayanan kami kepada publik, toh lembaga kami tetap berdiri tanpa bisa dibubarkan”? Keempat, rezim perpajakan kita di Indonesia apakah memotivasi pelaku usaha untuk sukses dalam bisnisnya ataukah membuat pelaku usaha takut dan cemas untuk meningkatkan laba usahanya? Kelima, praktek penegakan hukum kita begitu korup, mengakibatkan tiadanya kepastian hukum bagi warga sendiri maupun bagi pelaku usaha, praktek korup mana tetap terjadi secara masif di tubuh lembaga kehakiman, hingga saat kini sekalipun pemimpin bangsa silih-berganti.
