Kualifikasi Hakim Pengadil di Pengadilan dalam Memutus Perkara
Ketika Hakim Gagal untuk Menegur dan Memeriksa
Perilaku serta Moralitas Dirinya Sendiri, maka ia Tidak Memiliki Kompetensi
untuk Menghakimi Pihak Lain
Question: Apakah ada “minimum requirement” untuk bisa menjadi seorang hakim yang benar-benar layak untuk mengadili, agar tidak sekadar menjadi hakim yang lebih pandai menghakimi orang lain ketimbang menegakkan moralitas dibalik aturan hukum yang ditegakkan oleh seorang hakim pemegang palu di pengadilan?
Brief Answer: Seorang hakim, selain berfungsi sebagai “pengadil”,
juga berperan sebagai seorang “penegur”. Untuk menjadi seorang “penegur” yang
baik, seseorang tidak terkecuali hakim harus mampu untuk terlebih dahulu
mengawasi dan menegakkan etika serta moralitas dirinya sendiri. Momen yang
paling menggelikan, ialah ketika seorang hakim kemudian didudukkan di kursi “pesakitan”
di persidangan ketika didakwa melakukan pelanggaran hukum terkait penyalah-gunaan
wewenangnya sebagai seorang hakim pemeriksa dan pemutus perkara.
PEMBAHASAN:
Seni untuk menjadi seorang hakim yang layak menjadi “pengadil”,
dapat kita simak khotbah Sang Buddha dalam “Aṅguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang
Buddha, JILID V”, Judul
Asli : “The Numerical Discourses of the
Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāḷi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa
Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:
44 (4) Kusinārā
Pada suatu ketika Sang Bhagavā sedang menetap di Kusinārā, di hutan
belantara pengorbanan. Di sana Sang Bhagavā berkata kepada para bhikkhu: “Para
bhikkhu!”
“Yang Mulia!” para bhikkhu itu menjawab. Sang Bhagavā berkata sebagai
berikut:
“Para bhikkhu, seorang
bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus memeriksa dirinya sendiri
sehubungan dengan lima hal dan menegakkan lima hal dalam dirinya sebelum ia
menegur orang lain. Sehubungan dengan lima hal apakah ia harus memeriksa dirinya sendiri?
(1) “Para bhikkhu, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus
memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Apakah perilaku jasmaniku murni? Apakah
aku memiliki perilaku jasmani yang murni, tanpa cacat, dan tidak dapat ditegur?
Apakah kualitas ini ada padaku atau tidak?’ Jika perilaku jasmani bhikkhu tersebut tidak
murni, dan ia tidak memiliki perilaku jasmani yang murni, tanpa cacat, dan
tidak dapat ditegur, maka akan ada yang berkata kepadanya: ‘Latihlah perilaku
jasmanimu terlebih dulu.’ Akan ada yang berkata demikian kepadanya.
(2) “Kemudian, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus
memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Apakah perilaku ucapanku murni? Apakah
aku memiliki perilaku ucapan yang murni, tanpa cacat, dan tidak dapat ditegur?
Apakah kualitas ini ada padaku atau tidak?’ Jika perilaku ucapan bhikkhu tersebut tidak murni,
dan ia tidak memiliki perilaku ucapan yang murni, tanpa cacat, dan tidak dapat
ditegur, maka akan ada yang berkata kepadanya: ‘Latihlah perilaku ucapanmu terlebih dulu.’ Akan ada yang berkata demikian kepadanya. [80]
(3) “Kemudian, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus
memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Sudahkah aku menegakkan pikiran
cinta-kasih tanpa kekesalan pada teman-temanku para bhikkhu? Apakah kualitas
ini ada padaku atau tidak?’ Jika bhikkhu tersebut belum menegakkan pikiran cinta-kasih tanpa
kekesalan pada teman-temannya para bhikkhu, maka akan ada yang berkata
kepadanya: ‘Tegakkanlah
pikiran cinta-kasih terhadap teman-temanmu para bhikkhu terlebih dulu.’ Akan ada yang berkata demikian kepadanya.
(4) “Kemudian, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus
memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Apakah aku terpelajar, dan apakah aku
mengingat dan melestarikan apa yang telah kupelajari? Sudahkah aku banyak
mempelajari ajaran-ajaran itu yang baik di awal, baik di pertengahan, dan baik
di akhir, dengan makna dan frasa yang benar, yang mengungkapkan kehidupan
spiritual yang murni dan lengkap sempurna? Sudahkah aku mengingatnya,
melafalkannya secara lisan, menyelidikinya dalam pikiran, dan menembusnya
dengan baik melalui pandangan? Apakah kualitas ini ada padaku atau tidak?’ Jika bhikkhu tersebut tidak terpelajar … dan belum
menembusnya dengan baik melalui pandangan, maka akan ada yang berkata
kepadanya: ‘Pelajarilah
warisan itu terlebih dulu.’ Akan ada yang berkata demikian kepadanya.
(5) “Kemudian, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus
memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Sudahkah kedua Pātimokkha
disampaikan dengan baik kepadaku secara terperinci, dianalisis dengan baik,
dikuasai dengan baik, dipastikan dengan baik dalam hal aturan-aturan dan
penjelasan terperincinya? Apakah kualitas ini ada padaku atau tidak?’ Jika
kedua Pātimokkha [81] belum disampaikan dengan baik kepadanya secara terperinci
… dalam hal aturan-aturan dan penjelasan terperincinya, dan jika, ketika
ditanya: ‘Di
manakah Sang Bhagavā menyatakan hal ini?’ ia tidak mampu menjawab, maka akan
ada yang berkata kepadanya: ‘Pelajarilah disiplin terlebih dulu.’ Akan ada yang
berkata demikian kepadanya.
“Adalah sehubungan dengan kelima hal ini maka ia harus memeriksa dirinya
sendiri.
“Dan apakah
lima hal yang harus ditegakkan dalam dirinya sendiri? [Ia harus mempertimbangkan:] ‘(6) Aku akan berbicara pada
waktu yang tepat, bukan pada waktu yang tidak tepat; (7) aku akan berbicara secara jujur, bukan
dengan berbohong; (8) aku
akan berbicara dengan lembut, bukan dengan kasar; (9) aku akan berbicara dengan cara yang
bermanfaat, bukan dengan cara yang berbahaya; (10) aku akan berbicara dengan pikiran
cinta-kasih, bukan ketika sedang memendam kebencian.’ Ini adalah lima hal yang harus ia tegakkan dalam
dirinya.
“Para bhikkhu, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus
memeriksa dirinya sendiri sehubungan dengan kelima hal itu dan menegakkan
kelima hal ini dalam dirinya sebelum ia menegur orang lain.”
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup JUJUR
dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi
Hery Shietra selaku Penulis.