KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Tugas Hakim ialah Mengadili, Bukan Menghakimi

Kualifikasi Hakim Pengadil di Pengadilan dalam Memutus Perkara

Ketika Hakim Gagal untuk Menegur dan Memeriksa Perilaku serta Moralitas Dirinya Sendiri, maka ia Tidak Memiliki Kompetensi untuk Menghakimi Pihak Lain

Question: Apakah ada “minimum requirement” untuk bisa menjadi seorang hakim yang benar-benar layak untuk mengadili, agar tidak sekadar menjadi hakim yang lebih pandai menghakimi orang lain ketimbang menegakkan moralitas dibalik aturan hukum yang ditegakkan oleh seorang hakim pemegang palu di pengadilan?

Brief Answer: Seorang hakim, selain berfungsi sebagai “pengadil”, juga berperan sebagai seorang “penegur”. Untuk menjadi seorang “penegur” yang baik, seseorang tidak terkecuali hakim harus mampu untuk terlebih dahulu mengawasi dan menegakkan etika serta moralitas dirinya sendiri. Momen yang paling menggelikan, ialah ketika seorang hakim kemudian didudukkan di kursi “pesakitan” di persidangan ketika didakwa melakukan pelanggaran hukum terkait penyalah-gunaan wewenangnya sebagai seorang hakim pemeriksa dan pemutus perkara.

PEMBAHASAN:

Seni untuk menjadi seorang hakim yang layak menjadi “pengadil”, dapat kita simak khotbah Sang Buddha dalam “Aguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID V”, Judul Asli : “The Numerical Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:

44 (4) Kusinārā

Pada suatu ketika Sang Bhagavā sedang menetap di Kusinārā, di hutan belantara pengorbanan. Di sana Sang Bhagavā berkata kepada para bhikkhu: “Para bhikkhu!”

“Yang Mulia!” para bhikkhu itu menjawab. Sang Bhagavā berkata sebagai berikut:

“Para bhikkhu, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus memeriksa dirinya sendiri sehubungan dengan lima hal dan menegakkan lima hal dalam dirinya sebelum ia menegur orang lain. Sehubungan dengan lima hal apakah ia harus memeriksa dirinya sendiri?

(1) “Para bhikkhu, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Apakah perilaku jasmaniku murni? Apakah aku memiliki perilaku jasmani yang murni, tanpa cacat, dan tidak dapat ditegur? Apakah kualitas ini ada padaku atau tidak?’ Jika perilaku jasmani bhikkhu tersebut tidak murni, dan ia tidak memiliki perilaku jasmani yang murni, tanpa cacat, dan tidak dapat ditegur, maka akan ada yang berkata kepadanya: ‘Latihlah perilaku jasmanimu terlebih dulu.’ Akan ada yang berkata demikian kepadanya.

(2) “Kemudian, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Apakah perilaku ucapanku murni? Apakah aku memiliki perilaku ucapan yang murni, tanpa cacat, dan tidak dapat ditegur? Apakah kualitas ini ada padaku atau tidak?’ Jika perilaku ucapan bhikkhu tersebut tidak murni, dan ia tidak memiliki perilaku ucapan yang murni, tanpa cacat, dan tidak dapat ditegur, maka akan ada yang berkata kepadanya: ‘Latihlah perilaku ucapanmu terlebih dulu.’ Akan ada yang berkata demikian kepadanya. [80]

(3) “Kemudian, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Sudahkah aku menegakkan pikiran cinta-kasih tanpa kekesalan pada teman-temanku para bhikkhu? Apakah kualitas ini ada padaku atau tidak?’ Jika bhikkhu tersebut belum menegakkan pikiran cinta-kasih tanpa kekesalan pada teman-temannya para bhikkhu, maka akan ada yang berkata kepadanya: ‘Tegakkanlah pikiran cinta-kasih terhadap teman-temanmu para bhikkhu terlebih dulu.’ Akan ada yang berkata demikian kepadanya.

(4) “Kemudian, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Apakah aku terpelajar, dan apakah aku mengingat dan melestarikan apa yang telah kupelajari? Sudahkah aku banyak mempelajari ajaran-ajaran itu yang baik di awal, baik di pertengahan, dan baik di akhir, dengan makna dan frasa yang benar, yang mengungkapkan kehidupan spiritual yang murni dan lengkap sempurna? Sudahkah aku mengingatnya, melafalkannya secara lisan, menyelidikinya dalam pikiran, dan menembusnya dengan baik melalui pandangan? Apakah kualitas ini ada padaku atau tidak?’ Jika bhikkhu tersebut tidak terpelajar … dan belum menembusnya dengan baik melalui pandangan, maka akan ada yang berkata kepadanya: ‘Pelajarilah warisan itu terlebih dulu.’ Akan ada yang berkata demikian kepadanya.

(5) “Kemudian, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus memeriksa dirinya sendiri sebagai berikut: ‘Sudahkah kedua Pātimokkha disampaikan dengan baik kepadaku secara terperinci, dianalisis dengan baik, dikuasai dengan baik, dipastikan dengan baik dalam hal aturan-aturan dan penjelasan terperincinya? Apakah kualitas ini ada padaku atau tidak?’ Jika kedua Pātimokkha [81] belum disampaikan dengan baik kepadanya secara terperinci … dalam hal aturan-aturan dan penjelasan terperincinya, dan jika, ketika ditanya: ‘Di manakah Sang Bhagavā menyatakan hal ini?’ ia tidak mampu menjawab, maka akan ada yang berkata kepadanya: ‘Pelajarilah disiplin terlebih dulu.’ Akan ada yang berkata demikian kepadanya.

“Adalah sehubungan dengan kelima hal ini maka ia harus memeriksa dirinya sendiri.

“Dan apakah lima hal yang harus ditegakkan dalam dirinya sendiri? [Ia harus mempertimbangkan:] ‘(6) Aku akan berbicara pada waktu yang tepat, bukan pada waktu yang tidak tepat; (7) aku akan berbicara secara jujur, bukan dengan berbohong; (8) aku akan berbicara dengan lembut, bukan dengan kasar; (9) aku akan berbicara dengan cara yang bermanfaat, bukan dengan cara yang berbahaya; (10) aku akan berbicara dengan pikiran cinta-kasih, bukan ketika sedang memendam kebencian.’ Ini adalah lima hal yang harus ia tegakkan dalam dirinya.

“Para bhikkhu, seorang bhikkhu yang ingin menegur orang lain harus memeriksa dirinya sendiri sehubungan dengan kelima hal itu dan menegakkan kelima hal ini dalam dirinya sebelum ia menegur orang lain.”

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.