Testimoni dan Review oleh Konsumen berupa Kritik, dapatkah Dipidana Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik oleh Pelaku Usaha?

LEGAL OPINION
Question: Apakah sebagai konsumen yang memberi testimoni atau semisal sebagai redaktur tabloit, buletin, atau majalah komputer mengulas suatu produk berupa komponen atau perangkat komputerisasi lalu memberi review berupa opini berwujud ulasan mengenai kelebihan serta kelemahan produk hingga pemberian rating, bisa kena pidana penjara dianggap penghinaan ataupun pencemaran nama baik produsen manufaktur produk yang kita ulas atau testimoni oleh konsumen?
Buat apa ada yang namanya testimoni, jika hanya bersedia mendapat pujian saja, itu namanya iklan kampanye, pesan sponsor, promosi yang terselubung, testimoni yang tidak jujur, bukan testimoni yang objektif dari konsumen. Bagaimana juga perlindungan hukum bagi pengelola majalah yang sudah tentu salah satu topiknya ialah mengulas produk? Bukankah calon konsumen berhak tahu seluruh kelebihan dan kelemahan produk yang beredar di pasaran sebagai keterbukaan informasi? Jangan-jangan kelak, keluhan konsumen ataupun kritik dari ulasan majalah kami pun bisa dipenjara, dengan alasan penghinaan atau sejenisnya.

Fee Balai Lelang Swasta Tidak dapat Dibebankan kepada Debitor ketika Kreditor / Perbankan Melelang Eksekusi Agunan

LEGAL OPINION
Question: Tidak ada kewajiban hukum bagi bank untuk pakai balai lelang swasta untuk lelang eksekusi jaminan tanah milik debitornya, lalu mengapa tiba-tiba bank limpahkan semua tarif balai lelang swasta yang besarannya memakai nominal “persentase” dua hingga tiga persen dari nilai terjual lelang? Yang memakai jasa balai lelang swasta, itu pihak bank, semestinya yang wajib membayar adalah bank itu sendiri yang memilih memakai balai lelang swasta.
Mengapa tidak sekalian saja, bebani sepuluh persen atau tiga puluh persen dari harga lelang tanah sebagai tarif itu balai lelang swasta untuk dilimpahkan ke debitor? Apakah ini modus bank untuk merampok debitornya? Sama seperti tarif pengacara, tidak ada yang suruh bank untuk pakai pengacara jika mau menggugat atau digugat, bisa maju sendiri ke persidagnan atau ke kantor lelang, mengapa tidak sekalian saja menyewa pengacara paling mahal lalu seenaknya limpahkan semua tagihan jasa yang tidak perlu itu kepada pihak debitor.

Jenis-Jenis Manusia yang Paling Berbahaya di Muka Bumi

ARTIKEL HUKUM
Ulasan dalam artikel singkat ini, sifat pembahasannya akan mengangkat topik yang sederhana saja, tanpa mengurangi betapa penting ulasan berikut mengingat jarang sekali masyarakat kita menyadari fenomena sosiologi dan psikologi yang oleh sebab telah menjadi suatu kebiasaan maka dipandang sebagai bagian dari kewajaran—meski sejatinya sama sekali tidaklah wajar untuk ukuran manusia yang mengaku sebagai bagian dari bangsa yang telah beradab.

Menyalahgunakan & Penyalahgunaan Status, Makna dan Contoh

ARTIKEL HUKUM
“Penyalah-Gunaan Posisi MUTLAK” Vs. “Penyalah-Gunaan Posisi DOMINAN”
Terminologi hukum mengenal istilah “penyalah-gunaan”, yang sudah sejak lama dikenal dalam kamus ilmu hukum, sekalipun sangat minim dalam elaborasi praktik berhukum di lapangan. Kita kerap mendengar atau menggunakan penyebutan seperti “penyalah-gunaan keadaan”, “penyalah-gunaan kekuasaan”, “penyalah-gunaan kewenangan”, hingga peristilahan seperti “penyalah-gunaan posisi dominan”. Namun, jarang kita mendengar istilah “penyalah-gunaan status”, yang dalam istilah lainnya ialah “penyalah-gunaan posisi mutlak”.

Memahami Cara Kerja HUKUM KARMA, Pengetahuan Praktis bagi Umat Awam di Keseharian

ARTIKEL HUKUM
Algoritma dibalik bekerjanya Hukum Karma, hanya diketahui oleh mereka yang telah mencapai level atau tingkat kesucian “Arahat”. Namun, bukan artinya kita yang masih sebagai umat awam, tidak dapat memahami cara kerja Hukum Karma. Seperti perangkat digital yang kita para pembaca gunakan dan operasikan di kantor ataupun rumah kita, kita tidak harus perlu betul-betul memahami kode biner yang bekerja dibalik sebuah program komputer, dimana bahkan akan lebih banyak buku-buku yang mengulas “How To” menggunakan sistem operasi komputer di toko buku maupun di pasaran.

Who Cares, It's Not Our Business. Siapa Peduli, Itu Bukan Urusan Kita


HERY SHIETRA, Who Cares, It's Not Our Business. Siapa Peduli, Itu Bukan Urusan Kita

If no one can appreciate all the work we have done,
Then it is enough for us to be able to respect ourselves.
Isn't it really tiring,
Facing people who have too many desires in their lives,
But they do not have the creativity themselves to fulfill all their own desires,
So it only burdens and becomes a burden for others.
If they have a lot of work to do,
They say that it's tiring and they will complain all day long.
But on the contrary,
When they don't have any activities to do because of lack of creativity,
They will say that it's boring and they will complain all day.
What exactly are they want?

The Art of How to be a Productive Human Being. Seni Cara menjadi Manusia yang Produktif


HERY SHIETRA, The Art of How to be a Productive Human Being. Seni Cara menjadi Manusia yang Produktif

Become a productive human being,
It means being aware that delaying work will not make the job complete by itself,
Especially as if the problem that needs to be dealt with will disappear by itself.
Become a productive human being,
It means to be creative,
While being creative means being willing to train yourself and think intelligently,
Therefore no time is wasted.

Kesalahan Marathon, Melakukan Kesalahan secara Bertubi-Tubi, Berulang-Ulang, dan Berlarut-Larut, dengan Penuh Kebanggaan

ARTIKEL HUKUM
Satu buah kesalahan terhadap orang lain, sudah lebih dari cukup, bahkan sudah terlalu banyak. Setidaknya, itulah filosofi hidup dari penulis. Entah mengapa, sebagian diantara masyarakat kita di Indonesia, seolah tidak “menabukan” perbuatan-perbuatan keliru yang dapat dicela dan buruk, terlebih menyakiti dan merugikan warganegara lainnya. Bahkan, seolah merasa bangga dan menjadikan perilaku salah sebagai jati diri atau bagian dari identitas diri sang warga.

Pekerja FREELANCE Versus Pekerja PEGAWAI / BURUH, Cara Praktis Mengidentifikasikan Kompetensi Diri Anda

ARTIKEL HUKUM
Segala sesuatunya, dalam segala hal, terdapat sisi positif serta sisi negatifnya. Banyak kalangan angkatan kerja, mendambakan pekerjaan dengan jenis pekerja “permanen” alias Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan paling tidak mereka mengejar jenis pekerjaan “kerja kontrak” alias Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Tidak banyak diantara mereka yang mencoba memberanikan diri menekuni lapangan kerja “freelance” alias “pekerja lepas”, karena menganggap tidak terdapat kepastian penghasilan dibalik sebuah model usaha demikian.

Choice of Forum ABITRASE Versus KOMPETENSI ABSOLUT

LEGAL OPINION
Question: Dalam kontrak bisnis antara perusahaan kami dan pihak rekanan, ada diatur lembaga penyelesaian sengketa yang disepakati berupa sebuah lembaga arbitrase. Apa artinya perusahaan kami tidak bisa menggugat pailit (sekalipun sejinya berjudul “permohonan”) rekan kami tersebut karena terdapat sengketa hutang-piutang yang tidak terlunasi kepada perusahaan kami, mengingat sejauh yang kami tahu itu kewenangan Pengadilan Niaga?

Pemerintah yang Tidak Transparan terhadap Rakyat, Berbuntut Rakyat yang Tidak Kooperatif terhadap Kebijakan Pemerintah

ARTIKEL HUKUM
Merosotnya Wibawa Hukum akibat Pemerintah Terbiasa dan Terkenal Tidak Akuntabel saat Merumuskan Norma Hukum
Dalam kesempatan sebelumnya, penulis mengurai betapa peraturan atau norma hukum negara wajib dibentuk secara demokratis, namun penegakkannya wajib pula diberlakukan secara k0munistik, tegas serta keras tanpa kenal kompromi terlebih membuka ruang “tawar-menawar negosiasi”. Ketika pemerintahan suatu negara telah memberlakukan asas ataupun prinsip-prinsip demokratis dalam perumusan, penyusunan, hingga pembahasan suatu kaedah hukum yang berlaku dan mengikat bagi umum, maka pemerintah dapat secara penuh percaya diri menegakkannya setegak-tegaknya dimana publik pun pastinya akan turut mendukung lewat sikap taat serta patuh disamping memberikan dukungan moril.

Cara Kerja Manipulasi Pikiran, Bahaya Laten yang Menghantui dari dalam Cara Kita Berpikir

ARTIKEL HUKUM
Manipulasi pikiran, terjadi tatkala terdapat sebentuk cacat (defect) dalam struktur pikiran seseorang (korban) yang dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku manipulasi (manipulator) lewat penetrasi permainan pikiran, dimana cacat dalam struktur pikiran tersebut dapat berupa “harapan / ketakutan yang tidak realistis” maupun akibat “cara berpikir yang irasional”. Dalam ulasan ini kita berfokus membahas topik disiplin ilmu “psikologi hukum” perihal “cara berpikir yang irasional”.

IQ Bukanlah Segalanya, Namun Segalanya Membutuhkan IQ

ARTIKEL HUKUM
Hukum Tidak Perlu Melindungi Warga yang Sengaja Mencari-Cari Penyakit Sendiri
Banyak yang menyebutkan, bahwa Kecerdasan Intelektual atau yang biasa kita sebut dengan akronim “IQ” (intelligence quotien) bukanlah segalanya. Namun, mengapa fakta realita justru menunjukkan sebaliknya, menghadapi orang-orang yang “terlampau bodoh” (terlebih “tidak bijaksana”), amat sangat meletihkan, menguras energi mental, memakan “hati”, membuat frustasi, memicu gejolak emosi, hingga membuat “gila” atas sikap-sikap orang yang “bodohnya tidak dapat diberikan toleransi terlebih kompromi”.

Mitos Budaya Sopan-Santun Bangsa Indonesia

ARTIKEL HUKUM
Tidak sedikit di antara pejabat negara kita yang perilakunya penuh tata-krama maupun sopan-santun, sehingga mampu memiliki banyak sekali relasi diantara kalangan birokrat, namun dikemudian hari terbukti melakukan aksi “korupsi” maupun “kolusi”. Siapa yang tidak mengetahui sepak-terjang popularitas seorang koruptor bernama Setya Novanto, yang sempat menjadi ketua Partai Politik hingga menjadi ketua Parlemen di Indonesia, memiliki jejaring relasi yang luar biasa berkat keterampilannya “bermain dan bersilat lidah”.

The Skills to be Independent in Our Own Mental State, Keterampilan Bersikap Independen dalam Kondisi Mental Diri Kita


HERY SHIETRA, The Skills to be Independent in Our Own Mental State, Keterampilan Bersikap Independen dalam Kondisi Mental Diri Kita

Other people or even this world might disappoint us,
Without being able to completely avoid it.
But more important than all that,
We don't need to contribute to making ourselves disappointed,
By starting to be determined to always be aware,
That they will in no way be held responsible for the losses we suffer from feeling discouraged.

Modus Penyelundupan Hukum lewat Menyalah-Gunakan Mekanisme Pembatalan / Batalnya suatu Perjanjian / Perikatan Perdata

ARTIKEL HUKUM
Ternyata betul bahwa kita dapat belajar dari hal-hal besar maupun dari hal-hal kecil yang berangkat dari kehidupan kita sehari-hari. Betapa tidak, setelah sekian lama mempelajari dan mendalami ilmu hukum, nyatanya penulis baru memahami sifat fatalistis dibalik karakter “dapat dibatalkannya” suatu perikatan perdata atau yang lebih dikenal sebagai “perjanjian”, dimana batalnya suatu perjanjian acapkali lebih sering merugikan pihak konsumen atau pembeli—bahkan, yang tidak banyak disadari kalangan masyarakat, kerap dijadikan sebagai modus kejahatan (baca : “penyelundupan hukum”) oleh kalangan penjual guna “menipu” serta “mengeksploitasi” konsumennya.

Dunia Tidak Pernah Kekurangan seorang PELANGGAR, dan Negara Kita Tidak Pernah Butuh para PELANGGAR tersebut

ARTIKEL HUKUM
Baru-baru ini penulis mendapat “pesan kaleng” yang tidak pernah penulis minta juga tidak pernah penulis butuhkan terlebih izinkan untuk mengganggu dan “mengotori” pesan masuk pada aplikasi messenger pada telepon genggam kerja profesi penulis, yang telah merugikan waktu kerja penulis, yakni dari “manusia sampah” (spammer) dengan nomor +62 81215123048, mengaku bernama Triyono Semarang yang bukan urusan penulis dirinya dari Semarang atau dari “Neraka”, juga mengapa diri bersangkutan “sok kenal” disamping “sok penting”?

Sebagai Bagian dari Proses EVOLUSI MANUSIA yang Belum Selesai. EVOLUSI Tidak Pernah Mengenal Kata Usai-Tuntas

ARTIKEL HUKUM
Bila terdapat diantara para pembaca yang berasumsi bahwa “homo sapiens” merupakan “produk final” dari evolusi manusia, maka Anda keliru, keliru besar karena Anda tidak membaca sejarah bagaimana evolusi manusia terus terjadi dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Proses evolusi setiap makhluk hidup masih terus berlangsung, sama seperti terus berputar dan berubahnya lempeng-lempeng tektonik permukaan bumi, berubahnya kontur dan bentang alam, tidak terkecuali evolusi umat manusia.

Mental yang Tidak Tergoyahkan, Laksana Batu Karang yang Tetap Berdiri Kokoh sekalipun Dihempas oleh Ombak maupun Angin Badai [Sabda SANG BUDDHA]

ARTIKEL HUKUM
Tampaknya kita semua pernah mengalami, menjadi korban kejahatan namun sang korban yang melakukan komplain dan protes kepada pelakunya justru kemudian dimarahi oleh sang pelaku kejahatan yang ternyata “lebih galak daripada korbannya”? Tentu saja, penjahat mana yang tidak akan marah ketika niat jahatnya tidak terlaksana karena digagalkan oleh calon korbannya?

Norma Hukum Idealnya tidak Hanya Sekadar Mengatur Larangan ataupun Perintah, Namun Berikan Pula Alasannya Mengapa Warga Perlu Patuh dan Taat terhadap Hukum

ARTIKEL HUKUM
Ulasan perihal “psikologi hukum” ini terinspirasi ketika penulis merancang sebuah Peraturan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT—RW). Tantangan paling utama bagi penulis saat merancang substansi setiap klausul di dalam draf Peraturan RT & RW dimaksud, ialah salah satu contohnya terkait larangan mengalih-fungsikan lingkungan pemukiman untuk kegiatan usaha yang bukan berskala usaha kecil rumahan, namun menjelma industri / usaha berskala besar bahkan menjadi menyerupai perkantoran, dengan berbagai kegaduhan, jumlah karyawan yang mencapai lebih dari sepuluh orang, lahirnya parkir-parkir liar tamu pengunjung maupun kurir pesanan sang pelaku usaha, maupun polusi suara dan polusi lainnya seperti masalah sampah dan resiko kebakaran atas gedung yang dialih-fungsikan sebagai pergudangan oleh sang pelaku usaha yang berdiri di atas lingkungan perumahan padat penduduk yang “sudah jelas-jelas” tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha.

Makna Perkosaan, Pemerkosa, dan Pemerkosaan


ARTIKEL HUKUM
Mengapa pemerkosaan secara dasariahnya adalah jahat sekaligus sebagai kejahatan paling primitif yang ternyata masih diwarisi oleh generasi masa kini? Perkosaan apapun, pemerkosaan oleh pemerkosanya selalu adalah perbuatan jahat yang tidak termaafkan, dan pelakunya (sang pemerkosa) adalah orang yang jahat sejahat-jahatnya.

Hukum Alam Modern Vs. Hukum Alam Primitif


ARTIKEL HUKUM
Apakah Penyakit / Musibah Bersumber dari Tuhan?
Tulisan ini dimaksudkan sebagai upaya menggugat pihak-pihak yang secara “sok tahu” hendak “mengkriminalisasi” Tuhan dengan menyatakan bahwa Virus Corona (Corona Virus Disease, COVID-19) adalah “ciptaan Tuhan”—suatu pujian yang akan membuat Tuhan merasa “tersanjung” ataukah sebaliknya, diskredit terhadap keluhuran figur sekaliber Tuhan? Pernyataan demikian bukanlah disampaikan secara implisit juga bukan seolah-olah, namun secara seketika dan penuh kesadaran diutarakan oleh tidak sedikit warga di Indonesia yang merasa dirinya “agamais” dan cukup mengenal Tuhan.

Salah Strategi Hidup Berbuah Petaka, Belajar untuk Menjadi Warganegara yang Bijaksana

ARTIKEL HUKUM
Tidak Pernah Ada Istilah APA BOLEH BUAT. Hidup Butuh Strategi, Menabung Saat Kondisi Normal dan Berani Mengeluarkan Dana Tabungan Saat Keadaan Genting. Tanggung Jawab atas Diri Kita, Ada pada Diri Kita Sendiri dan Dipikul oleh Diri Kita Sendiri
Tidak pernah ada yang mewajibkan kita untuk menikah dan memiliki banyak anak bila memang tingkat ekonomi atau penghasilan sang warga hanya sebatas “rata-rata” atau setingkat Upah Minimum Regional, sehingga adalah sebentuk “pembenaran diri” (justifikasi diri) bila kondisi dalam ikatan perkawinan dan banyak anak yang meminta makan dan butuh biaya untuk menyekolahkan anak, dijadikan sebagai alasan untuk melakukan tindak kejahatan seperti mencuri atau merampok bahkan menipu, dengan semudah mendalilkan “terdesak oleh kondisi dan kebutuhan ekonomi”—yang di mata penulis lebih menyerupai alasan atau kesulitan yang dibuat-buat serta dicari-cari sendiri, sepanjang masih tiada larangan di republik tempat kita hidup untuk memilih hidup secara melajang atau menikah namun tanpa berniat untuk memiliki anak / keturunan.

Force Majeure Konteks PERIJINAN USAHA dari Pemerintah, sebagai Alasan Pemaaf bagi Pelaku Usaha

LEGAL OPINION
Question: Apa bisa, pemerintah secara sepihak dan seketika mencabut izin usaha perusahaan, bila kesalahan yang dituduhkan pemerintah senyatanya diluar kekuasaan kami, dan adalah kesalahan pihak lain pelanggaran ini terjadi, yang hanya saja entah bagaimana bisa berdampak juga kepada oprasional perusahaan kami secara tidak langsung sehingga tampak pada permukaan seolah-olah perusahaan kami yang telah melanggar syarat-syarat dalam operasional perizinan yang kami miliki?

Klausula Arbitrase dalam Kontrak Menyandera Gugatan Wanperstasi maupun Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

LEGAL OPINION
Question: Calon rekan bisnis meminta agar dicantum pasal tentang pilihan hakim pemutus bila terjadi sengketa ke BANI (lembaga Arbitrase swasta di Indonesia). Yang perlu saya ketahui terlebih dahulu, jika di kontrak kerja-sama ini nantinya ada pasal semacam itu, apa jika nanti ada masalah terhadap rekan bisnis dan mau gugat mereka dengan jenis gugatan perbuatan melawan hukum karena bisa jadi ada hal-hal yang belum diatur di kontrak, juga harus ke BANI yang mahal biayanya dan belum tentu ada jaminan dapat dieksekusi sekalipun menang, tidak bisa ke Pengadilan Negeri?