(UU HAK
TANGGUNGAN VS. UU KETENAGAKERJAAN)
Question:
Bila buruh menuntut pesangon dari perusahaan yang gagal bayar, sementara aset
perusahaan tersebut telah diikat dengan hak jaminan kebendaan (hak tanggungan
ataupun fidusia), maka kedudukan siapakah yang didahulukan oleh hukum di
Indonesia?