Mengundurkan Diri (Semestinya) Berhak Pesangon

LEGAL OPINION
Question: Aneh seperti kata Pak Hery (dari SHIETRA & PARTNERS), pegawai yang buat onar sehingga dipecat dari kantor, berhak atas pesangon. Tapi karyawan yang sudah belasan atau bahkan puluhan tahun bekerja, lalu tiba-tiba terpaksa mengundurkan diri karena intimidasi perusahaan, tidak berhak atas pesangon. Aneh benar, hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Apa hakim tidak pernah terpikirkan keganjilan demikian selama ini?

Terbelenggu Homologasi yang Sukar Dibatalkan

LEGAL OPINION
Question: Dulu pernah setujui proposal penawaran damai yang diajukan debitor yang saat itu dalam kondisi PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Tapi setelah ditetapkan homologasi oleh Pengadilan Niaga, kembali menunggak debitor ini. Kreditor berhak kan, membatalkan homologasi sehingga debitor (seketika) pailit?

Campur-Aduk Surat Panggilan Masuk Kerja dan Perundingan Bipartit

LEGAL OPINION
Question: Kalau ada buruh yang tidak masuk kerja karena mogok, karena sebelumnya ada selisih paham dengan manajemen, lalu baiknya dipanggil masuk kerja dengan surat semacam apa? Kalau mereka tidak masuk juga, bisa dibilang mengundurkan diri karena mangkir, bukan?

Penjual Tetap Menguasai Fisik Tanah, Perbuatan Melawan Hukum

LEGAL OPINION
Question: Jika penjual tidak mau menyerahkan tanah serta bangunan yang sudah dijualnya kepada pihak pembeli, maka si penjual yang tetap menempati bangunan tersebut, meski telah ditegur pihak pembeli, sebenarnya termasuk wanprestasi ataukah Perbuatan Melawan Hukum?

Kerancuan Konsepsi Peralihan Pekerja Kontrak Menjadi Pekerja Tetap

LEGAL OPINION
Question: Kalau memang PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) melanggar hukum ketenagakerjaan sehingga pegawai dinyatakan hakim “demi hukum” beralih menjadi Pekerja Tetap PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu), maka jika kemudian disaat bersamaan hakim menyatakan putus hubungan kerja (PHK), pesangonnya dihitung dari sejak pegawai mulai pertama kali bekerja pada perusahaan, atau dihitung sejak pelanggaran PKWT terjadi?

Ambivalensi Kewenangan PTUN Terkait Sengketa Kepemilikan Tanah

LEGAL OPINION
Question: Katanya kalau ada sengketa tanah, maka batas waktu gugat Kantor Pertanahan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) adalah 90 hari sejak terbitnya surat keputusan terkait hak atas tanah. Yang bikin bingung, sebetulnya yang paling wenang putuskan sengketa tanah, itu Pengadilan Negeri atau PTUN?

Blokir Sertifikat Tanah, Hanya dapat Dilakukan 1 Kali

LEGAL OPINION
Kuasa Mutlak Menjual Vs. Blokir Sertifikat Tanah
Question: Pejabat dari Kantor Pertanahan bilang, kalau sertifikat tanah dijadikan objek gugatan di pengadilan, maka otomatis buku tanah dari sertifikat itu terblokir selama gugatan sampai pada tahap berkekuatan hukum tetap. Apa benar begitu? Lalu, memangnya blokir itu boleh diajukan berapa kali?

Resiko Dibalik Objek Agunan Kredit Berupa PPJB

LEGAL OPINION
Question: Tanah yang masih berstatus PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli), bisa dijadikan objek jaminan kredit, bukan?

Asas Pengharapan yang Wajar

LEGAL OPINION
Perizinan Selalu Bersifat “Perikatan Bersyarat Batal”
Question: Lahan keluarga kami disewa sekian belas tahun untuk perkebunan oleh pihak perusahaan swasta. Masalahnya ketika termin pembayaran sewa berikutnya belum juga dibayar penyewa sesuai perjanjian, sehingga kami meminta mereka untuk pergi, mereka tidak mau pergi dari tanah sewa dengan alasan tanaman yang mereka tanam kebetulan belum siap panen. Apa bisa dibenarkan gitu?

Pekerja Beritikad Buruk, Pengusaha Rugi Dua Kali

LEGAL OPINION
Question: Bila buruh bikin pelanggaran, kini perusahaan menderita rugi, wajar kan bila perusahaan lalu memecat dia tanpa pesangon? Perusahaan sudah ia buat rugi, kok masih harus bayar ia pesangon. Ngak lucu dan ngak mungkin kan, buruh yang sudah bikin rugi perusahaan lalu gugat perusahaan yang pecat ia !?

Penguasa Yuridis Hak Atas Tanah adalah Pemilik

LEGAL OPINION
Question: Sebenarnya yang dalam kacamata hukum, yang menjadi pemilik tanah itu adalah ia yang punya sertifikat tanah ataukah yang selama ini menempati tanah itu?

Actio Pauliana Vs. Transfer Pricing Debitor Pailit

LEGAL OPINION
Question: Ada indikasi yang kuat dicurigai, perusahaan yang menjadi debitor kami, selama ini sepertinya menguras kekayaan perusahaannya sendiri untuk dialihkan kepada keluarga atau afiliasi perusahaannya, sehingga ketika pada akhirnya dipailitkan, harta kekayaan perusahaannya tercatat NOL besar.
Jika kekayaan perusahaan itu sudah demikian akhirnya, maka bagaimana mungkin piutang kami selaku kreditornya bisa dilunasi? Apa yang masih dapat kami lakukan ketika debitor kami ini kini benar-benar sudah pailit?

Akta Kelahiran dan e-KTP Tidak Mensyaratkan Surat Pengantar RT RW

LEGAL OPINION
Question: Katanya bikin e-KTP tidak perlu lagi surat pengantar dari RT maupun RW (Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga). Hanya ingin ubah status pekerjaan dalam e-KTP, kok, petugas di kelurahan masih saja hingga kini minta syarat adanya surat pengantar RT RW. Sebenarnya aturannya gimana sih?

Berbisnis dengan Badan Usaha Lebih Secure Ketimbang Berbisnis dengan Badan Hukum Perseroan Terbatas

LEGAL OPINION
Bantahan terhadap Sita Jaminan Pengadilan yang Salah Alamat
Question: Apa boleh, ada owner Perseroan Terbatas maupun keluarganya yang punya kebiasaan mengambil uang perseroan, dengan selalu mengatasnamakan bahwa perseroan itu adalah milik dia atau milik keluarganya?

PKWT Tidak Mengenal Rotasi Fungsi Kerja

LEGAL OPINION
Rotasi yang Tidak Sesuai Perjanjian Kerja
Question: Sebetulnya seorang karyawan itu berhak tidak sih, menolak diberikan tanggung jawab kerja yang tidak sesuai kesepakatan saat dulu diterima bekerja? Kalau sampai dipecat karena tidak setuju diganti tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kerja, apa yang nantinya kemungkinan bisa terjadi?

Hibah Tidak dapat Dicabut Kembali Sesuka Hati

LEGAL OPINION
Ketika “Bohong-Bohongan” Menjelma “Benar-Benaran”
Question: Sebenarnya apa jika sudah penah dikasih hibah, apa bisa orang yang dulu memberi hibah meminta untuk diberikan kembali padanya barang-barang dan tanah obyek hibah?

Dalam Pidana, Kelalaian / Ceroboh adalah Kesalahan

LEGAL OPINION
Question: Sering didengar, kalau di pidana itu pada prinsipnya “tiada pidana tanpa kesalahan”. Apa maksudnya, kalau seseorang ceroboh, lalu mengakibatkan orang lain terluka atau bahkan tewas, artinya tidak dihukum pidana?

Dibatalkannya Perjanjian Bersama yang Telah Didaftarkan ke PHI

LEGAL OPINION
Question: Kalau antara manajemen dan Serikat Pekerja dulu pernah buat Perjanjian Bersama, juga sudah didaftarkan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), maka apa Perjanjian Bersama itu masih dapat diajukan pembatalan? Jika bisa, diajukan pembatalannya ke mana, ke Pengadilan Negeri atau ke PHI?

Menunggak Hutang, Sama Artinya Debitor Menjual Lelang Agunan

LEGAL OPINION
Question: Tidak pernah saya (debitor sekaligus pemberi agunan) menjual tanah saya kepada orang lain. Tiba-tiba ada orang mengaku sebagai pembeli lelang (eksekusi Hak Tanggungan) yang meminta saya untuk mengosongkan diri dari tanah milik saya sendiri. Dia beli tanah dari bank, maka ia tagih saja ke bank, kenapa ke saya?

Pidana Hukuman Mati Pembunuhan Berencana

LEGAL OPINION
Question: Di pengadilan, hukumannya apa bagi orang yang membunuh tapi direncanakan terlebih dahulu olehnya aksi pembunuhan itu?

Membuat Relevansi PKWT dan Pesangon

LEGAL OPINION
Question: Kalau seorang pekerja kontrak, menuntut pesangon ketika di-PHK, artinya ngak bakalan ‘nyambung’, kan?

Pembeli Menjelma Kreditor Konkuren, Konvensi Dana Jual-Beli Menjadi Hak Tagih dalam Kepailitan

LEGAL OPINION
Question: Kalau semisal uang pembelian sudah diterima penjual, tapi si penjual belum sempat kirim barang ke kami selaku pembeli, seketika itu juga si penjual ternyata dinyatakan pailit oleh pengadilan, maka barang yang kami beli tetap jadi hak kami, bukan?

Tanah Adat Tidak Dapat Dijadikan Hak Milik Pribadi

LEGAL OPINION
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tidak Mengindikasikan Tanah dapat Menjadi Milik Pemukim
Question: Kalau suatu lahan bukan berstatus tanah negara, artinya bisa dimiliki sipil sebagai tanah hak milik bukan? Apalagi selama ini sudah bayar PBB.

Kasasi Mengoreksi Putusan Judex Factie yang Kurang Pertimbangan Hukumnya

LEGAL OPINION
Question: Sering diberitakan ada panitera, hakim, dan pengacara yang melakukan aksi suap untuk mempengaruhi hasil putusan gugatan, entah pidana ataupun perdata, di pengadilan negeri. Rasanya kok jadi frustasi, masyarakat melihat kenyataan semacam itu. Apa memang pengadilan tidak menawarkan keadilan bagi para pencari keadilan?