KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Resiko Membeli Tanah SHGB Diatas HPL, Terancam Tidak dapat Diperpanjang dan Gugur

LEGAL OPINION
Question: Jika mau membeli tanah HGB, apa yang paling harus diperhatikan paling utamanya?

Perjanjian Perdata Bersifat Extra Teritorial, Mengikat Subjek dan Objek dimana pun Berada

LEGAL OPINION
Question: Sebenarnya jika kita buat perjanjian bisnis, itu daya ikatnya hanya sebatas di wilayah Indonesia ataukah juga tetap mengikat sekalipun para pihak di dalam perjanjian itu kemudian berada di luar wilayah Indonesia?

Mahkamah Agung Belanda (Hoge Raad) Berkiblat Common Law, Bukan Lagi Civil Law

ARTIKEL HUKUM
KONSISTENSI ANTAR PUTUSAN SEBAGAI PILAR PEMBANGUNAN HUKUM BERKEADILAN, KEPASTIAN HUKUM SEBAGAI PANGLIMA
Banyak Sarjana Hukum Indonesia yang dengan demikian yakinnya menyebutkan bahwa Indonesia memang sudah kodratnya menganur sistem keluarga hukum Eropa Kontinental ala Civil Law, berdasarkan asas konkordansi yang diadopsi dari hukum Kolonial Hindia Belanda. Pendapat demikian betul adanya, bila konteksnya ialah 200 tahun yang lampau. Namun sama sekali tidak relevan bila paradigma demikian masih dipertahankan hingga saat kini—alias mental terjajah masih kental dalam benak para juris maupun para kaum intelek hukum di Tanah Air.
Bandul pergerakan perkembangan hukum di Negeri Belanda terus bergerak dan me-modern-kan diri, sebagai tanggapan responsif para juris di Belanda terhadap tuntutan zaman yang membutuhkan sebentuk kepastian hukum yang “betul-betul serba pasti”, sementara praktik hukum dan peradilan di Indonesia tetap saja stagnan (serba tidak pasti), tidak berubah dari paradigma hukum sejak 200 tahun lampau, bahkan masih menggunakan berbagai produk legislasi warisan Kolonial Hindia Belanda.

Tips Mengkriminalisasi Pelaku Pidana dengan Sanksi yang Membuat Jera

LEGAL OPINION
Question: Ada rasa ingin memberi pelajaran keras, dengan satu tujuan, membuat karyawan pelaku pencurian uang perusahaan yang baru saja ketahuan memotong uang dari kas kantor tanpa sepengetahuan pimpinan, bisa dihukum penjara seberat-beratnya. Apa mungkin ada cara untuk itu?

Kesepakatan Dibatalkan karena Gugatan Pembatalan, Perjanjian Bukanlah Harga Mati

LEGAL OPINION
Question: Sesuatu yang sudah disepakati, apa masih boleh dibatalkan sepihak? Jika tidak boleh, berarti rekanan bisnis dalam perjanjian ini, bisa seenaknya membuat hubungan kerja sama menggantung tanpa kepastian karena hingga saat ini yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk memulai proyek pengerjaan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian. Jika makin dibiarkan berlarut-larut, semakin rugi pihak kami jadinya.

Pelanggaran terhadap Peraturan Perusahaan Tidak identik Pelanggaran Berat

LEGAL OPINION
Question: Bedanya dimana, antara melanggar peraturan perusahaan dan melakukan pelanggaran berat?

Tiada Bukti Menyetor Modal Dasar, Pemegang Saham Semu / Fiktif

LEGAL OPINION
HAK PEMEGANG SAHAM DITUNDA SAMPAI MODAL DASAR EFEKTIF DISETOR KE REKENING PERSEROAN
Question: Yang namanya pemegang saham, kan nama pihak-pihak yang tercantum dalam Anggaran Dasar atau Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT). Kalau aktanya dan Surat Keputusan Menteri terkait perubahan modal dasar perseroan maupun pengesahan Akta Pendirian, sudah ada dicantum nama-nama pemegang saham beserta jumlah saham yang sudah disetor dan proporsional saham yang dimilikinya atas perseroan tersebut, maka apa si pemegang saham itu masih harus ditanya-tanya adanya bukti ia dulu pernah setor modal dasar perseroan ketika ia hendak menjual sahamnya tersebut kepada pihak luar?

Terdakwa Dipidana, Demi Hukum Dipenjara. Terdakwa Dibebaskan, Demi Hukum Dibebaskan dari Tahanan

LEGAL OPINION
Question: Jika saat masih sebagai tersangka dan terdakwa, tidak ditahan di rutan (rumah tanahan), lalu dalam putusannya dikemudian hari meski dinyatakan oleh hakim bahwa terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana dan menghukum penjara selama sekian tahun, tapi tak ada perintah agar terpidana ditahan dalam amar putusan, apa artinya si terpidana tidak harus menjalani masa hukuman pidana penjara itu?

Jual-Beli Rumah yang Mengandung Penipuan, dapat Dipidana

LEGAL OPINION
Question: Jika ada iming-iming yang menggerakkan orang lain untuk membeli atau menjual rumahnya, apa itu selalu bisa dituntut secara perdata (gugatan), tidak bisa dituntut secara pidana?

Bukan Hanya Kesengajaan yang dapat Dipidana, Namun juga Kelalaian

LEGAL OPINION
AMBIGUITAS KONSEP KESALAHAN TERKAIT PERBUATAN DAN MAKSUD BATIN PELAKU KELALAIAN, KONTEKS PIDANA
Question: Jika bertemu dengan istilah kesalahan dalam terminologi hukum pidana atau pemidanaan, itu artinya salah atau kesalahan dalam artian apa? Apa mungkin, ada orang yang punya maksud untuk tabrak orang lain di jalan sampai meninggal? Pihak jaksa bersikap seolah-olah terdakwa yang merupakan seorang pengemudi, memang punya maksud untuk menabrak pejalan kaki sampai tewas, padahal saling kenal saja tidak.

Bukti Pembayaran Pajak Berfungsi sebagai Dasar Kepemilikan Sebidang Tanah

LEGAL OPINION
Question: Bukankah katanya SPPT PBB tanah (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) bukanlah alat bukti kepemilikan, kalau begitu bisa dong seseorang pembayar pajak PBB digugat oleh orang lain, meski SPPT memang tercantum nama yang bersangkutan?

Mogok Kerja Tidak Sah, Tidak Serta-Merta Dianggap Mengundurkan Diri Tanpa Pesangon

LEGAL OPINION
Question: Bukankah suatu mogok kerja yang tidak sah secara hukum ketenagakerjaan, otomatis si para buruh yang mogok tidak secara sah itu akan dianggap mengundurkan diri, sehingga boleh dipecat tanpa pesangon?

Unsur Primer Gugatan Wanprestasi di Pengadilan: Melanggar atau Tidak Memenuhi Prestasi yang Sebelumnya Diperjanjikan

LEGAL OPINION
Question: Yang namanya gugatan ingkar janji atau wanprestasi, unsur elementernya apa saja agar gugatan tidak menjadi mubazir sia-sia, dan menjadi tepat guna atau efektif untuk bisa secara rasional dikabulkan oleh hakim?

Memilih Pemimpin Negara (Presiden) yang Berintegritas

ARTIKEL HUKUM
Pemimpin yang tidak menepati janjinya saat kampanye pemilihan umum Kepala Daerah maupun Kepala Negara, atau yang bahkan sampai perlu ditagih janjinya oleh rakyat pemilih, sudah merupakan indikator nyata pemimpin yang tidak berintegritas. Integritas sangat terkait erat dengan konsitensi antara ucapan dan tindakan. Menepati janji, adalah kewajiban si pemberi janji, bukan kewajiban rakyat pemilih untuk menagih barulah janji demikian direalisasikan.
Terlepas dari segenap kontroversi Donald Trump, sang Presiden Amerika Serikat, namun dari segi integritas kebijakan dan sikap, beliau patut mendapat apresiasi dan acungan jempol. Betapa tidak, rakyat Amerika Serikat selaku pemilih telah dijanjikan berbagai kebijakan yang akan diambilnya bila terpilih sebagai presiden, maka segala kebijakan Donald Trump sekalipun menuai kontroversi dunia global internasional, namun segala kebijakan yang diambilnya dengan sepenuh hati (dan terkesan bersikukuh) tersebut adalah semata realisasi janji-janji kampanye yang direstui oleh rakyat saat pemilihan umum. Rakyat dengan demikian telah memberi restu sekaligus sebagai suatu “referendum” demokrasi saat memilih Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.

Tiada Perselingkuhan Tanpa Perkawinan Kedua, Kerancuan Delik Pidana Perzinahan

LEGAL OPINION
Question: Sebetulnya selingkuh itu pidana atau bukan di mata hukum? Bagaimana dengan “kumpul kebo”, apakah bisa dipidana?