LEGAL OPINION
Question: Sebagai pegawai swasta, meski konon tidak ada aturan hukum tentang batas usia pensiun seorang pekerja seperti pegawai negeri sipil, sebagai pekerja yang setiap hari harus bekerja di lapangan dengan usia yang sudah lebih dari 57 tahun, rasanya tubuh ini sudah tidak memungkinkan. Dipaksakan sekalipun, nanti justru akan membuat kecelakaan kerja.
Namun perusahaan belum mau mau mempensiunkan. Kalau buruh mengundurkan diri, bisa-bisa tidak dapat apa-apa. Rasanya, seperti dijebak dan terjebak perangkap yang memang sengaja dirancang by design seperti itu bagi para pekerja yang sudah lanjut usia.