Akta Dibawah Tangan Perjanjian dengan Jaminan Fidusia

LEGAL OPINION
Question: Sebetulnya apakah perjanjian hutang-piutang dengan fidusia, itu perjanjiannya wajib dibuat notaris atau bisa juga sifatnya cukup dibuat “dibawah tangan”? Jangan sampai biaya buat aktanya yang bila diwajibkan dibuat oleh notaris, justru lebih mahal daripada objek pembiayaannya seperti kendaraan roda dua.

Pengorbanan Diri Tidaklah Berkonotasi Positif

ARTIKEL HUKUM
Pengorbanan diri yang “sehat”, tidaklah berbentuk meng-khianati ataupun menyakiti diri kita sendiri. Mungkin kita bermaksud baik ketika hendak mengorbankan diri ataupun mengorbankan kepentingan pribadi kita, demi orang lain, entah mengatas-namakan demi kepentingan orang tua kita, saudara kita, teman kita, atau rekan-rekan kita.

Aspek Hukum SOMASI / Surat Teguran / Peringatan Konteks Perdata

ARTIKEL HUKUM
Sebelum kita membahas lebih dalam perihal seluk-beluk “SOMASI”, tepat kiranya untuk kita pahami terlebih dahulu fungsi serta tujuan dari sebuah “Surat Peringatan” yang kerap disebut juga dengan istilah hukum sebagai “Somasi”. Fungsi dari sebuah Somasi ialah sebagai sarana / alat untuk menyampaikan informasi secara legal formil, bahwa telah terjadi pelanggaran hukum keperdataan yang telah dilakukan oleh pihak penerima somasi, dibuat serta diberikan oleh pihak-pihak yang hak-hak keperdataannya telah dirugikan, baik kerugian secara nyata maupun secara “laten”.

Pemberi Personal Guarantee Tidak dapat Dipailitkan, Telaah Falsafah Hukum Jaminan Perseorangan

ARTIKEL HUKUM
Betul bahwa seluruh perkara kepailitan yang dikabulkan oleh Pengadilan Niaga di Indonesia, akan turut mempailitkan subjek hukum pemberi Personal Guarantee maupun Corporate Guarantee—seakan menjadi paket satu kesatuan, demikian tren-nya dewasa ini. Namun, penetapan kapailitan demikian adalah cacat hukum secara falsafah ilmu hukum yang paling mendasar, dikarenakan kedangkalan paradigma Hakim Pengadilan Niaga yang memeriksa dan memutus perkara kepailitan yang dihadapkan kepadanya.

Menjadi Warga Negara yang Otentik dan Original, Sebuah Keniscayaan

ARTIKEL HUKUM
Tidak ada yang lebih membosankan daripada kisah dalam film drama berisi puluhan bahkan ratusan episode berkepanjangan, namun dari sejak awal episode hingga akhir episode, secara berlarut-larut tokoh jahat alias tokoh antagonisnya selalu muncul dan seakan “kebal hukum”, membuat penonton menjadi jemu dan “geregetan”—membuat kita tergoda untuk langsung menyudahi tayangan semacam itu dengan semudah menekan tombol “OFF” pada layar televisi. Akan tetapi, bukanlah itu yang hendak penulis bahas dalam bahasan ini.

Menikmati Uang Hasil Penipuan / Penggelapan, Menjadi Faktor Pemberat Vonis Hukuman Pidana

LEGAL OPINION
Question: Bila ada karyawan yang gelapkan uang perusahaan, tapi tak mau dikembalikan sekalipun ia sudah dijadikan terdakwa di persidangan, artinya uang perusahaan itu sudah ia “makan”. Jika sudah samapai seperti itu, besaran hukuman penjara bagi yang bersangkutan bagaimana nantinya?

Hukuman Pidana yang Sekaligus Memulihkan Hak Perdata Korban, Kiat Menggabungkan Tuntutan Pidana dan Gugatan Perdata

LEGAL OPINION
Question: Apa benar, untuk bisa dikembalikan kerugian korban, maka hanya bisa gugat perdata, tak bisa lapor pidana si pelaku penipuan ataupun penggelapan uang milik perusahaan kami yang jadi pihak korban? Atau harus ajukan keduanya sekaligus, gugat dan menuntut pidana?

Hendaknya Kita Tidak Menantang Hukum

ARTIKEL HUKUM
Janganlah menantang maut, nanti Anda bisa mati “konyol” atau akan berakhir dengan menyalahgkan diri Anda sendiri bila tetap mencobanya. Sering kita dengar “nasehat” kurang bijak, yang menyebutkan bahwa sekalipun kita mencoba menlompat ke jurang, bila belum saatnya atau belum waktunya kita untuk TAMAT “the end”, maka kita tidak akan mati.

Sebaiknya Pilih Leasing ataukah Kredit Kendaraan Bermotor

LEGAL OPINION
Question: Perusahaan kami bergerak dibidang alat-alat berat. Untuk memenuhi kebutuhan alat-alat berat untuk operasional kantor, sebaiknya perusahaan kami memakai leasing atau kredit ke bank?

Perbedaan Istri Memberikan Persetujuan Vs. Ikut Menanda-Tangani Akta Kredit sebagai Debitor ataupun Penjamin Personal Guarantee

LEGAL OPINION
Question: Bila seseorang hendak kami mintakan sebagai penjamin perseorangan (personal guarantee / borgtocht), sebetulnya istrinya itu cukup kami mintakan “persetujuannya”, atau si istri juga harus didudukkan sebagai pihak yang “ikut tanda-tangan” pemberian jaminan perseorangan itu sebagai juga penjamin perseorangan sehingga seolah ada dua orang yang saling memberikan jaminan perseorangan, yakni pasangan suami-istri itu?

Setiap Warga Negara Memiliki Hak untuk Menggugat, Sepanjang Tidak Merugikan Warga Negara Lainnya

ARTIKEL HUKUM
Saat kajian sosio-legal ini penulis susun, seorang debitor mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) terkait Undang-Undang Fidusia. Bermula, ketika kendaraan objek fidusia ditarik secara paksa oleh pihak debt collector yang disewa pihak perusanaan leasing maupun pihak perbankan selaku kreditor, tanpa perantara jurusita pengadilan. Sang debitor menilai, penarikan secara paksa demikian adalah “main hakim sendiri” (eigenrichting).

Kreditor Tidak Tampil Sejak Semula Debitor Pailit (Terlambat Mendaftarkan Piutang Kepada Kurator), Bukan Artinya Hak Tagih Atas Boedel Pailit Menjadi Hangus

LEGAL OPINION
AGUNAN MILIK PENJAMIN (PIHAK KETIGA), BUKANLAH BOEDEL PAILIT YANG DAPAT DIEKSEKUSI KETIKA DEBITOR JATUH PAILIT
Question: Tidak setiap hari kita bisa baca koran yang jumlah mereknya begitu banyak beredar di pasaran, untuk bisa pantau apa debitor kita masih operasional atau sudah pailit. Tiba-tiba saja si debitor sudah jatuh pailit, tiba-tiba saja harta pailit debitor sudah dieksekusi kurator dan dibagi-bagikan. Jika kita sebagai kreditor terlambat catatkan piutang pada pihak kurator yang melakukan pemberesan harta pailit, apa artinya tidak lagi berhak minta pelunasan?

Hukum Tidak Mengharap Sarang Penyamun Menjadi Tempat yang Damai

ARTIKEL HUKUM
Janganlah menuntut terlampau banyak. Seorang hakim memang harus kejam dan “berdarah dingin” terhadap pelaku kejahatan (kriminil) “berdarah dingin”. Seorang algojo selaku eksekutor hukuman mati, juga haruslah seorang yang “berdarah dingin”. Para legislator pembentuk undang-undang lengkap dengan pasal-pasal pemidanaan penjara dan ancaman hukuman mati yang diatur didalamnya, juga merupakan orang-orang “berdarah dingin”. Janganlah menuntut terlampau banyak, itulah saripati dari apa yang akan kita bahas bersama dalam kesempatan kali ini.

Diperiksa sebagai Tersangka Tanpa Didampingi Pengacara saat Pembuatan BAP Polisi

LEGAL OPINION
Question: Jika saat diperiksa polisi, pembuatan BAP-nya (berita acara pemeriksaan dalam rangka penyidikan) tidak ada pengacara yang menemani pihak tersangka, apa itu nantinya bisa jadi alasan untuk anulir BAP itu saat menjadi terdakwa di depan hakim persidangan pidana?

PHK akibat Tidak Mencapai Target Kinerja, Disamakan dengan Efisiensi

LEGAL OPINIO
Question: Rasanya mudah sekali cari-cari alasan untuk bisa memecat karyawan bagian marketing dengan alasan yang memang sengaja dibuat-buat. Misal manajemen buat target yang tidak masuk akal bagi penjualan yang harus dipenuhi oleh staf marketing. Ketika target tidak tercapai, lalu dibilang tidak becus bekerja, tidak melakukan upaya yang optimal. Padahal staf marketing mana yang tidak mau memenuhi target? Seringkali staf marketing mengejar bonus dari hasil penjualan, bukan gaji pokok yang kecil nominalnya. Jika manajemen sudah buat target yang kelewat tinggi, sama artinya staf marketing hanya bisa pasrah dipecat?

Pemilik Badan Hukum Perseroan Terbatas dapat Dipidana terkait Kegiatan Ilegal Perusahaan

LEGAL OPINION
Question: Bukankah perusahaan seperti PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang artinya subjek hukum yang berdiri sendiri, terpisah dari tanggung-jawab pemilik sahamnya? Jika secara perdata saja si pemegang saham PT maupun pengurusnya dapat silih-berganti dan yang memiliki “hak serta kewajiban” ialah badan hukum PT itu sendiri, bagaimana dari segi hukum pidananya, apa bisa mengancam pribadi orang yang menjabat sebagai pengurus ataupun sebagai pemegang saham pengendali?

PTUN Seyogianya Mengakomodasi Kepentingan warga Terkait Tenggang Waktu Mengajukan Gugatan Tata Usaha Negara

LEGAL OPINION
Question: Tempo waktu untuk beracara di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) adalah beberapa bulan saja sejak kita tahu adanya surat keputusan ataupun penetapan dari suatu pejabat negara atau instansi pemerintah. Tapi bagaimana kita dapat mengajukan gugatan jika salinan dari surat yang akan jadi objek sengketa saja kita tidak punya? Bagaimana mau menggugat, dan apanya yang mau digugat, bila nomor surat dan tanggalnya saja kita tidak punya data sementara pihak pemerintah tak mau memberi kami akses atas dokumen tersebut meski hanya untuk salinannya saja?

Syarat Vonis Pidana Masa Percobaan, antara Aturan dan Praktik Pengadilan

LEGAL OPINION
Question: Hukuman berupa masa percobaan dalam vonis pidana, itu hanya bisa dijatuhkan dalam perkara tindak pidana ringan, atau seluruh jenis pasal kejahatan bisa juga dijatuhkan pidana masa percobaan? Apakah si terdakwa harus bayar ganti-rugi ke korban pelapor, untuk bisa dapat putusan pidana masa percobaan?

Tiadanya Beban Pembuktian Terbalik Pasien Vs. Rumah Sakit dan Dokter

LEGAL OPINION
TIDAK SEYOGIANYA HAKIM MENUNTUT HAL YANG TIDAK MUNGKIN DAPAT DIPENUHI OLEH PIHAK PENGGUGAT YANG BERPOSISI LEBIH LEMAH
Question: Sejauh apa kemungkinan berhasilnya pasien menggugat kelalaian rumah sakit sehingga pasien alih-alih membaik justru mengalami sakit yang lain? Sebaiknya langsung gugat, atau lapor ke lembaga penegak etik kedokteran terlebih dahulu?

Memasuki Alam Pikir seorang Hakim di Indonesia yang Tergiur untuk Korup, Menyalahgunakan Kewenangan Jabatan dalam Memutus Perkara di Pengadilan

ARTIKEL HUKUM
Tertangkapnya kalangan hakim dalam operasi tangkap-tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukanlah isu baru, namun berita basi yang sayangnya terus terulang bagai “lagu lama” yang terus saja dinyanyikan bagai “kaset rusak”. Terlampau jamaknya kalangan profesi hakim maupun panitera pengadilan yang tersandung perkara kolusi bersama-sama kalangan pengacara yang “katanya” officium nobile (profesi terhormat), menjadikan berita demikian tidak lagi sensasional mengejutkan, namun suatu aib yang harus kita akui meski cenderung memuakkan, oleh sebab kalangan jabatan hakim dan aparatur peradilan yang masih belum tertangkap, diyakini masih lebih masif melampaui apa yang kita perkirakan.

Hak Pekerja untuk Menggugat Pengunduran Diri yang Mengandung Cacat Kehendak, Konteks Syarat Formil

LEGAL OPINION
Question: Yang namanya mengundurkan diri atau pengunduran diri (sebagai pekerja) dari perusahaan, apa masih dimungkinkan menggugat perusahaan dengan mempermasalahkan pengunduran diri itu? Bukankah yang namanya mengundurkan diri, dulu dilakukan oleh pihak si pekerja sendiri?

Ketentuan Hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk Kredit Mikro dan Kecil

LEGAL OPINION
Question: Untuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), aturan mainnya seperti apa terkait surat kuasa pembebanan hak tanggungan objek rumah yang nantinya akan diberi fasilitas kredit bagi debitor? Masalahnya, objek sertifikat tanah rumahnya belum atas nama si calon debitor, tapi masih berupa sertifikat induk atas nama pihak developer, sehingga tidak bisa ketika kucuran kredit diberikan disaat bersamaan seketika itu juga objek rumah dijadikan agunan dengan ikatan hak tanggungan.

Kode Etik PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Melaporkan Pelanggaran Etik PPAT, serta Mekanisme Penindakan dan Penegakan Etik Profesi

LEGAL OPINION
Question: Ada orang lain yang menggunakan identitas saya dan memalsu tanda-tangan saya, ketika saya mintakan salinan akta jual-beli tanah yang pakai identitas saya itu, pihak pejabat negara pembuat akta tak mau berikan. Sebenarnya jika ada pelanggaran etika oleh penyedia jasa pembuatan akta terkait tanah, itu lapornya ke mana, ke lembaga organisasi ikatan notaris, ke BPN, atau ke manakah?

Hukum yang Baik Mengakomodasi Falsafah Hidup, Bukan Memungkiri Tujuan Pembentukan Hukum itu Sendiri

ARTIKEL HUKUM
HUKUM NEGARA TIDAK AKAN PERNAH EKSIS DI TENGAH KEHIDUPAN ANTAR WARGA NEGARA YANG BAIK, KARENA MEMANG TIDAK DIBUTUHKAN
Baru-baru ini ketika penulis sedang melakukan bersih-bersih pada halaman kebun kediaman penulis, terdapat sebuah pembelajaran yang dapat penulis petik untuk kemudian penulis kisahkan dalam kesempatan ini karena mengandung falsafah hidup yang sangat penting untuk kita dalam menjalani hidup bersosial. Banyak pembelajaran yang dapat kita jadikan pelajaran berharga, dari hal-hal sederhana di seputar keseharian kita—sepanjang kita mau membuat diri kita lebih peka dan penuh perhatian.