ARTIKEL HUKUM
BEKALI DIRI ANDA DENGAN KETERAMPILAN PRAKTIS HUKUM
Acapkali orang awam akan rancu menafsirkan ketika mendengar istilah undang-undang sudah “dirubah” dengan sudah “diganti”. Memang ada bedanya? Apa pula beda antara "dan", "atau", dengan "dan/atau"? Mengapa sensitifitas perbendahaan kata ini menjadi demikian penting dalam hukum?
Dalam bahasa umum, hal tersebut sama maknanya. Namun berbicara mengenai hukum, kita bergelut dalam terminologi hukum. Dalam bahasa linguistik hukum, terdapat perbedaan signifikan antara peraturan perundang-undangan yang “diubah” dengan peraturan perundang-undangan yang “diganti”. Undang-undang dan peraturan perundang-undangan pun dua “spesies” yang berbeda.