QUESTION: Bagaimana tanggung jawab Para Penerima Kuasa yang
abai/lalai terhadap kewenangan maupun urusan yang diberikan kuasa terhadapnya,
apakah bersifat tanggung jawab renteng atau dapat dibebankan secara individual
salah seorang Penerima Kuasa? Bagaimana juga tanggung jawab sebaliknya, bila
jumlah Pemberi Kuasa lebih dari satu pihak?
Hak Gugat tetap Melekat Pasca Merger maupun Konsolidasi
QUESTION: Apakah perusahaan
yang digabungkan atau dileburkan masih dapat memiliki hak menggugat pihak
ketiga yang sebelum proses merger atau konsolidasi tekah melakukan perbuatan
melawan hukum maupun wanprestasi yang mengakibatkan kerugian bari perusahaan
yang sebelumnya digabungkan atau dileburkan?
Surat Pemusatan NPWP PPn
QUESTION:
Apakah faktur
pajak dapat dikeluarkan dengan NPWP PPn kantor pusat, sementara
transaksi jual beli dilakukan oleh kantor cabang?
BRIEF
OF ANSWER: Dapat dilakukan sepanjang memiliki surat
sentralisasi / pemusatan NPWP PPn dari kantor pajak.