Tanggung Jawab Para Pemberi dan Para Penerima Surat Kuasa

QUESTION:  Bagaimana tanggung jawab Para Penerima Kuasa yang abai/lalai terhadap kewenangan maupun urusan yang diberikan kuasa terhadapnya, apakah bersifat tanggung jawab renteng atau dapat dibebankan secara individual salah seorang Penerima Kuasa? Bagaimana juga tanggung jawab sebaliknya, bila jumlah Pemberi Kuasa lebih dari satu pihak?

Hak Gugat tetap Melekat Pasca Merger maupun Konsolidasi

QUESTION:  Apakah perusahaan yang digabungkan atau dileburkan masih dapat memiliki hak menggugat pihak ketiga yang sebelum proses merger atau konsolidasi tekah melakukan perbuatan melawan hukum maupun wanprestasi yang mengakibatkan kerugian bari perusahaan yang sebelumnya digabungkan atau dileburkan?

Surat Pemusatan NPWP PPn

QUESTION:  Apakah faktur pajak dapat dikeluarkan dengan NPWP PPn kantor pusat, sementara transaksi jual beli dilakukan oleh kantor cabang?

BRIEF OF ANSWER: Dapat dilakukan sepanjang memiliki surat sentralisasi / pemusatan NPWP PPn dari kantor pajak.