Kurator Keliru Menjual Aset yang Bukan Boedel Pailit

LEGAL OPINION
Question: Kalau kurator benar-benar sudah menjual (lelang) aset yang bukan harta boedel pailit karena inventaris yang dijual kurator ternyata bukan milik debitor pailit, namun milik pihak ketiga, maka seperti apa kemungkinan yang dapat terjadi kemudian, menurut hukum?

Penggelapan dalam Jabatan oleh Mantan Karyawan

LEGAL OPINION
Question: Kalau ada karyawan, yang tidak kembalikan aset atau fasilitas milik kantor meski karyawan itu sudah berhenti, itu apa murni hanya ranah perdata untuk digugat agar dikembalikan, atau bisa juga dilaporkan pidana?

Tuntutan Pidana Penggelapan Tanpa Didukung Laporan Auditor Independen

LEGAL OPINION
Question: Apakah tuduhan pidana penggelapan, wajib menyertakan alat bukti Audit dari auditor Independen terhadap keadaan keuangan perusahaan? Bagaimana juga jika uang pembelian dari konsumen masuk ke rekening pribadi pengurus perseroan, tanpa dicatatkan dalam pembukuan perseroan?
Apakah juga terhadap akta notaris perihal perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang tidak diberikan pada pengurus baru, dapat dijadikan tuduhan penggelapan? Jaksa bahkan ada menuntut dengan memakai corat-coret angka tulisan tangan terdakwa di sebuah kertas bekas, dan angka-angka dalam kertas itulah yang dijadikan jaksa untuk mendakwa dengan tuduhan penggelapan keuntungan yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai direktur.

Menggugat Prinsip Equality Before the Law

ARTIKEL HUKUM
Bagaimana mungkin, semua warga negara dipandang sama derajatnya dimata hukum, bila disaat bersamaan hukum justru memberikan keistimewaan bagi kaum ekstra-sipil seperti polisi, politisi, hakim, militer, aparatur sipil negara, bahkan stratifikasi sosial-ekonomi seperti “si kaya” dan “si miskin”, ataupun antara “si buruh” dan “si pengusaha”. Faktanya, tiada kesetaraan dalam realita bernegara dan berwarga-negara.
Negara hukum yang baik, idealnya mengakui dan “membuka mata” terhadap ketimpangan sosial-ekonomi yang terjadi dan kian bersenjang lebar di setiap lapisan masyarakat. Dimanakah letak kesetaraannya, antara sipil yang tidak memiliki kewenangan memegang senjata api dan mengadili penjahat, terhadap aparatur kepolisian yang berwenang memegang senjata api dan menangkap penjahat, ataupun terhadap kalangan profesi hakim yang berkuasa membuat putusan dan menetapkan hukum?

Duel Bersenjata Tajam yang Mengakibatkan Kematian

LEGAL OPINION
Question: Kalau sama-sama terluka akibat senjata tajam dalam perkelahian, tapi salah satunya kemudian tewas, maka apakah (pelaku perkelahian) yang hidup akan dipenjara untuk tuduhan pembunuhan? Bukankah sama-sama terluka?

Penggunaan Surat Palsu untuk Menipu (Kumulatif Pidana)

LEGAL OPINION
Question: Sebenarnya kalau ada orang yang pakai surat palsu untuk menipu, itu pasal pidananya karena penipuan, atau karena pemalsuan surat?

Militer Tidak Otomatis Berhak Miliki Senjata Api

LEGAL OPINION
Question: Apa semua aparat tentara berhak pegang atau bawa pistol di tempat umum? Maksudnya, apakah orang sipil maupun tentara, harus ada izin khusus untuk punya senjata api?

Pengukuran Tanah Pengembalian Batas Bidang oleh Calon Pembeli

LEGAL OPINION
Question: sebenarnya kalau mau beli rumah second, sebaiknya ajukan ukur ulang ke BPN atau aman saja bila langsung mohon balik-nama sertifikat tanah?

Kompetensi Absolut Pengadilan Negeri Vs. PTUN Terkait Tanah

LEGAL OPINION
Question: Kalau mau gugat BPN yang melakukan balik-nama sertifikat tanah, itu gugatnya ke PN atau PTUN?

Mahkamah (Selera Hakim) Konstitusi, Suka-Suka Sang Hakim Ketika Memutus

ARTIKEL HUKUM
Semboyan utama Hakim Konstitusi Republik Indonesia: “Saya seorang hakim. Seorang hakim independen dan bebas dalam memutuskan serta diberi imunitas. Maka, saya bebas serta imun. Kami memeriksa dan memutus berdasarkan selera kami, bukan demi kepastian hukum. Dan, soal selera, tidak dapat diperdebatkan. Biarkan saja para pencari keadilan berspekulasi dan ber-ju-di terhadap selera hakim yang bisa jadi memutus A, bisa juga memutus B, tergantung mood dan pendekatan-pendekatan politis.”

Resiko Usaha Peminjaman / Penyewaan Kendaraan Mobil Truk

LEGAL OPINION
Question: Apa benar, pemilik mobil yang hanya sekadar menyewakan atau meminjamkan mobil pengangkut, bisa dikriminalisasi? Pertanyaan ini untuk jaga-jaga saja, kalau nanti ada apa-apa dengan peminjam atau penyewa mobil.

Peraturan Pelaksana Izin Keramaian

LEGAL OPINION
Question: Sebenarnya apa sudah ada aturan yang mengatur mekanisme dan ketentuan izin keramaian secara lebih mendetail? Sangat membingungkan, polisi selama ini selalu saja bilang kalau ada kegiatan acara, wajib ada izin keramaian. Semisal juga pengelola hotel, bila ada acara resepsi pernikahan di dalam lingkungan hotel, masak diwajibkan juga urus izin keramaian, lengkap dengan segala punglinya. Jika masih di lingkungan sendiri, mengapa masih disebut keramaian umum? Bikin hajatan di rumah sendiri, tidak ada aturan soal izin keramaian, meski kerap tamunya membuat keramaian luar biasa dan memakan badan jalan, bahkan memblokade jalan umum. Tapi jika hajatan di dalam area hotel, mengapa diwajibkan adanya izin keramaian? Memangnya hotel apa termasuk kategori sebagai tempat umum? Namanya juga hotel, ya sudah pasti ada acara rutin seperti hajatan, dan penanggung-jawabnya ya juga sudah pasti kepala atau manajer hotel.

Tanah Hukum Adat adalah Milik Kolektif Komunitas Lokal

LEGAL OPINION
Question: Ada kenalan dari seorang rekan yang menawarkan tanahnya ke saya. Sudah ada sertifikat tanahnya. Tapi ternyata lokasinya ada di kawasan komunitas adat. Pak Hery (SHIETRA & PARTNERS) pernah bilang, kalau beli tanah di kawasan budaya yang masih menerapkan hukum adat, itu berpotensi riskan. Tapi ini sudah ada sertifikat dari BPN, memang seperti apa resikonya bila tetap saya beli?

Sanksi Denda & Pidana Penjara dapat Dijatuhkan Paralel terhadap Wajib Pajak

LEGAL OPINION
Question: Sebenarnya kalau isi laporan pajak yang kurang benar, itu ancaman sanksi hukumannya berdasarkan undang-undang pajak, adalah sanksi denda ataukah ada ancaman sanksi penjara juga?

Disparitas Ancaman Hukuman Penghinaan dalam Media Konvensional & Media Digital

LEGAL OPINION
Question: Memang ada bedanya, antara ancaman hukuman penjara bagi pelaku penghinaan, bila penghinaan itu dilakukan di media konvensional dan terhadap pelaku yang melakukan penghinaan di media elektronik?

Gugatan Ganti-Kerugian Imateriil terhadap Potential Loss

LEGAL OPINION
Question: Ada yang membingungkan dalam praktik litigasi peradilan, terutama gugatan perdata. Seringkali ada kasus pencatutan merek dagang, dimana orang yang tidak berhak ternyata memakai merek pihak lain secara melawan hukum, dan mengambil keuntungan dari perbuatan ilegal demikian, yang sudah pasti logikanya membawa konseuensi dirugikannya pemegang merek yang sah.
Masalahnya, untuk menggugat ganti-rugi materiil, seringkali hakim bilang harus dibuktikan kerugiannya secara nyata, tapi kan itu sukar dilakukan karena yang paling tahu berapa keuntungan yang telah diperoleh oleh si pelaku perbuatan ilegal itu, jadi sangat bergantung pada itikad si pelaku pencatutan merek. Mana mungkin mereka mau terbuka untuk jujur. Adalah naif mengharap kejujuran seorang penipu.
Yang menjadi pertanyaan kami, apakah mungkin potential loss tersebut dimasukkan dalam kategori tuntutan ganti-rugi secara immateriil?

Kiat Menciptakan Komitmen dalam Kontrak

LEGAL OPINION
Question: Mudah membuat kontrak, dan mudah juga kemudian kontrak itu dilanggar dan tidak diacuhkan. Apa memang ada tips, untuk membuat sebuah kontrak dihormati kedua belah pihak yang saling tanda-tangan dalam kontrak itu?

Wanprestasi Hasil Kerja Pembangunan Gedung

LEGAL OPINION
Question: Saat ini sedang bersitegang dengan pihak kontraktor. Kami bilang pembangunan gedung hasilnya tidak sesuai kesepakatan semula, namun pihak kontraktor bilang sudah sesuai perjanjian jasa pembangunan, meski hasilnya jauh berbeda dari ilustrasi dan rincian bahan dalam gambar gedung saat dulu buat perjanjian. Mereka kemudian bilang, kalau mau dibongkar dan dibangun ulang, maka kami harus beri dana tambahan untuk beli bahan. Kalau sengketa ini memang akan berlanjut hingga tahap gugatan, pokok permintaan apa saja yang perlu kami jadikan tuntutan dalam gugatan nantinya?

Mahkamah (Penyalahguna) Konstitusi, Memutus secara Tidak Konsisten

ARTIKEL HUKUM
Bagaimana mungkin, seorang penyidik justru diawasi oleh para tersangka? Selama ini, KPK paling banyak menangkap pejabat yang menduduki jabatan elit, seperti gubernur, bupati, anggota DPRD, dan tidak terkecuali anggota parlemen alias Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menjadi “jeruk makan jeruk”, adanya benturan kepentingan (conflict of interest) ketika DPR justru diberi kewenangan untuk mengintervensi dan mengendalikan gerak langkah berbagai “manuver” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini terbukti ambuh dan jitu menjerat para pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

Belum Bekerja Bukanlah Alasan Pembenar Penelantaran Keluarga oleh Suami

LEGAL OPINION
Question: Kalau belum juga punya kerjaan atau masih harus cari kerjaan setelah tidak lagi punya kerjaan, apa bisa seorang suami dipidana pakai tuduhan menelantarkan istri dan anak?

Surat Kuasa Khusus yang Baik dan Benar

LEGAL OPINION
Question: Ketika menghadap kantor pengacara untuk menjadi klien, diminta tanda-tangan surat yang berjudul “Surat Kuasa Khusus”. Ada kata-kata “khusus”, itu maksudnya apa? Lalu perihal nantinya si pengacara itu akan bersidang, apa hanya pengacara itu saja yang akan akan maju mewakili, atau ia nantinya bisa suruh orang lain yang maju ke pengadilan? Kalau ternyata yang maju sidang nantinya, ternyata pengacara lain, ngapain  saya bayar pengacara itu mahal-mahal.

Gugatan Berbuntut Kontraproduktif bagi Penggugat

LEGAL OPINION
Question: Memang dulu ada pernah buat kesepakatan bisnis. Namun kini setelah dikalkulasi ulang, ternyata bisa merugi bila perjanjian itu tetap perusahaan kami jalankan. Apa masih ada peluang untuk batalkan kesepakatan itu, dengan menyewa pengacara untuk menggugat?

KPPU sebagai Representasi Kehadiran Negara terhadap Hak Ekonomi Rakyat

LEGAL OPINION
Question: Kalau yang dihukum KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) ada beberapa pengusaha, tapi hanya sebagian pengusaha saja yang mengajukan keberatan atas putusan KPPU ke pengadilan, apa putusan KPPU itu bisa dimintakan upaya hukum ke pengadilan agar khusus untuk perusahaan yang mengajukan keberatan terhadap putusan KPPU itu saja, untuk dibatalkan separuh pihaknya?

Tidak Mencapai Target Kinerja adalah Pelanggaran, Namun Tetap Berhak atas Pesangon

LEGAL OPINION
Question: Sebagai pegawai bagian penjualan, yang namanya kejar “target” itu kan, bukan hanya semata faktor kerja keras. Mana ada sih, pegawai yang tidak mau dinilai berprestasi dan tidak mau dapat bonus. Semua tenaga pemasaran manapun juga tahu. Hanya saja ada faktor nasib di situ.
Belum lagi perihal kecenderungan atau tren seperti selera dan minat pasar, melesetnya riset terhadap pasar divisi research and development sehingga produk tidak terserap pasar, kian ketatnya kompetisi dengan masuknya kompetitor baru, lagipula kondisi ekonomi makro tidak pernah selalu stabil, hingga nilai target yang ditetapkan tanpa kriteria yang jelas atau bahkan dipatok tinggi sekali. Seperti bekerja dengan tanpa kepastian. Gimana jika semisal, nantinya benar-benar dipecat, karena perusahaan bilang ‘tidak berhasil capai target’ bulan ini, atau bulan esoknya?

Tindak Pidana Korporasi, Perusahaan & Pengurus Dihukum secara Kolektif

LEGAL OPINION
Question: Sebenarnya yang paling ideal dalam konsep tindak pidana korporasi itu, seperti apa? Maksudnya, dalam tindak pidana korporasi, dapat dipidananya pelaku itu, dimaknai sebagai “korporasi dan pengurusnya”, ataukah hanya dapat dimaknai sebagai “korporasi dan/atau pengurusnya”?

Antara Ketidaktahuan & Kesengajaan untuk Tidak Mau Tahu

ARTIKEL HUKUM
Bila “tidak tahu hukum”, tidak pernah menjadi alasan pembenar untuk bebas dari ancaman hukum. Namun melecehkan profesi konsultan hukum dengan meminta dilayani sesi konsultasi tanya-jawab secara “tanpa mau dibebani tarif”, adalah jelas merupakan sebuah “kesengajaan nyata untuk melecehkan”—bukan murni “tidak tahu” bila profesi konsultan hukum mencari nafkah dari layanan jasa sesi konsultasi tanya-jawab seputar hukum.

Kode Etik (yang Justru) Melanggar Etika

ARTIKEL HUKUM
Baru-baru penulis membaca sebuah pemberitaan, kalangan pengacara di Tanah Air dengan pongahnya berbangga diri menyatakan (seolah idealis): “Lebih baik dihukum oleh hukum negara, daripada melanggar kode etik dengan membocorkan rahasia klien, terlebih melaporkan perbuatan koruptif klien ke PPATK.”
Penulis menjadi teringat pada pesan Soe Hoek Gie, seorang aktivis yang terkucilkan dari komunitas intelektual pada masa Orde Lama, justru karena idealismenya: “Mereka yang mengetahui adanya kejahatan, namun turut menutupinya, sama artinya ikut-ikutan menjadi penjahat itu sendiri.”

Jenis & Sifat Amar Putusan serta Penetapan Hakim Pengadilan

ARTIKEL HUKUM
Di berbagai undang-undang, kita dapat menjumpai istilah hukum seperti “demi hukum”. Pertanyaan yang kerap terlontar, yang dimaksud dengan “demi hukum” itu sifatnya otomatis tanpa butuh medium perantaraan pengadilan, atau tetap butuh putusan hakim sekadar untuk penegasan semata?

Konsekuensi Hukum Membantu Kejahatan, Dihukum Renteng

LEGAL OPINION
Question: Dengan mencoba pakai analogi, orang-orang lawyer itu bebas bela klien, tapi tidak tersentuh hukum. Maksudnya, mereka bela klien untuk bebas, tapi si lawyer tidak juga dianggap sebagai pelaku kejahatan. Pengacara koruptor itu kan, sudah bak selebritis. Klien mereka sudah banyak terbukti dihukum karena korupsi, tapi lawyer-nya terus saja “mencetak uang” dengan menjadi langganan sebagai pembela dan kuasa hukum para koruptor. Padahal jelas-jelas mereka membela pejabat-pejabat yang terbukti korup, maka dari itu mereka dikenal dengan julukan sebagai “pengacara koruptor”.
Gimana kalau sebagai konsultan pajak, kami juga beri jasa bagi berbagai perusahaan, lalu ternyata ketahuan oleh kantor pajak ada pelanggaran pajak, apa kantor konsultan pajak kami juga bisa kena hukuman? Rasanya tidak adil, bila lawyer itu bisa kebal, tapi kami tidak.

Negara yang Memelihara & Melestarikan Warga Penjahat & Kejahatan

ARTIKEL HUKUM
Jadi penjahat di Indonesia itu “enak”, itulah kesimpulan selama lebih dari tiga puluh tahun penulis telah tinggal di Indonesia. Betapa tidak, melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian, dinas pendidikan, dinas perumahan, kelurahan, kecamatan, bahkan hingga gubernur dan presiden, tidak mendapatkan tindak-lanjut sebagaimana mestinya. Dari sudut pandang tersebut, ketika laporan warga atas pelanggaran hukum tidak ditindak-lanjuti, apakah keliru bila warga kemudian melakukan aksi “main hakim sendiri” karena negara gagal hadir untuk menjalankan perannya?

Persaingan Usaha Tidak Sehat Jasa Asuransi oleh Perbankan

LEGAL OPINION
Question: Pabrik perusahaan kami sudah dilindungi polis asuransi. Nah, masalahnya, ketika hendak mengajukan fasilitas kredit modal kerja ke bank, malah disuruh untuk diasuransikan lagi pabrik kami yang akan dijadikan agunan kredit. Katanya itu SOP mereka, dan ternyata perusahaan asuransi yang diwajibkan dipakai debitor ialah anak perusahaan dari bank itu. Itu namanya monopoli usaha, bukan sih?

Menolak Bayar, tetapi Barang Tetap Diterima, Dianggap Diam-Diam Tetap Membeli

LEGAL OPINION
Question: Ada pembeli yang sudah kami kirim barang pesanan, lalu tidak mau bayar. Alasannya, jenis barang tidak sesuai pesanan mereka. Gimana pandangan hukumnya kalau sudah begitu? Apakah betul, yang namanya pembeli selalu berhak mengklaim tidak mau bayar, dengan alasan mengada-ngada bahwa jenis barang tidak sesuai pesanan?