ARTIKEL HUKUM
Sebagai salah satu warga yang melihat dan mengalami dengan mata-kepala sendiri, JKN atau yang lebih populer dengan sebutan BPJS Kesehatan, adalah pelayanan yang masih separuh hati, sangat jauh dari ideal, terlebih untuk dibanggakan sebagai suatu prestasi tanpa mau mengakui kegagalannya dalam mengelola, disamping buruknya pelayanan terhadap publik umum secara keseluruhan (bukan per satu satuan orang pasien yang selama ini menikmati banyak anggaran yang disubsidi JKN / BPJS Kesehatan), terlebih perihal aksesnya yang sangat sempit seolah dipersukar.