ARTIkel hukum
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELIAN DALAM LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
PROLOG
Baru-baru ini SHIETRA & PARTNERS mendapat permohonan bantuan data dan keterangan dari seorang calon doktor dibidang ilmu hukum jaminan kebendaan dengan proposal Disertasi yang memiliki judul berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap Pemenang Lelang selaku peserta parate eksekusi hak tanggungan.
Yang mengherankan, tampak dari proposal Disertasi yang diajukannya, bahwa calon doktor tersebut sama sekali tidak menguasai hukum jaminan kebendaan maupun konsep dasar hukum agraria, justru menimbul blunder stigma yang membuat masyarakat salah kaprah sehingga timbul antipati terhadap hukum jaminan kebendaan. Blunder demikian sangatlah serius, sehingga untuk itu artikel ini penulis susun dan sajikan sebagai upaya untuk meluruskan salah kaprah mengenai praktik lelang eksekusi.