LEGAL OPINION
Jangan Bersikap Seolah-Olah Warga Sipil yang Butuh
Polisi
Bila Tuhan lebih PRO terhadap Pendosa (“Pengampunan /
Penghapusan Dosa” maupun “Penebusan Dosa”), maka Apa yang Anda Harapkan dari
Seorang Polisi?
Question: Percuma dan rugi sendiri, (bagi warga) yang lapor
ke polisi. Sudah merugi sebagai korban kejahatan, masih pula harus menanggung
beban dan luka batin ketika dilecehkan dan bahkan mengemis-ngemis (merendahkan
martabat sendiri) agar polisi memberikan keadilan (pidana) bagi korban
(pelapor). Padahal kami selaku warga yang menjadi korban hanya meminta apa yang
menjadi hak kami, yakni agar pelakunya diproses hukum (pidana) sebagaimana
mestinya, dan itu sudah merupakan kewajiban dan tugas mereka selaku polisi.
Jika laporan korban diabaikan
dan ditelantarkan tanpa respons juga tanpa ditindak-lanjuti bahkan tidak jarang
dianggap remeh (disepelekan), artinya si polisi lalai dalam menjalankan tugas
profesi dan kewajibannya melayani dan melindungi masyarakat. Sebagai warga
biasa, kami merasa demikian lemah, tidak berdaya, tidak punya daya tawar di
hadapan polisi yang suka sewenang-wenang menyalah-gunakan kekuasaannya.
Padahal, mereka, itu polisi-polisi, monopoli (akses pidana)! Kami, sebagai korban, mau mencari keadilan ke mana lagi, ketika
polisi ternyata justru tidak ubahnya penjahat yang telah menjahati kami?
Terus terang, sikap polisi
membuat kami lebih merasakan trauma hebat, seolah-olah harus berjuang
melindungi diri seorang diri dari penjahat dan tanpa perlindungan hukum, bahkan
juga harus menghadapi polisi yang tidak ubahnya penjahat itu sendiri (preman
berseragam dan bersenjata api). Negara, tidak benar-benar hadir di tengah
masyarakat, karena itu benar bila ada yang menyebutkan bahwa preman-preman
dipelihara oleh negara. Karena polisinya sendiri mirip preman!