DIBUKA LOWONGAN LAWYER FREELANCE
- Memiliki lisensi beracara (bukan magang), baik KAI maupun PERADI, sepanjang telah diangkat sumpah oleh Pengadilan Tinggi;
- Idealis (wajib);
- Jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi;
- Tidak dituntut spesialisasi perdata ataupun pidana, karena seluruh proses beracara di persidangkan akan disupervisi langsung oleh Bapak Hery Shietra;
- Terampil menulis dan terbiasa melakukan riset, adalah kewajiban;
- Bersedia bila Bapak Hery Shietra mengkritis draf surat gugatan dan meminta revisi hingga standar sempurna;
- Tidak menuntut tawaran honorarium tinggi, sebab kami akan mewadahi layanan advokasi berbiaya ekonomis yang dapat diandalkan pengguna jasa, dimana para freelance lawyer yang kami tunjuk berdasarkan sistem tender tarif disamping keahlian yang memiliki pertimbangan tersendiri;
- Berkomitmen untuk tidak mundur di tengah proses persidangan yang belum tuntas. Pelanggaran akan dikenakan pinalti 1.000 % (seribu persen) dari nilai "fee jasa freelance";
- Sistem honorarium freelance bersifat lump sum, dalam arti sudah berikut biaya transportasi dan akomodasi. Success fee sesuai kesepakatan;
- Berdomisili di Jabodetabek;
- Pria maupun wanita, tanpa batasan umur ataupun batasan lama pengalaman;
- Minimum Sarjana Hukum, IPK min 3,0 dari Universitas Negeri dan IPK min 3,4 dari Universitas Swasta terakreditasi;
- Membuat progress report setiap tahapan persidangan;
- Nomor kontak dan domisili tidak boleh diubah tanpa izin, sepanjang masih terikat kontrak freelance lawyer dengan kami, dimana Anda harus dapat dihubungi sewaktu-waktu;
- Wajib hadir dan melakukan upaya optimal (best efford) terhadap setiap proses persidangan, salah satunya tidak terlambat tiba pada gedung pengadilan;
- Kepatuhan dan kejujuran terhadap supervisi Bapak Hery Shietra, adalah mutlak.
Yang memiliki cacat dalam etika moralitas, ataupun melamar dengan tujuan untuk menjadi kaya-raya, tidak diperkenankan untuk mengajukan lamaran pada kami.
Lalu apakah benefit paling utama yang ditawarkan Bapak Hery Shietra bagi Advokat yang bergabung bersama kami sebagai freelance? Bagi yang bersangkutan yang dapat membuktikan dedikasi, integritas, serta tanggung-jawab, Bapak Hery Shietra tidak akan sungkan untuk berbagi ilmu pengetahuan seputar hukum dengan Advokat Freelance-nya ketika saling bertatap-muka. Itulah tawaran paling utama yang kami tawarkan. Anda tidak akan mendapat keistimewaan demikian di kantor hukum lain manapun: SALING BERBAGI ILMU PENGETAHUAN SECARA TERBUKA.