TELUSURI Artikel dalam Website Ini:

Oops, Maaf Kami Tidak Melayani PENGEMIS. Pengemis mana juga yang memiliki masalah hukum?

Meminta dilayani tanpa bersedia memberi SEPERAK PUN imbalan tarif jasa profesi, namun mengharap SELAMAT?

Dengan gembira MEMPERKOSA profesi Konsultan, tanpa mau REPOT-REPOT namun semudah dan seenak memainkan HP di tangan Anda?

TIDAK HERAN ANDA BERMASALAH DENGAN HUKUM, DAN KAMI TURUT BERSYUKUR KARENANYA. SIAPA YANG AKAN SUDI MENYENTUH TERLEBIH DIGANGGU OLEH "MANUSIA SAMPAH" SEMACAM ANDA?

"ANDA LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS! Semoga Anda benar-benar menjadi GEMBEL tanpa rumah dan tanpa pekerjaan, kami doakan dan restui sebagaimana sikap Anda sekarang ini, semoga terwujud sekalipun kini telah benar-benar menjadi kenyataan dengan mengemis-ngemis kepada kami demi KESERAKAHAN PRIBADI DIRI ANDA SENDIRI. Anda memang layak disebut dan menyebut diri sebagai GEMBEL HINA YANG BAHKAN MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH." 
Apa, Anda hendak membayar layanan kami dengan semudah berkata "Terimakasih" (maka Anda lebih baik "MATI" saja!), dan memperkosa profesi kami semudah / segampang memainkan tuts pada handphone Anda tanpa mau memberi konpensasi jasa hukum berupa tarif profesi?

Anda pikir diri Anda itu siapa? Anda pikir kami adalah "budak" Anda? Sejak kapan Anda merasa menjadi BOS kami? Kami punya Hak untuk mencari nafkah, dan itu adalah Hak Asasi Manusia (Pasal 28 UUD RI 1945). Sementara Anda tidak punya hak sedikit pun untuk memperkosa profesi orang lain, terlebih untuk mengganggu waktu kami untuk urusan SAMPAH milik Anda yang sama sekali bukan urusan kami.

Silahkan cari SAMPAI DAPAT, konsultan IDIOT yang sudi Anda suruh "makan BATU", untuk diganggu oleh masalah hukum (SAMPAH) milik Anda, seolah sang konsultan IDIOT andalan Anda tersebut "kurang kerjaan". Hanya orang-orang TIDAK KALAH DUNGU yang mencari nasehat hukum dari konsultan IDIOT yang sudi diberi tarif "BATU" oleh Anda. Mungkin, Anda sendiri memandang masalah hukum milik Anda tersebut adalah "SAMPAH". Namun itu SAMPAH milik Anda sendiri, mengapa juga melempar SAMPAH milik Anda yang berbau BUSUK tersebut kepada kami, dengan mengganggu profesi orang lain?

Anda MATI sekalipun, apa urusannya dengan kami? Dasar GEMBEL!
Sebaiknya Anda benar-benar MATI saja, selesai sudah masalah Anda, dan jangan lagi mengganggu waktu orang lain yang sedang mencari nafkah.

Anda semestinya mencari dokter penyakit jiwa di Rumah Sakit Jiwa sebagai pasien berpenyakit mental yang parah (mental SERAKAH), bukan justru mencari konsultan hukum untuk diperkosa profesinya tanpa kenal rasa malu.

Coba saja bila Anda berani menyalah-gunakan nomor kontak profesi kami dan mengganggu waktu kami, tidak akan kami tolerir terlebih untuk maafkan, dan Anda akan kami buat menyesal untuk seumur hidup Anda lewat sanksi yang akan kami jatuhi secara permanen akibat pelecehan Anda terhadap profesi kami yang sedang mencari nafkah secara legal (mencari nafkah artinya pergelutan antara hidup dan mati bagi keluarga kami, bukan untuk dilecehkan ataupun untuk Anda permainkan semudah memainkan handphone di jemari tangan Anda).

Anda itu pura-pura tidak tahu bahwa kami mencari nafkah sebagai profesi Konsultan Hukum atau memang BUTA? Sudah sebesar itu sekujur desain dan tata letak website ini, mulai dari logo, header, batang tubuh, hingga footer website ini, tercantum dengan jelas bahwa kami berprofesi sebagai KONSULTAN. Bahkan anak kecil pun tahu, bahwa ini adalah website profesi milik seorang KONSULTAN. Anda bukanlah "tidak tahu", namun PURA-PURA TIDAK TAHU & TIDAK PUNYA MALU! Belum apa-apa sudah mencoba berdusta.

Konsultan mana lagi, yang hendak Anda perkosa profesinya? Bagaimana pula ceritanya, Anda yang "buta huruf" itu bisa mendapatkan nomor kontak profesi ataupun mengunjungi website ini?

Mengemislah, mengemis untuk sepanjang hidup Anda. Esok-esok, ketuklah pintu kantor Konsultan Pajak, Konsultan Desain, Konsultan Properti, Konsultan Keuangan, untuk minta dilayani tanpa bersedia membayar SEPERAK PUN? Anda memang orang SINTING (tidak waras).

Jangan katakan kata-kata kami tersebut "tidak sopan", karena keserakahan dan ketamakan Anda akibat "libido birahi nafsu" tidak terkontrol milik Anda tersebut masih jauh lebih TIDAK SOPAN dan sangat melecehkan profesi kami.

Anda tidak ingin repot-repot mengalokasikan waktu dan tenaga untuk datang ke Kantor Hukum, tidak ingin repot-repot membaca kontrak layanan jasa hukum, tidak ingin repot-repot isi formulir pendaftaran, tidak ingin repot-repot mengantri jadwal, tidak ingin repot-repot belajar dan riset hukum yang mencapai ratusan ribu jam, tidak ingin repot-repot keluar biaya untuk kuliah dan beli buku hukum, tidak ingin repot-repot membayar modal usaha kami dalam menghadirkan website dan profesi hukum kami, tidak ingin repot-repot membayar tarif layanan jasa, tidak ingin repot-repot perkenalkan diri, tidak ingin repot-repot ini, tidak ingin repot-repot itu, lalu mengharap dilayani dengan semudah memainkan HP Anda dan memperkosa profesi kami? Otak Anda sudah rusak (alias TIDAK WARAS), itulah vonis dari kami.

Di mata kami, Anda LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS. Sadarkah Anda, bahwa sikap Anda sangatlah memalukan, menjijikkan, serta HINA. Pengemis saja tidak mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring profesi orang lain.

PENGEMIS PUNYA MASALAH HUKUM, MASALAH TANAH, MASALAH UPAH BURUH, MASALAH KREDIT? Kami doakan Anda maupun anak Anda benar-benar akan terwujud menjadi pengemis, tanpa rumah dan tanpa pekerjaan serta akan diperbudak tanpa upah seperak pun, persis seperti sikap Anda terhadap kami.

Apa yang membuat Anda berpikir bahwa kami sudi membuang waktu berharga kami terlebih untuk meladeni "makhluk tidak punya malu" semacam Anda? Apa juga yang membuat Anda berasumsi bahwa kami akan senang hati bila profesi kami lantas Anda perkosa semudah ini? Urat malu Anda telah putus, itulah vonis kedua dari kami. Anda bukan hanya orang bermasalah, tapi juga berpenyakit mental, membuat kami alergi dan mual.

Silahkan Anda cari sampai dapat, konsultan bodoh murahan yang sudi Anda beri makan "BATU" serta "perkosa" profesinya. Sikap Anda mencerminkan betapa Anda meremehkan masalah hukum milik Anda sendiri, dengan mencari-cari opini / nasehat hukum dari konsultan "pemakan BATU" yang sudi Anda jejali BATU ke mulut mereka untuk dimakan. ANDA MAKAN SAJA BATU DAN SAMPAH MILIK ANDA SENDIRI.

Yang paling bermasalah, sejatinya bukanlah masalah hukum yang Anda hadapi dan miliki, namun MENTAL MISKIN yang serba "MENDADAK MISKIN" tanpa kenal rasa malu, alias "sudah putus urat malu" yang menjangkiti diri Anda (baca : KESERAKAHAN akibat libido birahi tidak terkontrol). Tidaklah mengherankan bila Anda bermasalah dengan hukum, karena akar penyakit sumber masalahnya ialah terletak pada MENTAL MISKIN diri Anda sendiri.

Kami adalah Konsultan Hukum, bukan dokter yang dapat Anda mintai untuk menyembuh MENTAL MISKIN milik Anda, dan kami tidak sudi menyentuh masalah hukum milik Anda yang menyerupai SAMPAH BAU MENJIJIKKAN di mata kami tersebut. Masalah hukum Anda adalah milik Anda sendiri, bukan urusan kami, dan silahkan Anda makan sendiri. Kami tidak bersedia diganggu oleh SAMPAH BAU milik Anda, penyakit mental Anda, ataupun sifat serakah diri Anda.

Ada Hak, ada Kewajiban.
Ada Harga, ada JASA!


Anda tidak lolos dari filter sistem kami, karenanya Anda tidak berhak mengetahui Contact Person kami. Silahkan untuk Anda langsung menuju TONG SAMPAH.

Bukankah sudah begitu jelas, kami yang berprofesi sebagai Konsultan Hukum mencari nafkah dari menjual jasa tanya-jawab seputar hukum? Janganlah bersikap lebih hina daripada seorang pengemis, bahkan seorang pengemis tidak mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring orang lain.

Hanya orang-orang tidak waras yang berpikir akan senang profesi orang lain "diperkosa", atau bahkan disuruh memakan "batu". Mengapa tidak Anda saja, yang bekerja untuk kepentingan pribadi kami sesuai profesi Anda, namun tanpa kami berikan upah SEPERAK PUN?

Bagi Anda yang bersikap selayaknya seorang pengemis, itulah doa bagi diri Anda sendiri, kami turut doakan agar kelak diri Anda akan betul-betul terwujud menjadi pengemis yang menggelandang tanpa rumah dan tanpa pekerjaan.

KAMI TIDAK PERNAH MENGEMIS (NAMUN BERJUANG SECARA ADIL TANPA MERUGIKAN PIHAK DAN PROFESI ORANG LAIN), KARENANYA KAMI TIDAK BERSEDIA MENERIMA PENGEMIS SERAKAH SEMACAM ANDA YANG BAHKAN MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING KAMI YANG SEDANG MENCARI NAFKAH SECARA LEGAL!

Sudah sedemikian besar dan tidak terhitung lagi pengorbanan biaya, waktu, serta tenaga yang kami kerahkan demi membangun website hukum ini. Alih-alih berterima-kasih, Anda justru ingin "membalas air susu dengan PERKOSAAN" terhadap profesi kami?

Tidak akan pernah kami izinkan Anda untuk mendapat kontak kerja profesi kami ataupun email profesi kerja kami, serta tidak kami izinkan Anda untuk menghubungi kami. Kami tidak bersedia diganggu oleh Lintah Benalu "tidak punya malu" yang "bukan tidak mampu membayar tarif konsultasi yang tidak seberapa harganya, namun lebih kepada terlampau SERAKAH". 

Anda pikir diri Anda itu siapa? Anda hanya seorang SAMPAH dan PEMERKOSA. Silahkan Anda perkosa diri atau anak Anda sendiri. Anda hanya seorang SAMPAH (SPAM), dan kami tidak pernah membutuhkan ORANG SAMPAH (SPAMMER) PENGGANGGU yang membuat kami alergi dan teriritasi.

Bukan karena tidak mampu membayar tarif konsultasi profesi kami yang tidak seberapa nominalnya, namun karena SERAKAH dan libido PEMERKOSA. Ada baiknya Anda kembali mengulang pelajaran Bahasa Indonesia serta mata pelajaran Budi Pekerti di bangku Sekolah Dasar, untuk mempelajari apa itu makna kata "TAMAK", tidak lain tidak bukan ialah sifat SERAKAH diri Anda, yang bahkan nasi di atas piring profesi orang lain pun masih dirampok demi kesenangan perut Anda sendiri.

Apakah Anda ingin menambah panjang, list ribuan ID pihak-pihak yang melecehkan profesi kami dengan menyalah-gunakan email profesi maupun nomor kontak kerja kami dalam laman "BLACKLIST PELANGGAR DAN PEMERKOSA PROFESI KONSULTAN"? Anda lebih baik MATI saja, maka berkurang sudah satu MANUSIA SAMPAH dari muka Bumi ini.

Arsip Artikel HUKUM-HUKUM.COM (Dropdown Menu)

Artikel yang Paling Populer Minggu Ini

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS