Buku Tanah yang telah Diikat Sempurna Hak Tanggungan Tidak dapat Dibebani Sita Jaminan oleh Kantor Pertanahan
Kedudukan yang Sama di Hadapan Hukum bagi Warga Negara Keturunan dan Warga Asli Indonesia
Harta Bersama Tidak Selamanya Berupa Aset yang Diperoleh selama Perkawinan / Pernikahan
Non Exclusive Jurisdiction Vs. Choise of Forum
Badan Pertanahan Nasional RI akan Merancang Ketentuan Baru yang Menutup Celah bagi Debitor Nakal, Perlindungan Hukum bagi Kreditor Pemegang Hak Tanggungan
Dewan Pers Penentu Delik Pidana Umum ataukah Delik Pers
Legislasi Otonom, Autonomic Legislation
Pembeli yang Beritikad Baik, Dilindungi oleh Hukum, sehingga Perjanjian Jual-Beli Tidak dapat Dibatalkan, Termasuk bagi Pembeli dalam Konteks Pemenang Lelang
Menggugat Tetangga yang Berisik, Polusi Suara adalah Perbuatan Melawan Hukum, Merampas Hak Warga untuk Hidup secara Tenang
Pencabutan Pengaduan / Tuntutan Pidana oleh Korban yang Melampaui Waktu
Perbedaan Kasasi yang Ditolak & Mengabulkan Permohonan Kasasi Namun Kemudian Hakim Agung Menolak Gugatan
Antara Gugatan Konpensi dan Rekonpensi (Gugatan Balik oleh Tergugat kepada Penggugat)
Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun Belum Tentu berarti Berlaku Seumur Hidup
Hak Ahli Waris atas Rekening Almarhum Pewaris
Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita Pengadilan
Jangka Waktu Proses Beracara di Pengadilan
Rahasia Bank dan Rahasia Nasabah, Tidak Berlaku Mutlak. Informasi Seputar Nasabah Debitor Bukanlah Rahasia Bank, Kecuali Data Privasi Mutlak Milik sang Debitor
Status Perkawinan Tanpa Anak, Bukan Dikategorikan sebagai Ahli Waris, Hanya Berhak atas Separuh Harta Gono-Gini, Tidak Mendapat Hak atas Harta Bawaan
Tata Cara Pembebasan Bersyarat Narapidana
Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana, Tidak Mengenal Akhir / Batasan, PK diatas PK, Tiada Kepastian Putusan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Segala Putusan Bebas dalam Pemidanaan, Bebas Murni maupun Tidak Murni, dapat Diajukan Kasasi
SIUP, Tidak Hanya Berlaku untuk Perdagangan Barang. Perdagangan Jasa Selama Sifatnya Komersiel, Wajib Memiliki SIUP
Kreditor Separatis yang Menjelma menjadi Kreditor Konkuren, Mitigasi, dan Strategi Hukum Menangani Debitor Nakal
Tindak Pidana Korporasi yang Bermutasi menjadi Tindak Pidana Perorangan (Pengurus Perusahaan)
Choise of Forum yang Dinistakan Hakim Pengadilan Negeri hingga Hakim Agung
Salah Kaprah “CATATAN” dalam Buku Pertanahan oleh Pejabat Kantor Pertanahan yang Diartikan Identik dengan “BLOKIR”
Aspek Hukum Blokir dalam Sengketa Pertanahan oleh BPN
Debitor yang Mengagunkan Jaminan Tanah, ketika Terjadi Kredit Macet justru Menggugat Kreditor yang Hendak Melelang Eksekusi, dapat Dipidanakan Penggelapan
Penipuan dalam Bisnis Perdagangan
Hubungan antara Tanggung Jawab Direksi terhadap Harta Kekayaan suatu Perseroan Terbatas
Penangguhan / Stay 90 Hari dalam Pailit Tidak Berlaku Mutlak
Nilai Hak Tanggungan (Idealnya) Jauh Melampaui Nilai Pokok Piutang, untuk Meng-cover Proyeksi Bunga dan Denda Tertunggak
Pelunasan Sebagian Objek Agunan Hak Tanggungan oleh Debitor
Perbedaan Leasing dan Kredit Kendaraan / Mesin Fidusia
Sewa-Menyewa Tanpa Batas Waktu, Ilegal dan Berkonsekuensi Gugatan Hukum Perdata
Rumah Objek Sewa yang Musnah dan Akibatnya pada Hubungan Sewa-Menyewa
Rumah Sewa Berdiri Diatas Tanah Milik Pihak Ketiga
Melawan Seorang Pejabat yang sedang Menjalankan Tugas yang Sah, Dipidanakan
Merusak Barang Milik Sendiri dapat Dipidana selama Mengganggu Ketertiban Umum
Korban Pembiusan Termasuk Korban Kekerasan, Pelaku Dipidana
Penghuni Bukan oleh Penyewa yang Menjelma Ilegal
Kompetensi Relatif Yurisdiksi Pengadilan
Mendebet Rekening Debitor Kredit Macet oleh Kredtor
Perbedaan antara Kontrak / Perjanjian dengan Memorandum of Understanding
Perkawinan WNA yang Dilakukan di Indonesia dapat Dicatatkan pada Dinas Catatan Sipil Indonesia
Konsekuensi Hukum Tidak dapat Dibalik-Namakan Sertifikat Kepemilikan dalam Perjanjian Jual Beli yang Telah Ditanda-Tangani
Menjadi Wali bagi Anak Dibawah Umur, apakah Bersifat Otomatis akibat Keberlakuan Hukum?
Pihak yang Memiliki Hak untuk Membatalkan Perjanjian atas Alasan Tidak Cakap Hukum
Kapan Seseorang dapat Disebut Cakap Hukum untuk Melakukan Hubungan Hukum?
Pencabutan Surat Kuasa, Hak Prerogatif Pemberi Kuasa
Badan Hukum Yayasan Bebas dari Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah, maupun Pajak Penghasilan atas Hibah yang Diterimanya
Tindak Pidana Ringan, Implementasi dan Penyesuaian Hukum Pidana Indonesia
Ada Hak, Maka Ada Kewajiban, ASAS RESIPROSITAS
Kreditor Memiliki Hak Menolak Permohonan Debitor untuk Menebus Sebagian Agunan Tertentu Saja
Kupas Tuntas Hukum CESSIE dan SUBROGASI, Peralihan Piutang / Hak Tagih
Menggugat Kantor Cabang suatu Perusahaan secara Perdata
CV maupun Firma Bukanlah Badan Hukum, namun Badan Usaha
Blangko Kosong dan Aspek Hukumnya, Eksekusi Agunan Jaminan Hutang secara Main Hakim Sendiri
Sita Jaminan Dicabut bila Gugatan Ditolak, Beda Putusan Sela dan Putusan Akhir Pengadilan Negeri
Hak Tanggungan Turut Mengikat Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah
Konsekuensi Hukum Akta Perubahan CV yang Tidak Didaftarkan pada Pengadilan Negeri (kini Menjadi Kewenangan Kementerian Hukum)
Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal Karet yang Telah Diamputasi Separuh Isi Pasalnya oleh MK RI
Pencabutan Surat Kuasa dan Bersidang untuk dan Atas Nama Diri Sendiri
Akta Perdamaian di Pengadilan (Acta Van Dading) Bersifat Inkracht, Seketika Berkekuatan Hukum Tetap
Sekelumit Tidak Kompetennya para Pejabat Negara yang Memiliki Kewenangan serta Kekuasaan untuk Memutus
SHIETRA & PARTNERS Has been Re-Activated
Arogansi Intelektual Mereka yang Mengaku Sarjana Hukum
Biaya Pencabutan Sita Jaminan Ditanggung Siapa? Seyogianya Panjar Sita Jaminan 2 Kali Biaya Sita untuk Cover Biaya Pencabutan
Pembeli atau Pemenang Lelang Tidak Perlu Mengajukan Gugatan Biasa untuk Pengosongan Objek Tanah yang Telah Terjual Lelang Eksekusi
Kedudukan Hukum Pembeli Tanah dalam Lelang Eksekusi Agunan di Kantor Lelang Negara
Iklan Official hukum-hukum.com : MATHEMATICS SPECIALIST. Tutor by Mr. Wendy Agustian (Since 1998)
Teaching Mathematics is to teach the students Mathematical concepts, not memorization!
Menyediakan Jasa Kursus Privat & Group Pelajaran Matematika SD, SMP, SMU bagi Siswa di Jakarta, Tangerang, dan Sekitarnya. Kurikulum Lokal maupun Internasional.
Untuk Pendaftaran Murid, Portofolio Kompetensi Mengajar, maupun Kerja Sama, Hubungi: E-Mail : mathematics.specialist.id@gmail.com WA : (+62) 08788-7835-223.
Mathematics Specialist was established in 1998 by Mr. Wendy when he was 15. This is a private tuition that runs by Mr. Wendy himself as sole teacher. He has deep understanding about Mathematics for Primary up to Junior College and Foundation Studies (Grade 1 up to 12), mastering multiples curriculums of Mathematics.
Mathematics for Commerce (Math-C) and Science (Math-S) within UNSW Foundation Studies (UFS) in Indonesia. "Most of the students I handle are not aware of this at all. So for the students who are intended to take UNSW Foundation Studies in Indonesia, if you have questions, do not hesitate to ask. It will be best to prepare yourself way earlier before you really start the program, because it is nearly impossible to form or fix the basics when it has been started."
[NOTE : Pelafalan huruf vokal "e" pada nama Bapak W(e)ndy Agustian, diucapkan sebagaimana pelajafan "e" dalam kata "kepada", bukan "e" pada kata "sen".]
Iklan Resmi di atas telah diverifikasi otentikasinya oleh SHIETRA & PARTNERS.