Ada Hak, Maka Ada Kewajiban, ASAS RESIPROSITAS

PRESS RELEASE
Berani Bermain Api, Berani Terbakar
Question: Mengapa SHIETRA & PARTNERS tidak lagi menyediakan jasa konsultasi hukum tanpa dibebani tarif?
Answer: Hal tersebut telah menjadi kebijakan kami, dimana setiap permasalahan hukum yang disampaikan pada kami, baik via telepon, email, SMS, YM, maupun pertemuan langsung tatap muka, akan dikenakan charge maupun fee dan success fee. Mayoritas klien berasal dari kalangan mampu, namun selalu mengaku "tidak punya uang" namun mengharap dilayani secara profesional. Masyarakat (klien) perlu dididik, bahwa waktu serta talenta adalah hal yang sangat bernilai, oleh sebab itu memiliki harga tersendiri untuk itu.
EXPLANATION:
Banyak pertanyaan masuk pada kami, seputar mengapa kami tidak lagi menyediakan konsultasi hukum gratis. Banyak diantara mereka yang dengan mudahnya melontarkan pertanyaan terkait permasalahan hukum, namun sangat kikir dengan menyatakan bahwa diri mereka tidak mampu.
Mereka tidak mencoba menghargai kami, dengan menyadari bahwa konsultasi hukum merupakan profesi yang juga menjadi mata pencaharian kami. Kami harus menempuh pendidikan tinggi hukum dan mendalami ilmu dan berbagai regulasi hukum yang demikian banyak dan kompleks untuk memberikan solusi serta mitigasi. Persiapan selalu lebih panjang prosesnya ketimbang "aksi saat naik panggung". Kami pun berhak untuk bertanya, mengapa kami perlu merasa berkewajiban untuk berkerja sukarela bagi mereka? Bukanlah tanggung jawab kami atas permasalahan hukum mereka yang hanya tahu "take" sementara prinsip hidup ialah "take and give".
Dari segi psikologis, saya pribadi bosan menghadapi masyarakat Indonesia yang tampaknya penuh sopan-santun, bahu-membahu, ramah, tapi dibalik itu terdapat tabiat buruk yang sangat mengerikan. Lihatlah bagaimana aparatur pengadilan yang tampaknya ramah, namun berujung pada pemerasan berupa pungli yang luar biasa dibalik senyum ramah mereka.
Saya pribadi bosan menghadapi pengendara yang serampangan, mau menang sendiri, dan egois. Saya bosan menghadapi pedagang yang gemar menipu dan culas. Saya bosan menghadapi sikap masyarakat yang kikir dan hanya memikirkan diri mereka sendiri.
Sampai akhirnya saya pun berkata pada diri saya sendiri, “APAKAH ORANG-ORANG SEMACAM ITU LAYAK UNTUK MENDAPAT BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA? JANGAN-JANGAN YANG SAYA TOLONG DAN BANTU SECARA GRATIS ADALAH ORANG-ORANG YANG PERNAH MENYAKITI SAYA BAIK DI JALAN MAUPUN DI TENGAH MASYARAKAT. APAKAH MEREKA BENAR-BENAR LAYAK DI TOLONG DAN DIBANTU SECARA SUKARELA?”
Mengapa juga penulis bersikap "kepo" dengan menolong seorang maling yang berteriak maling? Kerap penulis jumpai, seorang penipu yang mengaku tertipu. Jadi, ketika Anda yang demikian kikirnya mencoba meminta konsultasi hukum gratis dari kami, cobalah Anda untuk bercermin terlebih dahulu, apakah Anda layak mendapat bantuan, terlebih secara cuma-cuma dari kami?
Terlebih bila masalah hukum yang menjerat Anda berasal dari perbuatan buruk Anda sendiri, tentunyalah wajar bila kami memasang tarif tinggi. Semakin kronis penyakit hukum Anda, maka tentunya semakin berat masalah yang yang harus diatasi.
Kami pun tidak habis pikir ketika calon klien mencoba negosiasi fee sebagai jasa kami, mereka menganggap fee yang kami ajukan terlampau tinggi. Padahal, dibanding fee yang dibebankan oleh konsultan hukum lain, fee yang kami tawarkan kadang kala tidak sampai 1/10 dari standart tarif yang berlaku di kalangan konsultan hukum profesional lainnya. Adalah wajar penulis menarik tarif yang disesuaikan dengan standar para konsultan hukum profesional demi memberikan layanan secara optimal dan juga profesional.
Bila Anda mencari pelayanan konsultasi hukum yang murah meriah, tentunya Anda tak dapat berharap banyak dari kualitas yang mereka tawarkan. Sekali lagi, kami adalah konsultan hukum profesional yang berangkat dari itu sangatlah wajar bila kita memasang tarif konsultasi maupun layanan jasa hukum yang juga profesional.
Demikian kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan Anda dan atas pengertian dan perhatiannya, harap maklum. Sekian dan terimakasih.
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.