KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Penipuan dalam Bisnis Perdagangan

LEGAL OPINION
Question: Kami adalah pedagang yang secara kulakan berdagang barang secara grosir. Pertanyaan kami, ketika kami mencoba untuk memberi barang dagangan, untuk kami jual kembali, ternyata kami mendapati bahwa barang yang kami beli dalam partai besar tersebut berbeda dengan jenis barang yang dahulu saya minati. Bila pihak penjual tidak mau menarik barang tersebut untuk diberikan apa yang dahulu kami tunjuk untuk kami beli, atau bila penjual tidak mau mengembalikan uang pembelian yang telah kami setorkan, dapatkah atas kejadian yang kami alami maka kami melaporkan perbuatan penjual tersebut kepada pihak berwajib?
Answer: Hal tersebut termasuk dalam kategori penipuan transaksi bisnis yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Patut diperhatikan, bahwa UU Perlindungan Konsumen hanya mengatur hubungan niaga dalam konteks penjual dan konsumen akhir, bukan konsumen perantara yang kemudian menjual kembali barang yang dibelinya. Jadi, atas kasus tersebut, pasal pidana yang mengatur masih merujuk kepada KUHP.
EXPLANATION:
Pasal 383 KUHP: Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan, seorang penjual yang berbuat curang terhadap pembeli:
1. karena sengaja menyerahkan barang lain daripada yang ditunjuk untuk dibeli;
2. mengenai jenis, keadaan atau jumlah barang yang diserahkan, dengan menggunakan tipu muslihat.” 


© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.

Iklan Official hukum-hukum.com : MATHEMATICS SPECIALIST. Tutor by Mr. Wendy Agustian (Since 1998)

Teaching Mathematics is to teach the students Mathematical concepts, not memorization!

Menyediakan Jasa Kursus Privat & Group Pelajaran Matematika SD, SMP, SMU bagi Siswa di Jakarta, Tangerang, dan Sekitarnya. Kurikulum Lokal maupun Internasional.

Untuk Pendaftaran Murid, Portofolio Kompetensi Mengajar, maupun Kerja Sama, Hubungi: E-Mail : mathematics.specialist.id@gmail.com WA : (+62) 08788-7835-223.

Mathematics Specialist was established in 1998 by Mr. Wendy when he was 15. This is a private tuition that runs by Mr. Wendy himself as sole teacher. He has deep understanding about Mathematics for Primary up to Junior College and Foundation Studies (Grade 1 up to 12), mastering multiples curriculums of Mathematics.

Mathematics for Commerce (Math-C) and Science (Math-S) within UNSW Foundation Studies (UFS) in Indonesia. "Most of the students I handle are not aware of this at all. So for the students who are intended to take UNSW Foundation Studies in Indonesia, if you have questions, do not hesitate to ask. It will be best to prepare yourself way earlier before you really start the program, because it is nearly impossible to form or fix the basics when it has been started."

[NOTE : Pelafalan huruf vokal "e" pada nama Bapak W(e)ndy Agustian, diucapkan sebagaimana pelajafan "e" dalam kata "kepada", bukan "e" pada kata "sen".]

Iklan Resmi di atas telah diverifikasi otentikasinya oleh SHIETRA & PARTNERS.