Buruh Meminta PHK, Hakim dapat Memutus Kerja Kembali
Sita Jaminan terhadap Tanah Milik Pihak Ketiga, Ajukan Derden Verzet
Pengakuan Hutang Tanpa Perjanjian Pokok adalah Tidak Sempurna
Bipartit Bukan Prasyarat Mutlak Mengajukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial
Pengunduran Diri Pekerja Bersifat Bersyarat Batal
Asas Spontane Vernietiging, Fungsi Evaluasi dan Korektif
Warga Negara Asing dapat Menggugat di Pengadilan Hubungan Industrial
Kerugian Hukum akibat Mempailitkan Debitor
Pidana Penjara Pengusaha Membayar Upah Dibawah Upah Minimum
Pastikan Hitam Diatas Putih, Bahaya Janji Lisan
Pekerja Pelanggar Peraturan Perusahaan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja, Tetap Berhak Pesangon
Pengadilan Hubungan Industrial Mengadili Sengketa Hubungan Kerja, Bukan Ganti-Rugi
Pemutusan Hubungan Kerja Terselubung oleh Perusahaan
Penghuni Vs. Perhimpunan Penghuni Rumah Susun
Makna Norma Hukum Senantiasa Berpasangan
Disharmoni sebagai Alasan Pemutusan hubungan kerja
Merumahkan Karyawan, Tetap Berhak Upah / Gaji
PHK karena Tidak Mencapai Target Kerja oleh Perusahaan
Keberatan atas Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Objek Fidusia Dirampas Negara, Kreditor Menggugat
Girik dapat Mengalahkan Sertifikat Hak Milik atas Tanah
Lelang Eksekusi Pabrik Tidak Mengalihkan Hubungan Kerja Semula
Buruh Berhak Menolak Mutasi Tempat Kerja
Sumber Daya Hukum
Force Majeur dalam Hubungan Industrial
Petitum Gugatan Lawan BPN / Kantor Pertanahan yang Wajib Dirumuskan agar Tidak Menang Diatas Kertas
Hukum Dibentuk Menghamba Manusia, Bukan Sebaliknya
Pemegang Polis Hendak Mempailitkan Perusahaan Asuransi
Kode Etik Polisi Indonesia (POLRI)
Akta Jual Beli Wajib Memuat Kuasa Mutlak bagi Pembeli Tanah
Dimutasi Kerja Sewenang-Wenang
Pengunduran Diri akibat Intimidasi Pengusaha
Pidana Peretasan Sistem Komputerisasi
Yayasan Tunduk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan
Anjuran Disnaker Tidak Berlaku Mutlak
Hakim Tidak Selalu Mengabulkan PHK yang Diajukan Buruh / Pekerja
Agunan Kreditor Terkena Sita Kantor Pajak
Blokir Rekening Bank akibat Hutang Pajak
Resiko Menjadi Direksi Boneka (Nominee) pada Badan Hukum Perseroan Terbatas
Melukai Diri Sendiri Bukanlah Hak seorang Warga Negara
Kadaluarsa Hak Menggugat di PTUN, Pengadilan Tata Usaha Negara
Jual-Beli Tanpa BPKB Mobil / Kendaraan, adalah Itikad Buruk
Meninggalnya Debitor Tidak Menghapus Hak Tanggungan atas Tanah sebagai Jaminan Pelunasan Kredit
Upah Proses Rawan Disalahgunakan Pekerja Nakal
Keberatan terhadap Sita Pidana Korupsi atas Objek Tanah sebagai Upaya Hukum Pihak Ketiga yang Beritikad Baik
Penjelasan Pasal dapat Diuji Materiel ke MK RI
Pencemaran Nama Buruk di Mata Hukum, Nama Buruk Sudah Tercemar dari Semula
Teritori Mengandung Kedaulatan Hukum suatu Negara terhadap Praktik Dagang Internasional
Cermati Formulasi Petitum Permohonan / Gugatan sebagai Penutup Argumentasi
Dua Kali Pesangon bagi Pekerja yang Tidak Disertakan Program Pensiun
Mengadu secara Fitnah, Pelapor Diancam Pidana Penjara
Meritokrasi dalam Birokrasi di Mata Hukum
Putusan BANI dapat Dibatalkan Pengadilan Negeri
Surat Keterangan Kerja sebagai Pengganti Surat Skorsing
Pengusaha yang Tersandera Fakta bahwa Entitas Usahanya Ilegal
Putusan Praperadilan Tidak dapat Diajukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
Iklan Official hukum-hukum.com : MATHEMATICS SPECIALIST. Tutor by Mr. Wendy Agustian (Since 1998)
Teaching Mathematics is to teach the students Mathematical concepts, not memorization!
Menyediakan Jasa Kursus Privat & Group Pelajaran Matematika SD, SMP, SMU bagi Siswa di Jakarta, Tangerang, dan Sekitarnya. Kurikulum Lokal maupun Internasional.
Untuk Pendaftaran Murid, Portofolio Kompetensi Mengajar, maupun Kerja Sama, Hubungi: E-Mail : mathematics.specialist.id@gmail.com WA : (+62) 08788-7835-223.
Mathematics Specialist was established in 1998 by Mr. Wendy when he was 15. This is a private tuition that runs by Mr. Wendy himself as sole teacher. He has deep understanding about Mathematics for Primary up to Junior College and Foundation Studies (Grade 1 up to 12), mastering multiples curriculums of Mathematics.
Mathematics for Commerce (Math-C) and Science (Math-S) within UNSW Foundation Studies (UFS) in Indonesia. "Most of the students I handle are not aware of this at all. So for the students who are intended to take UNSW Foundation Studies in Indonesia, if you have questions, do not hesitate to ask. It will be best to prepare yourself way earlier before you really start the program, because it is nearly impossible to form or fix the basics when it has been started."
[NOTE : Pelafalan huruf vokal "e" pada nama Bapak W(e)ndy Agustian, diucapkan sebagaimana pelajafan "e" dalam kata "kepada", bukan "e" pada kata "sen".]
Iklan Resmi di atas telah diverifikasi otentikasinya oleh SHIETRA & PARTNERS.