KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Menagih secara Tidak Patut, Kreditor dapat Digugat Debitor dan Dihukum Ganti-Rugi oleh Pengadilan karena Dinilai Perbuatan Melawan Hukum yang Terbit dari Hubungan Kontraktual

LEGAL OPINION
Question: Apakah ada sanksi hukuman perdata terhadap kreditor yang menagih hutang dengan cara-cara tidak layak seperti meneror, intimidasi, bahkan sampai berupa ancaman terhadap debitor dan keluarganya?

Modus Penghapusan Masa Kerja secara Terselubung

LEGAL OPINION
Question: Saya dan kawan-kawan adalah pegawai yang sudah lama bekerja pada sebuah perusahaan. Mendadak kami diminta untuk menandatangani perjanjian kerja, namun saya menolak karena mencantumkan tanggal saat ini sehingga seolah saya baru resmi menjadi pekerja sekarang ini. Apakah saya berhak menolak menandatangani perjanjian tersebut meski diperintahkan atasan dengan alasan bila tak turut menandatangani maka saya diartikan sebagai mengundurkan diri? Memang dahulu kami belum pernah membuat perjanjian kerja secara tertulis saat menjadi pegawai.

SHGB Rumah Susun yang Kadaluarsa akibat Sengketa antar Perhimpunan Penghuni

LEGAL OPINION
Question: SHMSRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Unit Rumah Susun) yang hendak keluarga kami beli memiliki dasar tanah bersama berupa SHGB (Hak Guna Bangunan). Dari informasi yang kami himpun dari beberapa penghuni apartemen, SHGB tersebut akan segera kadaluarsa. Jika unit apartemen tersebut tetap kami putuskan untuk beli, apakah ada jaminan hukum bahwa pemerintah akan memberikan izin perpanjangan SHGB tanah bersama letak berdirinya apartemen?

Kemenangan Akrobatik Hukum

ARTIKEL HUKUM
Siapa yang menguasasi metode “Akrobatik Hukum”, maka ia akan keluar sebagai pemenang, tak perduli seberapa tidak bermoral orang tersebut. Demikianlah “hukum rimba” yang berlaku dalam “hukum negara” yang kental nuansa politis ketimbang nuansa yuridis. Ber-akrobatik-lah, maka akan dapat berkelit dari jerat hukum.
Secara falsafah hukum, tiada istilah “alat bukti rekaman yang didapat secara tidak sah”, yang ada ialah “apakah sudah tepat dan pada waktu yang tepat alat bukti rekaman tersebut dibuka kepada publik”. Bukti tetaplah bukti, itulah fakta hukumnya.

Hakim Mahkamah Konstitusi yang justru Paling Banyak Melanggar Konstitusi

ARTIKEL HUKUM
Jika Anda ditunjuk dan diangkat menjadi salah seorang dari sembilan pejabat Hakim Konstitusi, sebaiknya Anda tolak, karena Anda dan juga saya pastilah akan membuat pelanggaran terhadap hukum dan kebenaran.
Mengapa dapat demikian? Artikel ini akan mengupas sisi gelap Mahkamah Konstitusi RI yang masih mengadopsi sistem Majelis Hakim tetap berupa sembilan orang panelis Hakim Konstitusi dengan mekanisme “Palugada”—apa yang Elu mau gua ada.

Kewenangan Dinas Perumahan Terbitkan Perintah Pengosongan Rumah dari Penghunian Tidak Sah

LEGAL OPINION
Question: Atas objek rumah yang saya beli secara sah serta sertifikat tanah telah dibalik-nama keatas kepemilikan saya, namun penjual/penghuni objek rumah tak juga mau mengosongkan diri dengan baik-baik untuk kami tempati. Apakah ada dinas tertentu yang berwenang menjadi lembaga bagi warga negara pembeli tanah / rumah untuk mengadu selain kepada pengadilan?

PHK Tanpa Kesalahan diartikan Efisiensi sehingga Buruh / Pekerja Berhak Pesangon Dua Kali Ketentuan

LEGAL OPINION
Question: Jika karyawan dipecat tanpa ada kesalahan substansiel untuk dituduhkan, maka kompensasi apa yang akan dijatuhkan majelis hakim seandainya perihal PHK sepihak oleh perusahaan ini dipermasalahkan pekerja dengan menggugat ke PHI?

Hibah Tanah yang Dipersulit Ahli Waris Lainnya

LEGAL OPINION
Question: Saya mendapat sebidang petak tanah dari hibah yang diberikan kepada saya. Petak tanah tersebut adalah separuh kecil dari bidang tanah milik pemberi hibah. Namun saat ini ketika saya hendak meminjam asli sertifikat tanah guna dipecah untuk menindaklanjuti hibah, para ahli waris pemberi hibah menolak menyerahkan aslo sertifikat tanah kepada saya. Adakah langkah yang dapat saya lakukan atas masalah ini?

Menggugat Badan Usaha CV (Persekutuan Komanditer / Commanditaire Vennootschap)

LEGAL OPINION
Question: CV (Commanditaire Vennootschap / Persekutuan Komanditer) katanya hanyalah sebentuk badan usaha, bukan badan hukum, sehingga yang dapat digugat dan menggugat ialah pengurus aktif dari CV tersebut. Masalahnya kini kami hanya tahu nama CV yang hendak kami gugat, namun kami tidak tahu nama persisnya dari pengurus aktif CV tersebut untuk kami gugat. Apakah dibenarkan oleh praktik peradilan bila kami menjadikan nama CV serta tempat kedudukan CV sebagai pihak tergugat tanpa menyebutkan nama dan alamat pengurus aktifnya? Saya tak tahu apakah pihak CV tersebut yang selama ini berbisnis dengan saya adalah selaku karyawan ataukah direktur dari CV, itupun kalau hanya inisial saja yang belum tentu sama dengan nama dalam KTP.

Tumpang Tindih Sertifikat Tanah Dibatalkan PTUN, Pengadilan Tata Usaha Negara

LEGAL OPINION
Question: Ada sebagian dari tanah keluarga kami yang sudah bersertifikat, ternyata tumpang tindih dengan sertifikat milik orang lain atas bidang tanah yang sama. Bisakah kami meminta Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan sertifikat pihak lain tersebut yang tumpang tindih dengan sertifikat kami?

Jaminan Hari Tua Pekerja dapat Dituntut di Hadapan Pengadilan Hubungan Industrial

LEGAL OPINION
Question: Seperti yang kita ketahui, disertakannya pekerja pada program jaminan hari tua dan pensiun merupakan hak normatif setiap pekerja. Apabila perusahaan selama ini tidak pernah menyertakan karyawannya pada program jaminan hari tua demikian, dapatkah digugat ganti-rugi atas setiap tahunnya pekerja telah bekerja tanpa disertakan pada program jaminan hari tua?

Pihak Ketiga Memblokir Sertifikat Tanah

LEGAL OPINION
Question: Saat ini kami dari pihak perbankan bersama debitor pemberi agunan hendak memperpanjang sertifikat tanah Hak Guna Bangunan yang menjadi agunan. Namun kini kami menghadapi masalah terkait agunan tanah tersebut dengan pihak ketiga yang mengaku sebagai pemilik tanah. Sebenarnya apakah pihak ketiga bisa seenaknya mengajukan blokir terhadap tanah yang telah bersertifikat? Sebagai kemungkinan terburuk, mungkinkah blokir yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut akan menghambat proses perpanjangan hak atas tanah yang kami mohonkan, mengingat ikatan Hak Tanggungan atas agunan dapat gugur bila hak atas tanah kadaluarsa?

Penjelasan Pasal Bersifat Merinci, dan Merinci Pastilah Memuat Norma yang Menambah Luas atau Sebaliknya Menyempitkan Norma Hukum dalam Pasal yang Dijelaskan

ARTIKEL HUKUM
Truk pengangkut bahan pangan / sembako, merupakan faktor produksi dalam sudut pandang kebutuhan pokok masyarakat. Truk pengangkut kontainer ataupun pengangkut logistik, juga merupakan faktor produksi dalam sudut pandang kalangan produsen. Bus umum pengangkut penumpang, juga merupakan faktor produksi dari sudut pandang perusahaan pengangkut penumpang.
Apa yang dimaksud dengan faktor produksi? Faktor produksi artinya bersifat mutlak dalam suatu rantai produksi, dimana tanpa adanya faktor tersebut maka produksi tidak akan terjadi secara lengkap / utuh. Bahkan bagi supir taksi baik konvensional ataupun pemesanan via daring, kendaraan mereka merupakan satu-satunya unsur “produktif” itu sendiri sebagai pendapatan.

Constitutional Complaint dalam Mahkamah Konstitusi RI

ARTIKEL HUKUM
Constitutional Complaint menjadi salah satu topik yang paling menarik dalam praktik Mahkamah Konstitusi RI (MK RI). Constitutional Complaint itu sendiri dimaknai sebagai suatu upaya warga negara dalam melakukan komplain terhadap implementasi norma dalam undang-undang yang dihadapkan keapda fakta realita (de facto) praktik para aparatur negara menyimpang dari kaidah dalam pengaturan undang-undang, sehingga dinilai merugikan hak warga negara atas kepastian hukum yang dilindungi oleh Konstitusi negara RI.
Bagaimana pendirian MK RI mengenai kewenangan atau tidak berwenangnya institusi ini melakukan pemeriksaan dan memutuskan permohonan Constitutional Complaint? Dari berbagai putusan MK RI, kerap dijumpai rumusan amar putusan yang menolak uji materil dengan dasar pernyataan: “Yang diajukan  oleh Pemohon ialah mengenai implementasi norma, sehingga bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk memeriksa dan memutus. Sesuai atau tidak sesuainya aparatur negara dalam mengimplementasi ketentuan aturan hukum tertulis, ialah diluar kewenangan Mahkamah Konstitusi.”

Tiada Kepastian dalam Hukum, Kasus Prosedural Sengketa Gugatan Pembatalan Merek di Pengadilan Niaga

ARTIKEL HUKUM
Aturan Hukum dibentuk guna memberi kepastian hukum bagi setiap pengemban hukum. Setidaknya begitulah kesan yang hendak dibangun negara berhukum. Hukum bagai kegiatan eksperimental yang tiada berkesudahan.
Bila dalam metode ilmiah saintifik ilmu alam, disebut ilmiah bila dengan suatu metode tertentu akan menghasilkan output yang seragam dilakukan oleh beragam peneliti, semisal mencampur senyawa X ke dalam senyawa Y akan menghasilkan reaksi senyawa Z. Maka dalam hukum para ilmuan hukum bagaikan “ber-ju-di” pada pusaran arus “tak beraturan”.
Kasus serupa, dengan dasar hukum yang sama, hasil putusan hakim bisa beragam, bahkan saling bertolak belakang. Dilematika ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Semua negara hukum mengalami fenomena serupa. Hukum menjelma menjadi “selera hakim” ketika aturan tertulis ditafsirkan sesuai “kacamata” masing-masing hakim. Disini kita masuk dalam ranah psikologi sang pemutus.

Preman yang Dipelihara Negara, Hukum Seyogianya Bersifat Solutif Sekaligus Aplikatif

ARTIKEL HUKUM
MAIN HAKIM SENDIRI AKIBAT HUKUM NEGARA YANG TIDAK USER FRIENDLY
Prosedural hukum harus dipermudah, hukum lewat insfrastrukturnya harus memberi akomodasi tegaknya keadilan, terutama secara perdata agar tidak menerbitkan ekses-ekses negatif seperti perbuatan main hakim sendiri.
Menempuh proses hukum kadang tidak efesien, hingga kerap terdengar selentingan sindiran bahwa bila menempuh jalur gugatan maupun pelaporan pidana kepada pihak berwajib, maka “hilang sapi melapor ke polisi justru hilang sampai kandang sapinya juga”.

PKWT dengan Masa Evaluasi, Demi Hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu

LEGAL OPINION
Question: Sebenarnya bila calon karyawan/pekerja disodorkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun, satu tahun lamanya atau bahkan tanpa batas waktu, namun berisi syarat akan dievaluasi setiap tiga atau setiap enam bulan, apakah PKWT demikian sah atau justru otomatis demi hukum hubungan hukum berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)?

Direktur Perseroan Bukanlah Pekerja

LEGAL OPINION
Question: Pak Hery (SHIETRA & PARTNERS) mengatakan bahwa Direksi tidak masuk dalam kategori “pekerja” yang dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, baik Direksi WNA maupun WNI. Nah, itu kan, artinya owner dari perusahaan dapat saja membuat modus, mengangkat pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja pada perusahaan sebagai Direktur, lantas diberhentikan tanpa pesangon karena tidak dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Bukankah ini artinya membuka “celah hukum” bagi pemilik usaha untuk berbuat nakal?

Masa Berlaku Blokir Tanah Bersertifikat, Aturan Main yang Kerap Dilanggar Sendiri oleh Badan Pertanahan Nasional

LEGAL OPINION 
Question: Sebenarnya apa benar tanah dapat diajukan blokir ke BPN hingga bertahun-tahun bahkan hingga tanpa batas waktu? Lebih mengherankan lagi ketika blokir diajukan oleh pihak ketiga yang bukan pemilik hak atas tanah, jadi buat apa dibuat sertifikat tanah? Hal ini sering kali kami alami dan sangat membingungkan saya tentang aturan main di BPN. Sebenarnya bagaimana pengaturan hukum mengenai blokir tanah? Buat apa ada sertifikat bila bisa diblokir orang lain seenaknya.

Demonstrasi Pekerja adalah Mogok Kerja

LEGAL OPINION
Question: Sebenarnya apakah tindakan buruh seperti orasi, berteriak-teriak, demonstrasi, dan bentuk-bentuk semacam itu bahkan mematikan mesin pabrik dapat dikategorikan sebagai “mogok kerja”?

Pengunduran Diri Dicabut Pekerja

LEGAL OPINION 
Question: Apakah surat pengunduran diri dapat dicabut kembali oleh karyawan suatu perusahaan? Saya berencana menggugat perusahaan ke PHI dengan meminta pesangon, sementara jika dihitung mengundurkan diri maka karyawan tidak mendapat hak atas pesangon, lagipula pengunduran diri tersebut bersumber dari tekanan yang dilakukan management, bukan dari kemauan pribadi saya selaku karyawan yang tidak tahan dengan intimidasi atasan.

Lahan Hak Guna Usaha Terbakar, Dicabut Hak atas Tanahnya

LEGAL OPINION
Question: Apakah terdapat ancaman sanksi perdata bila Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan kami terbakar?

Menggugat Sisa Kompensasi PHK Sepihak Pengusaha

LEGAL OPINION
Question: Saya hendak menggugat perusahaan yang telah memecat saya karena setelah mengetahui uang pisah yang diberikan perusahaan tidak sesuai ketentuan, sehingga tujuan saya menggugat agar dapat diberikan kompensasi PHK yang sesuai hukum yang memang menjadi hak saya selaku pekerja yang diberhentikan secara sepihak. Baru-baru ini saya mendengar kalau pekerja sudah terima uang pisah, apakah benar itu artinya pekerja dianggap diam-diam menerima PHK atas dirinya dan tidak bisa lagi menuntut kekurangan kompensasi ataupun gaji yang kurang dibayar bulan sebelumnya? Mana sempat saya hitung dulu berapa hak saya ketika diberikan uang pisah saat di-PHK sepihak saat itu.

Menguji Materil / Menggugat Peraturan BPN ke Mahkamah Agung RI

ARTIKEL HUKUM
Kementerian Agraria RI / BPN tampaknya tengah belajar dari pengalaman pahit dikalahkan penulis dalam “perang” yang penulis ajukan dalam mekanisme Uji Materil (judicial review) terhadap salah satu norma dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang SOP BPN yang oleh Mahkamah Agung RI register Nomor 38 P/HUM/2015tanggal 23 Desember 2015, Uji Materil dikabulkan MA RI sehingga Kepala BPN dihukum untuk mencabut salah satu ketentuan hukumnya tersebut.
Sekadar kilas balik, betapa sukar berkorespondensi dengan pejabat BPN. Tiada satupun korespondensi surat penulis yang dibalas oleh BPN, tiada satupun hasil audiensi dengan berbagai pejabat BPN yang mendapat tanggapan sebagaimana mestinya, sehingga pada akhirnya penulis merasa tersudut dan memilih jalan terakhir dengan mengajukan uji materil yang tentunya membuat malu lembaga pertanahan tersebut.

Salah Transfer Dana pada Rekening Bank Penerima Lain

LEGAL OPINION
Question: Bagaimana mekanismenya untuk meminta agar dana yang telah salah saya transfer kepada orang yang keliru, dapat saya mintakan kembali? Saya salah alamat rekening ketika mentransfer dana.

Buruh Meminta PHK, Hakim dapat Memutus Kerja Kembali

LEGAL OPINION
Question: Kami dan beberapa kawan-kawan memutuskan untuk “perang pernghabisan” terhadap perusahaan, sehingga langkah ini akan menjadi momen tanpa titik balik. Nah, yang sedang kami pertimbangkan masak-masak, bila kami selaku pekerja mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) disertai kompensasi pesangon, mungkinkah hakim justru akan memerintahkan kami untuk kembali masuk kerja pada perusahaan? Jika itu sampai terjadi, maka habislah kami, perang dingin setiap hari dengan atasan.

Sita Jaminan terhadap Tanah Milik Pihak Ketiga, Ajukan Derden Verzet

LEGAL OPINION
Question: Entah bagaimana tanah kami menjadi obyek sita jaminan oleh pengadilan. Tanah ini kami beli bertahun-tahun lampau, mendadak tanah kami disita jaminan dengan alasan adanya gugatan dari seseorang yang tidak kami kenal terhadap orang yang dahulu telah menjual tanah ini kepada kami. Apa langkah hukum yang dapat kami lakukan? Saya sama sekali tidak memiliki sangkut-paut apapun dengan pihak penggugat yang telah menyita tanah saya.

Pengakuan Hutang Tanpa Perjanjian Pokok adalah Tidak Sempurna

LEGAL OPINION
Question: Adakah resiko bila kami hendak membeli piutang (cessie)? Maksudnya, apakah terdapat resiko dalam praktik piutang yang kami beli tidak dapat tertagih bahkan setelah menempuh proses litigasi?

Bipartit Bukan Prasyarat Mutlak Mengajukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial

LEGAL OPINION
Question: Saya ill-feel terhadap bos, ingin rasanya menggugat PHK disertai pesangon ke PHI. Tapi saya malas untuk berunding bipartit dengan perusahaan, karena sudah jelas tidak ada itikad baik dari perusahaan. Seperti mengemis saja. Saya lebih suka untuk langsung membawa masalah ini ke Disnaker. Bisakah cara tersebut menjadi langkah awal untuk memperkarakan sikap sewenang-wenang pemberi kerja kepada kami selaku karyawan?

Pengunduran Diri Pekerja Bersifat Bersyarat Batal

LEGAL OPINION
Question: Bila karena tipu muslihat ataupun janji-janji bujukan dari pengusaha agar seorang karyawannya mengundurkan diri, namun setelah sang karyawan benar-benar mengundurkan diri akan tetapi pihak pengusaha tidak juga kunjung merealisasi janjinya untuk memberi kompensasi uang tali-asih, maka apakah pengunduran diri demikian dapat dibatalkan oleh hukum? Bagaimana juga bila karyawan memperkarakan hal ini di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)?

Asas Spontane Vernietiging, Fungsi Evaluasi dan Korektif

LEGAL OPINION
Question: Apakah pemerintah memang benar memiliki kewenangan sewaktu-waktu mencabut izin yang telah kami (warga negara / korporasi) peroleh?

Warga Negara Asing dapat Menggugat di Pengadilan Hubungan Industrial

LEGAL OPINION
Question: Saya berwarga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia. Apakah dapat, saya mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan (PHI) Industrial di Indonesia dengan status saya ini sebagai seorang (mantan) pekerja di Indonesia?

Kerugian Hukum akibat Mempailitkan Debitor

LEGAL OPINION
Question: Apa yang terjadi bila kami selaku kreditor pemegang jaminan kebendaan memilih untuk memailitkan debitor yang wanprestasi terhadap perjanjian atas fasilitas kredit yang kami berikan, ketimbang repot sendiri mengurus parate eksekusi terhadap agunan milik debitor yang cidera janji tersebut?

Pidana Penjara Pengusaha Membayar Upah Dibawah Upah Minimum

LEGAL OPINION
Question: Apakah ada ancaman pidana penjara bagi pengusaha yang tidak memenuhi hak normatif pekerjanya? Semisal memberi upah dibawah Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah, apakah ada ancaman saksi pidana, serta bagaimana praktiknya di pengadilan?

Pastikan Hitam Diatas Putih, Bahaya Janji Lisan

LEGAL OPINION
Question: Sebagai seorang pebisnis Tionghua, saya sering berbisnis dengan dasar kepercayaan. Apa resiko hukumnya bagi usaha saya?

Pekerja Pelanggar Peraturan Perusahaan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja, Tetap Berhak Pesangon

LEGAL OPINION
Question: Jika pekerja di-PHK dengan alasan melanggar peraturan perusahaan, apakah pekerja dapat tetap menuntut pesangon akibat diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan? Bagaimana praktik di PHI? Apakah pekerja tersebut dibenarkan untuk menuntut upah proses?

Pengadilan Hubungan Industrial Mengadili Sengketa Hubungan Kerja, Bukan Ganti-Rugi

LEGAL OPINION
Question: Jika karyawan kami telah merugikan perusahaan karena fraud yang dilakukan olehnya, kami pecat, lantas karyawan tersebut menggugat kami ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), apakah saat menghadapi gugatan mantan karyawan kami tersebut dapat kami ajukan gugatan balik secara paralel terhadap dirinya untuk membayar ganti-rugi atas fraud yang telah dilakukan olehnya?

Pemutusan Hubungan Kerja Terselubung oleh Perusahaan

LEGAL OPINION
Question: Rasanya peraturan perusahaan yang dibuat sepihak oleh pengusaha sangat membatasi ruang gerak karyawan. Apakah sedemikian fatalnya bila kemudian karyawan melanggar peraturan perusahaan yang sesuka hati dibuat pengusaha tanpa ada daya tawar oleh karyawan untuk menentukan nasibnya sendiri di perusahaan?
Maksudnya, berbagai peraturan dibuat pengusaha sesuka hati, menjerat “leher” kami selaku karyawan bagai membuat kami sukar bernafas. Serasa seperti didorong untuk mengundurkan diri saja. Jika karyawan memilih untuk melanggar peraturan itu, karena terpaksa, bagaimana kecenderungan pendirian hakim di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)?
Dengan kata lain, begitu tidak berdayakah pekerja di hadapan pemberi kerja? Rasanya seperti lebih baik tidak pernah diberitahu peraturan perusahaan, karena toh sekalipun diberitahu kami selaku karyawan tetap tak bisa membantah atau menolak isinya.

Penghuni Vs. Perhimpunan Penghuni Rumah Susun

LEGAL OPINION
Question: Lebih baik membeli hak milik landed house namun agak jauh dari pusat kota ataukah membeli hak milik atas unit rumah susun yang terletak di pusat kota, bila ditinjau dari segi hukum?

Makna Norma Hukum Senantiasa Berpasangan

LEGAL OPINION
Question: Banyak norma primer yang tidak dibarengi dengan pengaturan norma sekundair dalam peraturan perundang-undangan. Apakah itu artinya korban yang secara nyata dirugikan tidak dapat menggugat pelaku dengan alasan tidak ada norma sekundair yang mengatur sanksi bagi pelanggar norma primer? Banyak sekali pengaturan mengenai Standard Operation Procedure Badan Pertanahan Nasional, namun rasanya tak satu pun yang mengatur perihal sanksi bila Kantor Pertanahan melanggar. Begitupula banyak ketentuan hukum perdata yang mengatur hubungan sipil terhadap sipil, tak memiliki pengaturan pelengkap berupa norma sekundair.