KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Kisah dari Negeri Utopia, Raja Adil Namun Rakyatnya Tidak Adil

ARTIKEL HUKUM
Hidup ini tampaknya memang jauh dari kata “logis”. Kita berpikir bahwa dengan tidak menyakiti orang lain, maka kita tidak akan disakiti oleh orang lain. Kita berpikir, dengan tidak pernah merugikan orang lain, maka orang lain tidak akan menipu ataupun merugikan diri kita. Namun apakah dunia ini berjalan dengan prinsip logika linear demikian?
Kita seringkali berpikir, dengan menjadi orang baik dan memberi kepercayaan kepada orang lain, maka orang lain tersebut akan menjaga kepercayaan yang telah kita berikan dan juga akan memperlakukan kita secara sama baiknya. Kita kerap berpikir, dengan menaruh sikap penuh hormat kepada orang lain, maka orang lain juga akan menghargai harkat dan martabat kita. Namun apakah dunia sosial kita ini, berjalan dengan logika humanis penuh idealis demikian? Antara harapan dan realita, kadang berjalan tidak pada trayek yang sama.

Sebuah Kisah Agen Marketing Promosi dari Neraka

ARTIKEL HUKUM
Penipu Sepatutnya Patut Takut Menipu, Bukan Korban yang Semestinya Takut Tertipu
Terdapat sebuah cerita “dongeng” bagi kalangan dewasa cukup menarik yang pernah penulis dengarkan pada suatu kesempatan yang tidak lagi dapat penulis ingat secara tepat kapan waktunya, namun kisah yang akan penulis reka ulang dalam kesempatan ini, akan menjadi cerminan yang bisa jadi akan membuat merinding “bulu kuduk” mereka yang selama ini mencari “makan” dengan cara menipu, serta membuat tenang hati orang-orang yang pernah menjadi korban penipuan.

Bukan Siapa yang Terlebih Dahulu Memukul, Namun Tanyakan Siapa yang Terlebih Dahulu Mengintimadasi

ARTIKEL HUKUM
Pasal terkait pidana penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, merupakan rumusan pasal pidana yang sudah sangat usang dan dapat dikatakan sebagai sangat terbelakang rumusan deliknya. Hukum pidana kita seolah menutup fakta real de facto, siapa yang terlebih dahulu memicu aksi aniaya, dengan memungkiri adanya faktor tekanan batin yang sangat kuat sehingga terjadilan suatu aksi “pemukulan” yang terlebih dahulu.

Penyebab Investor Asing Tidak Berminat Investasi di Indonesia, Inilah Alasan Logisnya yang Perlu Kita Benahi Bersama

ARTIKEL HUKUM
Katakanlah, atau buatlah suatu pengandaian, umpama Anda adalah seorang investor dari luar negeri. Ketika Anda melirik Indonesia, apakah Anda tertarik dan berminat menanamkan modal Anda dan berspekulasi dengan berinvestasi di Indonesia untuk memakmurkan bangsa Indonesia ini? Jawabannya akan sama seperti pertanyaan, apakah Anda berminat berinvestasi ke Suriah, sementara rakyat Suriah itu sendiri berbondong-bondong migrasi keluar dari negeri mereka?

Mengetahui Buruk dan Dilarang, Namun Tetap Melanggar, Akibat Kegagalan Mendefenisikan

ARTIKEL HUKUM
Terdapat sebuah fenomena menarik yang tidak pernah habis-habisnya penulis selidiki. Sayangnya, tampaknya ranah ilmu hukum tidak akan mampu menjawab—terlebih mengatasinya, karena ilmu hukum bukanlah ilmu tanpa keterbatasan. Kalangan profesi hukum harus bersedia mengakui keterbatasan bidang disiplin ilmu hukum, sehingga mereka yang berkecimpung dalam bidang hukum harus “mau tidak mau”, “suka tidak suka”, perlu mendalami pula disiplin ilmu penunjang lainnya—minimum sosiologi dan ilmu psikologi perilaku.

Pembebasan Tanah oleh Pemerintah, antara De Jure dan De Facto

LEGAL OPINION
Question: Siapa-siapa saja yang wajib ikut digugat oleh kami sebagai warga pemilik tanah, saat hendak bersengketa besaran ganti-rugi pembelian tanah oleh pemerintah ke hadapan pengadilan?

Wibawa Hukum Bertopang pada Daya Prediktabilitas Hukum, Hukum Sebagai Ilmu Meramal dan Ramalan

ARTIKEL HUKUM
Apakah praktik “ramal-meramal”, merupakan hal yang ditabukan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan berhukum? Mungkinkah, praktik hukum dilepaskan dari hal “ramal-meramal” semacam itu? Mengapa sebagian dari masyarakat kita masih saja menabukan kegiatan “ramal-meramal”—seakan ramalan maupun meramal merupakan hal yang tabu dan selalu berkonotasi negatif di benak masyarakat kita?

Kiat Menghadapi Manipulasi Logika Moral

ARTIKEL HUKUM
Terdapat sebuah bahaya yang patut kita waspadai dibalik manuver “lidah” seseorang secara ucapan oral atau lewat medium bahasa melakukan manipulasi logika berpikir orang lain, yang bahkan mampu memutar-balikkan logika moril—suatu tataran yang sangat berbahaya. Korbannya, tentu saja orang-orang yang bodoh akibat selama ini memang selalu bersikap “masak bodoh” tanpa mau bersikap sedikit lebih cerdas dengan menghargai martabat dirinya sendiri.

Biarkan Hukum KARMA dan Hukum ALAM yang Bekerja dan Berproses

ARTIKEL HUKUM
Suatu waktu, ketika penulis sedang menyirami sesuatu dengan air, siraman air tersebut tanpa dapat diterka justru menciprat balik ke arah penulis, sehingga membuat wajah penulis menjadi kuyub. Alangkah konyolnya hal demikian dapat terjadi. Seketika timbul sekelebat pemikiran, yang lebih tepatnya disebut sebagai sebuah asumsi, mungkinkah Tuhan yang melakukan semua ini, membuat cipratan ke arah wajah penulis? Namun, disaat bersamaan, terdapat suara hati yang berkata seperti ini, “Apakah engkau berpikir, Tuhan demikian kurang kerjaan untuk ‘tetek-bengek’ semacam itu?

Keterbatasan Ilmu Hukum, Kodrat Tidak Sempurnanya Aturan Hukum Negara

ARTIKEL HUKUM
Bila Anda berpikir atau berasumsi bahwa semua hal dapat diselesaikan oleh atau lewat keberadaan hukum negara, maka Anda keliru, dan asumsi demikian tampaknya perlu mulai Anda pertimbangkan ulang. Hukum negara bukanlah “tong sampah” dimana semua hal yang gagal ditangani faktor diluar disiplin ilmu hukum, seolah dapat ditampung dan dipikul satu titik tumpu pada “bahu” hukum negara. Hukum negara memiliki keterbatasannya tersendiri, itulah kodrat ilmu hukum yang bersifat suprastruktur, dalam artian tidak dapat dan tidak pernah berdiri sendiri. Harus penulis akui, ilmu hukum bukanlah ilmu yang bersifat mandiri.

Hukum Perlindungan Konsumen Seyogianya Menyasar Pula Pedagang Informal Tradisional, Bukan Semata Mengawasi Pedagang Formal Peritel

ARTIKEL HUKUM
Penulis selalu memiliki hipotesis bahwa untuk menciptakan hukum yang baik, pertama-tama perilaku sosial bangsa negara bersangkutan harus beradab dan berkeperimanusiaan terlebih dahulu—tidak bisa sebaliknya. Kita selama ini mencoba menghibur diri, seolah konsep “law as a tool of social engineering” dapat / mampu mengubah budaya (culture) suatu bangsa, khususnya Bangsa Indonesia.

Antara Perjanjian Hutang, Personal Guarantee, dan Cessie

LEGAL OPINION
Question: Sebaiknya membuat perjanjian personal (Personal Guarantee), dibuat secara terpisah dengan akta pokoknya berupa perjanjian hutang atau dijadikan satu kesatuan dengan perjanjian pokoknya saja?

Pencurian dalam Keluarga, Tetap Dipidana, Bahkan dengan Hukuman yang Diperberat oleh Hakim

LEGAL OPINION
Question: Bila yang melakukan pencurian, pelakunya ternyata adalah anggota keluarga sendiri, apa juga bisa dipidana karena mencuri?

Menggugat Perjanjian agar Dibatalkan karena Penipuan / Pemalsuan

LEGAL OPINION
Question: Tertipu saya, perjanjian yang dulunya bisa sampai dibuat karena adanya tipu-muslihat itu, kini mau saya gugat agar dibatalkan oleh pengadilan. Bagaimana pandangan hukumnya?

Keberatan Aset Milik Pihak Ketiga Disita Pidana Pencucian Uang

LEGAL OPINION
Question: Mobil milik keluarga saya disita oleh pihak Jaksa, terseret dalam kasus pidana penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan oleh pemilik lama dari kendaraan itu, lalu oleh hakim dalam putusannya dinyatakan agar mobil sitaan ini diserakan kepada pihak korban. Padahal, mengenal si pelaku ataupun si korban pun saya tidak, karena mobil “second” itu saya beli di showroom.
Apa yang bisa ditempuh untuk mengembalikan mobil milik saya ke tangan saya? Bukanlah saya yang bisa mengajukan banding atas putusan hakim pidana itu, tapi Jaksa, dan Jaksa juga yang dalam surat tuntutannya meminta agar hakim memerintahkan barang bukti mobil sitaan dikembalikan kepada pihak korban dari si terdakwa.

Hukum Perlindungan Konsumen dan Perilaku Konsumtif yang Irasional

ARTIKEL HUKUM
Hukum Perlindungan Konsumen, disamping memiliki fungsi sebagai pelindung bagi masyarakat selaku konsumen, juga memiliki peran sebagai sarana edukatif bagi warga negaranya agar tidak merugikan diri sendiri dari perilaku konsumtif yang irasional. Tampaknya, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia masihlah bersifat orthodoks, dalam pengertian hanya bereaksi ketika ada warga selaku konsumen yang merasa dirugikan, yakni baru diterapkan keberlakuannya di ruang sidang perkara perdata maupun pidana.

Akta Dibawah Tangan Perjanjian dengan Jaminan Fidusia

LEGAL OPINION
Question: Sebetulnya apakah perjanjian hutang-piutang dengan fidusia, itu perjanjiannya wajib dibuat notaris atau bisa juga sifatnya cukup dibuat “dibawah tangan”? Jangan sampai biaya buat aktanya yang bila diwajibkan dibuat oleh notaris, justru lebih mahal daripada objek pembiayaannya seperti kendaraan roda dua.

Pengorbanan Diri Tidaklah Berkonotasi Positif

ARTIKEL HUKUM
Pengorbanan diri yang “sehat”, tidaklah berbentuk meng-khianati ataupun menyakiti diri kita sendiri. Mungkin kita bermaksud baik ketika hendak mengorbankan diri ataupun mengorbankan kepentingan pribadi kita, demi orang lain, entah mengatas-namakan demi kepentingan orang tua kita, saudara kita, teman kita, atau rekan-rekan kita.

Aspek Hukum SOMASI / Surat Teguran / Peringatan Konteks Perdata

ARTIKEL HUKUM
Sebelum kita membahas lebih dalam perihal seluk-beluk “SOMASI”, tepat kiranya untuk kita pahami terlebih dahulu fungsi serta tujuan dari sebuah “Surat Peringatan” yang kerap disebut juga dengan istilah hukum sebagai “Somasi”. Fungsi dari sebuah Somasi ialah sebagai sarana / alat untuk menyampaikan informasi secara legal formil, bahwa telah terjadi pelanggaran hukum keperdataan yang telah dilakukan oleh pihak penerima somasi, dibuat serta diberikan oleh pihak-pihak yang hak-hak keperdataannya telah dirugikan, baik kerugian secara nyata maupun secara “laten”.

Pemberi Personal Guarantee Tidak dapat Dipailitkan, Telaah Falsafah Hukum Jaminan Perseorangan

ARTIKEL HUKUM
Betul bahwa seluruh perkara kepailitan yang dikabulkan oleh Pengadilan Niaga di Indonesia, akan turut mempailitkan subjek hukum pemberi Personal Guarantee maupun Corporate Guarantee—seakan menjadi paket satu kesatuan, demikian tren-nya dewasa ini. Namun, penetapan kapailitan demikian adalah cacat hukum secara falsafah ilmu hukum yang paling mendasar, dikarenakan kedangkalan paradigma Hakim Pengadilan Niaga yang memeriksa dan memutus perkara kepailitan yang dihadapkan kepadanya.

Menjadi Warga Negara yang Otentik dan Original, Sebuah Keniscayaan

ARTIKEL HUKUM
Tidak ada yang lebih membosankan daripada kisah dalam film drama berisi puluhan bahkan ratusan episode berkepanjangan, namun dari sejak awal episode hingga akhir episode, secara berlarut-larut tokoh jahat alias tokoh antagonisnya selalu muncul dan seakan “kebal hukum”, membuat penonton menjadi jemu dan “geregetan”—membuat kita tergoda untuk langsung menyudahi tayangan semacam itu dengan semudah menekan tombol “OFF” pada layar televisi. Akan tetapi, bukanlah itu yang hendak penulis bahas dalam bahasan ini.

Menikmati Uang Hasil Penipuan / Penggelapan, Menjadi Faktor Pemberat Vonis Hukuman Pidana

LEGAL OPINION
Question: Bila ada karyawan yang gelapkan uang perusahaan, tapi tak mau dikembalikan sekalipun ia sudah dijadikan terdakwa di persidangan, artinya uang perusahaan itu sudah ia “makan”. Jika sudah samapai seperti itu, besaran hukuman penjara bagi yang bersangkutan bagaimana nantinya?

Hukuman Pidana yang Sekaligus Memulihkan Hak Perdata Korban, Kiat Menggabungkan Tuntutan Pidana dan Gugatan Perdata

LEGAL OPINION
Question: Apa benar, untuk bisa dikembalikan kerugian korban, maka hanya bisa gugat perdata, tak bisa lapor pidana si pelaku penipuan ataupun penggelapan uang milik perusahaan kami yang jadi pihak korban? Atau harus ajukan keduanya sekaligus, gugat dan menuntut pidana?

Hendaknya Kita Tidak Menantang Hukum

ARTIKEL HUKUM
Janganlah menantang maut, nanti Anda bisa mati “konyol” atau akan berakhir dengan menyalahgkan diri Anda sendiri bila tetap mencobanya. Sering kita dengar “nasehat” kurang bijak, yang menyebutkan bahwa sekalipun kita mencoba menlompat ke jurang, bila belum saatnya atau belum waktunya kita untuk TAMAT “the end”, maka kita tidak akan mati.

Sebaiknya Pilih Leasing ataukah Kredit Kendaraan Bermotor

LEGAL OPINION
Question: Perusahaan kami bergerak dibidang alat-alat berat. Untuk memenuhi kebutuhan alat-alat berat untuk operasional kantor, sebaiknya perusahaan kami memakai leasing atau kredit ke bank?

Perbedaan Istri Memberikan Persetujuan Vs. Ikut Menanda-Tangani Akta Kredit sebagai Debitor ataupun Penjamin Personal Guarantee

LEGAL OPINION
Question: Bila seseorang hendak kami mintakan sebagai penjamin perseorangan (personal guarantee / borgtocht), sebetulnya istrinya itu cukup kami mintakan “persetujuannya”, atau si istri juga harus didudukkan sebagai pihak yang “ikut tanda-tangan” pemberian jaminan perseorangan itu sebagai juga penjamin perseorangan sehingga seolah ada dua orang yang saling memberikan jaminan perseorangan, yakni pasangan suami-istri itu?

Setiap Warga Negara Memiliki Hak untuk Menggugat, Sepanjang Tidak Merugikan Warga Negara Lainnya

ARTIKEL HUKUM
Saat kajian sosio-legal ini penulis susun, seorang debitor mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) terkait Undang-Undang Fidusia. Bermula, ketika kendaraan objek fidusia ditarik secara paksa oleh pihak debt collector yang disewa pihak perusanaan leasing maupun pihak perbankan selaku kreditor, tanpa perantara jurusita pengadilan. Sang debitor menilai, penarikan secara paksa demikian adalah “main hakim sendiri” (eigenrichting).

Kreditor Tidak Tampil Sejak Semula Debitor Pailit (Terlambat Mendaftarkan Piutang Kepada Kurator), Bukan Artinya Hak Tagih Atas Boedel Pailit Menjadi Hangus

LEGAL OPINION
AGUNAN MILIK PENJAMIN (PIHAK KETIGA), BUKANLAH BOEDEL PAILIT YANG DAPAT DIEKSEKUSI KETIKA DEBITOR JATUH PAILIT
Question: Tidak setiap hari kita bisa baca koran yang jumlah mereknya begitu banyak beredar di pasaran, untuk bisa pantau apa debitor kita masih operasional atau sudah pailit. Tiba-tiba saja si debitor sudah jatuh pailit, tiba-tiba saja harta pailit debitor sudah dieksekusi kurator dan dibagi-bagikan. Jika kita sebagai kreditor terlambat catatkan piutang pada pihak kurator yang melakukan pemberesan harta pailit, apa artinya tidak lagi berhak minta pelunasan?

Hukum Tidak Mengharap Sarang Penyamun Menjadi Tempat yang Damai

ARTIKEL HUKUM
Janganlah menuntut terlampau banyak. Seorang hakim memang harus kejam dan “berdarah dingin” terhadap pelaku kejahatan (kriminil) “berdarah dingin”. Seorang algojo selaku eksekutor hukuman mati, juga haruslah seorang yang “berdarah dingin”. Para legislator pembentuk undang-undang lengkap dengan pasal-pasal pemidanaan penjara dan ancaman hukuman mati yang diatur didalamnya, juga merupakan orang-orang “berdarah dingin”. Janganlah menuntut terlampau banyak, itulah saripati dari apa yang akan kita bahas bersama dalam kesempatan kali ini.

Diperiksa sebagai Tersangka Tanpa Didampingi Pengacara saat Pembuatan BAP Polisi

LEGAL OPINION
Question: Jika saat diperiksa polisi, pembuatan BAP-nya (berita acara pemeriksaan dalam rangka penyidikan) tidak ada pengacara yang menemani pihak tersangka, apa itu nantinya bisa jadi alasan untuk anulir BAP itu saat menjadi terdakwa di depan hakim persidangan pidana?

PHK akibat Tidak Mencapai Target Kinerja, Disamakan dengan Efisiensi

LEGAL OPINIO
Question: Rasanya mudah sekali cari-cari alasan untuk bisa memecat karyawan bagian marketing dengan alasan yang memang sengaja dibuat-buat. Misal manajemen buat target yang tidak masuk akal bagi penjualan yang harus dipenuhi oleh staf marketing. Ketika target tidak tercapai, lalu dibilang tidak becus bekerja, tidak melakukan upaya yang optimal. Padahal staf marketing mana yang tidak mau memenuhi target? Seringkali staf marketing mengejar bonus dari hasil penjualan, bukan gaji pokok yang kecil nominalnya. Jika manajemen sudah buat target yang kelewat tinggi, sama artinya staf marketing hanya bisa pasrah dipecat?

Pemilik Badan Hukum Perseroan Terbatas dapat Dipidana terkait Kegiatan Ilegal Perusahaan

LEGAL OPINION
Question: Bukankah perusahaan seperti PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang artinya subjek hukum yang berdiri sendiri, terpisah dari tanggung-jawab pemilik sahamnya? Jika secara perdata saja si pemegang saham PT maupun pengurusnya dapat silih-berganti dan yang memiliki “hak serta kewajiban” ialah badan hukum PT itu sendiri, bagaimana dari segi hukum pidananya, apa bisa mengancam pribadi orang yang menjabat sebagai pengurus ataupun sebagai pemegang saham pengendali?

PTUN Seyogianya Mengakomodasi Kepentingan warga Terkait Tenggang Waktu Mengajukan Gugatan Tata Usaha Negara

LEGAL OPINION
Question: Tempo waktu untuk beracara di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) adalah beberapa bulan saja sejak kita tahu adanya surat keputusan ataupun penetapan dari suatu pejabat negara atau instansi pemerintah. Tapi bagaimana kita dapat mengajukan gugatan jika salinan dari surat yang akan jadi objek sengketa saja kita tidak punya? Bagaimana mau menggugat, dan apanya yang mau digugat, bila nomor surat dan tanggalnya saja kita tidak punya data sementara pihak pemerintah tak mau memberi kami akses atas dokumen tersebut meski hanya untuk salinannya saja?

Syarat Vonis Pidana Masa Percobaan, antara Aturan dan Praktik Pengadilan

LEGAL OPINION
Question: Hukuman berupa masa percobaan dalam vonis pidana, itu hanya bisa dijatuhkan dalam perkara tindak pidana ringan, atau seluruh jenis pasal kejahatan bisa juga dijatuhkan pidana masa percobaan? Apakah si terdakwa harus bayar ganti-rugi ke korban pelapor, untuk bisa dapat putusan pidana masa percobaan?

Tiadanya Beban Pembuktian Terbalik Pasien Vs. Rumah Sakit dan Dokter

LEGAL OPINION
TIDAK SEYOGIANYA HAKIM MENUNTUT HAL YANG TIDAK MUNGKIN DAPAT DIPENUHI OLEH PIHAK PENGGUGAT YANG BERPOSISI LEBIH LEMAH
Question: Sejauh apa kemungkinan berhasilnya pasien menggugat kelalaian rumah sakit sehingga pasien alih-alih membaik justru mengalami sakit yang lain? Sebaiknya langsung gugat, atau lapor ke lembaga penegak etik kedokteran terlebih dahulu?

Memasuki Alam Pikir seorang Hakim di Indonesia yang Tergiur untuk Korup, Menyalahgunakan Kewenangan Jabatan dalam Memutus Perkara di Pengadilan

ARTIKEL HUKUM
Tertangkapnya kalangan hakim dalam operasi tangkap-tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukanlah isu baru, namun berita basi yang sayangnya terus terulang bagai “lagu lama” yang terus saja dinyanyikan bagai “kaset rusak”. Terlampau jamaknya kalangan profesi hakim maupun panitera pengadilan yang tersandung perkara kolusi bersama-sama kalangan pengacara yang “katanya” officium nobile (profesi terhormat), menjadikan berita demikian tidak lagi sensasional mengejutkan, namun suatu aib yang harus kita akui meski cenderung memuakkan, oleh sebab kalangan jabatan hakim dan aparatur peradilan yang masih belum tertangkap, diyakini masih lebih masif melampaui apa yang kita perkirakan.

Hak Pekerja untuk Menggugat Pengunduran Diri yang Mengandung Cacat Kehendak, Konteks Syarat Formil

LEGAL OPINION
Question: Yang namanya mengundurkan diri atau pengunduran diri (sebagai pekerja) dari perusahaan, apa masih dimungkinkan menggugat perusahaan dengan mempermasalahkan pengunduran diri itu? Bukankah yang namanya mengundurkan diri, dulu dilakukan oleh pihak si pekerja sendiri?

Ketentuan Hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk Kredit Mikro dan Kecil

LEGAL OPINION
Question: Untuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), aturan mainnya seperti apa terkait surat kuasa pembebanan hak tanggungan objek rumah yang nantinya akan diberi fasilitas kredit bagi debitor? Masalahnya, objek sertifikat tanah rumahnya belum atas nama si calon debitor, tapi masih berupa sertifikat induk atas nama pihak developer, sehingga tidak bisa ketika kucuran kredit diberikan disaat bersamaan seketika itu juga objek rumah dijadikan agunan dengan ikatan hak tanggungan.

Kode Etik PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Melaporkan Pelanggaran Etik PPAT, serta Mekanisme Penindakan dan Penegakan Etik Profesi

LEGAL OPINION
Question: Ada orang lain yang menggunakan identitas saya dan memalsu tanda-tangan saya, ketika saya mintakan salinan akta jual-beli tanah yang pakai identitas saya itu, pihak pejabat negara pembuat akta tak mau berikan. Sebenarnya jika ada pelanggaran etika oleh penyedia jasa pembuatan akta terkait tanah, itu lapornya ke mana, ke lembaga organisasi ikatan notaris, ke BPN, atau ke manakah?

Hukum yang Baik Mengakomodasi Falsafah Hidup, Bukan Memungkiri Tujuan Pembentukan Hukum itu Sendiri

ARTIKEL HUKUM
HUKUM NEGARA TIDAK AKAN PERNAH EKSIS DI TENGAH KEHIDUPAN ANTAR WARGA NEGARA YANG BAIK, KARENA MEMANG TIDAK DIBUTUHKAN
Baru-baru ini ketika penulis sedang melakukan bersih-bersih pada halaman kebun kediaman penulis, terdapat sebuah pembelajaran yang dapat penulis petik untuk kemudian penulis kisahkan dalam kesempatan ini karena mengandung falsafah hidup yang sangat penting untuk kita dalam menjalani hidup bersosial. Banyak pembelajaran yang dapat kita jadikan pelajaran berharga, dari hal-hal sederhana di seputar keseharian kita—sepanjang kita mau membuat diri kita lebih peka dan penuh perhatian.