Rehabilitasi Terbaik bagi Pecandu / Penyalahguna Obat-Obatan Terlarang ialah Mengisolir Diri di Penjara alias Dikerangkeng, Bukan Pusat Rehabilitasi Berbiaya Mahal
Belajar, tujuannya agar kita mampu membedakan mana yang baik dan yang buruk, yang benar dan mana yang keliru, serta agar kita “naif”. Bagi masyarakat awam yang tidak mengetahui kondisi sebenarnya dibalik praktek “pusat rehabilitasi pecandu obat-obatan terlarang”, mungkin terdengar ideal seruan bahwa para pemakai / pecandu obat-obatan terlarang dikirim atau divonis berobat ke pusat rehabilitasi. Dari berbagai jurnal ilmiah maupun litelatur serta studi para peneliti, kita barulah mengetahui bahwa tingkat keberhasilan di pusat rehabilitasi swasta berbiaya mahal sekalipun, tingkat keberhasilannya hanya sebatas 1 digit alias antara 1—9% (satu sampai sembilan persen).
Menurut akal sehat Anda, apakah layak dan patut,
dihukum ataupun mengirim sanak saudara atau kenalan Anda yang bermasalah akibat
pemakaian obat-obatan terlarang ke pusat rehabilitasi swasta bertarif puluhan
juta rupiah namun tingkat keberhasilannya hanyalah satu digit (1 s.d. 9
persen), alias peluang kegagalannya mencapai 91 persen? Waspadalah terutama
terhadap mereka yang mengaku “aktivis anti obat-obatan terlarang”, yang mengagung-agungkan
pusat rehabilitasi dan sama sekali tidak mengkritik praktek pusat rehabilitasi
yang mematok serta memungut tarif biaya rehabilitasi rawat inap yang dapat
membuat keluarga sang pasien jatuh miskin.
Banyak kalangan dokter, tidak terkecuali para
aktivis, yang sejatinya bukan mengusung kepentingan publik, namun kampanye publiknya
penuh “titipan kepentingan”. Tahukah Anda, aktivis yang kerap menjadi pembicara
/ narasumber di media konvensional, membuat kesan seolah mengutuk peredaran obat-obatan
terlarang, dan disaat bersamaan mempromosikan pusat rehabilitasi alih-alih di-kurung
di sel penjara bagi para pemakai atau penyalah-guna obat-obatan terlarang,
sejatinya mereka dibayar oleh pemilik pusat rehabilitasi swasta? Masyarakat yang
tidak mengetahui fakta bahwa tingkat keberhasilan pusat rehabilitasi
ketergantungan obat-obatan terlarang berbiaya mahal tersebut yang harus
ditanggung keluarga pasien “dungu yang malang” tersebut, akan termakan dan
terbuai oleh narasi “aktivis penuh titipan kepentingan” demikian.
Argumentasi klise yang klasik dilontarkan oleh mereka,
penjara tidak aman bagi para pecandu. Bila obat-obatan terlarang dapat masuk
dan melewati penjagaan ketat di gerbang masuk penjara bagi para tamu /
pengunjung, maka atas dasar apakah Anda berdelusi bahwa obat-obatan terlarang tidak
dapat masuk ke pusat-pusat rehabilitasi yang lebih longgar pengawasan dan
penjagaannya? Perihal kegagalan penjara sebagai tempat isolir bagi para pecandu,
merupakan propaganda para pemodal pemilik pusat rehabilitasi swasta. Sejatinya,
penjara adalah tempat rehabilitasi paling ideal bagi kalangan pecandu obat-obatan
terlarang, karena mereka dengan demikian dapat diharapkan terputus dari suplai
maupun pemakaian obat-obatan terlarang beracun demikian.
Bila ada kebocoran suplai yang dapat menyelinap
masuk ke lembaga pemasyarakatan (lapas atau penjara), maka yang perlu ditindak
dan diperbaiki ialah manajerial lapas, sebagaimana praktek jual-beli kamar dan
kemewahan fasilitas yang selama ini terjadi di penjara, itulah yang perlu
didisiplinkan, bukan “membakar lumbung padi demi mengatasi tikus”. Setidaknya,
penjara merupakan tempat yang lebih ideal bagi pecandu yang benar-benar ingin
terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang, karena akses mereka
menjadi terbatas terhadap suplainya.
Mungkin Anda masih ingat peristiwa di Kabupaten Langkat,
terdapat semacam “kerangkeng manusia”, dimana para pecandu dimasukkan ke dalamnya
dan dipasung, tanpa penanganan medis bagi pecandu obat-obatan terlarang sekalipun, beberapa
diantara “manusia kerangkeng” tersebut mengaku menjadi terbebas dari ketergantungan.
Itu menjadi bukti empirik, bahwa metoda untuk detoksifikasi obat-obatan terlarang
paling ampuh ialah memutus asupan obat-obatan terlarang, alias entah itu “dikerangkeng”,
“dipenjara”, atau istilah lainnya yang pada pokoknya membatasi kebebasan mereka
untuk mendapatkan suplai obat-obatan terlarang.
Tanpa adanya kemauan untuk sembuh dan keinginan
untuk benar-benar terbebas dari ketergantungan, maka membayar puluhan juta
rupiah untuk pusat rehabilitasi sekalipun adalah percuma adanya, dan tidak
mengherankan tingkat kegagalannya mencapai 91% persen (sembilan puluh satu
persen). Tidak perlu jauh-jauh membicarakan obat-obatan terlarang yang begitu adiktif
dan ampuh merusak organ otak penghasil hormon dopamin, di setiap Puskesmas
tersedia pusat rehabilitasi bagi para pecandu bakaran tembakau, akan tetapi
sepi dari peminat sekalipun dapat diakses dan diberi pelayanan dengan anggaran
dari negara. Tingkat pembajakan organ otak dan psikologi oleh adiksi obat-obatan
terlarang, jauh melampaui tingkat adiksi nikotin tembakau.
Mengapa negara tidak menganggarkan biaya untuk
membangun pusat rehabilitasi milik pemerintah, akan tetapi justru menerbitkan
berbagai regulasi yang pada pokoknya ialah vonis hukuman pidana bagi pemakai,
pecandu, penyalahguna ialah sebatas dikirim ke pusat rehabilitasi (menyuburkan
pusat rehabilitasi swasta), alih-alih divonis mendekam ke penjara? Karena pemerintah,
dalam hal ini khususnya Kementerian Kesehatan, tahu betul bahwa tingkat
keberhasilan pusat rehabilitasi bagi pecandu obat-obatan terlarang biaya mahal
ini tingkat keberhasilannya hanya sebatas 1 digit. Regulasi yang mengirimkan
para tervonis pidana pemakai obat-obatan terlarang ke pusat rehabilitasi,
merupakan produk hukum hasil “titipan kepentingan” para pengusaha dibalik berdirinya
pusat rehabilitasi swasta.
Rekomendasi terjujur yang dapat penulis sarankan
kepada para pecandu maupun keluarganya, ketika diamankan pihak berwajib, ialah
untuk tidak mengindahkan saran / anjuran pihak Kepolisian yang menggiring
sang pecandu untuk mengikuti assessment agar dikirim ke pusat rehabilitasi.
Seketika
minta agar ditahan dan menerima vonis mendekam di penjara, alih-alih membayar tarif
pusat rehabiltiasi hampir mencapai separuh harga kendaraan roda empat akan tetapi
tiada kemauan untuk terbebas dari jerat obat-obatan terlarang serta atas dasar
pertimbangan bahwa tingkat keberhasilan pusat rehabilitasi ialah hanya sebatas
1 digit.
Pusat rehabilitasi swasta yang jujur, akan
terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap calon pasiennya, apakah ada
harapan sembuh atau tidaknya, tidak serta-merta seketika menerima “palugada”
(apa elu mau, gua ada). Pecandu berat, sudah tidak dapat lagi tertolong, ia
sebaiknya dipisahkan dari masyarakat umum dengan diasingkan ke balik jeruji sel
agar tidak mencemari anggota masyarakat lainnya. Dari berbagai studi yang ada,
telah ternyata tingginya tingkat prevalensi pemakai obat-obatan terlarang bukan
dikarenakan promosi para bandar yang tidak dapat memasang semacam iklan
pariwara agar produknya laku di pasaran. Penyebaran pemakaian obat-obatan terlarang,
ialah akibat faktor pergaulan alias dari kalangan pemakai terhadap calon
pemakai baru lainnya agar si pemakai dapat memiliki pendapatan untuk terus memeroleh
suplai / pasokan. Adalah naif, mereka yang memandang pemakai adalah “korban”.
Sebagian besar pengedar bermula dari aktivitas “sekadar memakai”.
Kini, jawablah pertanyaan rasional berikut : bila
tingkat keberhasilan pusat rehabilitasi yang berbiaya mahal tersebut hanya
sebatas 1 digit, dimana suplai masuknya obat-obatan terlarang lebih terbuka
lebar daripada ketatnya penjara, maka atas dasar delusi apakah Anda berharap sang
pasien dapat sembuh dan terbebas dari kecanduan? Secara tidak jujur, para “aktivis”
tersebut tidak mau secara terbuka menyebutkan angka statistik para mantan
narapidana obat-obatan terlarang yang benar-benar menjadi terbebas dari kecanduan
berkat mendekam di penjara selama sekian waktu (“putus zat”).
Dengan memilih untuk dimasukkan ke penjara, si pecandu
sejatinya sedang menyelematkan dirinya sendiri. Anda tidak perlu membayar
sepeserpun untuk merehabilitasi diri Anda dengan cara di-isolir dari suplai
dunia luar. Anda pun sukar mendapatkan pasokan zat madat tersebut, sehingga
proses “detox” dari racun obat-obatan terlarang berlangung secara alamiah
sekalipun tanpa penanganan medis sebagaimana di pusat rehabilitasi. Selepas dari
masa pemenjaraan, bila keinginan untuk terbebas dari zat madat demikian cukup
memadai, maka yang bersangkutan dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat
tanpa lagi merasa membutuhkan zat madat-beracun yang melemahkan kesadaran demikian.
Banyak-banyaklah mencari informasi dari sumber
yang netral dan objektif, dengan literasi yang memadai, kita tidak lagi menjadi
masyarakat yang “naif” untuk dibodohi dan dijadikan objek komoditas. Contoh sederhananya
ialah perihal ketidak-jujuran dunia medik kedokteran, yang mengajurkan pasiennya
untuk makan tiga kali sehari. Penelitian yang jujur, justru menganjurkan
sebaliknya, makan dibatasi satu atau dua kali dalam sehari, dan menghindari “mengemil”
agar tidak terjadi “resistensi insulin” dimana gula-darah ialah “the mother
of diseases”. Penelitian di laboratorium menunjukkan, tikus putih yang
menjadi objek penelitian telah ternyata lebih memilih gula daripada kokain.
Bila Anda berpikir bahwa untuk mengatasi diabetes
maupun kolesterol ataupun tekanan darah tinggi ialah dengan obat-obatan farmasi
yang diresepkan oleh dokter Anda di rumah sakit, maka Anda sejatinya masuk
dalam jeratan dunia industri farmasi yang telah “menitipkan kepentingannya” ke
para kalangan profesi kedokteran. Anda menjadi pasien (konsumen obat-obatan farmasi)
untuk seumur hidup Anda. Siapa bilang “diabetes tipe 2” tidak dapat sembuh dan
terbebas dari obat-obatan? Cukup makan satu atau dua kali sehari, tanpa
mengemil, hanya memakan “whole food”, menghindari “ultra process food”,
maka Anda akan benar-benar sembuh tanpa ketergantungan pada obat apapun, baik
obat hipertensi, obat diabetes, obat kolesterol, dsb—bahkan, sebagai bonusnya, sel-sel
kanker Anda akan dilahap (didaur-ulang) saat perut Anda kelaparan.
Industri, baik industri medis, industri farmasi,
tidak terkecuali industri pusat rehabilitasi, adalah “bisnis menggiurkan” yang
tidak bersih dari “titipan kepentingan”. Akan tetapi, berapa banyak yang mampu
melawan narasi-narasi para “influencer penuh titipan kepentingan” yang memakai
seragam dokter, apoteker, maupun aktivis demikian? Dapat penulis prediksi, himbauan
penulis di muka bahwa rehabilitasi terbaik bagi kalangan pecandu / penyalahguna
/ pemakai obat-obatan terlarang ialah dimasukkan dan mendekam di penjara,
mengundang banyak kritik dari dua kalangan : Pertama, masyarakat awam yang
minim literasi (naif); dan Kedua, para aktivis penuh “titipan kepentingan”.
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup
JUJUR dengan menghargai Jirih Payah,
Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi
Hery Shietra selaku Penulis.