Pemerintahan Indonesia Kerap “Pasang Badan” dan “Menantang”, ketika Warga / Pengusaha Lokal maupun Asing yang Kecewa Mengutakan “KAPOK MENANAMKAN MODAL DI INDONESIA”, alih-alih Merasa Malu dan Takut. Konsekuensi Logisnya, HENGKANG dari Indonesia
Sudah dari jauh hari, kita dapat memprediksi kolapsnya kurs Rupiah dan hengkangnya investor asing maupun domestik dari Indonesia. Indikator sederhananya : Pertama, bila Anda memiliki dana yang memadai, apakah Anda akan memilih untuk tetap berdomisili dan menjadi warga di Indonesia ataukah hijrah ke negara lain? Kedua, bagaimana pandangan dan perlakuan para pejabat di Indonesia, terhadap warga sebangsa maupun terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia, sebagai subjek ataukah sebagai objek “sapi perahan”? Ketiga, apakah selama ini baik lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, maupun lembaga legislatif di Indonesia, kerap “pasang badan”, dengan pola berpikir “seburuk apapun pelayanan kami kepada publik, toh lembaga kami tetap berdiri tanpa bisa dibubarkan”? Keempat, rezim perpajakan kita di Indonesia apakah memotivasi pelaku usaha untuk sukses dalam bisnisnya ataukah membuat pelaku usaha takut dan cemas untuk meningkatkan laba usahanya? Kelima, praktek penegakan hukum kita begitu korup, mengakibatkan tiadanya kepastian hukum bagi warga sendiri maupun bagi pelaku usaha, praktek korup mana tetap terjadi secara masif di tubuh lembaga kehakiman, hingga saat kini sekalipun pemimpin bangsa silih-berganti.
Dalam banyak kasus, ketika Klien penulis
menggugat lembaga pemerintahan, semisal saat menggugat pihak militer / TNI yang
merampas tanah milik warga secara sewenang-wenang, kantor lelang negara yang
mengabulkan permohonan lelang eksekusi objek agunan yang dimohonkan oleh rentenir,
kantor pertanahan yang dengan mudahnya menerbitkan sertifikat tanah secara
tumpang-tindih, maupun segala bentuk arogansi dan penyimpangan oleh penyelenggara
negara yang berkolusi, abainya Aparatur Sipil Negara terhadap pelayanan publik,
kerap penulis sertakan kalimat dalam draft surat gugatan, “Bahwa
tindakan / pengabaian Tergugat, mengakibatkan investor KAPOK berinvestasi dan
menanamkan modalnya di Indonesia.” Tahukah Anda, apa yang kemudian menjadi respons
dari lembaga pemerintahan yang digugat sebagai reaksinya? Alih-alih merasa
malu, merasa bersalah dan terancam, serta sadar-diri lewat introspeksi, terlebih
bertanggung-jawab, para lembaga pemerintahan tersebut justru “pasang badan” dan
bersikap “menantang”—alias “sok jual-mahal”, arogansi yang terselubung maupun
yang terang-terangan (sama sekali tanpa rasa malu).
Sukar bagi warga kelas menengah dan bawah kita
untuk hijrah dan pindah kewarganegaraan, akibat keterbatasan sumber daya dana. Namun,
investor asing dapat menilai perilaku pemerintahan kita serta membuat “punishment”.
Begitupula fenomena Warga Negara Indonesia yang telah pernah menempuh studi di
luar negeri, kecenderungannya tidak punya minat kembali ke Indonesia selepas usai
masa studinya, dan memilih untuk bekerja serta mengabdi untuk pembangunan bagi
bangsa lain. Kekecewaan publik, yang disikapi oleh sikap pemerintahan kita di Indonesia
dengan sikap “push their luck”, bermuara pada hengkangnya investor lokal
maupun investor asing yang saat membuka usaha berpotensi menghadapi pemerasan
oleh oknum berseragam maupun kalangan preman yang seolah dibiarkan merajalela
dan lestari berkeliaran mencari mangsa.
Ada sebuah anekdot dalam Bahasa Inggris yang
cukup menggambarkan kondisi Indonesia kontemporer : “Don’t
push your luck!”, sebuah idiom yang bermakna sebagai peringatan agar suatu pihak tidak
mengambil risiko yang tidak perlu, berhenti berharap terlalu banyak (kerap mengecewakan
namun tetap dicintai oleh bangsa sendiri maupun bangsa asing), atau tidak
meminta lebih banyak manfaat setelah mereka sudah diberi sesuatu (bangsa Indonesia
adalah bangsa “pelupa dan pemaaf”, namun aparaturnya “takabur”). Para Aparatur
Sipil Negara kita tergolong lebih makmur daripada pekerja swasta ataupun pengusaha
swasta yang penuh spekulasi “bisa untung, juga bisa merugi”, akan tetapi masih
juga memeras warga sendiri maupun warga asing. Indonesia adalah negara dengan
kekayaan alam yang subur, akan tetapi premanisme juga tumbuh subur.
Indonesia sudah tergolong beruntung lolos dari
suatu masalah sebelumnya, keberuntungan tersebut tidak akan terus-menerus
terjadi jika dicoba lagi. Berulang kali lembaga peradilan kita mulai dari Pengadilan
Negeri hingga Mahkamah Agung di Indonesia, menerbitkan berbagai putusan yang nyata-nyata
korup tanpa dapat dipungkiri. Tanpa rasa malu ataupun takut, hingga kini
praktek korup di lembaga peradilan masih terus terjadi dan berulang, sekalipun
kabarnya gaji Hakim Agung kita tertinggi di kawasan ASEAN. Lantas, masih juga
berharap investor maupun warga asing masuk ke Indonesia? Jangankan investor
asing, warga dan pengusaha domestik pun termotivasi untuk hengkang.
Pemerintahan dan berbagai “oknum berjemaah” di Indonesia,
seakan tidak mampu menjaga batas, seolah tidak mampu dan tidak punya “political
will” untuk menghormati batasan yang ada, bahkan membuat peraturan sebagai
alat untuk memerasan dengan kedok “rezim perizinan” (law as a tool of crime
di tangan penyelenggara negara yang “aji mumpung”), atau melanggar aturan yang
dibuatnya sendiri bilamana mendapatkan sejumlah gratifikasi.
Don’t push your luck too far this time. Hendaknya pemerintahan dan berbagai
lembaga negara di Indonesia, tidak lagi terlalu mengandalkan keberuntungan kali
ini. Ketika warga kecewa terhadap pemerintahannya, dan mengancam “Kami akan
kabur ke luar negeri!”, lantas direspon oleh Kepala Negara : “Silahkan
pergi saja ke luar negeri!” Ketika warga sendiri diusir lewat sikap
pemerintahan yang “pasang badan” dengan tetap melakukan praktek serupa serta “menantang”
(disikapi secara reaktif tanpa perbaikan-diri), maka siapakah yang hendak ditipu
oleh pemerintahan kita di Indonesia, seakan investor asing adalah bodoh, buta,
tuli, dan tidak “well informed” atas berbagai peristiwa aktual yang
terjadi di Indonesia? Pemerintah dapat menilai warganya, warga dan investor pun
dapat menilai pemerintahan suatu negara.
Pemerintah kita bersikap seolah-olah di dunia ini
hanya ada satu negara tunggal bernama Indonesia, sehingga “jual mahal”. Berbagai
pelaku usaha mulai “gerah” dan “jengah” terhadap praktek rezim perpajakan di Indonesia
yang “lebih komun!s daripada komun!s” (praktek asal tagih dengan nominal
tagihan asal “ketok”), beberapa sudah hengkang dan memindahkan usahanya ke
negara tetangga. Laporan statisik menunjukkan indikator lebih banyak warga kita
yang memilih untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia setiap tahunnya, ketimbang
yang secara sukarela memilih naturalisasi dan membangun di Indonesia. Kini, investor
asing menarik dananya dari bursa, mengakibatkan kurs Rupiah anjlok tanpa gejala
membaik. Berbagai investor yang telah membangun pabrik di Indonesia, dikabarkan
mulai bersiap untuk memindahkan pabriknya ke luar Indonesia.
Jangan katakan penulis tidak nasionalis, penulis
telah berupaya semampu mungkin menyadarkan pihak pemerintah maupun pejabat dan
lembaga negara, dengan menuangkan kalimat “investor menjadi KAPOK menanamkan modal di Indonesia” setiap kali lembaga negara
dan pemerintahan di gugat oleh Klien. Akan tetapi sikap respons-nya selalu seragam
dengan pola “pasang badan” dan “menantang”, tanpa mau koreksi-diri. Sikap tidak
bertanggung-jawab serta jauh dari kata “elegan” demikian, muaranya sudah jelas dan
dapat diprediksi dari jauh-jauh hari. Kesemua fenomena sosial-ekonomi yang
mulai terlihat riaknya saat kini, merupakan “konsekuensi logis” sikap arogansi
pemerintahan dan lembaga serta para aparaturnya, suatu “fenomena puncak gunung
es”.
YOU ASKED FOR IT, wahai pemerintahan di Indonesia
dengan berbagai aparatur dan lembaganya. Sejatinya, bukanlah warga maupun
pengusaha lokal ataupun asing kita yang memiliki inisiatif pribadi untuk “hengkang”,
akan tetapi akibat dipaksa dan tidak lagi bersedia dilecehkan oleh pemerintahan
kita di Indonesia itu sendiri, lewat sikap arogansi, sifat “push their luck”,
“aji mumpung”, perilaku premanisme yang gemar memeras dan menyalah-gunakan
wewenang, pengabaian terhadap hak-hak warga, genit membuat aturan yang demikian
tebal namun minim “political will” untuk menegakkan secara penuh komitmen,
tidak konsisten antara pencitraan dan realita aktual, serta mental “sok jual
mahal” yang tidak malu serta tidak takut “retributif” yang dapat dilakukan
oleh warga dan investor lokal maupun asing dengan caranya masing-masing.
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup
JUJUR dengan menghargai Jirih Payah,
Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi
Hery Shietra selaku Penulis.