KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Hengkangnya Investor Asing maupun Lokal dari Bursa Indonesia, Bermuara Melemahnya Kurs Rupiah, “YOU ASKED FOR IT”, Pemerintahan Indonesia “Please, DON’T PUSH YOUR LUCK”!

Pemerintahan Indonesia Kerap “Pasang Badan” dan “Menantang”, ketika Warga / Pengusaha Lokal maupun Asing yang Kecewa Mengutakan “KAPOK MENANAMKAN MODAL DI INDONESIA”, alih-alih Merasa Malu dan Takut. Konsekuensi Logisnya, HENGKANG dari Indonesia

Sudah dari jauh hari, kita dapat memprediksi kolapsnya kurs Rupiah dan hengkangnya investor asing maupun domestik dari Indonesia. Indikator sederhananya : Pertama, bila Anda memiliki dana yang memadai, apakah Anda akan memilih untuk tetap berdomisili dan menjadi warga di Indonesia ataukah hijrah ke negara lain? Kedua, bagaimana pandangan dan perlakuan para pejabat di Indonesia, terhadap warga sebangsa maupun terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia, sebagai subjek ataukah sebagai objek “sapi perahan”? Ketiga, apakah selama ini baik lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, maupun lembaga legislatif di Indonesia, kerap “pasang badan”, dengan pola berpikir “seburuk apapun pelayanan kami kepada publik, toh lembaga kami tetap berdiri tanpa bisa dibubarkan”? Keempat, rezim perpajakan kita di Indonesia apakah memotivasi pelaku usaha untuk sukses dalam bisnisnya ataukah membuat pelaku usaha takut dan cemas untuk meningkatkan laba usahanya? Kelima, praktek penegakan hukum kita begitu korup, mengakibatkan tiadanya kepastian hukum bagi warga sendiri maupun bagi pelaku usaha, praktek korup mana tetap terjadi secara masif di tubuh lembaga kehakiman, hingga saat kini sekalipun pemimpin bangsa silih-berganti.

Dalam banyak kasus, ketika Klien penulis menggugat lembaga pemerintahan, semisal saat menggugat pihak militer / TNI yang merampas tanah milik warga secara sewenang-wenang, kantor lelang negara yang mengabulkan permohonan lelang eksekusi objek agunan yang dimohonkan oleh rentenir, kantor pertanahan yang dengan mudahnya menerbitkan sertifikat tanah secara tumpang-tindih, maupun segala bentuk arogansi dan penyimpangan oleh penyelenggara negara yang berkolusi, abainya Aparatur Sipil Negara terhadap pelayanan publik, kerap penulis sertakan kalimat dalam draft surat gugatan, “Bahwa tindakan / pengabaian Tergugat, mengakibatkan investor KAPOK berinvestasi dan menanamkan modalnya di Indonesia.” Tahukah Anda, apa yang kemudian menjadi respons dari lembaga pemerintahan yang digugat sebagai reaksinya? Alih-alih merasa malu, merasa bersalah dan terancam, serta sadar-diri lewat introspeksi, terlebih bertanggung-jawab, para lembaga pemerintahan tersebut justru “pasang badan” dan bersikap “menantang”—alias “sok jual-mahal”, arogansi yang terselubung maupun yang terang-terangan (sama sekali tanpa rasa malu).

Sukar bagi warga kelas menengah dan bawah kita untuk hijrah dan pindah kewarganegaraan, akibat keterbatasan sumber daya dana. Namun, investor asing dapat menilai perilaku pemerintahan kita serta membuat “punishment”. Begitupula fenomena Warga Negara Indonesia yang telah pernah menempuh studi di luar negeri, kecenderungannya tidak punya minat kembali ke Indonesia selepas usai masa studinya, dan memilih untuk bekerja serta mengabdi untuk pembangunan bagi bangsa lain. Kekecewaan publik, yang disikapi oleh sikap pemerintahan kita di Indonesia dengan sikap “push their luck”, bermuara pada hengkangnya investor lokal maupun investor asing yang saat membuka usaha berpotensi menghadapi pemerasan oleh oknum berseragam maupun kalangan preman yang seolah dibiarkan merajalela dan lestari berkeliaran mencari mangsa.

Ada sebuah anekdot dalam Bahasa Inggris yang cukup menggambarkan kondisi Indonesia kontemporer : “Don’t push your luck!”, sebuah idiom yang bermakna sebagai peringatan agar suatu pihak tidak mengambil risiko yang tidak perlu, berhenti berharap terlalu banyak (kerap mengecewakan namun tetap dicintai oleh bangsa sendiri maupun bangsa asing), atau tidak meminta lebih banyak manfaat setelah mereka sudah diberi sesuatu (bangsa Indonesia adalah bangsa “pelupa dan pemaaf”, namun aparaturnya “takabur”). Para Aparatur Sipil Negara kita tergolong lebih makmur daripada pekerja swasta ataupun pengusaha swasta yang penuh spekulasi “bisa untung, juga bisa merugi”, akan tetapi masih juga memeras warga sendiri maupun warga asing. Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang subur, akan tetapi premanisme juga tumbuh subur.

Indonesia sudah tergolong beruntung lolos dari suatu masalah sebelumnya, keberuntungan tersebut tidak akan terus-menerus terjadi jika dicoba lagi. Berulang kali lembaga peradilan kita mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung di Indonesia, menerbitkan berbagai putusan yang nyata-nyata korup tanpa dapat dipungkiri. Tanpa rasa malu ataupun takut, hingga kini praktek korup di lembaga peradilan masih terus terjadi dan berulang, sekalipun kabarnya gaji Hakim Agung kita tertinggi di kawasan ASEAN. Lantas, masih juga berharap investor maupun warga asing masuk ke Indonesia? Jangankan investor asing, warga dan pengusaha domestik pun termotivasi untuk hengkang.

Pemerintahan dan berbagai “oknum berjemaah” di Indonesia, seakan tidak mampu menjaga batas, seolah tidak mampu dan tidak punya “political will” untuk menghormati batasan yang ada, bahkan membuat peraturan sebagai alat untuk memerasan dengan kedok “rezim perizinan” (law as a tool of crime di tangan penyelenggara negara yang “aji mumpung”), atau melanggar aturan yang dibuatnya sendiri bilamana mendapatkan sejumlah gratifikasi.

Don’t push your luck too far this time. Hendaknya pemerintahan dan berbagai lembaga negara di Indonesia, tidak lagi terlalu mengandalkan keberuntungan kali ini. Ketika warga kecewa terhadap pemerintahannya, dan mengancam “Kami akan kabur ke luar negeri!”, lantas direspon oleh Kepala Negara : “Silahkan pergi saja ke luar negeri!” Ketika warga sendiri diusir lewat sikap pemerintahan yang “pasang badan” dengan tetap melakukan praktek serupa serta “menantang” (disikapi secara reaktif tanpa perbaikan-diri), maka siapakah yang hendak ditipu oleh pemerintahan kita di Indonesia, seakan investor asing adalah bodoh, buta, tuli, dan tidak “well informed” atas berbagai peristiwa aktual yang terjadi di Indonesia? Pemerintah dapat menilai warganya, warga dan investor pun dapat menilai pemerintahan suatu negara.

Pemerintah kita bersikap seolah-olah di dunia ini hanya ada satu negara tunggal bernama Indonesia, sehingga “jual mahal”. Berbagai pelaku usaha mulai “gerah” dan “jengah” terhadap praktek rezim perpajakan di Indonesia yang “lebih komun!s daripada komun!s” (praktek asal tagih dengan nominal tagihan asal “ketok”), beberapa sudah hengkang dan memindahkan usahanya ke negara tetangga. Laporan statisik menunjukkan indikator lebih banyak warga kita yang memilih untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia setiap tahunnya, ketimbang yang secara sukarela memilih naturalisasi dan membangun di Indonesia. Kini, investor asing menarik dananya dari bursa, mengakibatkan kurs Rupiah anjlok tanpa gejala membaik. Berbagai investor yang telah membangun pabrik di Indonesia, dikabarkan mulai bersiap untuk memindahkan pabriknya ke luar Indonesia.

Jangan katakan penulis tidak nasionalis, penulis telah berupaya semampu mungkin menyadarkan pihak pemerintah maupun pejabat dan lembaga negara, dengan menuangkan kalimat “investor menjadi KAPOK menanamkan modal di Indonesia” setiap kali lembaga negara dan pemerintahan di gugat oleh Klien. Akan tetapi sikap respons-nya selalu seragam dengan pola “pasang badan” dan “menantang”, tanpa mau koreksi-diri. Sikap tidak bertanggung-jawab serta jauh dari kata “elegan” demikian, muaranya sudah jelas dan dapat diprediksi dari jauh-jauh hari. Kesemua fenomena sosial-ekonomi yang mulai terlihat riaknya saat kini, merupakan “konsekuensi logis” sikap arogansi pemerintahan dan lembaga serta para aparaturnya, suatu “fenomena puncak gunung es”.

YOU ASKED FOR IT, wahai pemerintahan di Indonesia dengan berbagai aparatur dan lembaganya. Sejatinya, bukanlah warga maupun pengusaha lokal ataupun asing kita yang memiliki inisiatif pribadi untuk “hengkang”, akan tetapi akibat dipaksa dan tidak lagi bersedia dilecehkan oleh pemerintahan kita di Indonesia itu sendiri, lewat sikap arogansi, sifat “push their luck”, “aji mumpung”, perilaku premanisme yang gemar memeras dan menyalah-gunakan wewenang, pengabaian terhadap hak-hak warga, genit membuat aturan yang demikian tebal namun minim “political will” untuk menegakkan secara penuh komitmen, tidak konsisten antara pencitraan dan realita aktual, serta mental “sok jual mahal” yang tidak malu serta tidak takut “retributif” yang dapat dilakukan oleh warga dan investor lokal maupun asing dengan caranya masing-masing.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.