KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Semakin Otonom suatu Kecerdasan-Buatan, semakin Sukar Diatur maupun DIkontrol

Urgensi Mengerem Kecerdasan-Buatan yang Otonom dan Berpotensi Menggantikan Fungsi Manusia

Merancang program komputer yang dapat menjadi pengganti profesi analis pasar, apakah terancam tindak pidana dibidang pasar modal maupun persaingan usaha tidak sehat? Ilustrasikan sebuah pengembang program komputer mendesain sebuah kecerdasan-buatan (artificial intelligence) yang memiliki kemampuan untuk belajar dan mengoreksi “diri”-nya sendiri (machine learning) dan menganalisa secara mandiri, sampai pada muaranya ialah menghasilkan rekomendasi untuk menjual atau membeli mata uang (kurs) tertentu di pasar mata uang, membeli atau menjual saham emiten tertentu di pasar saham, maupun untuk mengalisa harga pasar dan harga produk kompetitor, bermuara pada para pemakai (user) dari program kecerdasan-buatan yang berbondong-bondong dan beramai-ramai menjual atau membeli mata uang tertentu, membeli atau menjual saham emiten tertentu, hingga serempak menetapkan harga jual produk yang mereka produksi.

Yang kemudian muncul ke permukaan ialah, secara kontras terjadi praktek naiknya harga saham tertentu secara dramatis dan jatuh-ambruknya harga saham lainnya di bursa saham hingga ke titik nadir, menguatnya mata uang tertentu dan depresiasi mata uang lainnya secara eksponensial karena masyarakat secara berjemaah berbondong-bondong membeli dan menjual atas dasar rekomendasi program kecerdasan-buatan yang tanpa melibatkan campur-tangan sang programmer pembuat program, hingga berbagai pelaku usaha menetapkan harga jual produknya secara serempak bagaikan persekongkolan / pemufakatan kartel harga “secara diam-diam”. Kini, pertanyaan yang paling relevan ialah, apakah praktek demikian melanggar ketentuan hukum pidana dibidang pasar modal dan keuangan maupun persaingan usaha tidak sehat?

Suatu konsep “autonomous” yang mana ketika keputusan dibentuk secara otonom / mandiri, dinilai belum memiliki aturan hukum yang kompatibel dan koheren mengaturnya. Siapakah yang akan bertanggung-jawab dan dapat dimintakan pertanggung-jawaban, sekalipun rekomendasi atau penilaian hasil analisa kecerdasan-buatan mengakibatkan keguncangan di pasar keuangan ataupun terjadinya semacam “kartelisasi harga”? Kecerdasan-buatan otonom, dapat berfungsi layaknya profesi “manajer investasi”, namun sukar ditunjuk hidung pelakunya bila dinilai adanya indikasi kuat terjadi pelanggaran hukum. Perhatikan bagaimana seorang pemerhati teknologi memaparkan pandangan dan kecemasannya terkait teknologi digital yang dibiarkan tumbuh-liar tanpa suatu restriksi apapun, dengan kutipan sebagai berikut:

AGI is not as artificial general intelligence, but it’s autonomous general intelligence. It’s something that is smart like a human. Everybody’s trying to make their AI systems more autonomous. I think this is a bad idea.

That’s exactly what we should not be doing. The more autonomous they are, the harder they are to control, the less they are tools for us. The low autonomy that we have in current AI systems is a feature, not a bug. This is great. We have very smart, very general, capable systems that are amazing tools for doing lots of things.

They don’t have a mind of their own. They don't have goals of their own. They don’t take actions on their own, and they’re not going to replace us. If we build systems that are fully autonomous, they can start to plan and scheme and have goals and all those things that we don’t necessarily want our tools to have. The companies are deliberately trying to make them more autonomous and have more of this behavior.

Now, autonomy doesn’t have to mean that you’re going to blackmail your boss if your boss does something you don’t like. The question is, as those AI systems get more and more powerful, are the alignment techniques that we have now that kind of work going to be sufficient to keep them from being disastrous?

And I think the answer that most people come to when they think about this question is probably not. As soon as you create one autonomous general intelligence that is as smart as human experts, you'll have many of them. You can just copy it over 100,000 times.

Banyak pengamat teknologi maupun “cyber law” yang menilai bahwa perancang program kecerdasan-buatan tidak terlibat dalam penentuan keputusan ataupun penghasilan rekomendasi yang menjadi keluaran (output) dari suatu kecerdasan-buatan, sehingga tidak dapat dimintakan pertanggung-jawaban hukum. Akan tetapi, penulis sama sekali tidak sependapat. Perhatikan kembali pandangan pakar IT di atas, kemampuan kecerdasan-buatan yang begitu cerdas, adalah “by design”, itu bukanlah “kecelakaan yang tidak disengaja” oleh para perancang algoritma yang menjadi “otak”-nya.

Karena para programmer atau pengembang program kecerdasan-buatan telah secara sengaja merancang “road-map” program otonomnya sehingga mampu menghasilkan suatu keluaran yang bersifat mandiri dan independen, maka meminjam doktrin dalam ilmu hukum pidana, sejak semula pihak pengembang program kecerdasan-buatan telah secara sadar, mengetahui, serta menghendaki agar program rancangan buatan mereka mampu melakukan kerja-kerja otonom. Bukanlah sebuah kebetulan kecerdasan-buatan begitu cerdas serta begitu otonom, ia sejak semula memang dirancang untuk menjadi secerdas dan se-otonom itu.

Adalah “kesengajaan sebagai maksud / tujuan”, para programmer atau pengembang kecerdasan-buatan menghendaki agar program yang mereka rilis ke pasar agar dapat menghasilkan keluaran yang pada muaranya dapat menciptakan “rush” di pasar modal, atau setidaknya patut menyadari potensi terjadinya penjualan maupun pembelian saham / kurs mata uang secara masif besar-besaran. Apakah terjadinya keguncangan pasang-surutnya harga saham maupun nilai tukar mata uang rupiah terhadap kurs mata uang asing, diluar kehendak maupun dugaan sang pengembang kecerdasan-buatan? Jawabannya ialah sejak semula mereka, para pengembang tersebut, menghendaki agar kecerdasan-buatan mereka otonom, sehingga konsekuensinya patut ditanggung oleh pihak pengembang bersangkutan, bukan oleh “user” yang sekadar memakai dan mengikuti rekomendasi dari program rancangan para pengembang kecerdasan-buatan.

Sekalipun dipandang tiada maksud atau tujuan jahat dalam niat batin (mens rea) pihak developer kecerdasan-buatan, maka kita dapa memaknai peristiwa hukum demikian sebagai “kesengajaan sebagai kemungkinan”. Sejak semula, pihak pengembang kecerdasan-buatan patut menyadari potensi terjadinya pelanggaran hukum dibidang pasar keuangan maupun dibidang persaingan usaha tidak sehat, sebagai buntut atau muara dari aplikasi kecerdasan-buatan otonom yang diaplikasikan oleh para pemakainya. Para pengembang tersebut, seharusnya (ought to) telah mempertimbangkan, memprediksi, memperkirakan, atau setidaknya patut-menduga bahwa program kecerdasan-buatan yang mereka kembangkan dan latih mampu membuat keguncangan dan pelanggaran hukum pada muaranya—namun telah ternyata mereka lalai, dengan mengabaikan potensi “moral hazard” demikian. Sangat penulis sarankan agar segala “vicarious liability” dibalik keberadaan kecerdasan-buatan, tanggung-jawabnya bersifat mutlak (strict liability) harus dipikul oleh pihak developer-nya.

Adalah suatu “kesengajaan sebagai kepastian”, suatu program kecerdasan-buatan otonom mampu membentuk harga pasar yang menyerupai “kartelisasi harga”, berkat algoritma kecerdasan-buatan yang secara mandiri mampu menghimpun data-data perilaku konsumen, daya beli konsumen, harga produk kompetitor, kelemahan dan kelebihan kompetitor, jumlah kompetitor potensial, ceruk pasar, sentimen pasar, pengaruh geopolitik global, hingga pemetaan pasar yang sangat komprehensif. Sekalipun terdapat beragam pihak pengembang kecerdasan-buatan, namun data-data yang dihimpun seputar pasar keuangan oleh berbagai program kecerdasan-buatan adalah sama / serumpun, maka dapat dipastikan keluaran, prediksi, ataupun rekomendasi yang ditampilkan oleh berbagai program kecerdasan-buatan tersebut adalah seragam sifatnya. Alhasil, para pengguna kecerdasan-buatan akan secara serempak diarahkan untuk membeli atau menjual saham maupun mata uang tertentu.

Sebagai penutup ulasan singkat-sederhana dalam kesempatan ini, kita ingat kembali pandangan pakar IT di muka, bahwa semakin otonom suatu kecerdasan-buatan, semakin ia sukar untuk diatur maupun dikontrol. Satu-satunya yang dapat dilakukan oleh regulator ialah mengatur sejauh apakah suatu kecerdasan-buatan dapat beroperasi secara otonom ataukah dibatasi sekadar sebagai “alat” yang karenanya butuh keterlibatan keputusan manusia secara sadar dibaliknya sebagai operator, alih-alih membiarkannya tumbuh-liar tanpa batasan dan tanpa pengaturan apapun. Hukum-negara tidak boleh menyerah pada kemajuan teknologi yang belum dikenal sebelumnya (unprecedented).

Teknologi nuklir, dibatasi oleh traktat “non-proliferasi nuklir”. Mengapa dunia yang kian “borderless” ini tidak dapat bersekapat untuk membuat dan menerapkan konvensi “non-proliferasi” serupa terhadap teknologi kecerdasan-buatan yang berpotensi lebih mengancam keselamatan dan ketentraman dunia daripada ancaman nuklir? Bila negara-negara di dunia tidak mampu bersikap kompak, cukuplah kita utamakan kedaulatan ekonomi dan teritori digital negara kita sendiri, dengan mengisolir segala akses menuju penggunaan kecerdasan-buatan yang berpotensi menggantikan fungsi profesi manusia.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.