Nanik Minarni, PENIPU yang Keberatan Tertipu, Guru yang Hobi MELANGGAR, MENYALAHGUNAKAN, dan MEMPERKOSA Profesi Konsultan Hukum, GURU BEJAT

BLACKLIST PELANGGAR, PENYALAHGUNA, dan PEMERKOSA

Nanik Minarni, GEMBEL PENIPU yang Punya Sengketa Uang Rp. 500.000.000, Belum Merasa Puas, Mental MENDADAK MISKIN, Masih Juga Merampok Babi yang Menjadi Makanan di Piring Milik Profesi Konsultan Hukum

Dr. Ir. Nanik Minarni MM., GURU BEJAT yang Mengajarkan dan Memberi Teladan Muridnya untuk MELANGGAR LARANGAN, MENYALAHGUNAKAN, dan MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, bahkan Nanik Minarni (Muslimah) MERAMPOK & MEMAKAN BABI DARI PIRING MILIK PROFESI NONMUSLIM

Dr. Ir. Nanik Minarni, MM, +62 818685772 (0818685772), 021 77885753, 081280374835, yang memiliki keterlibatan ataupun keterkaitan dengan Sekolah Cahaya Hati Maharaja Depok, Mutiara Islamic School Depok, Depok Islamic Center, Depok Montessori School, Koperasi M212M, Koperasi Syariah 212, yang merupakan seorang muslimah ternyata masih juga menggunakan modus penipuan dengan maksud untuk mencuri nasi dan lauk babi dari piring milik profesi Konsultan Shietra yang sudah jelas-jelas profesi konsultan hukum mencari nafkah dari menjual jasa tanya-jawab dan konseling seputar hukum dimana hanya klien pembayar tarif jasa yang berhak bercerita masalah hukum sebagaimana peringatan dan larangan pada sekujur tubuh website ini.

Adalah mustahil, seseorang mampu menemukan nomor kontak kerja profesi Konsultan Shietra tanpa membaca “Term and Conditions” perihal KEWAJIBAN FORMAT PENDAFTARAN KLIEN BILA MENGHUBUNGI KAMI serta berbagai peringatan dan larangan yang demikian tegas dan keras telah dicantumkan, aturan main, SOP, prosedur, terutama agar tidak menyalah-gunakan nomor kontak kerja profesi konsultan serta untuk menghormati profesi konsultan hukum dengan tidak menceritakan permasalahan hukum tanpa diizinkan sebelum resmi menjadi klien pengguna jasa—KARENA KAMI YANG MERANCANG TATA LETAK DAN DESAIN WEBSITE INI, SEHINGGA ADALAH BOHONG DAN DUSTA BILA TERDAPAT SUATU PIHAK MENGKLAIM TIDAK TAHU ATAU TIDAK BACA NAMUN BISA MENEMUKAN DAN MENYALAHGUNAKAN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KAMI.

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“Kantor hukum shietra. Selamat siang.

Nama saya Nani. Depok.

Profesi : guru

Saya punya kasus ketipu koperasi senilai 500 juta.

Buat saya yang pensiunan guru,  itu uang yg banyak sekali. Tabungan pensiunan.

Saya berencana menggugat pidana pengawas koperasi.

Bisakah kami minta konsultasi ke shietra. Bagaimana caranya.” [Note SHIETRA & PARTNERS : Minta? BELI! GEMBEL punya masalah uang 500 juta?]

Konsultan Shietra:

Siapa yang izinkan anda untuk bercerita masalah hukum milik anda? Bila anda bisa dapat nomor kontak kerja profesi saya selaku konsultan hukum berarti Anda setelah baca peringatan serta larangan yang ada di dalam website! Mengapa Anda masih juga melanggar!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Tidak menjawab.

Konsultan Shietra:

Belum apa-apa Anda telah bercerita masalah hukum, siapa yang izinkan anda untuk menyalahgunakan nomor kontak kerja saya selaku konsultan hukum! Sudah jelas konsultan cari nafkah dari konseling seputar hukum, Anda belum apa-apa sudah minta dilayani dan telah melanggar, menyalahgunakan nomor kontak kerja saya, dan memperkosa profesi saya!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Sedang memikirkan modus atau alibi.

Konsultan Shietra:

Belum apa-apa Anda telah berbohong, mustahil anda tidak tahu tata cara serta peringatan begitu besar did alam website saya! Bila anda bisa dapat nomor kontak kerja saya berarti anda telah sengaja melanggarnya! Mustahil Anda bisa dapat nomor kontak kerja saya tanpa membaca berbagai peringatan begitu besar dalam website! Belum apa-apa Anda telah melanggar, bagaimana nanti?!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Otak penipunya sedang “loading...

Konsultan Shietra:

Siapa yang izinkan anda untuk menceritakan masalah hukum? Siapa yang izinkan anda untuk salah gunakan nomor kontak kerja saya? Siapa yang izinkan anda untuk salah gunakan nomor kontak kerja saya?

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Melanggar, menyalah-gunakan, dan memperkosa, namun mengharap dilayani dengan santun? Dirinya tidak sadar sudah gila.

Konsultan Shietra:

Mau bilang Anda tidak baca syarat dan ketentuan serta peringatan dan larangan di website? Ada nomor dapat nomor kontak kerja saya dari mana? Konsultan hukum mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya?

 Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

Maksud kami itu hanya prolog. Kalau bisa buka konsultasi kami akan datang bagaimana prosedurnya untuk bisa datang dan berapa biaya untuk konsultasi.

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Bungkam.

Konsultan Shietra:

Siapa yang izinkan Anda cerita masalah hukum Anda? Kapan Anda saya nyatakan sebagai klien saya? Kapan Anda bayar tarif jasa saya? Kok lucu, tanya tarif belakangan setelah cerita masalah hukum milik Anda?

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Penipu yang berbelit-belit.

Konsultan Shietra:

Sudah dilarang masih melanggar! Pelanggaran apalagi yang hendak Anda lakukan??

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

Kami dapat nomer telepon dari iklan anda di internet.

Konsultan Shietra:

Belum apa-apa sudah berbohong, mustahil anda tidak baca syarat dan ketentuan namun anda bisa dapat nomor kontak kerja saya! Anda telah berbohong!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

Di iklan internet anda mencantumkan nomer telepon itu. Maka kami hubungi.

Konsultan Shietra:

Dimana? Sebut link-nya. Sebutkan iklan yang mana.

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Tidak berani menjawab.

Konsultan Shietra:

Sebutkan iklan yang mana? Anda lebih hina daripada pengemis. Pengemis tidak mencari makan dengan cara mencuri  nasi dari piring orang lain.

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Tidak menjawab.

Konsultan Shietra:

SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!! Anda akan saya jatuhkan sanksi bila Anda tidak dapat menyebutkan iklan yang mana.

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Masih tidak menjawab.

Konsultan Shietra:

SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Bagaimana mau menjawab, Konsultan Shietra yang merancang langsung iklan tersebut lengkap dengan segala peringatan dan larangan yang tercantum di dalamnya, namun masih juga dilanggar oleh sang guru bejat yang merasa berhak menyalah-gunakan nomor kontak kerja profesi konsultan hukum.

Konsultan Shietra:

SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...”

Konsultan Shietra:

SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!! Tidak usah banyak alasan anda, anda telah melanggar. SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...”

Konsultan Shietra:

SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...”

Konsultan Shietra:

SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...”

Konsultan Shietra:

Berbelit-belit sekali anda itu.

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...”

Konsultan Shietra:

Berbelit-belit sekali anda itu. SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

Kalau tidak bisa konsultasi ke shietra

Besuk saya ke LKBH UI saja

Mohon maaf

Tidak menghubungi anda lagi

Kami mau ke konsultan HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA SAJA.”

[Note SHIETRA & PARTNERS : Silahkan, monggo, menggembel dan mengemis-ngemis-lah terus ke setiap kantor hukum. Jika Anda adalah pengurus Lembaga Bantuan Hukum, ada datang gembel bernama Nanik Minarni yang meminta dilayani sengketa uang Rp. 500.000.000 dan menyuruh Anda makan batu, apakah Anda bersedia? Habis memperkosa, melanggar, menyalah-gunakan, hendak pergi begitu saja? Pemerkosa mana juga yang hendak bertanggung-jawab atas perbuatannya? GEMBEL HINA!]

Konsultan Shietra:

Kapan anda jadi klien saya, bercerita masalah hukum tampak saya izin kan! Berbelit-belit sekali anda itu. Mati saja Anda. Anda akan saya berikan sanksi, you ask for it! Anda lebih hina daripada pengemis! Saya kutuk anda benar-benar jadi pengemis tanpa rumah dan tampak pekerjaan. Silakan cari sampai dapat konsultan idiot yang bersedia Anda perkosa dan Anda beri makan batu profesinya.

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Kabur dan memblokir komunikasi.

Konsultan Shietra: (mengirim via SMS setelah melakukan investigasi kepada nomor kontak yang bersangkutan)

“Luar biasa sekali Anda, ternyata Anda seorang muslimah, namun Anda tetap saja merampok babi yang menjadi makanan saya dari piring milik saya? GEMBEL PUNYA SENGKETA 500 JUTA RUPIAH? SAYA KUTUK ANDA BENAR-BENAR MENJADI GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PEKERJAAN!”

Nanik Minarni sang GURU BEJAT:

“...” Tidak ada balasan. Sedang sibuk MENGGEMBEL dari satu kantor hukum ke kantor hukum lain, cerita perihal masalah sengketa uangnya Rp. 500.000.000 namun tanpa bersedia taat patuh terhadap prosedur aturan main SOP pihak penyedia jasa hukum, dan mengharap dilayani tanpa bersedia membayar tarif kompensasi jasa SEPERAK PUN (perbudakan alias perkosaan terhadap profesi orang lain yang sedang mencari nafkah). Nanik Minarni LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS!

Mustahil seseorang dapat mendapatkan nomor kontak kerja ataupun email profesi kami tanpa membaca berbagai peringatan serta larangan dalam website ini, KARENA KAMI YANG MERANCANG TATA LETAK WEBSITE INI! Artinya, mereka yang menyalah-gunakan email ataupun nomor kontak kerja kami, bukan tidak mengetahui adanya larangan, namun PURA-PURA TIDAK TAHU DAN SENGAJA MELANGGAR UNTUK MEMPERKOSA PROFESI KAMI SELAKU KONSULTAN HUKUM!

SUDAH DEMIKIAN BESAR DALAM WEBSITE INI BAHWA PROFESI UTAMA KAMI IALAH KONSULTAN HUKUM, DIMANA SUDAH SANGAT JELAS PROFESI KONSULTAN MENCARI NAFKAH DARI MENJUAL JASA KONSELING. SUDAH DILARANG BERCERITA ATAU BERTANYA SEPUTAR HUKUM KECUALI KLIEN PEMBAYAR TARIF JASA, MASIH JUGA SENGAJA BERANI DILANGGAR! PELANGGAR DAN PELANGGARAN YANG DISENGAJA! SAMA ARTINYA MINTA DIHUKUM HUKUMAN, YOU ASKED FOR IT! PEMBACA MANA YANG TIDAK DAPAT MELIHAT BERBAGAI PERINGATAN DALAM SEKUJUR WEBSITE INI?

Pengemis, Punya Masalah Hukum sengketa uang 500 juta Rupaih? Namun masih juga memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah? Itu bukanlah perilaku seorang pengemis, namun PERAMPOK dan PEMERKOSA, akibat tidak mampu mengontrol libido KESERAKAHAN, lebih hina daripada seorang pengemis yang tidak mencari makan dengan cara merampas nasi dari piring milik profesi orang lain yang juga sedang mencari makan. Nanik Minarni menuntut dilayani bak raja sekaligus penjajah yang “tukang perkosa”, disaat bersamaan meminta dilayani seperti seorang “bos” atau “raja” namun menyuruh yang memberi pelayanan untuk “mati makan BATU”?

Tidak ingin repot-repot pergi ke kantor hukum untuk menyewa jasa hukum, tidak ingin repot-repot mengantri di kantor hukum, tidak ingin repot-repot bayar ongkos dan bensin kendaraan, tidak ingin repot-repot mengisi buku tamu ataupun formulir, tidak repot-repot mendaftar, tidak ingin repot-repot membuat jadwal janji temu dengan penyedia jasa hukum, tidak ingin repot-repot membaca kontrak jasa layanan hukum, tidak ingin repot-repot tanda-tangan dan membayar materai kontrak layanan hukum, tidak ingin repot-repot belajar dan mendalami ilmu hukum, tidak ingin repot-repot membayar biaya buku-buku hukum dan membacanya, tidak ingin repot-repot riset hukum, tidak ingin repot-repot membaca ribuan undang-undang maupun ribuan putusan pengadilan, tidak ingin repot-repot membayar tarif jasa profesi hukum SEPERAK PUN, namun ingin SEMUDAH MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN, PERKOSAAN MANA DENGAN SEMUDAH DAN SEGAMPANG BERMAIN HANDPHONE DI TANGAN, SEMUDAH DAN SEGAMPANG MENYALAH-GUNAKAN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN ATAUPUN MENYALAH-GUNAKAN EMAIL PROFESI KONSULTAN HUKUM, itulah Nanik Minarni, seorang PENIPU, PERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK PROFESI KONSULTAN, dan PEMERKOSA profesi konsultan, PREDATOR YANG SELALLU BERKELIARAN MENCARI MANGSA UNTUK DIMAKAN AKIBAT KESERAKAHAN Nanik Minarni.

Tidak ingin berkorban membayar kompensasi tarif layanan jasa, namun inginnya MENGORBANKAN PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH (perbudakan, mental PENJAJAH). Tidak ingin repot-repot memperbudak dirinya sendiri, namun ingin semudah memperbudak orang lain yang seolah akan merasa senang direpotkan oleh sang PEMERKOSA profesi orang lain, yang bukan urusan orang lain, serta yang jelas-jelas sedang mencari nafkah dengan menjual jasa?

Harapan yang terlalu gila untuk ukuran seorang yang sudah tidak waras dan sudah putus urat malunya, yakni Nanik Minarni. BALAS AIR SUSU dengan PERKOSAAN, sekalipun Nanik Minarni telah banyak menikmati karya tulis yang kami sajikan dengan pengorbanan waktu, tenaga, kesehatan, hingga biaya, Nanik Minarni masih juga TEGA MEMPERKOSA DAN MERAMPOK NASI DARI PIRING KAMI, BAGAIKAN MERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK GURU DAN MEMPERKOSA PROFESI GURU dari sang PEMERKOSA bernama Nanik Minarni yang menyuruh orang yang direpotkan olehnya untuk MAKAN BATU? Adakah yang lebih HINA, JAHAT, TERCELA, dan lebih BIADAB daripada Nanik Minarni? PERAMPOK & PEMERKOSA bernama Nanik Minarni minta dilayani dan berharap dilayani? Nanik Minarni tidak ingin repot, maka Nanik Minarni silahkan MATI SAJA dan masuk neraka atau TONG SAMPAH (SPAMMER)!

Sama halnya, pemerkosa mana yang hendak repot-repot memperkenalkan dirinya kepada korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membayar korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot PDKT dan pacaran selama bertahun-tahun hingga mengeluarkan modal untuk berpacaran dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot bertanggung-jawab atas pemerkosaannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot melamar dan bertunangan ataupun menikahi dan mengadakan resepsi nikah dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membesaarkan anak hasil perkosaan dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot menafkahi korbannya? itulah PEMERKOSA bernama Nanik Minarni, sang PREDATOR.

Kapan kami pernah mengizinkan dirinya meminta dilayani? Belum apa-apa sudah minta dilayani, bahkan belum apa-apa sudah MEMPERKOSA KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MENCARI MAKAN DARI PROFESI MENJUAL JASA KONSELING SEPUTAR HUKUM DIMANA UNTUK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM PUN KLIEN HARUS MEMBAYAR TARIF JASA KONSELING. Apa pula urusannya dengan kami sehingga dirinya merasa memiliki hak untuk mengganggu dan menyalah-gunakan email kami selaku penyedia jasa konsultasi? Silahkan dirinya mati bersama SAMPAH BAU miliknya tersebut, daripada mengganggu dan melecehkan profesi orang lain yang sedang mencari nafkah.

GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM INVESTASI Rp. 500.000.000 (pengemis mana yang punya masalah hukum, tanah, ataupun pekerjaan dan upah?), NAMUN TIDAK BERSEDIA MEMBAYAR TARIF JASA KONSULTASI SEPERAP PUN, TANPA MALU MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, MEMBALAS AIR SUSU DENGAN PERKOSAAN, MEMPERKOSA SEMUDAH MENYALAH-GUNAKAN EMAIL KERJA ATAUPUN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MEMUNGUT TARIF JASA PROFESI, PERTANDA “SUDAH PUTUS URAT MALUNYA”, MERASA BERHAK DILAYANI MESKI MENYURUH KONSULTAN YANG DIPERKOSA OLEHNYA UNTUK “MAKAN BATU”, LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, MERASA BERHAK MEMPERBUDAK MANUSIA LAIN, MENYURUH ORANG LAIN MAKAN BATU SEMENTARA DIRINYA MEMINTA DILAYANI BAK RAJA, SEOLAH DERAJAT MANUSIA LAIN LEBIH RENDAH DARIPADA DIRINYA SENDIRI YANG BAHKAN LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, PENIPU TIDAK TERIMA DITIPU, PEMERKOSA TIDAK BERSEDIA DIPERKOSA, DIMANA PENGEMIS SEKALIPUN TIDAK MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN?

Kami kutuk Nanik Minarni agar dirinya benar-benar menjelma PENGEMIS GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PUNYA PEKERJAAN, mengemis dari satu rumah ke rumah lain, dan hidup dengan mengais nasi basi dari tong sampah sebagai buah dari sikap dan kebiasaannya MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, BAHKAN MENCURI NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DAN SESUAP NASI! Dirinya bahkan lebih kotor dan lebih hina daripada seekor ANJING BUDUK KOTOR BERPENYAKIT BERBAU BUSUK MENJIJIKKAN.

Dapat dipastikan, Nanik Minarni dididik oleh ibunya yang TUNASUSILA (karena memang hanya tunasusila yang tidak punya malu dan sudah “putus urat malunya”), serta hasil didikan oleh ayahnya yang merupakan PEMERKOSA (TUKANG PERKOSA). Entah sudah berapa banyak Nanik Minarni memperkosa orang lain, dan tidak mengherankan bila Nanik Minarni melihat gadis cantik di jalan maka seketika itu juga akan diperkosa oleh Nanik Minarni sang PREDATOR SERAKAH TAMAK TIDAK PUNYA MALU YANG GAGAL MENGONTROL LIBIDO NAFSU KESERAKAHAN DIRINYA SENDIRI.

Konsultan mana lagi, yang hendak Anda perkosa profesinya, wahai Nanik Minarni sang PREDATOR? Mental pengemis sebagai akibat dari mental SERAKAH-KESETANAN bak SETAN, memupuk kekayaan pribadi dengan cara merampok nasi dari piring profesi milik orang lain TANPA RASA MALU. Profesi utama Nanik Minarni dengan demikian ialah, MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, MENGEMIS-NGEMIS SEPERTI GEMBEL YANG TIDAK PUNYA RUMAH DAN TIDAK PUNYA PEKERJAAN.

Adakah yang lebih hina dan lebih serakah daripada seorang anak tunasusila bernama Nanik Minarni? Entah sudah berapa banyak korban berjatuhan dimangsa dan diperkosa oleh Nanik Minarni, dimana publikasi ini menjadi medium pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap PEMERKOSA bernama Nanik Minarni agar tidak menjadi korban-korban serupa dikemudian hari.

Ia pikir siapa dirinya, merasa berhak dilayani dan disaat bersamaan memperkosa profesi orang lain, meminta dilayani dan disaat bersamaan menyuruh profesi konsultan untuk makan BATU? Nanik Minarni hanyalah seorang ANAK TUNA SUSILA didikan TUKANG PERKOSA. Nanik Minarni mati sekalipun, apa urusannya dengan kami? Justru, semesta ini akan bersyukur bila PEMERKOSA TIDAK PUNYA MALU SERAKAH HINA semacam diri Nanik Minarni musnah dan punah dari muka bumi ini secepatnya dan selama-lamanya. Adakah yang lebih HINA daripada diri Nanik Minarni? Bahkan pengemis pun lebih terhormat daripada BAJINGAN HINA SERAKAH TIDAK PUNYA MALU semacam manusia berhati hewan laknat Nanik Minarni tersebut. Ironis, namun nyata, hasil salah didik dan salah asuhan ibu Nanik Minarni. yang TUNA SUSILA TIDAK PUNYA MALU dan ayah Nanik Minarni yang TUKANG PERKOSA.

Sudah tidak terhitung lagi pengorbanan yang kami kerahkan untuk membangun website ini dari segi biaya, waktu, tenaga, kesehatan, pikiran, alih-alih membalas air susu dengan kontribusi bagi kami, justru membalas dengan PERKOSAAN terhadap profesi kami, menyalah-gunakan nomor kontak kerja atau email profesi kami, mengganggu waktu kami bahkan menyuruh kami mati makan BATU sembari memperbudak tenaga kami seolah kami tidak punya hak atas kompensasi jasa (tarif layanan) yang menjadi sumber nafkah kami. Kami bekerja mencari nafkah secara legal, dimana tiada siapapun berhak untuk mengeksploitasi bahkan memanipulasi kami untuk bekerja secara tenang bebas dari gangguan oleh PEMERKOSA terlebih PENIPU TIDAK PUNYA MALU SERAKAH BIADAB.

Diri Nanik Minarni mati sekalipun (siapa juga yang akan bersedih jika Nanik Minarni benar-benar mati tertabrak tukang “becak besi”?), APA URUSANNYA DENGAN KAMI, DAN APA HAK BAGI Nanik Minarni UNTUK MENGGANGGU PROFESI KAMI YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DENGAN MENYALAH-GUNAKAN KORESPONDENSI KERJA KAMI HINGGA MEMPERKOSA PROFESI KAMI YANG JELAS-JELAS SEDANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI KONSULTAN? Vonis dari Nanik Minarni kepada diri Nanik Minarni sebagai “manusia SAMPAH” (spammer).

Terus saja, Nanik Minarni menjadi PRESEDEN BURUK bagi para PELANGGAR & PEMERKOSA lainnya yang tidak mampu membendung libido nafsu keserakahannya untuk memerkosa, tidak ingin repot-repot namun ingin semudah memperkosa dengan menyalah-gunakan email kerja profesi orang lain, dan mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring milik orang lain yang sedang mencari nafkah dan dibuat repot oleh Nanik Minarni sang TIDAK TAHU MALU.

Terus saja, Nanik Minarni bercerita bahwa Nanik Minarni masih mengenakan popok hingga dewasa sekarang ini, menceritakan tanpa malu bahkan Nanik Minarni masih pula mengompol pada popok yang dikenakannya, yang ternyata popok Nanik Minarni pun masih harus digantikan oleh babysitter atau meminta orang lain yang diganggu olehnya untuk menggantikan pokok bau milik Nanik Minarni, bercerita panjang-lebar TANPA PERNAH DIMINTA ATAUPUN DIIZINKAN SERTA MENGGANGGU bahwa Nanik Minarni hendak mencari makan dan mengumpulkan kekayaan dengan cara memperkosai dan mencuri nasi dari piring milik orang-orang lainnya bukan karena tidak mampu membayar (namun semata karena SERAKAH), hendak menjadi lebih hina daripada pengemis, hendak menjadi sama TUNASUSILA seperti ibu Nanik Minarni, hendak menjadi TUKANG PERKOSA dan TUKANG LANGGAR sebagaimana ayah Nanik Minarni yang telah membuat banyak korban berjatuhan.

Waspadalah, jangan menjadi korban selanjutnya dari modus-modus perkosaan, pelanggaran, dan penyalah-gunaan oleh Nanik Minarni. Testimoni ini adalah hak kami untuk mengungkapkan sebagainya pengalaman nyata yang betul terjadi adanya, agar memberikan peringatan kepada publik agar menaruh waspada terhadap Nanik Minarni, dengan harapan tidak lagi terdapat korban-korban lainnya sebagaimana kami yang pernah menjadi korban Nanik Minarni. INGAT, KAMI ADALAH KORBAN DARI Nanik Minarni YANG BERHAK UNTUK MEMBUAT TESTIMONI ATAS PENGALAMAN PRIBADI KAMI. Nanik Minarni pikir MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, adalah iseng-iseng berhadiah? Sungguh bejat kelakuan Nanik Minarni!

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.