BLACKLIST
PELANGGAR, PENYALAHGUNA, dan PEMERKOSA
Nanik Minarni, GEMBEL PENIPU yang Punya Sengketa Uang
Rp. 500.000.000, Belum Merasa Puas, Mental MENDADAK MISKIN, Masih Juga Merampok
Babi yang Menjadi Makanan di Piring Milik Profesi Konsultan Hukum
Dr. Ir. Nanik Minarni MM., GURU BEJAT yang Mengajarkan dan Memberi Teladan Muridnya untuk MELANGGAR LARANGAN, MENYALAHGUNAKAN, dan MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, bahkan Nanik Minarni (Muslimah) MERAMPOK & MEMAKAN BABI DARI PIRING MILIK PROFESI NONMUSLIM
Dr. Ir. Nanik Minarni, MM, +62 818685772 (0818685772), 021 77885753, 081280374835, yang memiliki keterlibatan ataupun keterkaitan dengan Sekolah Cahaya Hati Maharaja Depok, Mutiara Islamic School Depok, Depok Islamic Center, Depok Montessori School, Koperasi M212M, Koperasi Syariah 212, yang merupakan seorang muslimah ternyata masih juga menggunakan modus penipuan dengan maksud untuk mencuri nasi dan lauk babi dari piring milik profesi Konsultan Shietra yang sudah jelas-jelas profesi konsultan hukum mencari nafkah dari menjual jasa tanya-jawab dan konseling seputar hukum dimana hanya klien pembayar tarif jasa yang berhak bercerita masalah hukum sebagaimana peringatan dan larangan pada sekujur tubuh website ini.
Adalah mustahil, seseorang
mampu menemukan nomor kontak kerja profesi Konsultan Shietra tanpa membaca “Term and Conditions” perihal KEWAJIBAN
FORMAT PENDAFTARAN KLIEN BILA MENGHUBUNGI KAMI serta berbagai peringatan dan
larangan yang demikian tegas dan keras telah dicantumkan, aturan main, SOP,
prosedur, terutama agar tidak menyalah-gunakan nomor kontak kerja profesi
konsultan serta untuk menghormati profesi konsultan hukum dengan tidak
menceritakan permasalahan hukum tanpa diizinkan sebelum resmi menjadi klien
pengguna jasa—KARENA KAMI YANG MERANCANG TATA LETAK DAN DESAIN WEBSITE INI,
SEHINGGA ADALAH BOHONG DAN DUSTA BILA TERDAPAT SUATU PIHAK MENGKLAIM TIDAK TAHU
ATAU TIDAK BACA NAMUN BISA MENEMUKAN DAN MENYALAHGUNAKAN NOMOR KONTAK KERJA
PROFESI KAMI.
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“Kantor hukum shietra. Selamat
siang.
Nama saya Nani. Depok.
Profesi : guru
Saya punya kasus ketipu koperasi senilai 500 juta.
Buat saya yang pensiunan guru, itu uang yg banyak
sekali. Tabungan pensiunan.
Saya berencana menggugat pidana pengawas koperasi.
Bisakah kami minta
konsultasi ke shietra. Bagaimana caranya.” [Note SHIETRA & PARTNERS : Minta?
BELI! GEMBEL punya masalah uang 500 juta?]
Konsultan Shietra:
Siapa yang izinkan anda untuk
bercerita masalah hukum milik anda? Bila anda bisa dapat nomor kontak kerja
profesi saya selaku konsultan hukum berarti Anda setelah baca peringatan serta
larangan yang ada di dalam website! Mengapa Anda masih juga melanggar!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Tidak menjawab.
Konsultan Shietra:
Belum apa-apa Anda telah
bercerita masalah hukum, siapa yang izinkan anda untuk menyalahgunakan nomor
kontak kerja saya selaku konsultan hukum! Sudah jelas konsultan cari nafkah
dari konseling seputar hukum, Anda belum apa-apa sudah minta dilayani dan telah
melanggar, menyalahgunakan nomor kontak kerja saya, dan memperkosa profesi
saya!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Sedang memikirkan modus atau
alibi.
Konsultan Shietra:
Belum apa-apa Anda telah
berbohong, mustahil anda tidak tahu tata cara serta peringatan begitu besar did
alam website saya! Bila anda bisa dapat nomor kontak kerja saya berarti anda
telah sengaja melanggarnya! Mustahil Anda bisa dapat nomor kontak kerja saya
tanpa membaca berbagai peringatan begitu besar dalam website! Belum apa-apa
Anda telah melanggar, bagaimana nanti?!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Otak penipunya sedang “loading...”
Konsultan Shietra:
Siapa yang izinkan anda untuk
menceritakan masalah hukum? Siapa yang izinkan anda untuk salah gunakan nomor
kontak kerja saya? Siapa yang izinkan anda untuk salah gunakan nomor kontak
kerja saya?
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Melanggar, menyalah-gunakan,
dan memperkosa, namun mengharap dilayani dengan santun? Dirinya tidak sadar
sudah gila.
Konsultan Shietra:
Mau bilang Anda tidak baca
syarat dan ketentuan serta peringatan dan larangan di website? Ada nomor dapat
nomor kontak kerja saya dari mana? Konsultan hukum mana lagi yang hendak Anda perkosa
profesinya?
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
Maksud kami itu hanya prolog.
Kalau bisa buka konsultasi kami akan datang bagaimana prosedurnya untuk bisa
datang dan berapa biaya untuk konsultasi.
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Bungkam.
Konsultan Shietra:
Siapa yang izinkan Anda cerita
masalah hukum Anda? Kapan Anda saya nyatakan sebagai klien saya? Kapan Anda
bayar tarif jasa saya? Kok lucu, tanya tarif belakangan setelah cerita masalah
hukum milik Anda?
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Penipu yang berbelit-belit.
Konsultan Shietra:
Sudah dilarang masih melanggar!
Pelanggaran apalagi yang hendak Anda lakukan??
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
Kami dapat nomer telepon dari
iklan anda di internet.
Konsultan Shietra:
Belum apa-apa sudah berbohong,
mustahil anda tidak baca syarat dan ketentuan namun anda bisa dapat nomor
kontak kerja saya! Anda telah berbohong!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
Di iklan internet anda
mencantumkan nomer telepon itu. Maka kami hubungi.
Konsultan Shietra:
Dimana? Sebut link-nya. Sebutkan
iklan yang mana.
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Tidak berani menjawab.
Konsultan Shietra:
Sebutkan iklan yang mana? Anda lebih
hina daripada pengemis. Pengemis tidak mencari makan dengan cara mencuri
nasi dari piring orang lain.
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Tidak menjawab.
Konsultan Shietra:
SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!! Anda
akan saya jatuhkan sanksi bila Anda tidak dapat menyebutkan iklan yang mana.
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Masih tidak menjawab.
Konsultan Shietra:
SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Bagaimana mau menjawab,
Konsultan Shietra yang merancang langsung iklan tersebut lengkap dengan segala
peringatan dan larangan yang tercantum di dalamnya, namun masih juga dilanggar
oleh sang guru bejat yang merasa berhak menyalah-gunakan nomor kontak kerja
profesi konsultan hukum.
Konsultan Shietra:
SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...”
Konsultan Shietra:
SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!! Tidak
usah banyak alasan anda, anda telah melanggar. SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...”
Konsultan Shietra:
SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...”
Konsultan Shietra:
SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...”
Konsultan Shietra:
Berbelit-belit sekali anda itu.
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...”
Konsultan Shietra:
Berbelit-belit sekali anda itu.
SEBUTKAN IKLAN YANG MANA!!!!
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
Kalau tidak bisa konsultasi ke
shietra
Besuk saya ke LKBH UI saja
Mohon maaf
Tidak menghubungi anda lagi
Kami mau ke konsultan HUKUM
UNIVERSITAS INDONESIA SAJA.”
[Note SHIETRA & PARTNERS : Silahkan,
monggo, menggembel dan mengemis-ngemis-lah terus ke setiap kantor hukum. Jika
Anda adalah pengurus Lembaga Bantuan Hukum, ada datang gembel bernama Nanik
Minarni yang meminta dilayani sengketa uang Rp. 500.000.000 dan menyuruh Anda
makan batu, apakah Anda bersedia? Habis memperkosa, melanggar,
menyalah-gunakan, hendak pergi begitu saja? Pemerkosa mana juga yang hendak
bertanggung-jawab atas perbuatannya? GEMBEL HINA!]
Konsultan Shietra:
Kapan anda jadi klien saya,
bercerita masalah hukum tampak saya izin kan! Berbelit-belit sekali anda itu. Mati
saja Anda. Anda akan saya berikan sanksi, you ask for it! Anda lebih hina
daripada pengemis! Saya kutuk anda benar-benar jadi pengemis tanpa rumah dan
tampak pekerjaan. Silakan cari sampai dapat konsultan idiot yang bersedia Anda
perkosa dan Anda beri makan batu profesinya.
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Kabur dan memblokir
komunikasi.
Konsultan Shietra: (mengirim via SMS setelah melakukan investigasi kepada nomor kontak yang
bersangkutan)
“Luar biasa sekali Anda,
ternyata Anda seorang muslimah, namun Anda tetap saja merampok babi yang
menjadi makanan saya dari piring milik saya? GEMBEL PUNYA SENGKETA 500 JUTA
RUPIAH? SAYA KUTUK ANDA BENAR-BENAR MENJADI GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA
PEKERJAAN!”
Nanik Minarni sang GURU BEJAT:
“...” Tidak ada balasan. Sedang sibuk MENGGEMBEL
dari satu kantor hukum ke kantor hukum lain, cerita perihal masalah sengketa
uangnya Rp. 500.000.000 namun tanpa bersedia taat patuh terhadap prosedur
aturan main SOP pihak penyedia jasa hukum, dan mengharap dilayani tanpa
bersedia membayar tarif kompensasi jasa SEPERAK PUN (perbudakan alias perkosaan
terhadap profesi orang lain yang sedang mencari nafkah). Nanik Minarni LEBIH
HINA DARIPADA PENGEMIS!
Mustahil seseorang dapat
mendapatkan nomor kontak kerja ataupun email profesi kami tanpa membaca
berbagai peringatan serta larangan dalam website ini, KARENA KAMI YANG
MERANCANG TATA LETAK WEBSITE INI! Artinya, mereka yang menyalah-gunakan email
ataupun nomor kontak kerja kami, bukan tidak mengetahui adanya larangan, namun
PURA-PURA TIDAK TAHU DAN SENGAJA MELANGGAR UNTUK MEMPERKOSA PROFESI KAMI SELAKU
KONSULTAN HUKUM!
SUDAH DEMIKIAN BESAR DALAM
WEBSITE INI BAHWA PROFESI UTAMA KAMI IALAH KONSULTAN HUKUM, DIMANA SUDAH SANGAT
JELAS PROFESI KONSULTAN MENCARI NAFKAH DARI MENJUAL JASA KONSELING. SUDAH
DILARANG BERCERITA ATAU BERTANYA SEPUTAR HUKUM KECUALI KLIEN PEMBAYAR TARIF
JASA, MASIH JUGA SENGAJA BERANI DILANGGAR! PELANGGAR DAN PELANGGARAN YANG
DISENGAJA! SAMA ARTINYA MINTA DIHUKUM HUKUMAN, YOU ASKED FOR IT! PEMBACA MANA YANG TIDAK DAPAT MELIHAT BERBAGAI
PERINGATAN DALAM SEKUJUR WEBSITE INI?
Pengemis, Punya Masalah Hukum sengketa
uang 500 juta Rupaih? Namun masih juga memperkosa profesi orang lain yang
sedang mencari nafkah? Itu bukanlah perilaku seorang pengemis, namun PERAMPOK
dan PEMERKOSA, akibat tidak mampu mengontrol libido KESERAKAHAN, lebih hina
daripada seorang pengemis yang tidak mencari makan dengan cara merampas nasi
dari piring milik profesi orang lain yang juga sedang mencari makan. Nanik
Minarni menuntut dilayani bak raja sekaligus penjajah yang “tukang perkosa”,
disaat bersamaan meminta dilayani seperti seorang “bos” atau “raja” namun
menyuruh yang memberi pelayanan untuk “mati makan BATU”?
Tidak ingin repot-repot pergi
ke kantor hukum untuk menyewa jasa hukum, tidak ingin repot-repot mengantri di
kantor hukum, tidak ingin repot-repot bayar ongkos dan bensin kendaraan, tidak
ingin repot-repot mengisi buku tamu ataupun formulir, tidak repot-repot
mendaftar, tidak ingin repot-repot membuat jadwal janji temu dengan penyedia
jasa hukum, tidak ingin repot-repot membaca kontrak jasa layanan hukum, tidak
ingin repot-repot tanda-tangan dan membayar materai kontrak layanan hukum,
tidak ingin repot-repot belajar dan mendalami ilmu hukum, tidak ingin
repot-repot membayar biaya buku-buku hukum dan membacanya, tidak ingin
repot-repot riset hukum, tidak ingin repot-repot membaca ribuan undang-undang
maupun ribuan putusan pengadilan, tidak ingin repot-repot membayar tarif jasa
profesi hukum SEPERAK PUN, namun ingin SEMUDAH MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN,
PERKOSAAN MANA DENGAN SEMUDAH DAN SEGAMPANG BERMAIN HANDPHONE DI TANGAN, SEMUDAH
DAN SEGAMPANG MENYALAH-GUNAKAN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN ATAUPUN
MENYALAH-GUNAKAN EMAIL PROFESI KONSULTAN HUKUM, itulah Nanik Minarni, seorang
PENIPU, PERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK PROFESI KONSULTAN, dan PEMERKOSA
profesi konsultan, PREDATOR YANG SELALLU BERKELIARAN MENCARI MANGSA UNTUK
DIMAKAN AKIBAT KESERAKAHAN Nanik Minarni.
Tidak ingin berkorban membayar
kompensasi tarif layanan jasa, namun inginnya MENGORBANKAN PROFESI ORANG LAIN
YANG SEDANG MENCARI NAFKAH (perbudakan, mental PENJAJAH). Tidak ingin
repot-repot memperbudak dirinya sendiri, namun ingin semudah memperbudak orang
lain yang seolah akan merasa senang direpotkan oleh sang PEMERKOSA profesi
orang lain, yang bukan urusan orang lain, serta yang jelas-jelas sedang mencari
nafkah dengan menjual jasa?
Harapan yang terlalu gila untuk
ukuran seorang yang sudah tidak waras dan sudah putus urat malunya, yakni Nanik
Minarni. BALAS AIR SUSU dengan PERKOSAAN, sekalipun Nanik Minarni telah banyak
menikmati karya tulis yang kami sajikan dengan pengorbanan waktu, tenaga,
kesehatan, hingga biaya, Nanik Minarni masih juga TEGA MEMPERKOSA DAN MERAMPOK
NASI DARI PIRING KAMI, BAGAIKAN MERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK GURU DAN
MEMPERKOSA PROFESI GURU dari sang PEMERKOSA bernama Nanik Minarni yang menyuruh
orang yang direpotkan olehnya untuk MAKAN BATU? Adakah yang lebih HINA, JAHAT,
TERCELA, dan lebih BIADAB daripada Nanik Minarni? PERAMPOK & PEMERKOSA
bernama Nanik Minarni minta dilayani dan berharap dilayani? Nanik Minarni tidak
ingin repot, maka Nanik Minarni silahkan MATI SAJA dan masuk neraka atau TONG
SAMPAH (SPAMMER)!
Sama halnya, pemerkosa mana
yang hendak repot-repot memperkenalkan dirinya kepada korbannya? Pemerkosa
mana, yang hendak repot-repot membayar korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak
repot-repot PDKT dan pacaran selama bertahun-tahun hingga mengeluarkan modal
untuk berpacaran dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot
bertanggung-jawab atas pemerkosaannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot
melamar dan bertunangan ataupun menikahi dan mengadakan resepsi nikah dengan
korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membesaarkan anak hasil
perkosaan dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot menafkahi
korbannya? itulah PEMERKOSA bernama Nanik Minarni, sang PREDATOR.
Kapan kami pernah mengizinkan
dirinya meminta dilayani? Belum apa-apa sudah minta dilayani, bahkan belum
apa-apa sudah MEMPERKOSA KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MENCARI MAKAN DARI PROFESI
MENJUAL JASA KONSELING SEPUTAR HUKUM DIMANA UNTUK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM
PUN KLIEN HARUS MEMBAYAR TARIF JASA KONSELING. Apa pula urusannya dengan kami
sehingga dirinya merasa memiliki hak untuk mengganggu dan menyalah-gunakan
email kami selaku penyedia jasa konsultasi? Silahkan dirinya mati bersama
SAMPAH BAU miliknya tersebut, daripada mengganggu dan melecehkan profesi orang
lain yang sedang mencari nafkah.
GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM INVESTASI
Rp. 500.000.000 (pengemis mana yang punya masalah hukum, tanah, ataupun
pekerjaan dan upah?), NAMUN TIDAK BERSEDIA MEMBAYAR TARIF JASA KONSULTASI
SEPERAP PUN, TANPA MALU MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN YANG SEDANG MENCARI
NAFKAH, MEMBALAS AIR SUSU DENGAN PERKOSAAN, MEMPERKOSA SEMUDAH MENYALAH-GUNAKAN
EMAIL KERJA ATAUPUN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN YANG JELAS-JELAS
MEMUNGUT TARIF JASA PROFESI, PERTANDA “SUDAH PUTUS URAT MALUNYA”, MERASA BERHAK
DILAYANI MESKI MENYURUH KONSULTAN YANG DIPERKOSA OLEHNYA UNTUK “MAKAN BATU”,
LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, MERASA BERHAK MEMPERBUDAK MANUSIA LAIN, MENYURUH
ORANG LAIN MAKAN BATU SEMENTARA DIRINYA MEMINTA DILAYANI BAK RAJA, SEOLAH
DERAJAT MANUSIA LAIN LEBIH RENDAH DARIPADA DIRINYA SENDIRI YANG BAHKAN LEBIH
HINA DARIPADA PENGEMIS, PENIPU TIDAK TERIMA DITIPU, PEMERKOSA TIDAK BERSEDIA
DIPERKOSA, DIMANA PENGEMIS SEKALIPUN TIDAK MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK
NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN?
Kami kutuk Nanik Minarni agar
dirinya benar-benar menjelma PENGEMIS GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PUNYA
PEKERJAAN, mengemis dari satu rumah ke rumah lain, dan hidup dengan mengais
nasi basi dari tong sampah sebagai buah dari sikap dan kebiasaannya MEMPERKOSA
PROFESI ORANG LAIN, BAHKAN MENCURI NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN YANG
SEDANG MENCARI NAFKAH DAN SESUAP NASI! Dirinya bahkan lebih kotor dan lebih
hina daripada seekor ANJING BUDUK KOTOR BERPENYAKIT BERBAU BUSUK MENJIJIKKAN.
Dapat dipastikan, Nanik Minarni
dididik oleh ibunya yang TUNASUSILA (karena memang hanya tunasusila yang tidak
punya malu dan sudah “putus urat malunya”), serta hasil didikan oleh ayahnya
yang merupakan PEMERKOSA (TUKANG PERKOSA). Entah sudah berapa banyak Nanik
Minarni memperkosa orang lain, dan tidak mengherankan bila Nanik Minarni
melihat gadis cantik di jalan maka seketika itu juga akan diperkosa oleh Nanik
Minarni sang PREDATOR SERAKAH TAMAK TIDAK PUNYA MALU YANG GAGAL MENGONTROL
LIBIDO NAFSU KESERAKAHAN DIRINYA SENDIRI.
Konsultan mana lagi, yang
hendak Anda perkosa profesinya, wahai Nanik Minarni sang PREDATOR? Mental
pengemis sebagai akibat dari mental SERAKAH-KESETANAN bak SETAN, memupuk
kekayaan pribadi dengan cara merampok nasi dari piring profesi milik orang lain
TANPA RASA MALU. Profesi utama Nanik Minarni dengan demikian ialah, MEMPERKOSA
PROFESI ORANG LAIN, MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, MENGEMIS-NGEMIS
SEPERTI GEMBEL YANG TIDAK PUNYA RUMAH DAN TIDAK PUNYA PEKERJAAN.
Adakah yang lebih hina dan
lebih serakah daripada seorang anak tunasusila bernama Nanik Minarni? Entah
sudah berapa banyak korban berjatuhan dimangsa dan diperkosa oleh Nanik Minarni,
dimana publikasi ini menjadi medium pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati
terhadap PEMERKOSA bernama Nanik Minarni agar tidak menjadi korban-korban
serupa dikemudian hari.
Ia pikir siapa dirinya, merasa
berhak dilayani dan disaat bersamaan memperkosa profesi orang lain, meminta
dilayani dan disaat bersamaan menyuruh profesi konsultan untuk makan BATU? Nanik
Minarni hanyalah seorang ANAK TUNA SUSILA didikan TUKANG PERKOSA. Nanik Minarni
mati sekalipun, apa urusannya dengan kami? Justru, semesta ini akan bersyukur
bila PEMERKOSA TIDAK PUNYA MALU SERAKAH HINA semacam diri Nanik Minarni musnah
dan punah dari muka bumi ini secepatnya dan selama-lamanya. Adakah yang lebih
HINA daripada diri Nanik Minarni? Bahkan pengemis pun lebih terhormat daripada
BAJINGAN HINA SERAKAH TIDAK PUNYA MALU semacam manusia berhati hewan laknat Nanik
Minarni tersebut. Ironis, namun nyata, hasil salah didik dan salah asuhan ibu Nanik
Minarni. yang TUNA SUSILA TIDAK PUNYA MALU dan ayah Nanik Minarni yang TUKANG
PERKOSA.
Sudah tidak terhitung lagi
pengorbanan yang kami kerahkan untuk membangun website ini dari segi biaya,
waktu, tenaga, kesehatan, pikiran, alih-alih membalas air susu dengan
kontribusi bagi kami, justru membalas dengan PERKOSAAN terhadap profesi kami,
menyalah-gunakan nomor kontak kerja atau email profesi kami, mengganggu waktu
kami bahkan menyuruh kami mati makan BATU sembari memperbudak tenaga kami
seolah kami tidak punya hak atas kompensasi jasa (tarif layanan) yang menjadi
sumber nafkah kami. Kami bekerja mencari nafkah secara legal, dimana tiada
siapapun berhak untuk mengeksploitasi bahkan memanipulasi kami untuk bekerja
secara tenang bebas dari gangguan oleh PEMERKOSA terlebih PENIPU TIDAK PUNYA
MALU SERAKAH BIADAB.
Diri Nanik Minarni mati
sekalipun (siapa juga yang akan bersedih jika Nanik Minarni benar-benar mati
tertabrak tukang “becak besi”?), APA URUSANNYA DENGAN KAMI, DAN APA HAK BAGI Nanik
Minarni UNTUK MENGGANGGU PROFESI KAMI YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DENGAN
MENYALAH-GUNAKAN KORESPONDENSI KERJA KAMI HINGGA MEMPERKOSA PROFESI KAMI YANG
JELAS-JELAS SEDANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI KONSULTAN? Vonis dari Nanik Minarni
kepada diri Nanik Minarni sebagai “manusia SAMPAH” (spammer).
Terus saja, Nanik Minarni
menjadi PRESEDEN BURUK bagi para PELANGGAR & PEMERKOSA lainnya yang tidak
mampu membendung libido nafsu keserakahannya untuk memerkosa, tidak ingin
repot-repot namun ingin semudah memperkosa dengan menyalah-gunakan email kerja
profesi orang lain, dan mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring
milik orang lain yang sedang mencari nafkah dan dibuat repot oleh Nanik Minarni
sang TIDAK TAHU MALU.
Terus saja, Nanik Minarni
bercerita bahwa Nanik Minarni masih mengenakan popok hingga dewasa sekarang
ini, menceritakan tanpa malu bahkan Nanik Minarni masih pula mengompol pada
popok yang dikenakannya, yang ternyata popok Nanik Minarni pun masih harus
digantikan oleh babysitter atau meminta orang lain yang diganggu olehnya untuk
menggantikan pokok bau milik Nanik Minarni, bercerita panjang-lebar TANPA
PERNAH DIMINTA ATAUPUN DIIZINKAN SERTA MENGGANGGU bahwa Nanik Minarni hendak
mencari makan dan mengumpulkan kekayaan dengan cara memperkosai dan mencuri
nasi dari piring milik orang-orang lainnya bukan karena tidak mampu membayar
(namun semata karena SERAKAH), hendak menjadi lebih hina daripada pengemis, hendak
menjadi sama TUNASUSILA seperti ibu Nanik Minarni, hendak menjadi TUKANG
PERKOSA dan TUKANG LANGGAR sebagaimana ayah Nanik Minarni yang telah membuat
banyak korban berjatuhan.
Waspadalah, jangan menjadi
korban selanjutnya dari modus-modus perkosaan, pelanggaran, dan penyalah-gunaan
oleh Nanik Minarni. Testimoni ini adalah hak kami untuk mengungkapkan
sebagainya pengalaman nyata yang betul terjadi adanya, agar memberikan
peringatan kepada publik agar menaruh waspada terhadap Nanik Minarni, dengan
harapan tidak lagi terdapat korban-korban lainnya sebagaimana kami yang pernah
menjadi korban Nanik Minarni. INGAT, KAMI ADALAH KORBAN DARI Nanik Minarni YANG
BERHAK UNTUK MEMBUAT TESTIMONI ATAS PENGALAMAN PRIBADI KAMI. Nanik Minarni
pikir MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, adalah
iseng-iseng berhadiah? Sungguh bejat kelakuan Nanik Minarni!
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup JUJUR
dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi
Hery Shietra selaku Penulis.