Menjadi Kuat, Bukanlah Legitimasi untuk Memakan Pihak yang Lemah
Hukum yang Melampaui Segala Hukum, Hukum Diatas Hukum
Seri Praktis Seni Argumentasi yang Melampaui Teknik Debat Konvensional
Hukum Hanya Mengakomodir Harapan Warga yang Rasional dan Relevan
Pola Pikir Seseorang yang Layak Disebut sebagai Pakar, yakni Ia yang Mampu Mengatasi Sebentuk Ketakutan Irasional
Alat Pembuktian Kepemilikan Bidang Tanah yang Belum Bersertifikat
Ketika Hakim Pengadilan Menjatuhkan Vonis Putusan Dibawah Ancaman Hukuman Pidana dalam Undang-Undang
Menggelapkan Aset Perusahaan dengan Nominal yang Hanya Beberapa Juta Rupiah, Tetap Dipidana Penjara
Tiada Orang ataupun Hal yang dapat Kita Curangi dalam Hidup dan Kehidupan Ini
Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Aturan Main Sosial yang Irasional, Fair Play Mensyaratkan Penghormatan terhadap Aturan Main
Batas Waktu Mengajukan Kasasi di Pengadilan Negeri, Bersifat Imperatif dan Terbatas
Berbicara tentang Hak dan Kewajiban, Berbicara Mengenai Suka dan Duka
Pasca Putusan Perkara Perdata, PTUN Tidak Lagi Memiliki Yurisdiksi Memeriksa dan Memutus Sengketa Tanah
Sifat Kejahatan Pidana Penipuan itu Sendiri sebagai Faktor Pemberat Vonis Hukuman Pengadilan
Jenis Keadilan yang Memberdayakan, Selalu Memberi Daya Opsi Pilihan bagi Setiap Warga Negara, Memilih untuk Memilih dan Juga Hak untuk Memilih untuk Tidak Memilih
Pidana Penjara Politik Uang, Delik Pemilu Money Politic
Menggugat Blokir oleh Kantor Pertanahan ke Pengadilan Negeri, Bukan Monopoli Yurisdiksi PTUN
Pidana Penjara akibat Diskriminasi Ras dan Etnis
Akibat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tidak Didaftarkan oleh Pemberi Kerja
Hukum Negara : Dimana Bumi Dipijak, di Situlah Langit Dijunjung
Simalakama Investasi Asing di Indonesia, Modus Penghisapan Devisa oleh Korporasi Asing
Sertifikat Tanah Tumpang-Tindih, Salah Kaprah Memaknai Umur Sertifikat Dibandingkan Umur Alas Hak
Resiko Yuridis Terlambat Mengajukan Perpanjangan Izin Lokasi Pertanahan
Antara Pencurian & Penggelapan dalam Jabatan
Tidak Cermat Menyusun Detail Dalil dalam Surat Gugatan Terkait Tanah, Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
Resiko Paling Besar Menunda-Nunda Gugatan Perdata
Kerugian Menggugat Tanpa Dasar Hukum yang Sahih, Digugat Balik Rekonvensi
Moralitas Melampaui Norma Hukum
Modus yang Sempurna untuk Memutus Hubungan Kerja Tenaga Kerja Asing
Iklan Official hukum-hukum.com : MATHEMATICS SPECIALIST. Tutor by Mr. Wendy Agustian (Since 1998)
Teaching Mathematics is to teach the students Mathematical concepts, not memorization!
Menyediakan Jasa Kursus Privat & Group Pelajaran Matematika SD, SMP, SMU bagi Siswa di Jakarta, Tangerang, dan Sekitarnya. Kurikulum Lokal maupun Internasional.
Untuk Pendaftaran Murid, Portofolio Kompetensi Mengajar, maupun Kerja Sama, Hubungi: E-Mail : mathematics.specialist.id@gmail.com WA : (+62) 08788-7835-223.
Mathematics Specialist was established in 1998 by Mr. Wendy when he was 15. This is a private tuition that runs by Mr. Wendy himself as sole teacher. He has deep understanding about Mathematics for Primary up to Junior College and Foundation Studies (Grade 1 up to 12), mastering multiples curriculums of Mathematics.
Mathematics for Commerce (Math-C) and Science (Math-S) within UNSW Foundation Studies (UFS) in Indonesia. "Most of the students I handle are not aware of this at all. So for the students who are intended to take UNSW Foundation Studies in Indonesia, if you have questions, do not hesitate to ask. It will be best to prepare yourself way earlier before you really start the program, because it is nearly impossible to form or fix the basics when it has been started."
[NOTE : Pelafalan huruf vokal "e" pada nama Bapak W(e)ndy Agustian, diucapkan sebagaimana pelajafan "e" dalam kata "kepada", bukan "e" pada kata "sen".]
Iklan Resmi di atas telah diverifikasi otentikasinya oleh SHIETRA & PARTNERS.