Ary Zon Menuntut Diberi Upah Kerja, namun Disaat Bersamaan MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, Mengapa Tidak Dirinya Sendiri yang MAKAN BATU

BLACKLIST PELANGGGAR

TIDAK MALU MELANGGAR & MENYALAHGUNAKAN NOMOR KONTAK PROFESI KONSULTAN HUKUM (namun Masih Juga Mengharap Dilayani?), SERTA TIDAK TAKUT DOSA MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, Cerminan Moralitas yang Rusak

Pengemis, Punya Masalah Hukum Upah dan Pesangon? Namun masih juga memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah? Itu bukanlah perilaku seorang pengemis, namun PERAMPOK dan PEMERKOSA, akibat tidak mampu mengontrol libido KESERAKAHAN, lebih hina daripada seorang pengemis yang tidak mencari makan dengan cara merampas nasi dari piring milik profesi orang lain yang juga sedang mencari makan. Ary Zon menuntut upah dan pesangon, disaat bersamaan meminta dilayani seperti seorang “bos” atau “raja” namun menyuruh yang memberi pelayanan untuk “mati makan BATU”?

Ary Zon keberatan dilanggar hak-haknya sebagai buruh, namun disaat bersamaan dirinya SENGAJA MELANGGAR larangan maupun peringatan yang begitu tegas dicantum dalam website ini, serta masih juga berani lancang menyalah-gunakan email profesi kami yang sedang mencari nafkah secara legal sebagai Konsultan Hukum, “membalas air susu (setelah menikmati bacaan dalam website yang kami bangun dengan susah-payah ini) dengan PERKOSAAN”, dan masih juga mengharap untuk dilayani seolah hanya dirinya seorang yang paling berhak makan nasi?

Tidak ingin repot-repot pergi ke kantor hukum untuk menyewa jasa hukum, tidak ingin repot-repot mengantri di kantor hukum, tidak ingin repot-repot bayar ongkos dan bensin kendaraan, tidak ingin repot-repot mengisi buku tamu ataupun formulir, tidak repot-repot mendaftar, tidak ingin repot-repot membuat jadwal janji temu dengan penyedia jasa hhukum, tidak ingin repot-repot membaca kontrak jasa layanan hukum, tidak ingin repot-repot tanda-tangan dan membayar materai kontrak layanan hukum, tidak ingin repot-repot belajar dan mendalami ilmu hukum, tidak ingin repot-repot membayar biaya buku-buku hukum dan membacanya, tidak ingin repot-repot riset hukum, tidak ingin repot-repot membaca ribuan undang-undang maupun ribuan putusan pengadilan, tidak ingin repot-repot membayar tarif jasa profesi hukum SEPERAK PUN, namun ingin SEMUDAH MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN, PERKOSAAN MANA DENGAN SEMUDAH DAN SEGAMPANG BERMAIN HANDPHONE DI TANGAN, SEMUDAH DAN SEGAMPANG MENYALAH-GUNAKAN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN ATAUPUN MENYALAH-GUNAKAN EMAIL PROFESI KONSULTAN HUKUM, itulah Ary Zon, seorang PENIPU, PERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK PROFESI KONSULTAN, dan PEMERKOSA profesi konsultan.

Sama halnya, pemerkosa mana yang hendak repot-repot memperkenalkan dirinya kepada korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membayar korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot PDKT dan pacaran selama bertahun-tahun hingga mengeluarkan modal untuk berpacaran dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot bertanggung-jawab atas pemerkosaannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot melamar dan bertunangan ataupun menikahi dan mengadakan resepsi nikah dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membesaarkan anak hasil perkosaan dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot menafkahi korbannya? itulah PEMERKOSA bernama Ary Zon, sang PREDATOR.

Kapan kami pernah mengizinkan dirinya meminta dilayani? Belum apa-apa sudah minta dilayani, bahkan belum apa-apa sudah MEMPERKOSA KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MENCARI MAKAN DARI PROFESI MENJUAL JASA KONSELING SEPUTAR HUKUM DIMANA UNTUK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM PUN KLIEN HARUS MEMBAYAR TARIF JASA KONSELING. Apa pula urusannya dengan kami sehingga dirinya merasa memiliki hak untuk mengganggu dan menyalah-gunakan email kami selaku penyedia jasa konsultasi? Silahkan dirinya mati bersama SAMPAH BAU miliknya tersebut, daripada mengganggu dan melecehkan profesi orang lain yang sedang mencari nafkah.

GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM UPAH & PESANGON (pengemis mana yang punya masalah hukum, tanah, ataupun pekerjaan dan upah?), NAMUN TIDAK BERSEDIA MEMBAYAR TARIF JASA KONSULTASI SEPERAP PUN, TANPA MALU MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, MEMBALAS AIR SUSU DENGAN PERKOSAAN, MEMPERKOSA SEMUDAH MENYALAH-GUNAKAN EMAIL KERJA ATAUPUN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MEMUNGUT TARIF JASA PROFESI, PERTANDA “SUDAH PUTUS URAT MALUNYA”, MERASA BERHAK DILAYANI MESKI MENYURUH KONSULTAN YANG DIPERKOSA OLEHNYA UNTUK “MAKAN BATU”, LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, MERASA BERHAK MEMPERBUDAK MANUSIA LAIN, MENYURUH ORANG LAIN MAKAN BATU SEMENTARA DIRINYA MEMINTA DILAYANI BAK RAJA, SEOLAH DERAJAT MANUSIA LAIN LEBIH RENDAH DARIPADA DIRINYA SENDIRI YANG BAHKAN LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, PENIPU TIDAK TERIMA DITIPU, PEMERKOSA TIDAK BERSEDIA DIPERKOSA, DIMANA PENGEMIS SEKALIPUN TIDAK MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN?

Kami kutuk Ary Zon agar dirinya benar-benar menjelma PENGEMIS GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PUNYA PEKERJAAN, mengemis dari satu rumah ke rumah lain, dan hidup dengan mengais nasi basi dari tong sampah sebagai buah dari sikap dan kebiasaannya MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, BAHKAN MENCURI NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DAN SESUAP NASI! Dirinya bahkan lebih kotor dan lebih hina daripada seekor ANJING BUDUK KOTOR BERPENYAKIT BERBAU BUSUK MENJIJIKKAN.

Dapat dipastikan, Ary Zon dididik oleh ibunya yang TUNASUSILA (karena memang hanya tunasusila yang tidak punya malu dan sudah “putus urat malunya”), serta hasil didikan oleh ayahnya yang merupakan PEMERKOSA (TUKANG PERKOSA). Entah sudah berapa banyak Ary Zon memperkosa orang lain, dan tidak mengherankan bila Ary Zon melihat gadis cantik di jalan maka seketika itu juga akan diperkosa oleh Ary Zon sang PREDATOR SERAKAH TAMAK TIDAK PUNYA MALU YANG GAGAL MENGONTROL LIBIDO NAFSU KESERAKAHAN DIRINYA SENDIRI.

Konsultan mana lagi, yang hendak Anda perkosa profesinya, wahai Ary Zon sang PREDATOR? Mental pengemis sebagai akibat dari mental SERAKAH-KESETANAN bak SETAN, memupuk kekayaan pribadi dengan cara merampok nasi dari piring profesi milik orang lain TANPA RASA MALU. Profesi utama Ary Zon dengan demikian ialah, MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, MENGEMIS-NGEMIS SEPERTI GEMBEL YANG TIDAK PUNYA RUMAH DAN TIDAK PUNYA PEKERJAAN.

Adakah yang lebih hina dan lebih serakah daripada seorang anak tunasusila bernama Ary Zon? Entah sudah berapa banyak korban berjatuhan dimangsa dan diperkosa oleh Ary Zon, dimana publikasi ini menjadi medium pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap PEMERKOSA bernama Ary Zon agar tidak menjadi korban-korban serupa dikemudian hari.

Ia pikir siapa dirinya, merasa berhak dilayani dan disaat bersamaan memperkosa profesi orang lain, meminta dilayani dan disaat bersamaan menyuruh profesi konsultan untuk makan BATU? Dirinya hanyalah seorang ANAK TUNA SUSILA didikan TUKANG PERKOSA. Dirinya mati sekalipun, apa urusannya dengan kami? Justru, semesta ini akan bersyukur bila PEMERKOSA TIDAK PUNYA MALU SERAKAH HINA semacam dirinya musnah dan punah dari muka bumi ini secepatnya dan selama-lamanya. Adakah yang lebih HINA daripada dirinya? Bahkan pengemis pun lebih terhormat daripada BAJINGAN HINA SERAKAH TIDAK PUNYA MALU semacam manusia berhati hewan laknat tersebut. Ironis, namun nyata, hasil salah didik dan salah asuhan ibunya yang TUNA SUSILA TIDAK PUNYA MALU dan ayahnya yang TUKANG PERKOSA.

Sudah tidak terhitung lagi pengorbanan yang kami kerahkan untuk membangun website ini dari segi biaya, waktu, tenaga, kesehatan, pikiran, alih-alih membalas air susu dengan kontribusi bagi kami, justru membalas dengan PERKOSAAN terhadap profesi kami, menyalah-gunakan nomor kontak kerja atau email profesi kami, mengganggu waktu kami bahkan menyuruh kami mati makan BATU sembari memperbudak tenaga kami seolah kami tidak punya hak atas kompensasi jasa (tarif layanan) yang menjadi sumber nafkah kami. Kami bekerja mencari nafkah secara legal, dimana tiada siapapun berhak untuk mengeksploitasi bahkan memanipulasi kami untuk bekerja secara tenang bebas dari gangguan oleh PEMERKOSA terlebih PENIPU TIDAK PUNYA MALU SERAKAH BIADAB.

Ary Zon <aryzon14@gmail.com>, secara melecehkan menyalah-gunakan email profesi kami, melanggar berbagai peringatan di website ini, “membalas air susu dengan PERKOSAAN”, dan mengganggu waktu kami dengan pesan PERKOSAAN dan PERBUDAKAN MANUSIA, sebagai berikut:

Permohonan. apakah saya bisa mengajukan gugatan

Nama saya M Fahmi

Nik 1271081802900001

Saya ingin melaporkan

Saya diberentikn bekerja sebelah pihak dari perusahaan

Dan saya disuruh ganti rugi sebelah pihak dari perusahaan

Bukankah seorang PELANGGAR & TUKANG PERKOSA semacam Ary Zon tersebut di atas, memang sudah selayaknya dan sepatutnya di-PHK dan dituntut serta di-GUGAT alih-alih menggugat? Perusahaan dan pengusaha mana juga yang dengan bodohnya memperkerjakan TUKANG LANGGAR & TUKANG PERKOSA semacam Ary Zon?

Kami memilih untuk mendoakan agar PELANGGAR & TUKANG PERKOSA bernama Ary Zon si MANUSIA SAMPAH cepat-cepat MASUK TONG SAMPAH, atau setidaknya Ary Zon MATI saja dan MASUK NERAKA, agar tidak ada lagi hak-hak orang lain yang dilanggar dan diperkosa olehnya. Belum apa-apa sudah MELANGGAR & MEMPERKOSA, bagaimana dengan nantinya, dipastikan Ary Zon akan kian BESAR KEPALA dan kian SERAKAH.