PENIPUAN Biro Psikologi BIPI CONSULTING, Biro Psikologi PENIPU SERAKAH Tidak Punya Malu PEMERKOSA Profesi Orang Lain, WASPADA

ARTIKEL HUKUM

BIPI Consulting, Konselor Psikologi yang TIDAK MALU MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN HUKUM, Cerminan Mental yang RUSAK (Cacat Karakter, TIDAK MALU Merampok Nasi dari Piring Milik Profesi Orang Lain yang Sedang Mencari Nafkah).

BIPI Consulting LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, dimana Pengemis Sekalipun Tidak Mencari Makan dengan Cara Mencuri Nasi dari Piring Milik Orang Lain

Mustahil seseorang dapat mendapatkan nomor kontak kerja ataupun email profesi kami tanpa membaca berbagai peringatan serta larangan dalam website ini, KARENA KAMI YANG MERANCANG TATA LETAK WEBSITE INI! Artinya, mereka yang menyalah-gunakan email ataupun nomor kontak kerja kami, bukan tidak mengetahui adanya larangan, namun PURA-PURA TIDAK TAHU DAN SENGAJA MELANGGAR UNTUK MEMPERKOSA PROFESI KAMI SELAKU KONSULTAN HUKUM!

SUDAH DEMIKIAN BESAR DALAM WEBSITE INI BAHWA PROFESI UTAMA KAMI IALAH KONSULTAN HUKUM, DIMANA SUDAH SANGAT JELAS PROFESI KONSULTAN MENCARI NAFKAH DARI MENJUAL JASA KONSELING. SUDAH DILARANG BERCERITA ATAU BERTANYA SEPUTAR HUKUM KECUALI KLIEN PEMBAYAR TARIF JASA, MASIH JUGA SENGAJA BERANI DILANGGAR! PELANGGAR DAN PELANGGARAN YANG DISENGAJA! SAMA ARTINYA MINTA DIHUKUM HUKUMAN, YOU ASKED FOR IT! PEMBACA MANA YANG TIDAK DAPAT MELIHAT BERBAGAI PERINGATAN DALAM SEKUJUR WEBSITE INI?

Pengemis, Punya Masalah Hukum HAK CIPTA? Namun masih juga memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah? Itu bukanlah perilaku seorang pengemis, namun PERAMPOK dan PEMERKOSA, akibat tidak mampu mengontrol libido KESERAKAHAN, lebih hina daripada seorang pengemis yang tidak mencari makan dengan cara merampas nasi dari piring milik profesi orang lain yang juga sedang mencari makan. BIPI Consulting menuntut dilayani bak raja sekaligus penjajah yang “tukang perkosa”, disaat bersamaan meminta dilayani seperti seorang “bos” atau “raja” namun menyuruh yang memberi pelayanan untuk “mati makan BATU”?

Tidak ingin repot-repot pergi ke kantor hukum untuk menyewa jasa hukum, tidak ingin repot-repot mengantri di kantor hukum (bahkan Konsultan Shietra yang dibuat menunggu selama setengah jam meski telah melampaui jam kesepakatan bertemu di kantor BIPI Consulting sehingga artinya BIPI Consulting BELUM APA-APA TELAH WANPRESTASI KESEPAKATAN JADWAL dan membuang-buang waktu produktif profesi orang lain yang sedang mencari nafkah, cerminan bahwa BIPI Consulting TIDAK DAPAT DIPERCAYA DAN TIDAK BERTANGGUNG-JAWAB), tidak ingin repot-repot bayar ongkos dan bensin kendaraan, tidak ingin repot-repot mengisi buku tamu ataupun formulir, tidak repot-repot mendaftar, tidak ingin repot-repot membuat jadwal janji temu dengan penyedia jasa hukum, tidak ingin repot-repot membaca kontrak jasa layanan hukum, tidak ingin repot-repot tanda-tangan dan membayar materai kontrak layanan hukum, tidak ingin repot-repot belajar dan mendalami ilmu hukum, tidak ingin repot-repot membayar biaya buku-buku hukum dan membacanya, tidak ingin repot-repot riset hukum, tidak ingin repot-repot membaca ribuan undang-undang maupun ribuan putusan pengadilan, tidak ingin repot-repot membayar tarif jasa profesi hukum SEPERAK PUN, namun ingin SEMUDAH MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN, PERKOSAAN MANA DENGAN SEMUDAH DAN SEGAMPANG BERMAIN HANDPHONE DI TANGAN, ESEMUDAH DAN SEGAMPANG MEMBERI IMING-IMING TAWARAN KERJA-SAMA KHAS PENIPUAN, SEMUDAH DAN SEGAMPANG MENYALAH-GUNAKAN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN ATAUPUN MENYALAH-GUNAKAN EMAIL PROFESI KONSULTAN HUKUM, itulah BIPI Consulting, seorang PENIPU, PERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK PROFESI KONSULTAN, dan PEMERKOSA profesi konsultan, PREDATOR YANG SELALLU BERKELIARAN MENCARI MANGSA UNTUK DIMAKAN AKIBAT KESERAKAHAN BIPI Consulting.

Tidak ingin repot-repot memperbudak dirinya sendiri, namun ingin semudah memperbudak orang lain yang seolah akan merasa senang direpotkan oleh sang PEMERKOSA profesi orang lain, yang bukan urusan orang lain, serta yang jelas-jelas sedang mencari nafkah dengan menjual jasa? Harapan yang terlalu gila untuk ukuran seorang yang sudah tidak waras dan sudah putus urat malunya, yakni BIPI Consulting. BALAS AIR SUSU dengan PERKOSAAN, sekalipun BIPI Consulting telah banyak menikmati karya tulis yang kami sajikan dengan pengorbanan waktu, tenaga, kesatan, hingga biaya, BIPI Consulting masih juga TEGA MEMPERKOSA DAN MERAMPOK NASI DARI PIRING KAMI, BAGAIKAN MERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK GURU DAN MEMPERKOSA PROFESI GURU dari sang PEMERKOSA bernama BIPI Consulting yang menyuruh orang yang direpotkan olehnya untuk MAKAN BATU? Adakah yang lebih HINA, JAHAT, TERCELA, dan lebih BIADAB daripada BIPI Consulting? PERAMPOK & PEMERKOSA bernama BIPI Consulting minta dilayani dan berharap dilayani? BIPI Consulting tidak ingin repot, maka BIPI Consulting silahkan MATI SAJA dan masuk neraka atau TONG SAMPAH (SPAMMER)!

Sama halnya, pemerkosa mana yang hendak repot-repot memperkenalkan dirinya kepada korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membayar korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot PDKT dan pacaran selama bertahun-tahun hingga mengeluarkan modal untuk berpacaran dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot bertanggung-jawab atas pemerkosaannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot melamar dan bertunangan ataupun menikahi dan mengadakan resepsi nikah dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membesaarkan anak hasil perkosaan dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot menafkahi korbannya? itulah PEMERKOSA bernama BIPI Consulting, sang PREDATOR.

Kapan kami pernah mengizinkan dirinya meminta dilayani? Belum apa-apa sudah minta dilayani, bahkan belum apa-apa sudah MEMPERKOSA KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MENCARI MAKAN DARI PROFESI MENJUAL JASA KONSELING SEPUTAR HUKUM DIMANA UNTUK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM PUN KLIEN HARUS MEMBAYAR TARIF JASA KONSELING. Apa pula urusannya dengan kami sehingga dirinya merasa memiliki hak untuk mengganggu dan menyalah-gunakan email kami selaku penyedia jasa konsultasi? Silahkan dirinya mati bersama SAMPAH BAU miliknya tersebut, daripada mengganggu dan melecehkan profesi orang lain yang sedang mencari nafkah.

GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM HAK CIPTA (pengemis mana yang punya masalah hukum, tanah, ataupun pekerjaan dan upah?), NAMUN TIDAK BERSEDIA MEMBAYAR TARIF JASA KONSULTASI SEPERAP PUN, TANPA MALU MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, MEMBALAS AIR SUSU DENGAN PERKOSAAN, MEMPERKOSA SEMUDAH MENYALAH-GUNAKAN EMAIL KERJA ATAUPUN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MEMUNGUT TARIF JASA PROFESI, PERTANDA “SUDAH PUTUS URAT MALUNYA”, MERASA BERHAK DILAYANI MESKI MENYURUH KONSULTAN YANG DIPERKOSA OLEHNYA UNTUK “MAKAN BATU”, LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, MERASA BERHAK MEMPERBUDAK MANUSIA LAIN, MENYURUH ORANG LAIN MAKAN BATU SEMENTARA DIRINYA MEMINTA DILAYANI BAK RAJA, SEOLAH DERAJAT MANUSIA LAIN LEBIH RENDAH DARIPADA DIRINYA SENDIRI YANG BAHKAN LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, PENIPU TIDAK TERIMA DITIPU, PEMERKOSA TIDAK BERSEDIA DIPERKOSA, DIMANA PENGEMIS SEKALIPUN TIDAK MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN?

Kami kutuk BIPI Consulting agar dirinya benar-benar menjelma PENGEMIS GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PUNYA PEKERJAAN, mengemis dari satu rumah ke rumah lain, dan hidup dengan mengais nasi basi dari tong sampah sebagai buah dari sikap dan kebiasaannya MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, BAHKAN MENCURI NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DAN SESUAP NASI! Dirinya bahkan lebih kotor dan lebih hina daripada seekor ANJING BUDUK KOTOR BERPENYAKIT BERBAU BUSUK MENJIJIKKAN.

Dapat dipastikan, BIPI Consulting dididik oleh ibunya yang TUNASUSILA (karena memang hanya tunasusila yang tidak punya malu dan sudah “putus urat malunya”), serta hasil didikan oleh ayahnya yang merupakan PEMERKOSA (TUKANG PERKOSA). Entah sudah berapa banyak BIPI Consulting memperkosa orang lain, dan tidak mengherankan bila BIPI Consulting melihat gadis cantik di jalan maka seketika itu juga akan diperkosa oleh BIPI Consulting sang PREDATOR SERAKAH TAMAK TIDAK PUNYA MALU YANG GAGAL MENGONTROL LIBIDO NAFSU KESERAKAHAN DIRINYA SENDIRI.

Konsultan mana lagi, yang hendak Anda perkosa profesinya, wahai BIPI Consulting sang PREDATOR? Mental pengemis sebagai akibat dari mental SERAKAH-KESETANAN bak SETAN, memupuk kekayaan pribadi dengan cara merampok nasi dari piring profesi milik orang lain TANPA RASA MALU. Profesi utama BIPI Consulting dengan demikian ialah, MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, MENGEMIS-NGEMIS SEPERTI GEMBEL YANG TIDAK PUNYA RUMAH DAN TIDAK PUNYA PEKERJAAN.

Adakah yang lebih hina dan lebih serakah daripada seorang anak tunasusila bernama BIPI Consulting? Entah sudah berapa banyak korban berjatuhan dimangsa dan diperkosa oleh BIPI Consulting, dimana publikasi ini menjadi medium pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap PEMERKOSA bernama BIPI Consulting agar tidak menjadi korban-korban serupa dikemudian hari.

Ia pikir siapa dirinya, merasa berhak dilayani dan disaat bersamaan memperkosa profesi orang lain, meminta dilayani dan disaat bersamaan menyuruh profesi konsultan untuk makan BATU? Dirinya hanyalah seorang ANAK TUNA SUSILA didikan TUKANG PERKOSA. Dirinya mati sekalipun, apa urusannya dengan kami? Justru, semesta ini akan bersyukur bila PEMERKOSA TIDAK PUNYA MALU SERAKAH HINA semacam dirinya musnah dan punah dari muka bumi ini secepatnya dan selama-lamanya. Adakah yang lebih HINA daripada dirinya? Bahkan pengemis pun lebih terhormat daripada BAJINGAN HINA SERAKAH TIDAK PUNYA MALU semacam manusia berhati hewan laknat tersebut. Ironis, namun nyata, hasil salah didik dan salah asuhan ibunya yang TUNA SUSILA TIDAK PUNYA MALU dan ayahnya yang TUKANG PERKOSA.

Sudah tidak terhitung lagi pengorbanan yang kami kerahkan untuk membangun website ini dari segi biaya, waktu, tenaga, kesehatan, pikiran, alih-alih membalas air susu dengan kontribusi bagi kami, justru membalas dengan PERKOSAAN terhadap profesi kami, menyalah-gunakan nomor kontak kerja atau email profesi kami, mengganggu waktu kami bahkan menyuruh kami mati makan BATU sembari memperbudak tenaga kami seolah kami tidak punya hak atas kompensasi jasa (tarif layanan) yang menjadi sumber nafkah kami. Kami bekerja mencari nafkah secara legal, dimana tiada siapapun berhak untuk mengeksploitasi bahkan memanipulasi kami untuk bekerja secara tenang bebas dari gangguan oleh PEMERKOSA terlebih PENIPU TIDAK PUNYA MALU SERAKAH BIADAB.

BIPI Consulting telah memakan korban dengan modus tawaran untuk bekerja sama, namun ternyata hanya modus oleh BIPI Consulting yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa psikotes ini hanya bermaksud untuk menipu dan “mencuri ilmu” lewat MODUS IMING-IMING TAWARAN KERJA SAMA tanpa mau membayar jasa konsultasi dari kami selaku konsultan hukum. Meski mereka sadar dan telah kami berikan teguran keras bahwa kami mencari nafkah dari menjual jasa tanya-jawab (konsultasi), dan telah kami sampaikan serta peringatkan dalam website maupun saat pertemuan berlangsung, namun dengan lancang pihak BIPI Consulting secara terus-menerus mengajukan pertanyaan hukum dan berbagai pertanyaan hukum dengan maksud semata untuk “mencuri ilmu” tanpa itikad baik untuk benar-benar bekerja sama.

Hati-hati dan waspadalah terhadap modus penipuan serupa oleh BIPI Consulting, yang hanya bermaksud untuk “mencuri ilmu” dengan berpura-pura hendak bekerja sama dibidang legal francise, bahkan seenaknya bertubi-tubi melecehkan / memperkosa profesi kami selaku konsultan dengan mengajukan berbagai pertanyaan hukum tanpa mau membayar tarif, meski mereka sendiri selaku psikolog selalu mematok tarif atas jasa tanya-jawab mereka dibidang psikologi.

Kami nyatakan secara tegas, bahwa BIPI Consulting adalah perusahaan PENIPU. Mengambil ilmu yang merupakan modal kami dalam mencari nafkah, sama artinya BIPI Consulting telah merampok nasi dari piring kami, dengan tipu-daya yang sangat etis: modus berpura-pura menjalin kerja sama. BUKTI BAHWA BIPI CONSULTING ADALAH PENIPU, KAMI TAHU BAHWA BIPI CONSULTING PER 27 DESEMBER 2018, BIPI CONSULTING SAMA SEKALI BELUM MENDAFTARKAN MEREK BIPI CONSULTING PADA KEMENTERIAN HUKUM, DIMANA PIHAK BIPI CONSULTING MENGAJUKAN PERTANYAAN PADA KAMI MULAI DARI KONTRAK FRANCISE APAKAH WAJIB NOTARIS, JANGKA WAKTU KONTRAK FRANCISE, PERIHAL MEREK YANG BELUM TERDAFTAR, CARA MEMBUKA BISNIS FRANCISE, APAKAH KONTRAK FRANCISE WAJIB DIDAFTARKAN DAN MENGAPA HARUS DIDAFTARKAN, APAKAH MEMILIKI LISENSI FRANCISE HARUS BUKA PERSEROAN BARU, APAKAH ORANG-PERORANGAN DAPAT MEMBELI LISENSI FRANCISE, RESIKO FRANCISE, DSB YANG MERUPAKAN MURNI KONSULTASI HUKUM NAMUN BIPI CONSULTING MERAMPOK ILMU KAMI TANPA MEMBAYAR SEPERAK PUN MESKI MEREKA SADAR SEPENUHNYA DAN TELAH DIPERINGATKAN AKAN PROFESI KAMI SELAKU KONSULTAN HUKUM. Mengundang kami untuk meeting di kantor BIPI Consulting hanya untuk merampok ilmu kami, sungguh tidak etis dan diluar perikemanusiaan!

Keanehan serta kejanggalan yang tidak lazim lainnya, BIPI Consulting GONTA-GANTI nama Perseroan Terbatas, mulai dari mulanya memakai nama “PT ARZURO KINERJA SDM” kemudian kini hanya dalam hitungan tahun berubah nama menjadi “PT Bipi Talenta Indonesia”, dimana besok tampaknya akan kembali berubah. Terlihat pula gonta-ganti official websitenya sebagaimana www. bipiconsulting .com, biropsikologi .com,  minatbakatsiswa .com, talentatraining .com, dan mungkin berbagai website lainnya yang sangat diluar kelaziman perusahaan konseling yang bonafid dan jujur, dimana modus gonta-ganti “pakaian” demikian menjadi indikator penegas betapa BIPI Consulting kerap “gonta-ganti pakaian” ketika menawarkan jasanya ke publik sehingga terjadi kebingungan publik ketika hendak menuntut maupun menggugat BIPI Consulting.

Diri BIPI Consulting mati sekalipun (siapa juga yang akan bersedih jika BIPI Consulting benar-benar mati tertabrak tukang “becak besi”?), APA URUSANNYA DENGAN KAMI, DAN APA HAK BAGI BIPI Consulting UNTUK MENGGANGGU PROFESI KAMI YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DENGAN MENYALAH-GUNAKAN KORESPONDENSI KERJA KAMI HINGGA MEMPERKOSA PROFESI KAMI YANG JELAS-JELAS SEDANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI KONSULTAN? Vonis dari BIPI Consulting kepada diri BIPI Consulting sebagai “manusia SAMPAH” (spammer).

Terus saja, BIPI Consulting menjadi PRESEDEN BURUK bagi para PELANGGAR & PEMERKOSA lainnya yang tidak mampu membendung libido nafsu keserakahannya untuk memerkosa, tidak ingin repot-repot namun ingin semudah memperkosa dengan menyalah-gunakan email kerja profesi orang lain, dan mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring milik orang lain yang sedang mencari nafkah dan dibuat repot oleh BIPI Consulting sang TIDAK TAHU MALU.

Terus saja, BIPI Consulting bercerita bahwa BIPI Consulting masih mengenakan popok hingga dewasa sekarang ini, menceritakan tanpa malu bahkan BIPI Consulting masih pula mengompol pada popok yang dikenakannya, yang ternyata popok BIPI Consulting pun masih harus digantikan oleh babysitter atau meminta orang lain yang diganggu olehnya untuk menggantikan pokok bau milik BIPI Consulting, bercerita panjang-lebar TANPA PERNAH DIMINTA ATAUPUN DIIZINKAN SERTA MENGGANGGU bahwa BIPI Consulting hendak mencari makan dan mengumpulkan kekayaan dengan cara memperkosai dan mencuri nasi dari piring milik orang-orang lainnya bukan karena tidak mampu membayar (namun semata karena SERAKAH), hendak menjadi lebih hina daripada pengemis, hendak menjadi sama TUNASUSILA seperti ibu BIPI Consulting, hendak menjadi TUKANG PERKOSA dan TUKANG LANGGAR sebagaimana ayah BIPI Consulting yang telah membuat banyak korban berjatuhan.

Waspadalah, jangan menjadi korban selanjutnya dari modus-modus perkosaan, pelanggaran, dan penyalah-gunaan oleh BIPI Consulting. Testimoni ini adalah hak kami untuk mengungkapkan sebagainya pengalaman nyata yang betul terjadi adanya, agar memberikan peringatan kepada publik agar menaruh waspada terhadap BIPI Consulting, dengan harapan tidak lagi terdapat korban-korban lainnya sebagaimana kami yang pernah menjadi korban BIPI Consulting. PERLU DIKETAHUI, KAMI ADALAH KORBAN DARI BIPI Consulting YANG BERHAK UNTUK MEMBUAT TESTIMONI ATAS PENGALAMAN PRIBADI KAMI.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.