KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Perbedaan antara “Perdamaian Saat Proses Penyidikan ataupun Prapenuntutan” dan “Perdamaian di Depan Persidangan”

Perdamaian di Depan Persidangan, Tidak Menghapus Kesalahan Pidana, Terdakwa Tetap Dijatuhi Vonis

Question: Bukankah bila sudah berdamai dan korban sudah memaafkan, maka tidak akan dipidana?