Mandatory Exchangeable / Convertible Bond dan Aspek Legalitasnya
Penjual yang Tidak Segera Mengosongkan Rumah setelah Menjual Rumah tersebut pada Pihak Pembeli
Risiko Dibalik Hunian yang Tidak Bersertifikat, Sewaktu-Waktu dapat Diintervensi oleh Pihak Ketiga yang Memiliki Sertifikat Hak atas Tanah atas Rumah Milik Penghuni Tersebut, meski Penghuni telah Tinggal Selama Turun-Temurun Diatasnya
Yayasan, Pailitnya Yayasan, dan Kepengurusan Yayasan
Yayasan merupakan Badan Hukum, sehingga Kekayaan Yayasan bukan Kekayaan Milik para Pengurusnya ataupun Pendirinya
PPh Peralihan Hak atas Tanah
Penanaman Kembali Penghasilan Kena Pajak sesudah Dikurangi Pajak Penghasilan dari suatu Bentuk Usaha Tetap
Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Bea Perolehan Hak atas Tanah bagi Ahli Waris yang Diperoleh lewat Warisan ataupun Hibah Wasiat Pemberi Warisan
Jenis-Jenis Saham dalam Perseroan Terbatas, Klasifikasi Saham Perseroan Tertutup Non Tbk.
Pengusaha Kecil Menengah yang Mendapat Hibah, Tidak Dikenai Pajak Penghasilan
Lex Spesialis Derogat Legi Generalis, Ketentuan yang Bersifat Khusus Mengesampingkan Ketentuan yang Bersifat Umum
Cacat Tersembunyi Produk Barang atau Jasa, Aspek Hukum Perlindungan Hukum terhadap Konsumen
Tanggung Jawab Produsen dan Pelaku Usaha Lain (Pedagang Perantara) terhadap Perlindungan Konsumen menurut Hukum Perlindungan Konsumen
Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
Perbedaan Pasal Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Residivis dengan Pelaku Tindak Pidana yang Berlanjut atau Mengulangi Perbuatan Tindak Pidana-Nya Tanpa Diselingi Vonis Putusan Hakim
Agunan Berupa HGB atau Hak Pakai Tanah untuk Rumah Tinggal yang Dibebani Hak Tanggungan Dikonversi menjadi Bersertifikat Hak Milik
Menaikkan Status Hak atas Tanah dari Hak Pakai ataupun Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Hak Milik (SHM) untuk Rumah Tinggal dapat Dilakukan oleh Pemilik Tanpa Perlu Menggunakan Jasa Notaris
Syarat dan Ketentuan dapat Berubah Sewaktu-Waktu Tanpa Pemberitahuan Terlebih Dahulu, merupakan Klausula Baku yang Ilegal, Dilarang oleh Hukum
Pilihan Yurisdiksi Pengadilan yang Berwenang Memeriksa dan Memutus Sengketa Keperdataan (Choise of Forum) Selain Pengadilan Negeri dan BANI di Indonesia, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan Pilihan Opsional Alternatif yang dapat Bersifat Arbitrase
Hubungan Hukum antara Kasus Perdata dan Pidana yang Memiliki Kaitan Subjek, Objek, serta Fakta Hukum
Pencatatan Kelahiran Anak yang Melampaui Waktu 1 Tahun dan Konsekuensi Hukumnya
Lelang Saham Perseroan Terbatas dan Aspek Hukumnya
Yayasan merupakan Badan Hukum sehingga dapat Memiliki Hak atas Tanah sebagai Pemilik yang Tercantum dalam Sertifikat Hak Milik
Iklan Official hukum-hukum.com : MATHEMATICS SPECIALIST. Tutor by Mr. Wendy Agustian (Since 1998)
Teaching Mathematics is to teach the students Mathematical concepts, not memorization!
Menyediakan Jasa Kursus Privat & Group Pelajaran Matematika SD, SMP, SMU bagi Siswa di Jakarta, Tangerang, dan Sekitarnya. Kurikulum Lokal maupun Internasional.
Untuk Pendaftaran Murid, Portofolio Kompetensi Mengajar, maupun Kerja Sama, Hubungi: E-Mail : mathematics.specialist.id@gmail.com WA : (+62) 08788-7835-223.
Mathematics Specialist was established in 1998 by Mr. Wendy when he was 15. This is a private tuition that runs by Mr. Wendy himself as sole teacher. He has deep understanding about Mathematics for Primary up to Junior College and Foundation Studies (Grade 1 up to 12), mastering multiples curriculums of Mathematics.
Mathematics for Commerce (Math-C) and Science (Math-S) within UNSW Foundation Studies (UFS) in Indonesia. "Most of the students I handle are not aware of this at all. So for the students who are intended to take UNSW Foundation Studies in Indonesia, if you have questions, do not hesitate to ask. It will be best to prepare yourself way earlier before you really start the program, because it is nearly impossible to form or fix the basics when it has been started."
[NOTE : Pelafalan huruf vokal "e" pada nama Bapak W(e)ndy Agustian, diucapkan sebagaimana pelajafan "e" dalam kata "kepada", bukan "e" pada kata "sen".]
Iklan Resmi di atas telah diverifikasi otentikasinya oleh SHIETRA & PARTNERS.