KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Makna dan Implementasi Self Regulatory Organization

ARTIKEL HUKUM
Apa itu self regulatory organization? Terdengar sebagai istilah asing di telinga kita, namun tanpa kita sadari kita senantiasa bersentuhan dengan konsep hukum tersebut dalam keseharian kita beraktivitas.
Seorang anak patuh pada peraturan sekolah tempatnya bersekolah, sementara sang ayah patuh pada peraturan perusahaan tempatnya bekerja, dan sang ibu patuh pada peraturan paguyuban kaum wanita tempatnya menjadi anggota kegiatan sosial. Kita tidak pernah lepas dari self regulatory organization.
Biasanya hal tersebut dibentuk berdasarkan hukum kebiasaan maupun dibentuk secara disengaja lewat suatu kesepakatan antara sesama anggota komunitas, baik itu berbentuk badan hukum seperti koperasi, perseroan terbatas, yayasan, dengan anggaran dasar maupun anggaran rumah tangganya, serta yang tidak berbadan hukum seperti suatu organisasi non formil dibidang sosial, kesamaan hobi, dsb.
Kita ambil contoh peraturan yang dibentuk oleh perhimpunan penghuni satuan rumah susun, mereka berwenang menyusun kebijakan komunitas mereka sendiri. Begitupula berbagai asosiasi, seperti asosiasi pengusaha garmen, asosiasi pengusaha real estate, dsb, bahkan hingga asosiasi pedagang sayur-mayur di pasar induk. Namun ketika asosiasi membentuk harga pasar secara kartelisasi, maka barulah hukum negara akan tampil untuk membendung kebebasan yang melampaui batas. Negara memberi ruang gerak, namun rambu pembatas tetap diperhatikan oleh otoritas.
Sehingga apa istilah terjemahan bahasa Indonesia untuk self regulatory organization ?
Hukum negara, merupakan pengejawantahan dari kontrak-sosial publik dalam artian abstrak. Negara adalah organisasi publik yang bersifat makro. Sementara untuk organisasi mikro yang bersifat parsial, antar anggotanya dapat pula membuat aturan yang mengikat sesama anggotanya sendiri selama aturan tersebut tidak mengurangi hak-hak keperdataan maupun hak-hak kewarganegaraan sebagaimana dilindungi oleh hukum negara maupun konstitusi.
Pada asasnya hukum negara yang tertulis tidak mungkin lengkap dan tidak mungkin dituntut untuk senantiasa up to date, karena sifat hukum tertulis demikian rigid. Sebagai contoh, undang-undang dibidang lalu lintas dibentuk sebelum fenomena motor ojek via pemesanan daring mencuat ke permukaan. Pengelola dan para driver ojek aplikasi ini tunduk pada aturan yang mereka buat sendiri, baik mengikat konsumen untuk mengikuti aturan mainnya, aturan pembagian penghasilan antara operator dan driver, bahkan hingga aturan keseragaman warga seragam dan helm, dsb.
Ada dua jenis self regulatory organization yang terdapat dalam praktik, yakni self regulatory organization yang dibolehkan oleh negara dengan syarat didaftarkan atau wajib meminta pengesahan oleh negara, seperti peraturan perusahaan dan peraturan kerja bersama, ada pula self regulatory organization yang bersifat independen dalam arti tunduk pada hukum keperdataan ataupun keperdataan semi tata usaha negara.
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.

Iklan Official hukum-hukum.com : MATHEMATICS SPECIALIST. Tutor by Mr. Wendy Agustian (Since 1998)

Teaching Mathematics is to teach the students Mathematical concepts, not memorization!

Menyediakan Jasa Kursus Privat & Group Pelajaran Matematika SD, SMP, SMU bagi Siswa di Jakarta, Tangerang, dan Sekitarnya. Kurikulum Lokal maupun Internasional.

Untuk Pendaftaran Murid, Portofolio Kompetensi Mengajar, maupun Kerja Sama, Hubungi: E-Mail : mathematics.specialist.id@gmail.com WA : (+62) 08788-7835-223.

Mathematics Specialist was established in 1998 by Mr. Wendy when he was 15. This is a private tuition that runs by Mr. Wendy himself as sole teacher. He has deep understanding about Mathematics for Primary up to Junior College and Foundation Studies (Grade 1 up to 12), mastering multiples curriculums of Mathematics.

Mathematics for Commerce (Math-C) and Science (Math-S) within UNSW Foundation Studies (UFS) in Indonesia. "Most of the students I handle are not aware of this at all. So for the students who are intended to take UNSW Foundation Studies in Indonesia, if you have questions, do not hesitate to ask. It will be best to prepare yourself way earlier before you really start the program, because it is nearly impossible to form or fix the basics when it has been started."

[NOTE : Pelafalan huruf vokal "e" pada nama Bapak W(e)ndy Agustian, diucapkan sebagaimana pelajafan "e" dalam kata "kepada", bukan "e" pada kata "sen".]

Iklan Resmi di atas telah diverifikasi otentikasinya oleh SHIETRA & PARTNERS.