Tak Perlu Protes, Langsung BAKAR saja Tempat Ibadahnya, Lebih Ringan Hukumannya (Preseden TANJUNG BALAI)

SENI PIKIR & TULIS

Yang Hidup dari Membakar, akan Mati karena TERBAKAR (Hukum KARMA)

Saat ulasan ini disusun, masyarakat “agamais” di Indonesia “heboh” atas kejadian satu buah Masjid terbakar mimbarnya, sekalipun jumlah Masjid di indoensia tidak terhitung lagi jumlahnya, eksis setiap jarak seratus meter di perumahan di perkotaan, sehingga perbandingannya ialah satu berbanding jutaan. Demikian hebohnya, sampai-sampai pelakunya dikutuk “masuk neraka” dan jika perlu mendekam di penjara untuk seumur hidup—atau bila perlu dihakimi massa dan dibakar hidup-hidup hingga tewas. Mari kita lihat, apakah kembali terulang, disparitas antar putusan dengan perkara serupa, merupakan pintu masuk “pilih kasih” disamping ketidak-adilan itu sendiri.

Sejarah telah mencatat, agar tidak terjadi “standar ganda”, bahwa lebih baik membakar tempat ibadah daripada sekadar komplain ataupun keluhan, preseden mana merupakan didikan yang sangat buruk disamping “toxic”, sebagaimana pemberitaan dengan tajuk “Ini Data 10 Rumah Ibadah yang Dibakar Saat Bentrok Warga di Tanjungbalai”, dalam detikNews, 30 Jul 2016,  https:// news.detik .com/berita/d-3264873/ini-data-10-rumah-ibadah-yang-dibakar-saat-bentrok-warga-di-tanjungbalai, diakses pada tanggal 25 September 2021:

Sejumlah vihara dan kelenteng dirusak dan dibakar warga saat terjadi bentrok di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (30/7) dini hari. Sedikitnya 10 vihara dan klenteng serta 1 yayasan sosial dirusak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, Sabtu (30/7/2016), ke-10 rumah ibadah dan 1 yayasan sosial tersebut berlokasi di Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. Dilaporkan juga ada 8 unit kendaraan roda 4 yang dibakar.

Tak ada korban jiwa akibat kejadian. Namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kejadian ini berawal ketika sejumlah warga tak terima dengan aksi salah seorang warga yang memprotes pengeras suara di Masjid Al Maksum. Selanjutnya mereka pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 00.45 WIB membakar vihara di Kodya Tanjung Balai.

Saat ini situasi sudah kondusif, massa yang diperkirakan berjumlah ribuan orang sebagian telah kembali ke rumah masing-masing. Dalam mengantisipasi kejadian serupa, saat ini setiap vihara dan kelenteng telah dijaga aparat TNI dan Polri.

“Selain itu, juga ada sejumlah mobil rusak. Kita sudah mediasi dengan tokoh-tokoh agama. Kita juga sudah lakukan pengamanan. Untuk korban tidak ada. Kita tetap melakukan pengamanan. Situasi sudah kondusif,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan kepada detikcom, Sabtu (30/7).

Berikut daftar rumah ibadah dan panti sosial yang menjadi korban amuk warga:

1. Vihara Tri Ratna di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

2. Vihara Avalokitesvara di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

3. Kelenteng Dewi Samudra di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

4. Kelenteng Ong Ya Kong di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

5. Kelenteng Tua Pek Kong di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

6. Kelenteng Tiau Hau Biao di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

7. Kelenteng Depan Kantor Pengadaian di Jalan Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

8. Kelenteng di Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

9. Kelenteng Huat Cu Keng di Jalan Juanda, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

10. Kelenteng di Jalan Juanda, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

11. Yayasan Sosial di Jalan Mesjid, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Lantas, apa yang menjadi vonis hukuman bagi pelakunya? Diberitakan oleh detikNews, 23 Agu 2018, dalam judul “Pengeluh Volume Azan Dibui 18 Bulan, Bagaimana Perusak Vihara?”, https:// news.detik .com/berita/d-4178495/pengeluh-volume-azan-dibui-18-bulan-bagaimana-perusak-vihara, diakses pada tanggal 25 September 2021:

Meiliana dihukum 18 bulan penjara karena mengeluhkan volume azan yang terlalu keras. Keluhan Meiliana itu dinilai sebagai penistaan agama Islam. Sebagai balasannya, vihara dibakar.

Kasus itu terjadi pada 2016. Kala itu, keluhan Meiliana sampai ke pengurus masjid di Tanjungbalai, Sumut. Warga sekitar tidak terima dan merasa agamanya dinista. Sebagai balasannya, tempat ibadah vihara dibakar dan dirusak massa.

Setelah melalui proses hukum, berikut ini hukuman kepada perusak vihara sebagaimana dirangkum dari website Mahkamah Agung (MA), Kamis (23/8/2018):

1. Abdul Rizal dihukum 1 bulan 16 hari.

2. Restu dihukum 1 bulan dan 15 hari.

3. M Hidayat Lubis dihukum 1 bulan dan 18 hari.

4. Muhammad Ilham dihukum 1 bulan dan 15 hari.

5. Zainul Fahri dihukum 1 bulan dan 15 hari.

6. M Azmadi Syuri dihukum pidana 1 bulan dan 11 hari.

7. Heri Kuswari dihukum 1 bulan dan 17 hari (kena pasal kasus pencurian).

8. Zakaria Siregar dengan pidana 2 bulan dan 18 hari.

Hukuman kepada delapan nama di atas diketuk PN Tanjungbalai pada 23 Januari 2017. Sedangkan Meiliana dihukum 18 bulan penjara oleh PN Medan pada 21 Agustus 2018.

Komentar Netizen:

Mbak meliana kalo negur gereja yg nyanyi terlalu keras pasti ga dibui... beda kalo negur agama yg selalu merasa benar.

Hukum di indonesia hebat.... Jempol utk fatwa mui dan hakim... Keadilan hukum semangkin mati... Kesalahan saudari meliana hny protes pada agama yg salah.... klo protes pada agama lain pasti tdk ada mslh.... hidup utk hukum yg semangkin buta.

Mengeluh itu hak demokrasi, Memberi pendapat itu hak pribadi, entah pihak masjid mau medengarkan keluhan tidak itu hak pihak masjid, jadi kalo mengeluh itu tidak menistakan Agama, sensitif bgt.

Mba meliana salah negurnya, kalau negur liat dulu agama apa yg di tegur, cm negur volume aja lgsg di balas bakar 8 vihara,, mungkin ini yg di maksud agama damai.. kalau mba meliana negurnya lonceng gereja pasti nga di bui.

Membakar tempat ibadah yang sah menurut negara sangat jelas merupakan penistaan agama. tindak pidana 2 bulan jelas tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat luas.

Dari KBBI: sem-pur-naa :1. utuh dan lengkap segalanya (tidak bercacat dan bercela). Kalau yg datang sebelumnya sudah baik, yang setelahnya harusnya benar. 2. jauh lebih baik /sempurna seperti definisi itu.

Duh kalian ga bisa matematika ya? Itu hukuman yg ngbakar vihara sbnernya lebih berat. Tp hukumannya dibagi 8. Lah mestinya ibu ini bawa massa, minimal 8, jd kan 18 bln bagi 8 orang, seorang cm kena 2 bln. [Note : Artinya, jika pelakunya 1.000 orang massa seperti kejadian yang sebenarnya terjadi, maka hukumannya dibagi 1.000? Jika tidak paham hukum, janganlah buka mulut, agar tidak tampak bodohnya.]

logikanya kalo dani dibakar hukumannya harusnya ringan, yg salah yg nyulut kemarahan.

Oo gk bs bro dani berhak bikin kegaduhan ataupun memaki org itu hak dia yg konstitusional yg dijamin undang-undang.

Mana yg lebih menistakan agama? Ibu Meliana yg minta VOLUME suara dikecilin, bukan minta dimatiin, ATAU oang2 yang merusak vihara??? Protes volume divonis 18 bulan, merusak vihara divonis 2 bulan, itu yg kasih vonis punya otak dan hati nurani gak? Jgn2 komen gw dianggap menista agama jg.

Itu bukan ajaran Islam, islam cinta damai. [Note : Klaim mudah, namun buktinya, apa? Jangan jual jargon kepada korban, Anda kemana saja selama ini ketika ribuan muslim turun ke jalan merusak, membakar, dan menjarah vihara dan kediaman Meiliana? Katakan itu kepada umat seagama Anda, bukan klaim jargon yang tidak konsisten dengan realita selama ini.]

Inti nya kan pengadilan menilai dari mana biang kerok akar masalah... vihara di bakar krn massa yg udah emosi... penyebab org emosi yah ibu ini... ibu ini berandil dalam.membakar vihara.. itu logika saya. Kalau ibu ini tidak menyulut api ... nga bakalan ada yg terbakar. Wajar kan ibu ini di hukum?

Artinya kalau lu gw gampar karena gw emosi sama muka lu, lu yang ditahan karena kekerasan?

Gini nih kalo otak isinya cm dengki.

Logikanya lucu banget. Hahaha.

Keliatan banget kurang cerdasnya nih komen.

Lo beli indomie d warung ngutang, yang punya warung emosi - rumah lo dibakar.. gimana rasanya? Wajib dihukum gitu? Makanyaaaa otak dipake jangan jadiin pajangan doang... lulus sekolah dipertanyakan.

Coba klo kita rusak masjid... pasti udah dibilang menistakan agama tingkat dewa... harus di Pancung.

membakar vihara kan bukan sesuatu yang salah.. & bukan penistaan /penodaan agama, salah sendiri viharanya koq mau dibakar ?? perlu diketahui kita ini agama Islam penuh cinta kasih, damai..

Mikir dong mana ada orang Viharanya dibiarin dibakar .Cuman orang2 bodoh yg mau diajak utk bakar vihara hrsnya 2 thn dipenjara ini cuman 1 bln dipenjara sangat tdk adil.

Ini negara paling toleransi agama, menurut yusuf kala.

ya sperti itulah hukum indo.. tumpul ke yang sepaham, tajam dan runcing ke yang ga sepaham.. tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Ini akibat benih2 radikalisme dibiarkan tumbuh subur, kita menjadi bangsa intoleran. Mari kita berkaca pada negara Afganistan, Iraq, Syiria dll.

Kalo ngebakar vihara kan sama aja ngerusak properti. Knp hukumannya jauh lebih ringan?

Terus apa perlu sampe bakar2an rumah ibadah agama lain biar adzan kalian didengar?

Welcome to indonesia. Dimana toleransi satu arah.

saya mau orang islam ,,saya cuma mau tanya apa yg merusak rumah ibadah lain itu masuk katageri apa yaaaaaaaaaa...........??????????

Sangat tidak adil.

Apa yg nga adil pak? Saya justru merasa ini adil... krn akar masalah ibu ini? Kalau omong nya nga menimbulkan keresahan dan menyulut emosi massa.. apakah vihara akan di bakar?

Jadi kalo adik lo nyulut emosi temen lalu dibacok yg salah adik lo?

Viralin Guys.. biar dunia tau Indonesia dan agama ini seperti apa kenyataan nya.

Lu tau bedanya keras, amat keras, terlalu keras, sangat keras sekali? Menurut lu yg baik yg mana, klo masih krg keras, Sekalian pasang toa di bulan biar seluruh bimasakti budeg.

Kena bencana? Aceh aja TOA tiap 5 meter kesapu tsunami juga....

Gw cuma bisa bilang .. Hah... Terlalu...

Bagaimana mungkin seseorang mengeluh suara speaker terlalu keras dianggap menista agama seperti yang MUI itu fatwakan? Dia tidak menghina bahkan melecehkan agama apapun. Sebaliknya orang orang yang merusak rumah ibadah umat lain itu APAKAH MUI TANJUNG BALAI TIDAK MENGELUARKAN FATWA MENISTA AGAMA LAIN?

Astagfirulloh. . Sungguh sangat memalukan hukum dinegara kita. Bisa ditebak berita asing itu akan semakin membuat kita dianggap bangsa yg tidak faham hukum.

Cuma Allah yg berhak menilai hambanya menistaNYA atau tidak. Org yg "mendzolimi" org lain dengan mengatasnamakan agama demi kepentingan pribadi / golongannya suatu saat pst akan dpt Karma-nya.

Mereka yang jelas2 melakukan penistaan rumah ibadah, cuma dihukum 1 bulan ??? sungguh hebat hukum di Indonesia!!

kalo bapak lo gw gampar karena buat gw emosi, lo mau bapak lo yg msk penjara? logikanya gitu.

Menurut sy siswa sekolah yg berbuat onar melakukan pengrusakan. Dia sudah menistakan sekolahan dia sendiri. Dan sekolahan dirasa gagal mendidik siswa tsb agar lbh baik.

Hati nurani hakim di mana?

Kasihan, saudara saya yang benar2 Beragama ISLAM.......

Siksaan surga tentunya.

Kasihan.... agama (harusnya) membuat damai...hmmhmmmhmm.

Takuuuuuuuuttt... sereeeemmmm.

Kalau merusak vihara, menurut MUI pasti bukan menista agama, tapi menista bangunan. Hahahaha..

Lo mrk rusak viharakn krn efek Dari beliau.

Bedain situasi membela diri dengan main hakim sendiri.. Trus klo ad keluarga dibunuh, saya bebas balas bunuh lg anggota keluarga dr orang itu??

Lantas beliau itu mengeluh speaker terlalu keras bukankah efek dari orang yang menyalakan speakernya terlalu keras volumenya?

brati boleh rusakin balik tmpt ibadah lu dong? krn efek dari beliau2 yg rusak vihara.. :)

Klu di colek bales bunuh semuanya keluarga itu.

akan semakin banyak yg tidak respek dengan agama islam. karena "arogan" dan tidak toleransi nya agama islam..

Harusnya meiliana bakar aja mesjidnya, toh hukumannya gak sampai 2 bulan Drpd cuma komplain kena 4 tahun penjara.

Wkwkwk bener....

Tuhan sudah menunjukan kebesarannya dan kemurkaannya terbukti kan gempa di lombok tidak berhenti" karena kemunafikan dan ketidaksadaran bangsa ini sudah beberapa kali di kasih azab bukannya tobat malah makin menjadi tobat pun hanya beberapa lama tapi kembali bejat miris banget ya.

Gpp Vihara dibakar, nanti bikin yang lebih megah... Tuhan tau segala perbuatan busuk kalian...

Konon kata nya agama yg paling toleran n cinta damai.

Agama paling benar, paling suci, paling toleran, paling damai, tiada duanya, plus Auto Surga bagi para pengikutnya.

Wkkwkw.. cocok..

Bakar tmpt ibadah cuma sebulan? sementara cuma komplain volume dengan mulut , pidana 18 bulan?? Indo2..

Islam melarang segala sesuatu yg berlebihan, dlm ibadah sekalipun. Jd org2 cupet yg mengaku Muslim itu sebenernya gak ngerti apa2.. [Note : Anda kemana saja selama ini? Anda tinggal dimana selama ini? pelakunya BERJEMAAH, RIBUAN, ITU PUN SAAT MEREKA SEDANG BERIBADAH.]

Islam menakutkan.

Seharusnya dihukum sesuai sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mungkin dengan pertimbangan si pengeluh itu dianggap sebagai penyulut kerusuhan, mungkin dia ngeluhnya marah2 gitu ga sih ? gue gatau cerita lengkapnya deh, yang pasti hakim punya pertimbangan sendiri, kita hormati keputusan pengadilan. [Note : Katakanlah ada orang mengeluh dengan marah-marah karena selama ini sudah sangat bersabar dan terganggu, sebagai ekspresi emosi dan bahasa tubuh sebagai pesan itu sendiri, memberitahukan betapa menyakitkannya terganggu oleh “polusi suara” speaker, lantas apa harus sampai direspon dengan pembakaran, pengrusakan, dan penjarahan BERJEMAAH? Jangankan itu, dizolimi balas dengan MEMBUNUH. “Masih untung kamu tidak kami BUNUH!” Itulah yang selalau kalian katakan sebagai kedamaian dan “tidak berlebihan”. Catat, itu baru balasan bagi yang mengeluhkan, bagaimana yang protes dan komplain? Bagaimana yang protes dengan cara-cara nonverbal? Mohon dijawab, atau responsnya lagi-lagi dengan kekerasan fisik dan anarkhi BERJEMAAH?]

Ngeluh sama ngebakar ringanan ngebakar?? wow, rip justice....

Agama yg mengerikan...

Apa masih cocok disebut sebagai agama? Agama tuh seyogyanya bisa membuat orang lebih bisa mengendalikan diri. ini agama atau kumpulan gengster?

Artinya kesalahan Meiliana cuma 1, mungkin mustinya dia bakar sekalian Masjidnya spy dia dihukum 1 bln saja. Benar jg si #JAHAD, 2030 Indonesia BUBAR.. Hehehe..

Bubar saja, diakuisisi Inggris atau US kayaknya lebih baik.

Ironis dan menyedihkan sekali.

Inilah Indonesia yg konon penduduknya plg ramah sedunia...tp itu sampai abad ke 13 aj sblm islam msk ke bumi pertiwi.

Pandangan salah adalah makanan orang-orang dungu.... oleh karena cara pandang seperti itu lah mereka merasa lebih hidup.

Kenyataan mang menyakitkan ya tad.

Keadilan indonesia itu sudah lama mati sejak dulu... lebih lebih lagi ketika preman berjubah kuntilanak semakin merasa besar kepala saat demo massa bisa menekan aparat hukum dan pengadilan sesuai kehendak mereka....

pak hakim yang mulia, membakar tempat ibadah agama lain itu penistaan agama atau bukan ? koq hukumnya cuma sebulanan.

Masa di kritik aja langsung di fatwa menista agama?agama anti kritik?

Hukum macam apaan ini?? katanya negara hukum, preet ah..

Ini kah yg dinamakan keadilan yg tidak memihak?

Ngeluh ama bakar. lebih berat hukuman yg cuma ngeluh. negara macam apa ini?

Saya takut islam.

Islamfobia timbul krn org2 islam sendiri yg tdk toleran. [Note : Masih ada orang yang percaya, terhadap klaim mereka, bahwa “Agama I” banyak peminat dan pemeluk baru di negara-negara Barat dan Timur? Play victim, modus yang sama terus berulang, sebagai alibi dan justifikasi untuk merepresi yang berbeda keyakinan. Agama yang lahir dari radikalisme, selalu menampilkan corak serupa, lagi dan lagi, sejak dahulu kala di Bumi Pertiwi hingga saat kini dan kelak. Lihat kitab Jawa kuno bernama Dharmogandul, konsisten dengan praktik intoleransi masa kini.]

Tunggu saja hukum yg sesungguhnya di Akherat nanti, dijamin pasti adil..

Artinya kita dianjurkan sekalian Membakar rumah ibadah daripada protes volume nya, krn hukuman jauh lebih ringan, bangsa Israel emang selalu paling pintar diantara bangsa lain nya, mrk memang selalu benar?

Mending dibakar aja drpd ngeluh soundx... pidana cm 1 bulang, komplen suara 1 tahun....

Ngapain repot2 komplain kalu gitu. bakar aja langsung... hukumannya 1\/18 lebih ringan.

Oh jadi mending klu protes lebih baik bakar masjidnya daripada cuman mengeluh?

Massa pembakar 14 vihara akan mendapatkan karma buruknya masing-masing. Siapa yg menabur, dia juga yg akan menuai.

Anda beragama? agama apa yang mengajarkan fitnah? jangan2 hanya identitas aja tapi kelakuan bar bar seperti junjungannya.

Wah mending bakar aja daripada ngeluh. lbh ringan yg bakar!

Iya benerr... setuju sekali.....

Hakim dan pelaku pembakaran ini sebaliknya justru bisa kita kenakan pasal menistakan agama.! jgn maen2 loh Pak Hakim. Gegare keputusan elo byk yg mengatakan maksudnya mau coreng Islam dengan anggap Meliana nista agama?

Massa pembakar 14 vihara akan mendapatkan karmanya masing-masing. Ternyata Islam yang dinilai penuh dengan kedengkian, dendam, dan kemarahan memang benar adanya.

Ini negara dikuasai preman apa UU ya?

Tdk ada toleransi beragama. Emank bener kan. Coba kalo semua t4 ibadah pakai toa gimana itu. Apa toa itu mesti kali di gunakan?

Citra islam rusak gara2 pembakar wihara!! [Note : Bukan hanya soal speaker, umat “Agama I” kerap parkir kendaraan berjejer tepat di depan pagar kediaman warga, seolah-olah tidak ada tempat lain yang lebih layak untuk parkir, sehingga warga pemilik rumah tidak dapat keluar ataupun masuk ke dalam rumah sendiri, dengan mengatas-namakan akan beribadah ataupun ketika membesuk warga yang keluarganya meninggal dunia. Ketika ditegur, pelakunya lebih galak daripada penulis, bahkan menantang berkelahi dan memanggil beberapa preman datang untuk mengintimidasi, “Kamu mau larang kami ibadah? Ngusir-nguris, masih untung kamu kami biarkan masih hidup!” Penulis adalah tuan rumah, namun mereka yang merasa lebih berhak dan bahkan masih pula “merampas kemerdekaan” pemilik rumah yang merupakan hak asasi manusia, selama berjam-jam mereka ritual maupun membesuk.]

Luar biasa yg merusak vihara hanya di hukum 1 bulan, gila benar rusak sdh keadilan di negara ini.

Sudah dari dulu begitu bung, kemana aja anda.

Loh kok gitu mendingan yang bakar rumah ibadah dong di banding yang ngomongin suara speaker...gimana sih hakimnya sekolah ga sih.

Semoga hakim yg memvonis ibu 18 bulan, nanti bininya melahirkan 18 bulan dikurangi sebulan setengah....

Indon kan org islam mulu jadi ya membela org islam lah. Non islam mah dibiarkan menderita.

Jd kayanya mendingan lgsg bkar aja gt tempatnya drpd di protes suaranya? Soalnya hukumannya jauhhhh lbh ringan.

Yang "mengeluh" dibui 18 bulan. yang merusak hanya di bui 1 bulan ? kok begitu ya ? dimana keadilannya?

Itulah yang terjadi di indo toleransi tapi mau menang sendiri... Edan..

Hebattttt yg bakar2 malah gk sebanding... MANA yg namanya keadilan.

Di negeri ini jgn pernah mencari keadilan. Wong hakim nya masih doyan duit.

Hukum Membunuh, Membakar, Memperkosa lebih ringan dibanding mengeluarkan sebuah kata yang mengandung unsur suatu agama. Inilah kira2 esensinya. [Note : Tanyakan, apa agama sang hakim? Tanyakan, apa agama dari para penjarah, perusak, pembakar, dan perampok berjemaah tersebut?]

Meskipun saya Muslim, tetapi membaca berita ini miris juga ya. Hukuman pelaku perusakan sangat jauh dengan hukuman pelaku protes. Menurut saya hal seperti ini justru membuat citra Islam sebagai agama cinta damai menjadi tercoreng.

Benar pak. rasanya kok tidak adil ya.

Sangat tidak adil Pelecehan Azan Sukmawati LEBIH KEJI dari pada keluhan Azan Meiliana?

Ga usah heran, disemua negara islam memang seperti itu.

Nampaknya kita puas bathin bila melihat oarang disidang lalu dipenjara, dibanding kita panggil lalu dinasehati dan didakwahi.

Pakai pengeras suara itu sudah ketinggalan jaman, pakai apps di smartphone masing masing umatnya lalau kalau adzan tinggal share aja. [Note : Jangan protes speaker mereka, agar Anda tidak menjadi korban selanjutnya, disebut “menista” agama intoleran tersebut. Jangan protes sandal-sandal yang berceceran, sampah-sampah yang berceceran, parkir yang berceceran, jalan yang rusak, tutup jalan, kegaduhan, asap bakaran tembakau menyeruak, agar tidak disebut “menista” lantas memberi mereka alibi justifikasi untuk bertindak anarkhi. Menzolimi namun teriak dizolimi, modus yang selalu terulang bahkan sejak kelahirannya. Saat kini, dan sudah lama sejak dikenal handphone, sebenarnya telah tertanam aplikasi sederhana bernama alarm yang dapat disetel waktu berbunyinya, sehingga penggunaan speaker memang merupakan cara mereka untuk “pamer kekuasaan”, seolah-olah tidak ada cara lain untuk beribadah tanpa mengganggu umat beragama lain selama 5 x 2 jam dalam sehari = 10 jam hak beribadah umat agama lain telah terampas. Bayi yang menjerit ketika terganggu istirahatnya oleh suara speaker, para ibu perlu memastikan agar jeritan bayi Anda tidak terdengar kaum intoleran tersebut, nanti bayi Anda dipidana penistaan agama karena menjerit ketika mendengarnya.]

Hukum rimba, yang kuat dan banyak yang menang Yang lemah pasti kalah.

kalau begini apakah salah saya menilai islam hanya penuh dengan kedengkian, dendam, dan kemarahan ... gk heran negara islam tidak ada yang merupakan negara maju, konflik semua. [Note : Ingin menjadikan seluruh dunia sebagai satu agama, “Agama I”? Timur Tengah adalah miniaturnya. Pengungsi Suriah, alih-alih mengungsi ke negara Timur Tengah lainnya, memilih Eropa. Rohingya, menolak mengungsi ke negara-negara yang seagama dengan mereka.]

Itu betul image nya sangat buruk belum teroris yang rata2 berkedok agama.

Kalo mengharamkan agama lain apakah sama dengan menista agama? kenapa tidak ada yg menuntut padahal itu di panggung dan dijadikan rujukan orang ...? mereka merusak dasar negara RI, aparat tidak mungkin sanggup mencegah, hanya kita semua yg bisa menjaga negara RI tetap ada

Yang bakar rumah ibadah itu adalah penista agama sebenarnya dan identik dengan teroris.. Sebaiknya densus 88 segera tindak ke tanjung balai.. Eksekusi saja teroris yang begitu banyak... Tembak mati saja.. hukum dinegara ini sudah rusak... Karena ormas dan preman berkedok agama.

Pengadilan, Hakim & Negara udah diatur Fatwa dan pakai hukum gak jelas ... parah.

Katanya hukum itu buta.... lha ini koq malah melek, eh melotot....

Berita ini sangat memalukan dan sudah di tayang di channel news asia singapur.

Fatwa itu hrsnya d muliakan tp klo substansinya ngaco jadi hinaan org.

Hakimnya gemetar menghadapi ormas radikal......fui.

Pancasila hanya pajangan.

MUI di lawannn... kelar idup gue. [Note : Akibat intervensi MUI, negara hukum berubah menjelma “Negara MUI”, dimana intoleransi menjadi supremasinya.]

Pembakar SATU buah mesjid di amerika divonis 30 TAHUN PENJARA. Di sini pembakar vihara dan klenteng hanya divonis 1 BULAN.

wow aje gile ni hukum di indo...bakar tempat ibadah dihukum cm 1bln. klo ada sentimen agama bs jd bakar membakar tempat ibadah nanti. bahaya!!!!

Sangat mirissssss.

BAKAR RUMAH IBADAH UMAT LAIN CUMA DIHUKUM 1 BULAN? SEDANG MINTA SUARA SPEAKER MASJID DIKECILKAN SEDIKIT MALAH DIHUKUM 18 BULAN? UMAT HARUS MEMBANTU ORANG YANG TERANIAYA INI AGAR MENDAPAT KEADILAN! JANGAN SAMPAI KITA DIANGGAP AROGAN!

Pak hakim yth; sebelum memutus suatu perkara, anda biasanya mengucapkan. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.. coba tanya hati nurani anda sendiri, SUDAH ADILKAH KEPUTUSAN ANDA?????

Bakar aja harusnya mesjidnya, toh cuma kena 1.5 bulan.

Keputusan yg akan jadi ketawaan anak cucu kita kelak karena akan datang tidak perlu pengeras suara lagi hanya pakai apps di smartphone masing masing umat jadi adzan tinggal share aja.

Klo ga salah ada ungkapan "doa org yg di aniaya di dengar sama yg di atas" ya? klo.begitu yg di aniaya berdoalah minta di balaskan oleh yg di atas trus mari kita nonton hari pembalasan.

Hukumana utk yg minta volume dikecilkan 18 bulan sedangkan yang bakar rmh ibadah paling lama 2 bulan...ga salah nii ?? Sy Islam tp cara vara spt ini tdk mencerminkan keadilan beragama... [Note : Kemana saja Anda, Bung, selama ini? By the way, omong-omong, suara speaker tersebut bahkan menyeruak masuk kediaman penulis dan masih bergema keras di dalam toilet dan gelombang suaranya bergetar pula masuk ke dalam air jamban.]

HUKUMAN NGAWUR MACAM INI HARUS DIBATALKAN. TIDAK ADA PENISTAAN AGAMA DISITU. MASA CUMA MINTA SPEAKER DIKECILKAN SEDIKIT DIANGGAP PENISTAAN?

Bagaimana masyarakat mau percaya peradilan di Indonesia. [Note : Para pelakunya, kelak, jika bermasalah dengan masalah hukum, akan diputuskan oleh hakim-hakim “korup” semacam ini, salah siapa? Yang hidup dari pedang, akan mati dari pedang.]

Kalau begitu mending bakar aja tempat ibadah ngak usah komen lg, soalnya kalau komen hukumannya lebih berat.

Jangan menjadi kompor bung! Ane sebagai umat muslim juga marah mendengar ketidak adilan ini. Dan ane yakin banyak umat yang muak dengan perbuatan dholim menghukum orang tak bersalah dan merusak rumah ibadah umat lain. Islam tidak mengajarkan hal macam itu. [Note : BUKTIKAN, jangan hanya sekadar jargon umbar slogan klaim “cinta damai”. Bukti realisasi, ribuan pelakunya berjemaah turun ke jalan sebagai pelakunya. Fakta kedua, mudah sekali ribuan umat tersebut dimobilisir, yang aritnya sentimen keagamaan memang telah berakar secara laten, keluhan Meiliana hanya menjadi pemicu. Inilah buktinya, realisasinya, kenyataannya, fakta empiriknya.]

Penting bgt ya ngaku2 muslim.

Jangan menjadi kompor bung! Ane sebagai umat muslim juga marah mendengar ketidak adilan ini. Dan ane yakin banyak umat yang muak dengan perbuatan dholim menghukum orang tak bersalah dan merusak rumah ibadah umat lain. Islam tidak mengajarkan hal macam itu.

Keterlaluan! Pembakar dan perusak rumah ibadah umat lain dihukum cuma satu bulan, sedang ORANG YANG CUMA MINTA SUARA SPEAKER AZAN DIKECILKAN, SEKALI LAGI DCUMA MINTA DIKECILKAN KARENA MERASA TERLALU KERAS, BUKAN MELARANG, DIHUKUM 18 TAHUN!!!, SEBAGAI UMAT MUSLIM ANE SANGAT MALU DENGAN AROGANSI MACAM INI YG DALAM AJARAN ISLAM TIDAK PERNAH ADA. SEKALI LAGI ISLAM TIDAK MENGAJARKAN INTOLERANSI DAN MERUSAK RUMAH IBADAH UMAT LAIN. HUKUMAN ITU SANGAT BERLEBIHAN DAN SAMA SEKALI MELANGGAR AZAS KEADILAN. TIDAK ADA PENISTAAN DI KASUS INI.

Yang jelas tidak ada KEADILAN ....miris....

Hukuman utk pembakar rumah ibadah lebih ringan daripada protes masalah suara azan yg terlalu keras... Innaillahi... Telah mati rasa keadilan bangsa kepada rakyatnya. Lalu kepada siapa kita mencari keadilan jika Hakim tdk bisa diharapkan utk memutus yang benar.

Kalian mau adzan pake sound 5000Megawatt juga paling yang datang ke masjid bisa dihitung pake jari, jaman simbahku dulu ga usah pake pengeras suara masjid-masjid kecil dikampungku selalu penuh....coba pikir kenapa? [Note : Belum, belum cukup keras. Keraskan lagi, ayo keraskan lagi, lebih keraskan lagi. Jika perlu, ledakkan rudal di atas atmosfer, agar lebih “norak” dan “narsistik”.]

Wah parah penegakan hukum di Indonesia.

Protes suara toa, dapet 1,5 thn penjara, yg bakar2 dan ngerusak dapet 1 bulan. Luarrrr biasaaa. Tuhan tdk tidur Bu, semoga dikuatkan.

Gini umat simpatisan ormas agama kardus masih merasa selalu dizolimi? Situ sehat?

Bener nggak? yang ngaku dizolimi begini kelakuanya? mental inferior.

Miris... Miris... Miris.

Kalau tidak ada ormas radikal berarti semua pemeluk islam radikal. gitu?

Mungkin hakimnya minta kardus tapi ditolak.

Kalo hakimnya disate, ancaman hukumannya berapa taun sih?

Di kite yg penting uang, ama kekuasaan bos. semua bisa diatur, sapa bilang miskin ditindas terus? asal punya kekuasaan massa bisa tembus bos. miskin=massa menang . kaya=uang menang. yg ga ada smua itu siap2 jadi korban.

Gila dimana keadilan di dunia ini?? Apa karena hakim tkt dgn islam dibanding dgn Tuhan??

Dari logika para penegak hukum, apakah lebih baik bakar masjidnya kalo suaranya terlalu keras, daripada komplain maalah panjang urusan?

Hukuman untuk si pemicu kerusuhan, kelenteng juga kalo lagi mukul lonceng suara y keras ko, di tengah kampung di sawah besar, orang kampung gaada yg komplen, walau beda agama.

KALAU PUN ADA YG COMPLAIN, GA KAN ADA YG MAIN BAKAR DAN RUSAK TEMPAT IBADAH.

Berapa lama suara lonceng kelenteng berbunyi? 15 menit?

Kelenteng sudah gak pukul lonceng keras2. Berisik dan ganggu orang. Gak percaya? Sebut 1 saja kelenteng yang masih pukul lonceng gede pagi2.

Tahu nggak tuh kelenteng dalam sehari mukul lonceng berapa kali bos ? Terus pakai pengeras suara nggak?

Dimana?berapa lama?tiap hari?lo emang rasis.

Kok ngerusak tempat ibadah malah bangga dan merasa benar.. .. parah.... kalau mau main hukum rimba......jangan protes kalau negara kuat..suatu saat paksakan kehendak kepada negara lemah ...tabur tuai hukum karma... anak cucu ikut nanggung dosa ...

Agamaku agamamu, tapi kamu harus nurut aturan agamaku.

Ngelu doang lebih berat hukumannya daripada yg ngebakar bangunan ? ckckck ! hakim tolo macam apa itu?

Membakar rmh ibadah dihukum 1 bln an berlaku untuk semua tempat ibadah?

Contoh kemajemukan dan toleransi di Indonesia yang katanya bhinneka tunggal ika.

coba ngerti tentang toleransi, keadilan dan kebebasan... supaya benar2 mengerti... kebebasan yang sesungguhnya adalah kebebasan yang berlaku adil buat semua... kebebasan bukan lagi kebebasan bila kebebasan itu sudah melanggar hak orang lain seh8ngga kebebasan itu tidak lagi berlaku adil buat semua.. kebebasan yang berkeadilan akan melahirkan toleransi yang kuat dengan sesama... bukan kebebasan semau gw, yang kalau ga suka pergi aja loh ke tempat lain..

Wuihh serem kali ,, vihara yg di bakar gak cuma satu itu. semua di hukum 1-2 bulan... dasar edann.

Pecat itu hakim! Ini negara PANCASILA (ketuhanan yang maha esa), bukan negara 1 agama! Mohon parah ulama, kiai, ustad, pendeta, pandita, ajarkanlah masing2 umat untuk toleransi!

Kalau gitu hukuman membakar rumah ibadah lebih sedikit ya? Gak ada tu. Takut hakimnya.

Ngaku cinta damai dan menjungjung toleransi!!!

Masih adakah keadilan di negriku tercinta ini?

Aneh sama sama pasal menistakan agama, tapi hasilnya bisa berbeda.. luar biasa... hukum macam apa ini?,,sdh waktunya pasal2 dlm KUHAP itu dihilangkan seperti sekurang kurangnya sekian tahun penjara, di absolutkan aja hukumannya. terbukti bersalah / tidak. jika terbukti bersalah, maka diatur UUnya sekian tahun. jadi fungsi hakim bukan mengutak atik masa hukuman, tapi lebih mengarahkan bahwa proses pengadilan berjalan adil dan jujur. dan ketok palu saja. g lalu

Hakim di Indonesia lebih takut Tekanan Massa dan lihat Demo Berjilid jilid depan Pengadilan, daripada sama Allah yang nggak terlihat mata... Ngga apa... jalani aja dengan tabah. Allah tidak tidur. DIA Maha Adil dan Maha Kuasa. Tentu dapat membalaskan dengan hukumanNYA dan caraNYA sendiri...

Hukuman aneh, apa kagak kebalik tuh ? lama2 kalo ada masjid stel volume azan terlalu keras, langsung dibakar aja pengeras suaranya. hukumannya lebih ringan daripada komplain doang.

Hakimnya gak ngerti hukum kali...???!!! Keblinger tuh hakim, Jaksa dan Polisi ! Cuma diminta supaya kecilkan volume suara pengeras suara kog kena pasal penistaan agama ??? Apa hakimnya takut dihakimi massa??? [Note : Hakim Agung Artidjo Alkostar, yang dikenal lebih pandai menghukum daripada mengadili, mengukuhkan putusan Pengadilan Negeri terkait Meiliana. Putusan ini murni anasir SARA semata, bentuk pamer dominasi kekuatan mayoritas, dimana toleransi dan konstitusi dikangkangi.]

oo kalo gitu mending rumah ibadah dibakar sekalian yh???? lebih enteng hukumannya... laen kali ketimbang komplain mending langsung bakar aja.

Bakar Aja Tempat Ibadahnya supaya imbang... dan adil.. itu kan 7 vihara dibakar berarti harus juga sama jumlahnya. [Note : Kami, Buddhist, BERBEDA dengan mereka. Kami penuh kebahagiaan dan kedamaian, penuh senyum dan tawa, ahimsa, LAIN DENGAN MEREKA, penuh api membara dibakar kebencian dan permusuhan. Namun perlu dingat, kami bukanlah mayat yang tuli dan tidak bisa menjerit kesakitan!]

Ngak usah sok tutup mukalah... Keadilan di negara ini tidak memang barkualitas..

Yg bakar cm 1 bulan??? Luarrrrr biasaaaa.

G usah dihakimi biar nnt hakimnya berurusan sama Tuhan.

Adil apanya? Bagaimana dengan aset yang terbakar. Itu namanya gak adil. Dia hanya komplain. Gak ada kerugian aset di sana.

Vonis 1.5 bulan itu begitu ketok palu langsung bebas loh. Gak pake di tahan2.

Perbuatan > omongan = ?

Tang merusak, membakar di hukim 1 bulan lebih, yg mengeluhkan suara azan terlalu keras di hukum 18 bulan, INILAH KEADILAN DI INDONESIA....DUNIA MENTERTAWAI....

Biang?? kalau gitu cari usut siapa yang muter volumenya gede2, atau sekalian yang ngasi ampli gede...hadehh.

Biang keroknya yang pake volume keras2 ga pake otak.

Jadi kesimpulannya mending merusak dan membakar rumah ibadah sekalian aja daripada mengeluhkan terlalu keras suara loudspeakernya? Hukumannya jauh lebih ringan kalau membakar dan merusak ...

Berarti ceritanya daripada ngeluh mending dibakar sekalian gitu? Ini hakimnya gimana toh? Sekolahnya titip absen mulu kayanya..

Jadi lain kali kalo berisik, gak usah komplain bu....langsung rusak dan bakar aja. Tuh buktinya yg ngerusak vihara cuma dihukum sebulan. Miris bukan??

Kalau seorang HAKIM takut menegakkan KEADILAN, lebih baik jangan menjadi hakim. Pilih profesi / pekerjaan lain yang tidak terlalu membutuhkan KEBERANIAN (mempertaruhkan nyawa).

Ya Allah, pada kemana hati nurani para penegak hukum di negara ini ? Saya muslim, tapi saya mengutuk perlakukan saudara seiman saya memperlakukan saudara sebangsanya seperti ini.

1 bulan...?!?!?! Ga salah pak hakim yth???

Hukum karena tekanan kalau takut jangan jadi hakim mundur segera. [Note : Hakim Agung Artidjo Alkostar, yang memutus dalam tingkat kasasi terhadap Meiliana, selamat dari amukan massa karena mengukuhkan putusan Meiliana, namun meninggal dunia tiga tahun kemudian setelah membuat putusan, plus membawa serta tabungan Karma Buruk karena mengkriminalisasi korban. Artidjo Alkostar, Anda telah berdosa dan berhutang dosa pada korban.]

Kalo negur suara adzan dipenjara 18 bulan, mestinya bakar tempat ibadah dipenjara 18 tahun. [Note : Pelakunya belum merasa puas merusak rumah Meiliana, belum puas membakari berbagai Vihara, belum puas juga melihat Meiliana menderita terteror, kini mereka sudah puas?]

Ini penista hukum dan kebebasan berpendapat.

Saya muslim... melihat hukuman perusak wihara dengan hukuman protes suara masjid jadi sangat2 nggak adil.... mestinya perusak wihara jauh lebih berat hukuman nya dari pada pemerotes suara masjid.... [Note : Apakah yang masih berakal sehat, minoritas di komunitas agama Anda? Bukankah artinya memang seperti itu ajaran agama Anda? Ajaran yang sesungguhnya ada di teladan dan perilaku nyata konkret di lapangan, bukan sekadar klaim dan jargon penuh slogan yang bertolak-belakang dengan kenyataan.]

Kalau bgini bakal banyak perusak tmpat ibadah lainnya. Hukumannya kecil kokkk.... siap2 darurat Indonesia.

Kalau ada suara azan Keras2 ngak usah di protes , dibakar saja sekalian masjidnya kan bukan menista Agama.

Setuju bakar saja 7rumah ibadah supaya adil dan imbang...

haduh ma rahmat...... nama bagus tapi kok pikiran picik banget sech. sampeyan ini hidup di hutan tha??? masak smp nggak tau kalo disekeliling itu banyak ragam perbedaan dan itu semua Indonesia mas....... bukan org rrc.

Biasa bro, dia hidup cm di dalem goa.... hari gini masih berfikir gitu.

Mumpung masih ada waktu. Hakim yang memutuskan perkara di tingkat PN, PT, maupun MA mending minta maaf, mundur aja dan kembalikan ijasah dan gelar hukum kalian ke Universitas daripada dipecat dengan tidak hormat oleh majelis kehormatan hakim. Gak pantas kalian sebagai seorang hakim dan merendahkan hukum dan profesi hakim. Pengecut kalian Takut sama ormas dan agamamu sendiri. Kalian pantasnya malu dicap sebagai bajingan karena memutus orang seperti ini. [Note : Alih-alih minta maaf dan menganulir putusan Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung yang salah satu hakim agungnya bernama Artidjo Alkostar, adalah seorang rasistik dan SARA-is yang berdosa, bila tidak dapat kita sebut sebagai “pengecut tulen”. Tetap saja Artidjo Alkostar tidak lolos maut dan malaikat pencabut nyawa, menunggu peradilan di alam baka.]

Mantap bgt ini komennya. Lantang dan jelas.

Inilah Hukum yang didasarkan pada tekanan masyarakat.

Ngoahahaha...sangat tidak adil...perusak hanya 1 bulan...yg penting seimin ga napa2

Gak adil bakar dan merusak tempat ibadah ... lebih dari penistaan ini .. hukuman hanya 1 bulan?? orang menegur suara speaker dibilang menista agama? bukan agama dan azan yang di protes , volume suaranya ... jadi ini hal yang berbeda jadi bisa di musyawarahkan... kalau yang bersangkutan merusak, menghina dsb itu baru menista ... ini apa yang sudah dia lakukan?? aparat dan hukum harus adil dan hadir bagi warganya sesuai dengan perbuatanya.

Mengeluh karena suara azan terlalu keras sudah meminta maaf divonis 1 setengah tahun penjara. membakar tempat ibadah agama lain divonis satu bulan penjara. Sangat tidak adil. Mending perusak tempat ibadah agama apapun harusnya dihukum seumur hidup atau dihukum mati. Karena merusak apalgi membakar tempat sama aja melakukan tindak pidana terorisme.

Berarti lebih baik merusak dari pada memberikan pendapat.. ironis.

Emang bising, coba yg non muslim yg berdoa pake pengeras suara macam gt, pengen tau pada protes apa ga.

Omong kosong sebab akibat, Meilana emang mewakili vihara sewaktu minta azan dikecilin, itu jumlah vihara yang dirusak sampe 14 bukan 1 doang.

Kelewatan batas. apa itu yg di ajarkan Agama ya. [Note : Perlu dicatat, pelakunya bukanlah oknum satu orang, namun BERJEMAAH, ribuan orang turun ke jalan mencari mangsa.]

Orang yang membakar vihara dianggap tidak melecehkan agama?????? Hakimnya disogok kaleeeee....

Hukum mengeluh lebih berat daripada hukum merusak?

Manakah yg lbh layak disebut penista agama yg sesungguhnya?????? Pengeluh volume azan yg terlalu kencang atau Perusak tempat ibadah???? Indonesia...toleransi dan keberagaman suku agama tdk akan pernah terlepaskan.. hanya saja kdg kita lupa kalo sdh ada di atas... merasa berkuasa dan paling benar.

Ngeluh = Nista Ngebakar = Gapapa Hukumannya jauh bedaaaa... Sueeeees...

Yg merusak vihara dianggap pahlawan sama hakim.

Lha terus sampe bisa ada putusan begini siapa yg buat? Engkongnya?

Harusnya jgn keluhkan suara. Tp lgsg bakar aja masjidnya. Jd cuma dihukum 1 bln 15 hari. Dr pada dg keluhkan suara jd kena hukum 18 bln. Bener gak? Dimana keadilan?

Gambaran nyata toleransi beragama di Indonesia: elo harus toleran sama gue, tapi gue ga perlu toleran sama elo.

Gila hakimnya, ancur indonesia kalo semua hakim kayak gini mudah di tekan warga..

Hukuman pembakar rumah ibadah tentunya akan lebih berat berkali lipat, entah matinya ga diterima tanah atau melarat tujuh turunan.

Katanya hakim wakil Tuhan,tapi kok gak amalin ajaranNya menjadi rahmat untuk alam semesta?ini mah lebih pantes disebut wakil ormas beringas.

Mereka itu sang pemilik dunia, mereka itu maha benar & suci, mereka itu maha kuasa, mereka itu sang pemilik sorga, mereka itu sang tuhan.

Lalu krn 1 prg meilana yg mengeluh boleh membakar tempat ibadah org lain? Dan dianggap tdk ada penistaan dan kriminal? Lebih rendah de hukuman curi ayam. Yg jd masalah tdk seimbang. Kalau meilana 18 bln hrsnya perusak 18 thn.

Lucu juga sih, ideologi Pancasila asal nya dari Indonesia, tapi justru negara tetangga kecil Singapura yg malah meng-amalkan nya dgn jauh lebih baik.

Dimana asas sila ke 2 dan 5 Pancasila dalam keputusan pengadilan ini?

luar biasa hancur nya hukum negeri ini. ini yg namanya Pancasila?

Indonesia harus berubah...harus berubah...jangan tegakkan ketidak adilan...

Sikat hakimnya........ hukum di Indonesia nggak karuan........

Perusak vihara itu penistaan agama yg sangat keji. penistaan agama bukan hanya satu arah saja atau hanya berlaku pada satu agama saja. tapi berlaku utk semua agama. perusak tempat ibadah itu adalah penista agama.

Sungguh benar - benar adil. Jadi laen kali jangan suka mengeluh atau ngegosip, mendingan ngerusak aja sekalian, toh hukumannya cuman 1 - 2 bulan. Kalo ngeluh bisa 18 bulan hukumannya. Dimana lagi ada hukum seadil ini di dunia, WKWKWKWKWKWK.

Berarti kalau ada yg melecehkan agama lain boleh bakar masjid gitu? Teus gak bakal dianggap penistaan atau kriminal? Benerkah?

Sebab akibat? Ada orang ngeluh jangan berisik,, ama tetangganya dibakar tuh rumah saudaranya. Jahat mana coba?

Masa suruh nurunin volume sampe dibakar? Paling damai katanya.

hukum sebab - akibat? sebab pertamanya yaitu suara adzan yg sangat keras.

Hukumannya memang gak imbang , berat sebelah, yang mengeluh hukumannya 18 bulan, yang membakar vihara hukumannya kok cuma 1 sampai 2 bulanan saja?

Sungguh ironis.

PECAT HAKIMNYA!

Saya setuju. Hakim harus dipecat

Ucapan lebih parah dari tindakan?

JPU dan hakimnya tidak takut sama undang2, tapi takut sama ormas, absurd.

Sy keturunan, tdk berani mengeluarkan pendapat. Takut rmh kami di bakar dan keluarga sy di bunuh.

Rusak vihara cuma di hukum 1 bulan????? parah!! rip keadilan indonesia!!!!

18 bulan dibnding 1bulan?? Komplain vs pembakaran???

Amat sangat tidak adil hukumannya. Ini negara Pancasila, tapi hukum sangat tidak adil. Didik ulang hakim2 yg katanya wakil Tuhan.

Dimana sih ke adilan yang merusak rata2 dihukum.1 bln.aja

Ora adil ini namanya.

Mau itung2an banyakan mana yg di rusak sama golongan ente?

Ajaran cinta damai? Ekspektasi vs realita dong bro..

Hukum apaan itu yang protes kena 18bulan yang Bakar sama maling kena 1bulan 17 hari aja RIP Hukun Indonesia.

Keadilan hanya milik alloh.

Selamat datang di sebenar2nya Indonesia, dimana yang banyak yang menang, yang banyak adalah maha benar,

Yang melakukan perusakan pembakaran ternyata hukumannya lebih singkat, 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia'??

Kok lebih berat yg cuma dibibir doang dari pada yg pake otot,

Kesel bgt gw bacanya anj. Emg gaadil Indonesia.

RIP toleransi.

Disinilah terlihat ketidak adilannya.

Negeri mimpi.

Bukanlah salah yang melakukan praktik intoleransi, justru yang toleran-lah yang menjadi keliru, dari perspektif sebagai “Agama DOSA” yang bersumber dari sebuah “Kitab DOSA” (bagi para PENDOSA tentunya, yang tergila-gila pada iming-iming “PENGHAPUSAN DOSA”), dimana menjadi titik-tolak matinya toleransi antar umat beragama lengkap dengan ciri khasnya “mengkafir-kafirkan”:

- Umar Khattab, sahabat M terusik dengan apa yang dilihatnya. “Umar mendekati BATU Hitam dan menciumnya serta mengatakan, ‘Tidak diragukan lagi, aku tahu kau hanyalah sebuah batu yang tidak berfaedah maupun tidak dapat mencelakakan siapa pun. Jika saya tidak melihat rasul Allah mencium kau, aku tidak akan menciummu.” [Bukhari, No. 680]

- “Malaikat menemuiku dan memberiku kabar baik, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak mempersekutukan ... dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga. Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzinah? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzinah’.”

- “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan ‘tidak ada Tuhan selain ... dan bahwa ... rasul ...’, menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kurban kami, dan melakukan rituil bersama dengan kami. Apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan menumpahkan darah ataupun merampas harta mereka.” [Note : Siapa yang telah menzolimi siapa?]

- “Pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi ... dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan serta kaki mereka.” [Note : Itulah sumber “standar moral” baru bernama “balas dizolimi dengan PEMBUNUHAN”.]

- Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada...”

- “Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat : ... , maka penggallah kepala mereka dan pancunglah seluruh jari mereka.”

- “Perangilah mereka, niscaya Tuhan akan menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu...”

- “Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.”

- Bunuhlah mereka di mana saja kamu bertemu mereka, ...”

- “Bunuhlah orang-orang ... itu di mana saja kamu bertemu mereka, dan tangkaplah mereka.”