SENI PIKIR & TULIS
Yang Hidup dari Membakar, akan Mati karena TERBAKAR (Hukum KARMA)
Saat ulasan ini disusun, masyarakat “agamais” di Indonesia “heboh” atas kejadian satu buah Masjid terbakar mimbarnya, sekalipun jumlah Masjid di indoensia tidak terhitung lagi jumlahnya, eksis setiap jarak seratus meter di perumahan di perkotaan, sehingga perbandingannya ialah satu berbanding jutaan. Demikian hebohnya, sampai-sampai pelakunya dikutuk “masuk neraka” dan jika perlu mendekam di penjara untuk seumur hidup—atau bila perlu dihakimi massa dan dibakar hidup-hidup hingga tewas. Mari kita lihat, apakah kembali terulang, disparitas antar putusan dengan perkara serupa, merupakan pintu masuk “pilih kasih” disamping ketidak-adilan itu sendiri.
Sejarah telah mencatat, agar
tidak terjadi “standar ganda”, bahwa lebih baik membakar tempat ibadah daripada
sekadar komplain ataupun keluhan, preseden mana merupakan didikan yang sangat
buruk disamping “toxic”, sebagaimana
pemberitaan dengan tajuk “Ini Data 10 Rumah Ibadah yang Dibakar Saat Bentrok
Warga di Tanjungbalai”, dalam detikNews, 30 Jul 2016, https:// news.detik .com/berita/d-3264873/ini-data-10-rumah-ibadah-yang-dibakar-saat-bentrok-warga-di-tanjungbalai,
diakses pada tanggal 25 September 2021:
Sejumlah vihara dan
kelenteng dirusak dan dibakar warga saat terjadi bentrok di Kota
Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (30/7) dini hari. Sedikitnya 10
vihara dan klenteng serta 1 yayasan sosial dirusak.
Berdasarkan informasi yang
diperoleh detikcom, Sabtu (30/7/2016), ke-10 rumah ibadah dan 1 yayasan sosial
tersebut berlokasi di Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Dilaporkan juga ada 8 unit kendaraan roda 4 yang dibakar.
Tak ada korban jiwa akibat
kejadian. Namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kejadian ini berawal ketika
sejumlah warga tak terima dengan aksi salah seorang warga yang memprotes pengeras
suara di Masjid Al Maksum. Selanjutnya mereka pada Sabtu (30/7) sekitar
pukul 00.45 WIB membakar vihara di Kodya Tanjung Balai.
Saat ini situasi sudah
kondusif, massa yang diperkirakan berjumlah ribuan orang sebagian telah
kembali ke rumah masing-masing. Dalam mengantisipasi kejadian serupa, saat ini
setiap vihara dan kelenteng telah dijaga aparat TNI dan Polri.
“Selain itu, juga ada sejumlah
mobil rusak. Kita sudah mediasi dengan tokoh-tokoh agama. Kita juga sudah
lakukan pengamanan. Untuk korban tidak ada. Kita tetap melakukan pengamanan.
Situasi sudah kondusif,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan
kepada detikcom, Sabtu (30/7).
Berikut daftar rumah ibadah dan
panti sosial yang menjadi korban amuk warga:
1. Vihara Tri Ratna di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan
Tanjung Balai Selatan.
2. Vihara Avalokitesvara di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Indra Sakti,
Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
3. Kelenteng Dewi Samudra di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti,
Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
4. Kelenteng Ong Ya Kong di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti,
Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
5. Kelenteng Tua Pek Kong di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti,
Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
6. Kelenteng Tiau Hau Biao di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti,
Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
7. Kelenteng Depan Kantor Pengadaian di Jalan Sudirman, Kelurahan
Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
8. Kelenteng di Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung
Balai Selatan.
9. Kelenteng Huat Cu Keng di Jalan Juanda, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan
Tanjung Balai Selatan.
10. Kelenteng di Jalan Juanda, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung
Balai Selatan.
11. Yayasan Sosial di Jalan Mesjid, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan
Tanjung Balai Selatan.
Lantas, apa yang menjadi vonis
hukuman bagi pelakunya? Diberitakan oleh detikNews, 23 Agu 2018, dalam judul “Pengeluh
Volume Azan Dibui 18 Bulan, Bagaimana Perusak Vihara?”, https:// news.detik .com/berita/d-4178495/pengeluh-volume-azan-dibui-18-bulan-bagaimana-perusak-vihara,
diakses pada tanggal 25 September 2021:
Meiliana dihukum 18 bulan
penjara karena mengeluhkan volume azan yang terlalu keras.
Keluhan Meiliana itu dinilai sebagai penistaan agama Islam. Sebagai
balasannya, vihara dibakar.
Kasus itu terjadi pada 2016.
Kala itu, keluhan Meiliana sampai ke pengurus masjid di Tanjungbalai,
Sumut. Warga sekitar tidak terima dan merasa agamanya dinista. Sebagai
balasannya, tempat ibadah vihara dibakar dan dirusak massa.
Setelah melalui proses hukum,
berikut ini hukuman kepada perusak vihara sebagaimana dirangkum dari website
Mahkamah Agung (MA), Kamis (23/8/2018):
1. Abdul Rizal dihukum 1 bulan 16 hari.
2. Restu dihukum 1 bulan dan 15 hari.
3. M Hidayat Lubis dihukum 1 bulan dan 18 hari.
4. Muhammad Ilham dihukum 1 bulan dan 15 hari.
5. Zainul Fahri dihukum 1 bulan dan 15 hari.
6. M Azmadi Syuri dihukum pidana 1 bulan dan 11 hari.
7. Heri Kuswari dihukum 1 bulan dan 17 hari (kena pasal kasus pencurian).
8. Zakaria Siregar dengan pidana 2 bulan dan 18 hari.
Hukuman kepada delapan nama di
atas diketuk PN Tanjungbalai pada 23 Januari 2017. Sedangkan Meiliana dihukum
18 bulan penjara oleh PN Medan pada 21 Agustus 2018.
Komentar Netizen:
Mbak meliana kalo negur gereja
yg nyanyi terlalu keras pasti ga dibui... beda kalo negur agama yg selalu
merasa benar.
Hukum di indonesia hebat....
Jempol utk fatwa mui dan hakim... Keadilan hukum semangkin mati... Kesalahan
saudari meliana hny protes pada agama yg salah.... klo protes pada agama lain
pasti tdk ada mslh.... hidup utk hukum yg semangkin buta.
Mengeluh itu hak demokrasi,
Memberi pendapat itu hak pribadi, entah pihak masjid mau medengarkan keluhan
tidak itu hak pihak masjid, jadi kalo mengeluh itu tidak menistakan Agama,
sensitif bgt.
Mba meliana salah negurnya,
kalau negur liat dulu agama apa yg di tegur, cm negur volume aja lgsg di balas
bakar 8 vihara,, mungkin ini yg di maksud agama damai.. kalau mba meliana
negurnya lonceng gereja pasti nga di bui.
Membakar tempat ibadah yang sah
menurut negara sangat jelas merupakan penistaan agama. tindak pidana 2 bulan
jelas tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat luas.
Dari KBBI: sem-pur-naa :1. utuh
dan lengkap segalanya (tidak bercacat dan bercela). Kalau yg datang sebelumnya
sudah baik, yang setelahnya harusnya benar. 2. jauh lebih baik /sempurna
seperti definisi itu.
Duh kalian ga bisa matematika
ya? Itu hukuman yg ngbakar vihara sbnernya lebih berat. Tp hukumannya dibagi 8.
Lah mestinya ibu ini bawa massa, minimal 8, jd kan 18 bln bagi 8 orang, seorang
cm kena 2 bln. [Note : Artinya, jika pelakunya 1.000 orang massa seperti kejadian yang
sebenarnya terjadi, maka hukumannya dibagi 1.000? Jika tidak paham hukum,
janganlah buka mulut, agar tidak tampak bodohnya.]
logikanya kalo dani dibakar
hukumannya harusnya ringan, yg salah yg nyulut kemarahan.
Oo gk bs bro dani berhak bikin
kegaduhan ataupun memaki org itu hak dia yg konstitusional yg dijamin undang-undang.
Mana yg lebih menistakan agama?
Ibu Meliana yg minta VOLUME suara dikecilin, bukan minta dimatiin, ATAU oang2
yang merusak vihara??? Protes volume divonis 18 bulan, merusak vihara divonis 2
bulan, itu yg kasih vonis punya otak dan hati nurani gak? Jgn2 komen gw
dianggap menista agama jg.
Itu bukan ajaran Islam, islam
cinta damai. [Note : Klaim mudah, namun buktinya, apa? Jangan jual jargon kepada
korban, Anda kemana saja selama ini ketika ribuan muslim turun ke jalan
merusak, membakar, dan menjarah vihara dan kediaman Meiliana? Katakan itu
kepada umat seagama Anda, bukan klaim jargon yang tidak konsisten dengan realita
selama ini.]
Inti nya kan pengadilan menilai
dari mana biang kerok akar masalah... vihara di bakar krn massa yg udah
emosi... penyebab org emosi yah ibu ini... ibu ini berandil dalam.membakar
vihara.. itu logika saya. Kalau ibu ini tidak menyulut api ... nga bakalan ada
yg terbakar. Wajar kan ibu ini di hukum?
Artinya kalau lu gw gampar
karena gw emosi sama muka lu, lu yang ditahan karena kekerasan?
Gini nih kalo otak isinya cm
dengki.
Logikanya lucu banget. Hahaha.
Keliatan banget kurang
cerdasnya nih komen.
Lo beli indomie d warung
ngutang, yang punya warung emosi - rumah lo dibakar.. gimana rasanya? Wajib
dihukum gitu? Makanyaaaa otak dipake jangan jadiin pajangan doang... lulus
sekolah dipertanyakan.
Coba klo kita rusak masjid... pasti udah dibilang
menistakan agama tingkat dewa... harus di Pancung.
membakar vihara kan bukan sesuatu
yang salah.. & bukan penistaan /penodaan agama, salah sendiri viharanya koq
mau dibakar ?? perlu diketahui kita ini agama Islam penuh cinta kasih, damai..
Mikir dong mana ada orang
Viharanya dibiarin dibakar .Cuman orang2 bodoh yg mau diajak utk bakar vihara
hrsnya 2 thn dipenjara ini cuman 1 bln dipenjara sangat tdk adil.
Ini negara paling toleransi
agama, menurut yusuf kala.
ya sperti itulah hukum indo..
tumpul ke yang sepaham, tajam dan runcing ke yang ga sepaham.. tajam ke bawah,
tumpul ke atas.
Ini akibat benih2 radikalisme
dibiarkan tumbuh subur, kita menjadi bangsa intoleran. Mari kita berkaca pada
negara Afganistan, Iraq, Syiria dll.
Kalo ngebakar vihara kan sama
aja ngerusak properti. Knp hukumannya jauh lebih ringan?
Terus apa perlu sampe bakar2an
rumah ibadah agama lain biar adzan kalian didengar?
Welcome to indonesia. Dimana
toleransi satu arah.
saya mau orang islam ,,saya
cuma mau tanya apa yg merusak rumah ibadah lain itu masuk katageri apa
yaaaaaaaaaa...........??????????
Sangat tidak adil.
Apa yg nga adil pak? Saya
justru merasa ini adil... krn akar masalah ibu ini? Kalau omong nya nga
menimbulkan keresahan dan menyulut emosi massa.. apakah vihara akan di bakar?
Jadi kalo adik lo nyulut emosi
temen lalu dibacok yg salah adik lo?
Viralin Guys.. biar dunia tau
Indonesia dan agama ini seperti apa kenyataan nya.
Lu tau bedanya keras, amat
keras, terlalu keras, sangat keras sekali? Menurut lu yg baik yg mana, klo
masih krg keras, Sekalian pasang toa di bulan biar seluruh bimasakti budeg.
Kena bencana? Aceh aja TOA tiap
5 meter kesapu tsunami juga....
Gw cuma bisa bilang .. Hah...
Terlalu...
Bagaimana mungkin seseorang
mengeluh suara speaker terlalu keras dianggap menista agama seperti yang MUI
itu fatwakan? Dia tidak menghina bahkan melecehkan agama apapun. Sebaliknya
orang orang yang merusak rumah ibadah umat lain itu APAKAH MUI TANJUNG BALAI
TIDAK MENGELUARKAN FATWA MENISTA AGAMA LAIN?
Astagfirulloh. . Sungguh sangat
memalukan hukum dinegara kita. Bisa ditebak berita asing itu akan semakin membuat
kita dianggap bangsa yg tidak faham hukum.
Cuma Allah yg berhak menilai
hambanya menistaNYA atau tidak. Org yg "mendzolimi" org lain dengan
mengatasnamakan agama demi kepentingan pribadi / golongannya suatu saat pst
akan dpt Karma-nya.
Mereka yang jelas2 melakukan
penistaan rumah ibadah, cuma dihukum 1 bulan ??? sungguh hebat hukum di
Indonesia!!
kalo bapak lo gw gampar karena
buat gw emosi, lo mau bapak lo yg msk penjara? logikanya gitu.
Menurut sy siswa sekolah yg
berbuat onar melakukan pengrusakan. Dia sudah menistakan sekolahan dia sendiri.
Dan sekolahan dirasa gagal mendidik siswa tsb agar lbh baik.
Hati nurani hakim di mana?
Kasihan, saudara saya yang
benar2 Beragama ISLAM.......
Siksaan surga tentunya.
Kasihan.... agama (harusnya)
membuat damai...hmmhmmmhmm.
Takuuuuuuuuttt... sereeeemmmm.
Kalau merusak vihara, menurut
MUI pasti bukan menista agama, tapi menista bangunan. Hahahaha..
Lo mrk rusak viharakn krn efek
Dari beliau.
Bedain situasi membela diri
dengan main hakim sendiri.. Trus klo ad keluarga dibunuh, saya bebas balas
bunuh lg anggota keluarga dr orang itu??
Lantas beliau itu mengeluh
speaker terlalu keras bukankah efek dari orang yang menyalakan speakernya
terlalu keras volumenya?
brati boleh rusakin balik tmpt
ibadah lu dong? krn efek dari beliau2 yg rusak vihara.. :)
Klu di colek bales bunuh
semuanya keluarga itu.
akan semakin banyak yg tidak
respek dengan agama islam. karena "arogan" dan tidak toleransi nya
agama islam..
Harusnya meiliana bakar aja mesjidnya, toh hukumannya gak
sampai 2 bulan Drpd cuma komplain kena 4 tahun penjara.
Wkwkwk bener....
Tuhan sudah menunjukan
kebesarannya dan kemurkaannya terbukti kan gempa di lombok tidak berhenti"
karena kemunafikan dan ketidaksadaran bangsa ini sudah beberapa kali di kasih
azab bukannya tobat malah makin menjadi tobat pun hanya beberapa lama tapi
kembali bejat miris banget ya.
Gpp Vihara dibakar, nanti bikin yang lebih megah... Tuhan
tau segala perbuatan busuk kalian...
Konon kata nya agama yg paling
toleran n cinta damai.
Agama paling benar, paling
suci, paling toleran, paling damai, tiada duanya, plus Auto Surga bagi para
pengikutnya.
Wkkwkw.. cocok..
Bakar tmpt ibadah cuma sebulan?
sementara cuma komplain volume dengan mulut , pidana 18 bulan?? Indo2..
Islam melarang segala sesuatu
yg berlebihan, dlm ibadah sekalipun. Jd org2 cupet yg mengaku Muslim itu
sebenernya gak ngerti apa2.. [Note : Anda kemana saja selama ini? Anda
tinggal dimana selama ini? pelakunya BERJEMAAH, RIBUAN, ITU PUN SAAT MEREKA
SEDANG BERIBADAH.]
Islam menakutkan.
Seharusnya dihukum sesuai sila
ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mungkin dengan pertimbangan si
pengeluh itu dianggap sebagai penyulut kerusuhan, mungkin dia ngeluhnya marah2
gitu ga sih ? gue gatau cerita lengkapnya deh, yang pasti hakim punya
pertimbangan sendiri, kita hormati keputusan pengadilan. [Note : Katakanlah ada orang
mengeluh dengan marah-marah karena selama ini sudah sangat bersabar dan
terganggu, sebagai ekspresi emosi dan bahasa tubuh sebagai pesan itu sendiri,
memberitahukan betapa menyakitkannya terganggu oleh “polusi suara” speaker,
lantas apa harus sampai direspon dengan pembakaran, pengrusakan, dan penjarahan
BERJEMAAH? Jangankan itu, dizolimi balas dengan MEMBUNUH. “Masih untung kamu tidak kami BUNUH!” Itulah yang selalau kalian
katakan sebagai kedamaian dan “tidak berlebihan”. Catat, itu baru balasan bagi
yang mengeluhkan, bagaimana yang protes dan komplain? Bagaimana yang protes
dengan cara-cara nonverbal? Mohon dijawab, atau responsnya lagi-lagi dengan
kekerasan fisik dan anarkhi BERJEMAAH?]
Ngeluh sama ngebakar ringanan
ngebakar?? wow, rip justice....
Agama yg mengerikan...
Apa masih cocok disebut sebagai
agama? Agama tuh seyogyanya bisa membuat orang lebih bisa mengendalikan diri. ini
agama atau kumpulan gengster?
Artinya kesalahan Meiliana cuma
1, mungkin mustinya dia bakar sekalian Masjidnya spy dia dihukum 1 bln saja.
Benar jg si #JAHAD, 2030 Indonesia BUBAR.. Hehehe..
Bubar saja, diakuisisi Inggris
atau US kayaknya lebih baik.
Ironis dan menyedihkan sekali.
Inilah Indonesia yg konon
penduduknya plg ramah sedunia...tp itu sampai abad ke 13 aj sblm islam msk ke
bumi pertiwi.
Pandangan salah adalah makanan
orang-orang dungu.... oleh karena cara pandang seperti itu lah mereka merasa
lebih hidup.
Kenyataan mang menyakitkan ya
tad.
Keadilan indonesia itu sudah
lama mati sejak dulu... lebih lebih lagi ketika preman berjubah kuntilanak
semakin merasa besar kepala saat demo massa bisa menekan aparat hukum dan
pengadilan sesuai kehendak mereka....
pak hakim yang mulia, membakar
tempat ibadah agama lain itu penistaan agama atau bukan ? koq hukumnya cuma
sebulanan.
Masa di kritik aja langsung di
fatwa menista agama?agama anti kritik?
Hukum macam apaan ini?? katanya
negara hukum, preet ah..
Ini kah yg dinamakan keadilan
yg tidak memihak?
Ngeluh ama bakar. lebih berat
hukuman yg cuma ngeluh. negara macam apa ini?
Saya takut islam.
Islamfobia timbul krn org2
islam sendiri yg tdk toleran. [Note : Masih ada orang yang percaya, terhadap
klaim mereka, bahwa “Agama I” banyak peminat dan pemeluk baru di negara-negara
Barat dan Timur? Play victim, modus
yang sama terus berulang, sebagai alibi dan justifikasi untuk merepresi yang
berbeda keyakinan. Agama yang lahir dari radikalisme, selalu menampilkan corak
serupa, lagi dan lagi, sejak dahulu kala di Bumi Pertiwi hingga saat kini dan
kelak. Lihat kitab Jawa kuno bernama Dharmogandul, konsisten dengan praktik
intoleransi masa kini.]
Tunggu saja hukum yg
sesungguhnya di Akherat nanti, dijamin pasti adil..
Artinya kita dianjurkan
sekalian Membakar rumah ibadah daripada protes volume nya, krn hukuman jauh
lebih ringan, bangsa Israel emang selalu paling pintar diantara bangsa lain
nya, mrk memang selalu benar?
Mending dibakar aja drpd ngeluh
soundx... pidana cm 1 bulang, komplen suara 1 tahun....
Ngapain repot2 komplain kalu gitu. bakar aja langsung... hukumannya
1\/18 lebih ringan.
Oh jadi mending klu protes lebih baik bakar masjidnya
daripada cuman mengeluh?
Massa pembakar 14 vihara akan
mendapatkan karma buruknya masing-masing. Siapa yg menabur, dia juga yg akan
menuai.
Anda beragama? agama apa yang
mengajarkan fitnah? jangan2 hanya identitas aja tapi kelakuan bar bar seperti
junjungannya.
Wah mending bakar aja daripada
ngeluh. lbh ringan yg bakar!
Iya benerr... setuju
sekali.....
Hakim dan pelaku pembakaran ini
sebaliknya justru bisa kita kenakan pasal menistakan agama.! jgn maen2 loh Pak
Hakim. Gegare keputusan elo byk yg mengatakan maksudnya mau coreng Islam dengan
anggap Meliana nista agama?
Massa pembakar 14 vihara akan
mendapatkan karmanya masing-masing. Ternyata Islam yang dinilai penuh dengan
kedengkian, dendam, dan kemarahan memang benar adanya.
Ini negara dikuasai preman apa
UU ya?
Tdk ada toleransi beragama.
Emank bener kan. Coba kalo semua t4 ibadah pakai toa gimana itu. Apa toa itu
mesti kali di gunakan?
Citra islam rusak gara2
pembakar wihara!! [Note : Bukan hanya soal speaker, umat “Agama I” kerap parkir kendaraan
berjejer tepat di depan pagar kediaman warga, seolah-olah tidak ada tempat lain
yang lebih layak untuk parkir, sehingga warga pemilik rumah tidak dapat keluar
ataupun masuk ke dalam rumah sendiri, dengan mengatas-namakan akan beribadah
ataupun ketika membesuk warga yang keluarganya meninggal dunia. Ketika ditegur,
pelakunya lebih galak daripada penulis, bahkan menantang berkelahi dan
memanggil beberapa preman datang untuk mengintimidasi, “Kamu mau larang kami ibadah? Ngusir-nguris, masih untung kamu kami
biarkan masih hidup!” Penulis adalah tuan rumah, namun mereka yang merasa
lebih berhak dan bahkan masih pula “merampas kemerdekaan” pemilik rumah yang
merupakan hak asasi manusia, selama berjam-jam mereka ritual maupun membesuk.]
Luar biasa yg merusak vihara
hanya di hukum 1 bulan, gila benar rusak sdh keadilan di negara ini.
Sudah dari dulu begitu bung,
kemana aja anda.
Loh kok gitu mendingan yang
bakar rumah ibadah dong di banding yang ngomongin suara speaker...gimana sih
hakimnya sekolah ga sih.
Semoga hakim yg memvonis ibu 18
bulan, nanti bininya melahirkan 18 bulan dikurangi sebulan setengah....
Indon kan org islam mulu jadi
ya membela org islam lah. Non islam mah dibiarkan menderita.
Jd kayanya mendingan lgsg bkar
aja gt tempatnya drpd di protes suaranya? Soalnya hukumannya jauhhhh lbh ringan.
Yang "mengeluh" dibui
18 bulan. yang merusak hanya di bui 1 bulan ? kok begitu ya ? dimana
keadilannya?
Itulah yang terjadi di indo
toleransi tapi mau menang sendiri... Edan..
Hebattttt yg bakar2 malah gk
sebanding... MANA yg namanya keadilan.
Di negeri ini jgn pernah
mencari keadilan. Wong hakim nya masih doyan duit.
Hukum Membunuh, Membakar,
Memperkosa lebih ringan dibanding mengeluarkan sebuah kata yang mengandung
unsur suatu agama. Inilah kira2 esensinya. [Note : Tanyakan, apa agama sang hakim?
Tanyakan, apa agama dari para penjarah, perusak, pembakar, dan perampok
berjemaah tersebut?]
Meskipun saya Muslim, tetapi
membaca berita ini miris juga ya. Hukuman pelaku perusakan sangat jauh dengan
hukuman pelaku protes. Menurut saya hal seperti ini justru membuat citra Islam
sebagai agama cinta damai menjadi tercoreng.
Benar pak. rasanya kok tidak
adil ya.
Sangat tidak adil Pelecehan
Azan Sukmawati LEBIH KEJI dari pada keluhan Azan Meiliana?
Ga usah heran, disemua negara
islam memang seperti itu.
Nampaknya kita puas bathin bila
melihat oarang disidang lalu dipenjara, dibanding kita panggil lalu dinasehati
dan didakwahi.
Pakai pengeras suara itu sudah
ketinggalan jaman, pakai apps di smartphone masing masing umatnya lalau kalau
adzan tinggal share aja. [Note : Jangan protes speaker mereka, agar Anda tidak menjadi korban
selanjutnya, disebut “menista” agama intoleran tersebut. Jangan protes
sandal-sandal yang berceceran, sampah-sampah yang berceceran, parkir yang
berceceran, jalan yang rusak, tutup jalan, kegaduhan, asap bakaran tembakau
menyeruak, agar tidak disebut “menista” lantas memberi mereka alibi justifikasi
untuk bertindak anarkhi. Menzolimi namun teriak dizolimi, modus yang selalu
terulang bahkan sejak kelahirannya. Saat kini, dan sudah lama sejak dikenal
handphone, sebenarnya telah tertanam aplikasi sederhana bernama alarm yang
dapat disetel waktu berbunyinya, sehingga penggunaan speaker memang merupakan
cara mereka untuk “pamer kekuasaan”, seolah-olah tidak ada cara lain untuk
beribadah tanpa mengganggu umat beragama lain selama 5 x 2 jam dalam sehari =
10 jam hak beribadah umat agama lain telah terampas. Bayi yang menjerit ketika
terganggu istirahatnya oleh suara speaker, para ibu perlu memastikan agar
jeritan bayi Anda tidak terdengar kaum intoleran tersebut, nanti bayi Anda
dipidana penistaan agama karena menjerit ketika mendengarnya.]
Hukum rimba, yang kuat dan
banyak yang menang Yang lemah pasti kalah.
kalau begini apakah salah saya
menilai islam hanya penuh dengan kedengkian, dendam, dan kemarahan ... gk heran
negara islam tidak ada yang merupakan negara maju, konflik semua. [Note : Ingin menjadikan
seluruh dunia sebagai satu agama, “Agama I”? Timur Tengah adalah miniaturnya.
Pengungsi Suriah, alih-alih mengungsi ke negara Timur Tengah lainnya, memilih
Eropa. Rohingya, menolak mengungsi ke negara-negara yang seagama dengan
mereka.]
Itu betul image nya sangat
buruk belum teroris yang rata2 berkedok agama.
Kalo mengharamkan agama lain
apakah sama dengan menista agama? kenapa tidak ada yg menuntut padahal itu di
panggung dan dijadikan rujukan orang ...? mereka merusak dasar negara RI,
aparat tidak mungkin sanggup mencegah, hanya kita semua yg bisa menjaga negara
RI tetap ada
Yang bakar rumah ibadah itu
adalah penista agama sebenarnya dan identik dengan teroris.. Sebaiknya densus
88 segera tindak ke tanjung balai.. Eksekusi saja teroris yang begitu banyak...
Tembak mati saja.. hukum dinegara ini sudah rusak... Karena ormas dan preman
berkedok agama.
Pengadilan, Hakim & Negara
udah diatur Fatwa dan pakai hukum gak jelas ... parah.
Katanya hukum itu buta.... lha
ini koq malah melek, eh melotot....
Berita ini sangat memalukan dan
sudah di tayang di channel news asia singapur.
Fatwa itu hrsnya d muliakan tp
klo substansinya ngaco jadi hinaan org.
Hakimnya gemetar menghadapi
ormas radikal......fui.
Pancasila hanya pajangan.
MUI di lawannn... kelar idup
gue. [Note
: Akibat intervensi MUI, negara hukum berubah menjelma “Negara MUI”, dimana
intoleransi menjadi supremasinya.]
Pembakar SATU buah mesjid di
amerika divonis 30 TAHUN PENJARA. Di sini pembakar vihara dan klenteng hanya
divonis 1 BULAN.
wow aje gile ni hukum di
indo...bakar tempat ibadah dihukum cm 1bln. klo ada sentimen agama bs jd bakar
membakar tempat ibadah nanti. bahaya!!!!
Sangat mirissssss.
BAKAR RUMAH IBADAH UMAT LAIN
CUMA DIHUKUM 1 BULAN? SEDANG MINTA SUARA SPEAKER MASJID DIKECILKAN SEDIKIT
MALAH DIHUKUM 18 BULAN? UMAT HARUS MEMBANTU ORANG YANG TERANIAYA INI AGAR
MENDAPAT KEADILAN! JANGAN SAMPAI KITA DIANGGAP AROGAN!
Pak hakim yth; sebelum memutus
suatu perkara, anda biasanya mengucapkan. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
YANG MAHA ESA.. coba tanya hati nurani anda sendiri, SUDAH ADILKAH KEPUTUSAN
ANDA?????
Bakar aja harusnya mesjidnya,
toh cuma kena 1.5 bulan.
Keputusan yg akan jadi ketawaan
anak cucu kita kelak karena akan datang tidak perlu pengeras suara lagi hanya
pakai apps di smartphone masing masing umat jadi adzan tinggal share aja.
Klo ga salah ada ungkapan
"doa org yg di aniaya di dengar sama yg di atas" ya? klo.begitu yg di
aniaya berdoalah minta di balaskan oleh yg di atas trus mari kita nonton hari
pembalasan.
Hukumana utk yg minta volume
dikecilkan 18 bulan sedangkan yang bakar rmh ibadah paling lama 2 bulan...ga
salah nii ?? Sy Islam tp cara vara spt ini tdk mencerminkan keadilan
beragama... [Note : Kemana saja Anda, Bung, selama ini? By the way, omong-omong, suara speaker tersebut bahkan menyeruak
masuk kediaman penulis dan masih bergema keras di dalam toilet dan gelombang
suaranya bergetar pula masuk ke dalam air jamban.]
HUKUMAN NGAWUR MACAM INI HARUS
DIBATALKAN. TIDAK ADA PENISTAAN AGAMA DISITU. MASA CUMA MINTA SPEAKER DIKECILKAN
SEDIKIT DIANGGAP PENISTAAN?
Bagaimana masyarakat mau
percaya peradilan di Indonesia. [Note : Para pelakunya, kelak, jika bermasalah
dengan masalah hukum, akan diputuskan oleh hakim-hakim “korup” semacam ini,
salah siapa? Yang hidup dari pedang, akan mati dari pedang.]
Kalau begitu mending bakar aja
tempat ibadah ngak usah komen lg, soalnya kalau komen hukumannya lebih berat.
Jangan menjadi kompor bung! Ane
sebagai umat muslim juga marah mendengar ketidak adilan ini. Dan ane yakin
banyak umat yang muak dengan perbuatan dholim menghukum orang tak bersalah dan
merusak rumah ibadah umat lain. Islam tidak mengajarkan hal macam itu. [Note : BUKTIKAN, jangan hanya
sekadar jargon umbar slogan klaim “cinta damai”. Bukti realisasi, ribuan
pelakunya berjemaah turun ke jalan sebagai pelakunya. Fakta kedua, mudah sekali
ribuan umat tersebut dimobilisir, yang aritnya sentimen keagamaan memang telah
berakar secara laten, keluhan Meiliana hanya menjadi pemicu. Inilah buktinya,
realisasinya, kenyataannya, fakta empiriknya.]
Penting bgt ya ngaku2 muslim.
Jangan menjadi kompor bung! Ane
sebagai umat muslim juga marah mendengar ketidak adilan ini. Dan ane yakin
banyak umat yang muak dengan perbuatan dholim menghukum orang tak bersalah dan
merusak rumah ibadah umat lain. Islam tidak mengajarkan hal macam itu.
Keterlaluan! Pembakar dan
perusak rumah ibadah umat lain dihukum cuma satu bulan, sedang ORANG YANG CUMA
MINTA SUARA SPEAKER AZAN DIKECILKAN, SEKALI LAGI DCUMA MINTA DIKECILKAN KARENA
MERASA TERLALU KERAS, BUKAN MELARANG, DIHUKUM 18 TAHUN!!!, SEBAGAI UMAT MUSLIM
ANE SANGAT MALU DENGAN AROGANSI MACAM INI YG DALAM AJARAN ISLAM TIDAK PERNAH
ADA. SEKALI LAGI ISLAM TIDAK MENGAJARKAN INTOLERANSI DAN MERUSAK RUMAH IBADAH
UMAT LAIN. HUKUMAN ITU SANGAT BERLEBIHAN DAN SAMA SEKALI MELANGGAR AZAS
KEADILAN. TIDAK ADA PENISTAAN DI KASUS INI.
Yang jelas tidak ada KEADILAN
....miris....
Hukuman utk pembakar rumah
ibadah lebih ringan daripada protes masalah suara azan yg terlalu keras...
Innaillahi... Telah mati rasa keadilan bangsa kepada rakyatnya. Lalu kepada
siapa kita mencari keadilan jika Hakim tdk bisa diharapkan utk memutus yang
benar.
Kalian mau adzan pake sound
5000Megawatt juga paling yang datang ke masjid bisa dihitung pake jari, jaman
simbahku dulu ga usah pake pengeras suara masjid-masjid kecil dikampungku selalu
penuh....coba pikir kenapa? [Note : Belum, belum cukup keras. Keraskan lagi, ayo keraskan lagi,
lebih keraskan lagi. Jika perlu, ledakkan rudal di atas atmosfer, agar lebih
“norak” dan “narsistik”.]
Wah parah penegakan hukum di Indonesia.
Protes suara toa, dapet 1,5 thn
penjara, yg bakar2 dan ngerusak dapet 1 bulan. Luarrrr biasaaa. Tuhan tdk tidur
Bu, semoga dikuatkan.
Gini umat simpatisan ormas
agama kardus masih merasa selalu dizolimi? Situ sehat?
Bener nggak? yang ngaku
dizolimi begini kelakuanya? mental inferior.
Miris... Miris... Miris.
Kalau tidak ada ormas radikal
berarti semua pemeluk islam radikal. gitu?
Mungkin hakimnya minta kardus
tapi ditolak.
Kalo hakimnya disate, ancaman
hukumannya berapa taun sih?
Di kite yg penting uang, ama
kekuasaan bos. semua bisa diatur, sapa bilang miskin ditindas terus? asal punya
kekuasaan massa bisa tembus bos. miskin=massa menang . kaya=uang menang. yg ga
ada smua itu siap2 jadi korban.
Gila dimana keadilan di dunia
ini?? Apa karena hakim tkt dgn islam dibanding dgn Tuhan??
Dari logika para penegak hukum,
apakah lebih baik bakar masjidnya kalo suaranya terlalu keras, daripada
komplain maalah panjang urusan?
Hukuman untuk si pemicu
kerusuhan, kelenteng juga kalo lagi mukul lonceng suara y keras ko, di tengah
kampung di sawah besar, orang kampung gaada yg komplen, walau beda agama.
KALAU PUN ADA YG COMPLAIN, GA
KAN ADA YG MAIN BAKAR DAN RUSAK TEMPAT IBADAH.
Berapa lama suara lonceng
kelenteng berbunyi? 15 menit?
Kelenteng sudah gak pukul
lonceng keras2. Berisik dan ganggu orang. Gak percaya? Sebut 1 saja kelenteng
yang masih pukul lonceng gede pagi2.
Tahu nggak tuh kelenteng dalam
sehari mukul lonceng berapa kali bos ? Terus pakai pengeras suara nggak?
Dimana?berapa lama?tiap hari?lo
emang rasis.
Kok ngerusak tempat ibadah
malah bangga dan merasa benar.. .. parah.... kalau mau main hukum
rimba......jangan protes kalau negara kuat..suatu saat paksakan kehendak kepada
negara lemah ...tabur tuai hukum karma... anak cucu ikut nanggung dosa ...
Agamaku agamamu, tapi kamu
harus nurut aturan agamaku.
Ngelu doang lebih berat
hukumannya daripada yg ngebakar bangunan ? ckckck ! hakim tolo macam apa itu?
Membakar rmh ibadah dihukum 1
bln an berlaku untuk semua tempat ibadah?
Contoh kemajemukan dan
toleransi di Indonesia yang katanya bhinneka tunggal ika.
coba ngerti tentang toleransi,
keadilan dan kebebasan... supaya benar2 mengerti... kebebasan yang sesungguhnya
adalah kebebasan yang berlaku adil buat semua... kebebasan bukan lagi kebebasan
bila kebebasan itu sudah melanggar hak orang lain seh8ngga kebebasan itu tidak
lagi berlaku adil buat semua.. kebebasan yang berkeadilan akan melahirkan
toleransi yang kuat dengan sesama... bukan kebebasan semau gw, yang kalau ga
suka pergi aja loh ke tempat lain..
Wuihh serem kali ,, vihara yg
di bakar gak cuma satu itu. semua di hukum 1-2 bulan... dasar edann.
Pecat itu hakim! Ini negara
PANCASILA (ketuhanan yang maha esa), bukan negara 1 agama! Mohon parah ulama,
kiai, ustad, pendeta, pandita, ajarkanlah masing2 umat untuk toleransi!
Kalau gitu hukuman membakar
rumah ibadah lebih sedikit ya? Gak ada tu. Takut hakimnya.
Ngaku cinta damai dan
menjungjung toleransi!!!
Masih adakah keadilan di
negriku tercinta ini?
Aneh sama sama pasal menistakan
agama, tapi hasilnya bisa berbeda.. luar biasa... hukum macam apa ini?,,sdh
waktunya pasal2 dlm KUHAP itu dihilangkan seperti sekurang kurangnya sekian
tahun penjara, di absolutkan aja hukumannya. terbukti bersalah / tidak. jika
terbukti bersalah, maka diatur UUnya sekian tahun. jadi fungsi hakim bukan
mengutak atik masa hukuman, tapi lebih mengarahkan bahwa proses pengadilan
berjalan adil dan jujur. dan ketok palu saja. g lalu
Hakim di Indonesia lebih takut
Tekanan Massa dan lihat Demo Berjilid jilid depan Pengadilan, daripada sama
Allah yang nggak terlihat mata... Ngga apa... jalani aja dengan tabah. Allah
tidak tidur. DIA Maha Adil dan Maha Kuasa. Tentu dapat membalaskan dengan hukumanNYA
dan caraNYA sendiri...
Hukuman aneh, apa kagak kebalik
tuh ? lama2 kalo ada masjid stel volume azan terlalu keras, langsung dibakar
aja pengeras suaranya. hukumannya lebih ringan daripada komplain doang.
Hakimnya gak ngerti hukum
kali...???!!! Keblinger tuh hakim, Jaksa dan Polisi ! Cuma diminta supaya
kecilkan volume suara pengeras suara kog kena pasal penistaan agama ??? Apa
hakimnya takut dihakimi massa??? [Note : Hakim Agung Artidjo Alkostar, yang
dikenal lebih pandai menghukum daripada mengadili, mengukuhkan putusan
Pengadilan Negeri terkait Meiliana. Putusan ini murni anasir SARA semata,
bentuk pamer dominasi kekuatan mayoritas, dimana toleransi dan konstitusi
dikangkangi.]
oo kalo gitu mending rumah
ibadah dibakar sekalian yh???? lebih enteng hukumannya... laen kali ketimbang
komplain mending langsung bakar aja.
Bakar Aja Tempat Ibadahnya supaya
imbang... dan adil.. itu kan 7 vihara dibakar berarti harus juga sama jumlahnya. [Note : Kami, Buddhist,
BERBEDA dengan mereka. Kami penuh kebahagiaan dan kedamaian, penuh senyum dan
tawa, ahimsa, LAIN DENGAN MEREKA,
penuh api membara dibakar kebencian dan permusuhan. Namun perlu dingat, kami
bukanlah mayat yang tuli dan tidak bisa menjerit kesakitan!]
Ngak usah sok tutup mukalah...
Keadilan di negara ini tidak memang barkualitas..
Yg bakar cm 1 bulan??? Luarrrrr
biasaaaa.
G usah dihakimi biar nnt
hakimnya berurusan sama Tuhan.
Adil apanya? Bagaimana dengan
aset yang terbakar. Itu namanya gak adil. Dia hanya komplain. Gak ada kerugian
aset di sana.
Vonis 1.5 bulan itu begitu
ketok palu langsung bebas loh. Gak pake di tahan2.
Perbuatan > omongan = ?
Tang merusak, membakar di hukim
1 bulan lebih, yg mengeluhkan suara azan terlalu keras di hukum 18 bulan,
INILAH KEADILAN DI INDONESIA....DUNIA MENTERTAWAI....
Biang?? kalau gitu cari usut
siapa yang muter volumenya gede2, atau sekalian yang ngasi ampli gede...hadehh.
Biang keroknya yang pake volume
keras2 ga pake otak.
Jadi kesimpulannya mending
merusak dan membakar rumah ibadah sekalian aja daripada mengeluhkan terlalu
keras suara loudspeakernya? Hukumannya jauh lebih ringan kalau membakar dan
merusak ...
Berarti ceritanya daripada
ngeluh mending dibakar sekalian gitu? Ini hakimnya gimana toh? Sekolahnya titip
absen mulu kayanya..
Jadi lain kali kalo berisik,
gak usah komplain bu....langsung rusak dan bakar aja. Tuh buktinya yg ngerusak
vihara cuma dihukum sebulan. Miris bukan??
Kalau seorang HAKIM takut
menegakkan KEADILAN, lebih baik jangan menjadi hakim. Pilih profesi / pekerjaan
lain yang tidak terlalu membutuhkan KEBERANIAN (mempertaruhkan nyawa).
Ya Allah, pada kemana hati
nurani para penegak hukum di negara ini ? Saya muslim, tapi saya mengutuk
perlakukan saudara seiman saya memperlakukan saudara sebangsanya seperti ini.
1 bulan...?!?!?! Ga salah pak
hakim yth???
Hukum karena tekanan kalau
takut jangan jadi hakim mundur segera. [Note : Hakim Agung Artidjo Alkostar, yang
memutus dalam tingkat kasasi terhadap Meiliana, selamat dari amukan massa
karena mengukuhkan putusan Meiliana, namun meninggal dunia tiga tahun kemudian
setelah membuat putusan, plus membawa serta tabungan Karma Buruk karena
mengkriminalisasi korban. Artidjo Alkostar, Anda telah berdosa dan berhutang
dosa pada korban.]
Kalo negur suara adzan
dipenjara 18 bulan, mestinya bakar tempat ibadah dipenjara 18 tahun. [Note : Pelakunya belum merasa
puas merusak rumah Meiliana, belum puas membakari berbagai Vihara, belum puas
juga melihat Meiliana menderita terteror, kini mereka sudah puas?]
Ini penista hukum dan kebebasan
berpendapat.
Saya muslim... melihat hukuman
perusak wihara dengan hukuman protes suara masjid jadi sangat2 nggak adil....
mestinya perusak wihara jauh lebih berat hukuman nya dari pada pemerotes suara
masjid....
[Note : Apakah yang masih berakal sehat, minoritas di komunitas agama Anda?
Bukankah artinya memang seperti itu ajaran agama Anda? Ajaran yang sesungguhnya
ada di teladan dan perilaku nyata konkret di lapangan, bukan sekadar klaim dan
jargon penuh slogan yang bertolak-belakang dengan kenyataan.]
Kalau bgini bakal banyak
perusak tmpat ibadah lainnya. Hukumannya kecil kokkk.... siap2 darurat Indonesia.
Kalau ada suara azan Keras2
ngak usah di protes , dibakar saja sekalian masjidnya kan bukan menista Agama.
Setuju bakar saja 7rumah ibadah
supaya adil dan imbang...
haduh ma rahmat...... nama
bagus tapi kok pikiran picik banget sech. sampeyan ini hidup di hutan tha???
masak smp nggak tau kalo disekeliling itu banyak ragam perbedaan dan itu semua
Indonesia mas....... bukan org rrc.
Biasa bro, dia hidup cm di
dalem goa.... hari gini masih berfikir gitu.
Mumpung masih ada waktu. Hakim
yang memutuskan perkara di tingkat PN, PT, maupun MA mending minta maaf, mundur
aja dan kembalikan ijasah dan gelar hukum kalian ke Universitas daripada
dipecat dengan tidak hormat oleh majelis kehormatan hakim. Gak pantas kalian
sebagai seorang hakim dan merendahkan hukum dan profesi hakim. Pengecut kalian
Takut sama ormas dan agamamu sendiri. Kalian pantasnya malu dicap sebagai
bajingan karena memutus orang seperti ini. [Note : Alih-alih minta maaf dan menganulir
putusan Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung yang salah satu hakim agungnya
bernama Artidjo Alkostar, adalah seorang rasistik dan SARA-is yang berdosa,
bila tidak dapat kita sebut sebagai “pengecut tulen”. Tetap saja Artidjo
Alkostar tidak lolos maut dan malaikat pencabut nyawa, menunggu peradilan di
alam baka.]
Mantap bgt ini komennya.
Lantang dan jelas.
Inilah Hukum yang didasarkan
pada tekanan masyarakat.
Ngoahahaha...sangat tidak
adil...perusak hanya 1 bulan...yg penting seimin ga napa2
Gak adil bakar dan merusak
tempat ibadah ... lebih dari penistaan ini .. hukuman hanya 1 bulan?? orang
menegur suara speaker dibilang menista agama? bukan agama dan azan yang di
protes , volume suaranya ... jadi ini hal yang berbeda jadi bisa di
musyawarahkan... kalau yang bersangkutan merusak, menghina dsb itu baru menista
... ini apa yang sudah dia lakukan?? aparat dan hukum harus adil dan hadir bagi
warganya sesuai dengan perbuatanya.
Mengeluh karena suara azan
terlalu keras sudah meminta maaf divonis 1 setengah tahun penjara. membakar
tempat ibadah agama lain divonis satu bulan penjara. Sangat tidak adil. Mending
perusak tempat ibadah agama apapun harusnya dihukum seumur hidup atau dihukum
mati. Karena merusak apalgi membakar tempat sama aja melakukan tindak pidana
terorisme.
Berarti lebih baik merusak dari
pada memberikan pendapat.. ironis.
Emang bising, coba yg non
muslim yg berdoa pake pengeras suara macam gt, pengen tau pada protes apa ga.
Omong kosong sebab akibat,
Meilana emang mewakili vihara sewaktu minta azan dikecilin, itu jumlah vihara
yang dirusak sampe 14 bukan 1 doang.
Kelewatan batas. apa itu yg di
ajarkan Agama ya. [Note : Perlu dicatat, pelakunya bukanlah oknum satu orang, namun
BERJEMAAH, ribuan orang turun ke jalan mencari mangsa.]
Orang yang membakar vihara
dianggap tidak melecehkan agama?????? Hakimnya disogok kaleeeee....
Hukum mengeluh lebih berat
daripada hukum merusak?
Manakah yg lbh layak disebut
penista agama yg sesungguhnya?????? Pengeluh volume azan yg terlalu kencang
atau Perusak tempat ibadah???? Indonesia...toleransi dan keberagaman suku agama
tdk akan pernah terlepaskan.. hanya saja kdg kita lupa kalo sdh ada di atas... merasa
berkuasa dan paling benar.
Ngeluh = Nista Ngebakar =
Gapapa Hukumannya jauh bedaaaa... Sueeeees...
Yg merusak vihara dianggap
pahlawan sama hakim.
Lha terus sampe bisa ada
putusan begini siapa yg buat? Engkongnya?
Harusnya jgn keluhkan suara. Tp
lgsg bakar aja masjidnya. Jd cuma dihukum 1 bln 15 hari. Dr pada dg keluhkan
suara jd kena hukum 18 bln. Bener gak? Dimana keadilan?
Gambaran nyata toleransi beragama
di Indonesia: elo harus toleran sama gue, tapi gue ga perlu toleran sama elo.
Gila hakimnya, ancur indonesia
kalo semua hakim kayak gini mudah di tekan warga..
Hukuman pembakar rumah ibadah
tentunya akan lebih berat berkali lipat, entah matinya ga diterima tanah atau
melarat tujuh turunan.
Katanya hakim wakil Tuhan,tapi
kok gak amalin ajaranNya menjadi rahmat untuk alam semesta?ini mah lebih pantes
disebut wakil ormas beringas.
Mereka itu sang pemilik dunia,
mereka itu maha benar & suci, mereka itu maha kuasa, mereka itu sang
pemilik sorga, mereka itu sang tuhan.
Lalu krn 1 prg meilana yg
mengeluh boleh membakar tempat ibadah org lain? Dan dianggap tdk ada penistaan
dan kriminal? Lebih rendah de hukuman curi ayam. Yg jd masalah tdk seimbang.
Kalau meilana 18 bln hrsnya perusak 18 thn.
Lucu juga sih, ideologi
Pancasila asal nya dari Indonesia, tapi justru negara tetangga kecil Singapura
yg malah meng-amalkan nya dgn jauh lebih baik.
Dimana asas sila ke 2 dan 5
Pancasila dalam keputusan pengadilan ini?
luar biasa hancur nya hukum
negeri ini. ini yg namanya Pancasila?
Indonesia harus berubah...harus
berubah...jangan tegakkan ketidak adilan...
Sikat hakimnya........ hukum di
Indonesia nggak karuan........
Perusak vihara itu penistaan
agama yg sangat keji. penistaan agama bukan hanya satu arah saja atau hanya
berlaku pada satu agama saja. tapi berlaku utk semua agama. perusak tempat
ibadah itu adalah penista agama.
Sungguh benar - benar adil.
Jadi laen kali jangan suka mengeluh atau ngegosip, mendingan ngerusak aja
sekalian, toh hukumannya cuman 1 - 2 bulan. Kalo ngeluh bisa 18 bulan
hukumannya. Dimana lagi ada hukum seadil ini di dunia, WKWKWKWKWKWK.
Berarti kalau ada yg melecehkan
agama lain boleh bakar masjid gitu? Teus gak bakal dianggap penistaan atau kriminal?
Benerkah?
Sebab akibat? Ada orang ngeluh
jangan berisik,, ama tetangganya dibakar tuh rumah saudaranya. Jahat mana coba?
Masa suruh nurunin volume sampe
dibakar? Paling damai katanya.
hukum sebab - akibat? sebab
pertamanya yaitu suara adzan yg sangat keras.
Hukumannya memang gak imbang ,
berat sebelah, yang mengeluh hukumannya 18 bulan, yang membakar vihara
hukumannya kok cuma 1 sampai 2 bulanan saja?
Sungguh ironis.
PECAT HAKIMNYA!
Saya setuju. Hakim harus
dipecat
Ucapan lebih parah dari
tindakan?
JPU dan hakimnya tidak takut
sama undang2, tapi takut sama ormas, absurd.
Sy keturunan, tdk berani
mengeluarkan pendapat. Takut rmh kami di bakar dan keluarga sy di bunuh.
Rusak vihara cuma di hukum 1
bulan????? parah!! rip keadilan indonesia!!!!
18 bulan dibnding 1bulan??
Komplain vs pembakaran???
Amat sangat tidak adil
hukumannya. Ini negara Pancasila, tapi hukum sangat tidak adil. Didik ulang
hakim2 yg katanya wakil Tuhan.
Dimana sih ke adilan yang
merusak rata2� dihukum.1 bln.aja
Ora adil ini namanya.
Mau itung2an banyakan mana yg
di rusak sama golongan ente?
Ajaran cinta damai? Ekspektasi
vs realita dong bro..
Hukum apaan itu yang protes
kena 18bulan yang Bakar sama maling kena 1bulan 17 hari aja RIP Hukun Indonesia.
Keadilan hanya milik alloh.
Selamat datang di sebenar2nya
Indonesia, dimana yang banyak yang menang, yang banyak adalah maha benar,
Yang melakukan perusakan
pembakaran ternyata hukumannya lebih singkat, 'keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia'??
Kok lebih berat yg cuma dibibir
doang dari pada yg pake otot,
Kesel bgt gw bacanya anj. Emg
gaadil Indonesia.
RIP toleransi.
Disinilah terlihat ketidak
adilannya.
Negeri mimpi.
Bukanlah salah yang melakukan
praktik intoleransi, justru yang toleran-lah yang menjadi keliru, dari
perspektif sebagai “Agama DOSA” yang bersumber dari sebuah “Kitab
DOSA” (bagi para PENDOSA tentunya, yang tergila-gila pada iming-iming “PENGHAPUSAN
DOSA”), dimana menjadi titik-tolak matinya toleransi antar umat beragama
lengkap dengan ciri khasnya “mengkafir-kafirkan”:
- Umar Khattab, sahabat M terusik dengan apa yang dilihatnya. “Umar
mendekati BATU Hitam dan menciumnya serta mengatakan, ‘Tidak diragukan
lagi, aku tahu kau hanyalah sebuah batu yang tidak berfaedah maupun
tidak dapat mencelakakan siapa pun. Jika saya tidak melihat rasul Allah
mencium kau, aku tidak akan menciummu.” [Bukhari, No. 680]
- “Malaikat menemuiku dan memberiku kabar baik, bahwasanya siapa
saja yang meninggal dengan tidak mempersekutukan ... dengan sesuatu apapun,
maka dia masuk surga. Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzinah? ‘
Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzinah’.”
- “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka
mengucapkan ‘tidak ada Tuhan selain ... dan bahwa ... rasul ...’, menghadap
kiblat kami, memakan sembelihan kurban kami, dan melakukan rituil bersama
dengan kami. Apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan
menumpahkan darah ataupun merampas harta mereka.” [Note :
Siapa yang telah menzolimi siapa?]
- “Pembalasan terhadap
orang-orang yang memerangi ... dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka
bumi, ialah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan serta
kaki mereka.” [Note : Itulah sumber “standar moral” baru bernama “balas dizolimi
dengan PEMBUNUHAN”.]
- “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada...”
- “Tuhanmu mewahyukan kepada
para malaikat : ... , maka penggallah kepala mereka dan pancunglah
seluruh jari mereka.”
- “Perangilah mereka,
niscaya Tuhan akan menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu...”
- “Perangilah orang-orang
kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.”
- “Bunuhlah mereka di mana saja kamu bertemu mereka, ...”
- “Bunuhlah orang-orang
... itu di mana saja kamu bertemu mereka, dan tangkaplah mereka.”