Modus Pemerkosaan terhadap Profesi Konsultan dengan Kedok Memesan Buku yang Ditulis oleh Sang Konsultan, Semudah Bermain HP

ARTIKEL HUKUM
Mungkinkah Anda dapat menemukan email pemesanan ebook yang dipasarkan dalam website ini, tanpa menyadari dan tanpa membaca keterangan bahwa website ini adalah website profesi Konsultan Hukum lengkap dengan peringatan dan larangan yang setidaknya tercantum secara begitu eksplisitnya dalam header website ini? Bukankah sudah sedemikian jelas, tanpa perlu diberi peringatan apapun, orang berakal sehat akan menyadari bahwa profesi konsultan mencari nafkah dengan menjual jasa konseling seputar hukum?
Bukan tidak tahu, namun berpura-pura tidak tahu, hanya itu satu-satunya kemungkinan yang dapat terjadi, karena kami yang merancang desain dan tata-letak website ini secara sedemikian rupa, sehingga adalah mustahil bila Anda selaku tamu-pengunjung mengaku-ngaku tidak membaca berbagai keterangan perihal profesi kami dan “term and condition” terkait peringatan serta larangan bagi pengunjung website ini.
Fakta bahwa kami merangkap sebagai penulis buku, apakah artinya itu menjadi alasan pembenar bagi siapapun maupun seluruh pembaca website profesi kami ini untuk MEMPERKOSA profesi utama kami selaku konsultan hukum? Bila telah begitu tegas dilarang dalam peringatan yang tercantum dalam header website ini sebagaimana pastilah telah dibaca dan dlihat oleh setiap pengunjung website ini (tidak mungkin tidak, kecuali berkata dusta dengan mengklaim tidak melihatnya), mengapa masih juga secara sengaja melanggarnya tanpa menaruh hormat kepada aturan main kami selaku “tuan rumah”? Tamu yang baik, akan menghormati aturan main milik “tuan rumah”, bukan sebaliknya “belum apa-apa sudah seketika melanggar dan memperkosa” sang “tuan rumah”—itu perilaku bandit yang tidak pernah diundang dan tidak akan pernah kami welcome.
Berikut di bawah ini adalah salah satu diantara ribuan modus pelanggaran yang terjadi oleh seorang pemerkosa profesi konsultan tanpa nama dari seorang predator dengan alamat surel “thisisadell@outlook.com”:
thisisadell@outlook.com : “Selamat malam Pak Shietra, Saya berminat beli E-book Bapak yg kepailitan, soalnya sedang bermasalah dengan PKPU yg sampai akhir tetap mencantumkan nominal versi debitur saja. Persis seperti yang ditulis di web Bapak. Verifikasi piutang namun pengurusnya (kurator) berpihak pada debitor dan orang tua saya (dan 5 orang lainnya) tanda tangan karena dijanjikan akan dibahas di luar persidangan. Sekarang lagi proses pidana untuk menuntut janji tersebut namun masih bingung untuk pembayarannya jika tuntutan pidana dikabulkan, apakah jadi perdata. Saya mau beli E-Book Bapak untuk referensi. Atau jika tidak ada di E-book ini boleh direferensikan E-book lain. Terima kasih” Ini namanya apa, jika bukan konseling tanya-jawab seputar hukum? LALU UNTUK APA EBOOK DICANTUMKAN SINOPSIS DALAM WEBSITE INI? Alamat email kami untuk tujuan pemesanan pun hanya dapat ditemukan setelah pembaca membaca seluruh sinopsis ebook. Itukah yang disebut “pemesanan”?
Konsultan Shietra : “Anda TELAH MENYALAHGUNAKAN EMAIL KERJA SAYA. ANDA SADAR SAYA BERPROFESI SEBAGAI KONSULTAN, DAN DALAM WEBSITE TELAH DITEGASKAN BAHWA HANYA KLIEN PEMBAYAR TARIF YANG BERHAK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM. Konsultan hukum mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya? Belum apa-apa sudah memperkosa profesi konsultan serta melanggar PERINGATAN di website. Selanjutnya, pelanggaran apa lagi yang hendak anda lakukan? Anda kini dimasukkan dalam laman BLACKLIST PELANGGAR DAN PEMERKOSA PROFESI KONSULTAN. You asked for it. Konsultan hukum mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya?”
thisisadell@outlook.com : “Yasudah Pak Shietra, maaf. Saya beli E-booknya aja boleh?”
Konsultan Shietra : “Anda mau bilang tidak melihat dan tidak mengetahui bahwa saya mencari nafkah dari jasa konseling seputar hukum, sekalipun SEKUJUR TUBUH WEBSITE SAYA SUDAH TERCANTUM TEGAS "KONSULTAN HUKUM" baik pada header, batang tubuh, hingga footer website profesi saya? Siapa yang izinkan Anda menceritakan masalah SAMPAH milik Anda tersebut? Enak ya, memperkosa profesi konsultan hukum, yang sudah jelas mencari nafkah dari jual jasa konseling seputar hukum dimana klien pengguna jasa harus membayar tarif jasa untuk menceritakan masalah hukum, semudah memainkan HP, tanpa mau repot-repot ke kantor hukum, tanpa mau repot-repot tanda-tangan kontrak jasa, tanpa mau repot-repot bayar tarif, tanpa mau repot-repot perkenalkan diri, mau semudah dan seenak bermain HP di tangan Anda? Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya? Mau bilang Anda tidak tahu saya sedang mencari nafkah dari menjual jasa konseling hukum? Maaf? Modus seperti Anda itu sudah ribuan orang saya alami setiap harinya. Bagaimana jika profesi Anda yang saya perkosa, agar keluarga Anda mati makan batu? Anda SENGAJA MELANGGAR PERINGATAN serta SENGAJA MEMPERKOSA PROFESI SAYA, lantas ingin semudah berkata "maaf"? Actus reus Anda motifnya bukan untuk beli eBook, namun untuk MEMPERKOSA PROFESI SEORANG KONSULTAN HUKUM (mens rea). Saya telah menjual ribuan ebook karya tulis saya, namun baru kali ada yang berpura-pura hendak membeli, bercerita panjang-lebar masalah hukum SAMPAH miliknya tanpa diizinkan dan tanpa membayar tarif konseling dan berasumsi dapat mencoba-coba memperkosa profesi saya semudah bermain HP di tangan Anda? Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya? Anda akan saya kenakan sanksi, YOU ASKED FOR IT, agar konsultan lain dapat waspada terhadap Anda dan modus-modus penipuan Anda. Saya doakan Anda benar-benar menjadi seorang pengemis yang mengemis-ngemis dan menggelandang, tanpa rumah dan tanpa pekerjaan, karena perilaku Anda adalah doa bagi DIRI ANDA SENDIRI. Teruslah menggelandang, dari satu kantor hukum ke kantor hukum lain, sembari memakai modus-modus Anda yang pandai dalam memperkosa profesi orang lain, mencuri nasi dari piring orang lain. Sadarkah Anda, bahwa Anda LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS. Karena, seorang pengemis sekalipun tidak mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring profesi orang lain. Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya, dengan BERPURA-PURA TIDAK MENGETAHUI BAHWA ORANG YANG ANDA PERKOSA ADALAH SEORANG KONSULTAN ATAUPUN PSIKOLOG?”
thisisadell@outlook.com : “Saya dapat link ke web Bapak hasil googling “ebook pkpu”, dan saya bercerita sedikit karena siapa tahu Bapak punya E-book lain untuk referensi saya. Apakah tidak diperbolehkan membeli E-booknya saja?” Lalu untuk apa ada sinopsis dicantum dalam website? Mengapa juga caranya harus SENGAJA MELANGGAR PERINGATAN DAN LARANGAN YANG BAHKAN TELAH DIBACA OLEHNYA DALAM HEADER WEBSITE?
Konsultan Shietra : “KURANG BEGITU BESAR ITU HEADER WEBSITE, "KONSULTAN HUKUM". Mau bilang tidak baca? Jika niat Anda dari semula untuk beli ebook, kok bisa Anda cerita panjang lebar masalah SAMPAH milik Anda tersebut? BOHONG JIKA ANDA BILANG TIDAK BACA PERINGATAN DI WEBSITE BAIK HEADER MAUPUN BATANG TUBUH DAN FOOTER WEBSITE BAHWA SAYA SEDANG MENCARI NAFKAH DARI MENJUAL JASA KONSELING SEPUTAR HUKUM. Ternyata, Anda itu seorang penipu juga ya. Anak kecil yang membuka website saya, baik dari HP maupun komputer PC, langsung tahu saya mencari nafkah sebagai konsultan. TIDAK WAJAR BILA NIAT ANDA MEMANG HENDAK MEMBELI EBOOK, BERCERITA PANJANG-LEBAR SEOLAH SEBAGAI KLIEN KONSULTASI HUKUM. Artinya, mens rea Anda TAHU DAN SADAR BAHWA SAYA SEDANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI KONSULTAN HUKUM. Semua email ini akan saya publish, biar para pembaca yang menjadi JURI dan HAKIMnya. Silahkan Anda terus berkilah, semua pembaca website saya yang akan menilainya. Ternyata, ANDA SELAIN PEMERKOSA, JUGA ADALAH SEORANG PENIPU TIDAK PUNYA MALU! Apa agama Anda? Begitu ya, cara agama dan orangtua Anda mendidik? Ibu Anda seorang PENIPU rupanya, dan ayah Anda pastilah seorang TUKANG PERKOSA. Tidak heran Anda menjadi seorang PENIPU sekaligus TUKANG PERKOSA. Belum cukup jelas ya, header website ini yang tercantum (MUSTAHIL TIDAK ANDA BACA) : "OFFICIAL WEBSITE BISNIS & KOMERSIEL KONSULTAN SHIETRA. Menjual Layanan Jasa Tanya-Jawab Seputar Hukum, Perdata & Pidana. Konsultan sebagai Mitra Hukum Ideal: Preventif, Aplikatif, Solutif & Prediktif. DISCLAIMER: Hanya Pembayar Tarif Konsultasi serta Pembeli eBook yang Berhak Atas Informasi & Opini Hukum yang BENAR. Berspekulasi dalam Masalah Hukum, Berakibat FATAL. Cerdas Pilih yang PASTI." Belum jelas batang tubuh website ini yang panjang-lebar memberi PERINGATAN AGAR MENGHARGAI PROFESI PENULIS SELAKU PENJUAL JASA KONSELING HUKUM? Belum jelas ini footer website yang berikan PERINGATAN : HANYA KLIEN PEMBAYAR TARIF YANG BERHAK UNTUK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM? Kesimpulan assessment terhadap Anda : ANDA LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, PENIPU, TUKANG PERKOSA, SERTA SUDAH PUTUS URAT MALUNYA. Besok Anda pergilah ke kantor hukum atau kantor psikolog, lalu mengemis-ngemislah dengan modus seperti yang Anda lakukan kepada saya, jadilah pengemis, atau seketika PERKOSA para konsultan dan para psikolog tersebut, sebagaimana hasil didikan orangtua Anda yang PENIPU dan TUKANG PERKOSA tersebut. Saya KUTUK ANDA BENAR-BENAR LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, DIMANA BAHKAN PENGEMIS MASIH LEBIH TERHORMAT DARIPADA ANDA. Saya KUTUK KELAK ANDA YANG DITIPU DAN DIPERKOSA PROFESINYA.”
thisisadell@outlook.com : “Googling aja Pak kalau tidak percaya. Link dari google memunculkan web Bapak di nomor 1 sehingga saya percaya. Saya mau beli E-book PKPU dan mencari referensi E-book lain malah disalahin gini. Mohon ditulis format pemesanan yg fix kalau tidak berminat membaca tulisan lain selain “Saya pesan e-book”” SUDAH DILARANG DAN DIPERINGATKAN DALAM HEADER WEBSITE, BAHWA HANYA PEMBAYAR TARIF KONSULTASI YANG BERHAK MENCERITAKAN MAUPUN BERTANYA SEPUTAR HUKUM, MENGAPA MASIH JUGA DILANGGAR SECARA SENGAJA?
Konsultan Shietra : “Kamu anak PENIPU, mau bilang tidak baca header website ini bahwa saya MENCARI NAFKAH SEBAGAI KONSULTAN? Begitu ya, perilaku Anda setiap kali bertemu konsultan, seketika PERKOSA PROFESI KONSULTAN, BAHKAN SEMUDAH BERMAIN HP? Anda itu dungu atau IDIOT, belum jelas juga ya, jika konsultan itu MENJUAL JASA DARI KONSELING. Konsultan pajak konseling seputar pajak, konsultan hukum konseling seputar HUKUM. Yang jelas, Anda itu PENIPU, mau bilang bisa dapat email kerja saya, tanpa membaca HEADER WEBSITE? Anda masuk ke website saya dari HP ataupun PC, MUSTAHIL ANDA BISA DAPAT SINOPSIS EBOOK SAYA TANPA MEMBACA HEADER DAN PERINGATAN DALAM WEBSITE SAYA! Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya? Tidak tahu malu sekali Anda itu, telah ribuan ebook saya jual kepada ribuan pembeli ebook, baru kali ini ada yang BERSIKUKUH atas modus penipuan IDIOTnya yang mengaku-ngaku dapat membaca sinopsis ebook saya dan email kerja saya, tanpa membaca HEADER WEBSITE YANG MENCANTUMKAN FRASA "KONSULTAN HUKUM" demikian besarnya secara demikian eksplisit. Anak kecil Sekolah Dasar pun tahu, konsultan itu artinya profesi yang mencari nafkah dari menjual jasa KONSELING. Anda itu bukang tidak tahu, tapi PURA-PURA TIDAK TAHU DAN TIDAK PUNYA MALU (hasil didikan tunasusila rupanya Anda ini, sehingga sudah PUTUS URAT MALUNYA). Mau berkelit apa lagi Anda sekarang? Besok Anda pergilah ke kantor konsultan hukum, lalu carilah konsultan mana yang akan tabah menghadapi modus penipuan Anda tersebut, yang merasa tidak bersalah dengan MEMPERKOSA profesi konsultan hukum. Baru kali ini saya menemui adanya orang se-IDIOT Anda, yang makna kata "KONSULTAN' pun mengaku tidak tahu? Anda mau bilang tidak tahu, bahwa konsultan pajak mencari nafkah dari menjual jasa konseling seputar pajak? Anda mau bilang tidak tahu, bahwa konsultan hukum mencari nafkah dari menjual jasa konseling seputar hukum? Anda ini benar-benar ya, manusia SAMPAH BIADAB TUNASUSILA. Anda mati pun saya yakin alam semesta akan bergembira, karena artinya berkurang satu SAMPAH PENIPU KOTOR BUSUK BERACUN. Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya? Masih mau bilang tidak baca header di website saya bahwa saya seorang KONSULTAN HUKUM? Semua email Anda ini akan saya publish, tidak lama lagi akan saya posting di website saya, dan silahkan Anda laporkan saya ke polisi jika Anda keberatan, biar hakim yang akan menjadi jurinya, dan seluruh pembaca saya yang akan menjadi penilainya. Saya hanya memohon pada HUKUM KARMA, agar Anda kelak akan DITIPU DAN DIPERKOSA sebagaimana Anda telah mencoba menipu dan memperkosa profesi saya. Ayo, bantahlah, katakan Anda tidak membaca keterangan dalam website bahwa saya sedang mencari nafkah dari menjual jasa KONSELING seputer hukum. Mengapa kini diam, tadi dari email pertama hingga email terakhir anda, Anda membuat kesan PALSU bahwa anda tidak tahu saya seorang konsultan. Jika Anak kecil saja TAHU BAHWA WEBSITE SAYA ADALAH WEBSITE PROFESI KONSULTAN, BAGAIMANA HAKIM DAN POLISI? Anda itu PENIPU, PEMERKOSA, PERAMPOK NASI DARI PIRING SAYA, masih merasa yakin masuk surga? Akan saya gugat Tuhan Anda bila PENIPU semacam Anda dimasukkan ke surga. Anda itu lebih tepat dimasukkan ke TONG SAMPAH, ke NERAKA abadi, agar tidak ada lagi konsultan manapun yang menjadi korban penipuan dan modus TIDAK TAHU MALU milik anda tersebut. Justru, ANDA DARI SEMULA TAHU, BAHWA SAYA ADALAH KONSULTAN, KARENANYA ANDA MEMAKAI MODUS BERPURA-PURA MEMBELI EBOOK, DENGAN TUJUAN MEMPERKOSA PROFESI SAYA DENGAN BERCERITA MASALAH HUKUM SAMPAH MILIK ANDA SECARA PANJANG LEBAR, SEKALIPUN TIDAK DIIZINKAN, SECARA MENYALAHGUNAKAN EMAIL KERJA SAYA, SERTA TANPA MEMBAYAR TARIF KONSELING. Patut diduga, Anda menghimpun kekayaan dengan cara MENIPU, MENIPU, dan MENIPU. Saya yakin seyakin-yakinnya, saya bukanlah KORBAN PENIPUAN Anda yang pertama, sudah banyak korban-korban penipuan Anda bergelimpangan di luar sana, karena Anda menghimpun kekayaan dengan cara MENIPU DAN MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN. Oh Tuhan, semoga PENIPU PERAMPOK PEMERKOSA semacam Anda secepatnya dimasukkan ke TONG SAMPAH bernama NERAKA, selamatkanlah kami yang berprofesi konsultan dari para PREDATOR semacam PENIPU tidak tahu malu yang "datang tidak diundang dan pergi tanpa diantar setelah memperkosa" tersebut. Anda mau mengaku-ngaku BUTA, tunanetera, sehingga tidak bisa membaca header website ini bahwa saya seorang KONSULTAN? Lalu, bagaimana ceritanya Anda bisa mengirim email ini, dan membaca sinopsis ebook saya? Anda itu konyol plus DUNGU, anda mau berkelit seperti apapun tidak bisa memungkiri bahwa ANDA TELAH MEMBACA DAN MELIHAT HEADER WEBSITE MAUPUN PROFIL PENULIS PADA WEBSITE SAYA BAHWA SAYA ADALAH SEORANG "KONSULTAN". Ayo, katakan, konsultan itu mencari nafkah dari menjual jasa apa jika bukan konseling dan memungut tarif jasa dari orang yang bercerita masalah yang bukan milik sang konsultan? Jika Anda diam, berarti ANDA MENGAKU MENIPU DAN MEMAKAI MODUS UNTUK MEMPERKOSA PROESI SAYA. Ayo, sebutkan, bagaimana ceritanya Anda bisa tidak membaca header, batang tubuh, dan footer website saya bahwa saya adalah seorang "KONSULTAN HUKUM"?”
thisisadell@outlook.com : “Saya tidak berniat bertengkar dengan Bapak. Bapak bukan sekedar konsultan hukum tapi juga menjual E-book tentang hukum. Sudah jelas tertulis saya ingin membeli E-book PKPU. Salahkah bila saya ingin sekaligus membeli lebih dari 1 E-book dalam 1 transaksi?? Seperti yang saya katakan, jika tidak ada di E-book PKPU, saya ingin direferensikan E-book Bapak yang lain.” Oh, jadi salah kami ya, karena menyambi sebagai penulis buku, sehingga semua orang boleh dan merasa benar untuk MELANGGAR PERINGATAN DALAM WEBSITE serta seketika bebas memperkosa profesi utama kami sebagai konsultan hukum? Entah hasil didikan tunasusila mana IBLIS tersebut. SUDAH JELAS-JELAS TERTULIS LARANGAN SERTA PERINGATAN DALAM WEBSITE, MASIH JUGA SENGAJA DILANGGAR OLEH ANAK TUNASUSILA INI.
Konsultan Shietra : “KAMU ITU DUNGU PLUS IDIOT DAN BUTA YA? SUDAH JELAS KONSULTAN MENCARI NAFKAH DARI KONSELING, ANDA CERITA MASALAH SAMPAH MILIK ANDA PUN ANDA WAJIB BAYAR TARIF! Belum jelas juga ya? Anda itu benar-benar melampaui PEMERKOSA rupanya. Percuma bicara dengan IDIOT PENIPU TIDAK PUNYA MALU PEMERKOSA semacam Anda. Biarlah pembaca web saya yang akan menilainya. Buat apa juga saya buang waktu untuk ladeni PENIPU PEMERKOSA PROFESI KONSULTAN semacam Anda. Besok Anda pergilah ke kantor konsultan hukum mana saja, lalu berceritalah panjang lebar masalah SAMPAH milik Anda meski tidak membayar tarif konsultasi. BUAT APA SAYA BUAT SINOPSIS BERBAGAI EBOOK SAYA DI WEBSITE, BILA ANDA MASIH JUGA PAKAI ALASAN CERITA MASALAH HUKUM UNTUK BELI EBOOK? Oh, berarti semua konsultan hukum yang jual ebook, boleh anda PERKOSA PROFESINYA? Oh, berarti semua psikolog yang menulis buku, boleh Anda PERKOSA PROFESINYA? Saya kira otak anda rusak, moral anda lebih rusak lagi, dan agama anda menyesatkan anda, sehingga anda TIDAK TAKUT MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN. Sungguh bodoh meladeni segala PENIPUAN anda ini lebih jauh lagi, selebihnya biarlah para pembaca saya yang akan menilainya, dan HUKUM KARMA YANG AKAN MEMBALAS PERBUATAN ANDA. Semoga publikasi email Anda ini akan menjadi input waspada terhadap orang-orang PENIPU PREDATOR PROFESI KONSULTAN seperti Anda.”
thisisadell@outlook.com : “...” Tidak ada tanggapan, mungkin sedang memikirkan 1001 alasan untuk menjustfikasi modus dan pelanggaran terhadap peringatan dan larangan dalam header website yang telah begitu tegas dan eksplisit melarang setiap bentuk perkosaan terhadap profesi kami selaku konsultan hukum.
Konsultan Shietra : “Oh, yang semacam ini bukan disebut konseling tanya jawab hukum ya? "...soalnya sedang bermasalah dengan PKPU yg sampai akhir tetap mencantumkan nominal versi debitur saja. Persis seperti yang ditulis di web Bapak. Verifikasi piutang namun pengurusnya (kurator) berpihak pada debitor dan orang tua saya (dan 5 orang lainnya) tanda tangan karena dijanjikan akan dibahas di luar persidangan. Sekarang lagi proses pidana untuk menuntut janji tersebut namun masih bingung untuk pembayarannya jika tuntutan pidana dikabulkan, apakah jadi perdata. (?????)" Anda kenapa tidak MATI saja? Mengapa juga masih mengganggu dan MEMPERKOSA profesi KONSULTAN? ANDA MATI PUN, APA URUSANNYA DENGAN SAYA? Seluruh ebook saya di website telah dicantum SINOPSIS, untuk apalagi Anda PAKAI ALASAN KONYOL semacam tanya-jawab masalah SAMPAH milik anda tersebut? SUDAH DILARANG DALAM HEADER WEBSITE, DIBERI PERINGATAN DAN TELAH ANDA BACA, BAHWA HANYA PEMBAYAR TARIF KONSULTASI YANG BERHAK UNTUK TANYA JAWAB SEPUTAR HUKUM, MENGAPA JUGA MASIH ANDA LANGGAR!!! Gembel, punya masalah hukum kepailitan? Saya DOAKAN AGAR KELUARGA ANDA BERIKUT ANDA BENAR-BENAR MENJADI GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PEKERJAAN!”
thisisadell@outlook.com : “...” Tetap tiada tanggapan, meski sebelumnya menampilkan arogansi mendebat meski ‘BELUM APA-APA TELAH BERANI LANCANG MELANGGAR PERINGATAN LARANGAN DAN MEMPERKOSA’.
Konsultan Shietra : “Besok pergilah ke seluruh kantor konsultan hukum, lalu dengan modus berpura-pura hendak membeli ebook, seketika MEMPERKOSA para konsultan dengan berkata : "Pak Konsultan, mau tanya apakah Bapak ada menulis dan menjual eBook ini ... soalnya sedang bermasalah dengan PKPU yg sampai akhir tetap mencantumkan nominal versi debitur saja. Persis seperti yang ditulis di web Bapak. Verifikasi piutang namun pengurusnya (kurator) berpihak pada debitor dan orang tua saya (dan 5 orang lainnya) tanda tangan karena dijanjikan akan dibahas di luar persidangan. Sekarang lagi proses pidana untuk menuntut janji tersebut namun masih bingung untuk pembayarannya jika tuntutan pidana dikabulkan, apakah jadi perdata. (?????)" Kamu tak paham ya arti pemerkosaan? Saya doakan agar Anda atau anak anda yang kelak akan diperkosa, agar anda tahu apa itu dan betapa sakitnya diPERKOSA. Anda bangga ya, jadi penipu yang mencari untung dengan cara MEMPERKOSA DAN MERAMPOK NASI DARI PIRING KONSULTAN? Fakta bahwa saya menyambi sebagai penulis buku, apakah artinya itu menjadi alasan pembenar bagi anda maupun seluruh pembaca website saya untuk MEMPERKOSA profesi utama saya selaku konsultan hukum? Mengapa diam anda sekarang? Kemana itu sifat jago anda yang merasa pandai berdebat dan berkilah setelah MENIPU dan MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN? Jangan-jangan TUHAN PUN ANDA TIPU YA? Hebat sekali agama anda mengajarkan. Hebat sekali orangtua anda memberi teladan MEMPERKOSA dan MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN. GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM KEPAILITAN? Anda itu hanya seorang GEMBEL, BAHKAN ANDA LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, karena anda hanya seorang PENIPU PELANGGAR TIDAK PUNYA MALU SERAKAH HINA!”
thisisadell@outlook.com : “...” Tiada tanggapan, mungkin sudah mati tersambar petir kebohongan dirinya sendiri.
Konsultan Shietra : “Luar biasa sekali IBLIS semacam anda mencoba memutar-balik fakta dan moril, seolah adalah salah saya sendiri yang menyambi sebagai penulis dan penjual buku karya tulis saya sendiri, sehingga anda dan seluruh pembaca website saya bebas untuk memperkosa profesi saya selaku konsultan? Belum mati saja anda sudah seperti IBLIS. Belum apa-apa sudah melanggar peringatan dan larangan dalam website. Belum apa-apa sudah MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN. Anda itu IBLIS, orangtua anda IBLIS (buah jatuh tidak jauh dari pohonnya), dan agama anda pun adalah agama IBLIS. Adalah kesialan, telah ribuan pembeli ebook yang saya tulis dan pasarkan, baru kali ini ada IBLIS memakai modus dengan menyalahkan saya karena juga menyambi sebagai penulis dan penjual buku karya tulis saya sendiri? Anda gila ya, konsultan dilarang menulis dan menjual buku karya tulisnya sendiri? Anda pikir diri anda itu siapa? ANDA HANYALAH ANAK PENIPU TUKANG PERKOSA, IBLIS! IBLIS BERHARAP MASUK SURGA SETELAH MERASA BEBAS MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN? Wahai kamu PREDATOR, besok pergilah cari konsultan hukum lain di luar sana yang juga menyambi sebagai penulis buku, lalu gunakan modus yang sama seperti PERKOSAAN anda hari ini terhadap profesi saya, karena anda seorang GEMBEL PEMERKOSA PENIPU IBLIS TIDAK PUNYA MALU!”
thisisadell@outlook.com : “...” Tiada tanggapan, mungkin sudah masuk ke liang kubur akibat tertimbun dosa-dosa dusta dan perkosaan diri bersangkutan.
Konsultan Shietra : “Anda gila ya, mau bilang agar konsultan dilarang menulis buku dan memasarkan buku yang ditulisnya secara diam-diam? Bagaimana ceritanya menjual buku secara diam-diam? Saya mau mencari nafkah dari menulis buku juga selain sebagai konsultan, itu HAK ASASI SAYA UNTUK MENCARI NAFKAH. Kapan Anda menulis buku, agar saya dan semua orang boleh MEMPERKOSA anda?”
thisisadell@outlook.com : “...” Tiada tanggapan, dan juga kami tidak bersedia untuk berlarut-larut meladeni IBLIS PENIPU PEMERKOSA tidak punya malu dan tidak punya moral semacam SAMPAH satu ini. Sang PENIPU PEMERKOSA lebih layak dimasukkan ke “SPAM” sebagai “SPAMMER”.
1001 modus pelanggaran terhadap peringatan serta larangan yang telah jelas dan terang-benderang eksplisit dicantum dalam sekujur tubuh website ini, serta perkosaan terhadap profesi kami yang oleh pelakunya justru berupaya memutar-balik fakta sehingga seolah “menzolimi teriak dizolimi”, bila ditelisik dari susunan kalimat pernyataan mereka, jelas bahwa mereka sebenarnya mengetahui keterangan mengenai larangan dan berbagai peringatan dalam website ini, mereka tahu pula bahwa kami adalah konsultan hukum serta apa itu profesi konsultan, namun selalu menampilkan satu pola wajah yang sama, yakni : BERPURA-PURA TIDAK TAHU.
Tamu yang baik akan menghormati aturan main tuan rumah. Sebaliknya, serta bahkan, adalah sebentuk perkosaan yang sangat tercela ketika suatu pihak mencoba memperkosa profesi orang lain. Sejatinya, tanpa berbagai peringatan dan larangan dalam website ini sekalipun, dengan cukup mencantumkan satu kalimat berisi frasa “kami mencari nafkah sebagai konsultan”, sudah sedemikian jelas oleh akal sehat orang-orang jujur bahwa seorang konsultan mencari nafkah dari menjual jasa konseling, terlepas sang konsultan menyambi sebagai penulis buku ataukah tidak.
Pertanyaan paling utamanya, jika sudah begitu tegas dan jelas dilarang serta diberi peringatan dalam header dan sekujur tubuh website ini, yang mustahil tidak dilihat dan dibaca oleh setiap pengunjung website ini, MENGAPA JUGA MASIH DILANGGAR, LALU BERANI DENGAN LANCANG MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN, SERTA MASIH JUGA BERKELIT SEDEMIKIAN RUPA HINGGA PUTAR-BALIK LOGIKA MORIL? BUKANKAH ITU HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH SEORANG “MANUSIA IBLIS”? Sang penipu di atas tidak lagi membuat jawaban ataupun berkilah hingga saat kini. Jika sang penipu tidak punya malu tersebut masih berani membantah, maka tanggapan berikut ini yang akan kami berikan : Konsultan hukum (yang menyambi menulis buku hukum) mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya, wahai GEMBEL PENIPU HINA TIDAK TAHU MALU TUKANG PERKOSA PERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN? GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM SENGKETA KEPAILITAN? Perilaku Anda terhadap orang lain, adalah doa bagi diri Anda sendiri. Gembel, punya sengketa hukum? Pengemis saja tidak mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring orang lain, sungguh perilaku yang sangat HINA. Berani berbuat, melanggar, serta memerkosa, (maka harus pula) berani bertanggung-jawab serta menerima konsekuensinya. YOU ASKED FOR IT. Konsultan (yang juga menulis buku) mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya?