ARTIKEL
HUKUM
Mungkinkah Anda dapat menemukan
email pemesanan ebook yang dipasarkan dalam website ini, tanpa menyadari dan
tanpa membaca keterangan bahwa website ini adalah website profesi Konsultan Hukum
lengkap dengan peringatan dan larangan yang setidaknya tercantum secara begitu eksplisitnya dalam header website ini? Bukankah sudah
sedemikian jelas, tanpa perlu diberi peringatan apapun, orang berakal sehat
akan menyadari bahwa profesi konsultan mencari nafkah dengan menjual jasa konseling
seputar hukum?
Bukan tidak tahu, namun berpura-pura
tidak tahu, hanya itu satu-satunya kemungkinan yang dapat terjadi, karena kami yang
merancang desain dan tata-letak website ini secara sedemikian rupa, sehingga
adalah mustahil bila Anda selaku tamu-pengunjung mengaku-ngaku tidak membaca
berbagai keterangan perihal profesi kami dan “term and condition” terkait peringatan serta larangan bagi
pengunjung website ini.
Fakta bahwa kami merangkap sebagai penulis buku, apakah
artinya itu menjadi alasan pembenar bagi siapapun maupun seluruh pembaca
website profesi kami ini untuk MEMPERKOSA profesi utama kami selaku konsultan
hukum? Bila
telah begitu tegas dilarang dalam peringatan yang tercantum dalam header
website ini sebagaimana pastilah telah dibaca dan dlihat oleh setiap pengunjung
website ini (tidak mungkin tidak, kecuali berkata dusta dengan mengklaim tidak melihatnya),
mengapa masih juga secara sengaja melanggarnya tanpa menaruh hormat kepada aturan
main kami selaku “tuan rumah”? Tamu yang baik, akan menghormati aturan main
milik “tuan rumah”, bukan sebaliknya “belum apa-apa sudah seketika melanggar
dan memperkosa” sang “tuan rumah”—itu perilaku bandit yang tidak pernah
diundang dan tidak akan pernah kami welcome.
Berikut di bawah ini adalah
salah satu diantara ribuan modus pelanggaran yang terjadi oleh seorang
pemerkosa profesi konsultan tanpa nama dari seorang predator dengan alamat
surel “thisisadell@outlook.com”:
thisisadell@outlook.com : “Selamat
malam Pak Shietra, Saya berminat beli E-book Bapak yg kepailitan, soalnya
sedang bermasalah dengan PKPU yg sampai akhir tetap mencantumkan nominal versi
debitur saja. Persis seperti yang ditulis di web Bapak. Verifikasi piutang
namun pengurusnya (kurator) berpihak pada debitor dan orang tua saya (dan 5
orang lainnya) tanda tangan karena dijanjikan akan dibahas di luar persidangan.
Sekarang lagi proses pidana untuk menuntut janji tersebut namun masih bingung
untuk pembayarannya jika tuntutan pidana dikabulkan, apakah jadi
perdata. Saya mau beli E-Book Bapak untuk referensi. Atau jika tidak
ada di E-book ini boleh direferensikan E-book lain. Terima kasih” Ini
namanya apa, jika bukan konseling tanya-jawab seputar hukum? LALU UNTUK APA
EBOOK DICANTUMKAN SINOPSIS DALAM WEBSITE INI? Alamat email kami untuk tujuan
pemesanan pun hanya dapat ditemukan setelah pembaca membaca seluruh sinopsis
ebook. Itukah yang disebut “pemesanan”?
Konsultan Shietra : “Anda
TELAH MENYALAHGUNAKAN EMAIL KERJA SAYA. ANDA SADAR SAYA BERPROFESI SEBAGAI
KONSULTAN, DAN DALAM WEBSITE TELAH DITEGASKAN BAHWA HANYA KLIEN PEMBAYAR
TARIF YANG BERHAK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM. Konsultan hukum mana lagi
yang hendak Anda perkosa profesinya? Belum apa-apa sudah memperkosa profesi
konsultan serta melanggar PERINGATAN di website. Selanjutnya, pelanggaran
apa lagi yang hendak anda lakukan? Anda kini dimasukkan dalam laman BLACKLIST
PELANGGAR DAN PEMERKOSA PROFESI KONSULTAN. You asked for it. Konsultan hukum mana
lagi yang hendak Anda perkosa profesinya?”
thisisadell@outlook.com : “Yasudah
Pak Shietra, maaf. Saya beli E-booknya aja boleh?”
Konsultan Shietra : “Anda
mau bilang tidak melihat dan tidak mengetahui bahwa saya mencari nafkah dari
jasa konseling seputar hukum, sekalipun SEKUJUR TUBUH WEBSITE SAYA SUDAH
TERCANTUM TEGAS "KONSULTAN HUKUM" baik pada header, batang tubuh,
hingga footer website profesi saya? Siapa yang izinkan Anda menceritakan
masalah SAMPAH milik Anda tersebut? Enak ya, memperkosa profesi konsultan
hukum, yang sudah jelas mencari nafkah dari jual jasa konseling seputar hukum
dimana klien pengguna jasa harus membayar tarif jasa untuk menceritakan masalah
hukum, semudah memainkan HP, tanpa mau repot-repot ke kantor hukum, tanpa mau
repot-repot tanda-tangan kontrak jasa, tanpa mau repot-repot bayar tarif, tanpa
mau repot-repot perkenalkan diri, mau semudah dan seenak bermain HP di tangan
Anda? Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya? Mau bilang Anda
tidak tahu saya sedang mencari nafkah dari menjual jasa konseling hukum? Maaf? Modus
seperti Anda itu sudah ribuan orang saya alami setiap harinya. Bagaimana jika
profesi Anda yang saya perkosa, agar keluarga Anda mati makan batu? Anda
SENGAJA MELANGGAR PERINGATAN serta SENGAJA MEMPERKOSA PROFESI SAYA, lantas
ingin semudah berkata "maaf"? Actus reus Anda motifnya bukan untuk
beli eBook, namun untuk MEMPERKOSA PROFESI SEORANG KONSULTAN HUKUM (mens rea). Saya
telah menjual ribuan ebook karya tulis saya, namun baru kali ada yang
berpura-pura hendak membeli, bercerita panjang-lebar masalah hukum SAMPAH
miliknya tanpa diizinkan dan tanpa membayar tarif konseling dan berasumsi dapat
mencoba-coba memperkosa profesi saya semudah bermain HP di tangan Anda? Konsultan
mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya? Anda akan saya kenakan sanksi,
YOU ASKED FOR IT, agar konsultan lain dapat waspada terhadap Anda dan
modus-modus penipuan Anda. Saya doakan Anda benar-benar menjadi seorang
pengemis yang mengemis-ngemis dan menggelandang, tanpa rumah dan tanpa pekerjaan,
karena perilaku Anda adalah doa bagi DIRI ANDA SENDIRI. Teruslah menggelandang,
dari satu kantor hukum ke kantor hukum lain, sembari memakai modus-modus Anda
yang pandai dalam memperkosa profesi orang lain, mencuri nasi dari piring orang
lain. Sadarkah Anda, bahwa Anda LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS. Karena, seorang
pengemis sekalipun tidak mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring
profesi orang lain. Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya,
dengan BERPURA-PURA TIDAK MENGETAHUI BAHWA ORANG YANG ANDA PERKOSA ADALAH
SEORANG KONSULTAN ATAUPUN PSIKOLOG?”
thisisadell@outlook.com : “Saya
dapat link ke web Bapak hasil googling “ebook pkpu”, dan saya bercerita sedikit
karena siapa tahu Bapak punya E-book lain untuk referensi saya. Apakah tidak
diperbolehkan membeli E-booknya saja?” Lalu untuk apa ada sinopsis dicantum
dalam website? Mengapa juga caranya harus SENGAJA MELANGGAR PERINGATAN DAN
LARANGAN YANG BAHKAN TELAH DIBACA OLEHNYA DALAM HEADER WEBSITE?
Konsultan Shietra : “KURANG
BEGITU BESAR ITU HEADER WEBSITE, "KONSULTAN HUKUM". Mau bilang tidak
baca? Jika niat Anda dari semula untuk beli ebook, kok bisa Anda cerita panjang
lebar masalah SAMPAH milik Anda tersebut? BOHONG JIKA ANDA BILANG TIDAK BACA
PERINGATAN DI WEBSITE BAIK HEADER MAUPUN BATANG TUBUH DAN FOOTER WEBSITE BAHWA
SAYA SEDANG MENCARI NAFKAH DARI MENJUAL JASA KONSELING SEPUTAR HUKUM. Ternyata,
Anda itu seorang penipu juga ya. Anak kecil yang membuka website saya, baik
dari HP maupun komputer PC, langsung tahu saya mencari nafkah sebagai konsultan.
TIDAK WAJAR BILA NIAT ANDA MEMANG HENDAK MEMBELI EBOOK, BERCERITA
PANJANG-LEBAR SEOLAH SEBAGAI KLIEN KONSULTASI HUKUM. Artinya, mens rea Anda
TAHU DAN SADAR BAHWA SAYA SEDANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI KONSULTAN HUKUM. Semua
email ini akan saya publish, biar para pembaca yang menjadi JURI dan HAKIMnya. Silahkan
Anda terus berkilah, semua pembaca website saya yang akan menilainya. Ternyata,
ANDA SELAIN PEMERKOSA, JUGA ADALAH SEORANG PENIPU TIDAK PUNYA MALU! Apa agama
Anda? Begitu ya, cara agama dan orangtua Anda mendidik? Ibu Anda seorang PENIPU
rupanya, dan ayah Anda pastilah seorang TUKANG PERKOSA. Tidak heran Anda
menjadi seorang PENIPU sekaligus TUKANG PERKOSA. Belum cukup jelas ya, header
website ini yang tercantum (MUSTAHIL TIDAK ANDA BACA) : "OFFICIAL WEBSITE
BISNIS & KOMERSIEL KONSULTAN SHIETRA. Menjual Layanan Jasa
Tanya-Jawab Seputar Hukum, Perdata & Pidana. Konsultan sebagai
Mitra Hukum Ideal: Preventif, Aplikatif, Solutif & Prediktif. DISCLAIMER:
Hanya Pembayar Tarif Konsultasi serta Pembeli eBook yang Berhak Atas Informasi
& Opini Hukum yang BENAR. Berspekulasi dalam Masalah Hukum, Berakibat
FATAL. Cerdas Pilih yang PASTI." Belum jelas batang tubuh website ini yang
panjang-lebar memberi PERINGATAN AGAR MENGHARGAI PROFESI PENULIS SELAKU PENJUAL
JASA KONSELING HUKUM? Belum jelas ini footer website yang berikan PERINGATAN : HANYA
KLIEN PEMBAYAR TARIF YANG BERHAK UNTUK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM? Kesimpulan
assessment terhadap Anda : ANDA LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, PENIPU, TUKANG
PERKOSA, SERTA SUDAH PUTUS URAT MALUNYA. Besok Anda pergilah ke kantor hukum
atau kantor psikolog, lalu mengemis-ngemislah dengan modus seperti yang Anda
lakukan kepada saya, jadilah pengemis, atau seketika PERKOSA para konsultan dan
para psikolog tersebut, sebagaimana hasil didikan orangtua Anda yang PENIPU dan
TUKANG PERKOSA tersebut. Saya KUTUK ANDA BENAR-BENAR LEBIH HINA DARIPADA
PENGEMIS, DIMANA BAHKAN PENGEMIS MASIH LEBIH TERHORMAT DARIPADA ANDA. Saya
KUTUK KELAK ANDA YANG DITIPU DAN DIPERKOSA PROFESINYA.”
thisisadell@outlook.com : “Googling
aja Pak kalau tidak percaya. Link dari google memunculkan web Bapak di nomor 1
sehingga saya percaya. Saya mau beli E-book PKPU dan mencari referensi E-book
lain malah disalahin gini. Mohon ditulis format pemesanan yg fix kalau tidak
berminat membaca tulisan lain selain “Saya pesan e-book”” SUDAH DILARANG
DAN DIPERINGATKAN DALAM HEADER WEBSITE, BAHWA HANYA PEMBAYAR TARIF KONSULTASI
YANG BERHAK MENCERITAKAN MAUPUN BERTANYA SEPUTAR HUKUM, MENGAPA MASIH JUGA
DILANGGAR SECARA SENGAJA?
Konsultan Shietra : “Kamu
anak PENIPU, mau bilang tidak baca header website ini bahwa saya MENCARI NAFKAH
SEBAGAI KONSULTAN? Begitu ya, perilaku Anda setiap kali bertemu konsultan,
seketika PERKOSA PROFESI KONSULTAN, BAHKAN SEMUDAH BERMAIN HP? Anda itu dungu
atau IDIOT, belum jelas juga ya, jika konsultan itu MENJUAL JASA DARI
KONSELING. Konsultan pajak konseling seputar pajak, konsultan hukum
konseling seputar HUKUM. Yang jelas, Anda itu PENIPU, mau bilang bisa dapat
email kerja saya, tanpa membaca HEADER WEBSITE? Anda masuk ke website saya
dari HP ataupun PC, MUSTAHIL ANDA BISA DAPAT SINOPSIS EBOOK SAYA TANPA MEMBACA
HEADER DAN PERINGATAN DALAM WEBSITE SAYA! Konsultan mana lagi yang hendak Anda
perkosa profesinya? Tidak tahu malu sekali Anda itu, telah ribuan ebook saya
jual kepada ribuan pembeli ebook, baru kali ini ada yang BERSIKUKUH atas modus
penipuan IDIOTnya yang mengaku-ngaku dapat membaca sinopsis ebook saya dan
email kerja saya, tanpa membaca HEADER WEBSITE YANG MENCANTUMKAN FRASA
"KONSULTAN HUKUM" demikian besarnya secara demikian eksplisit. Anak
kecil Sekolah Dasar pun tahu, konsultan itu artinya profesi yang mencari nafkah
dari menjual jasa KONSELING. Anda itu bukang tidak tahu, tapi PURA-PURA
TIDAK TAHU DAN TIDAK PUNYA MALU (hasil didikan tunasusila rupanya Anda ini,
sehingga sudah PUTUS URAT MALUNYA). Mau berkelit apa lagi Anda sekarang? Besok
Anda pergilah ke kantor konsultan hukum, lalu carilah konsultan mana yang akan
tabah menghadapi modus penipuan Anda tersebut, yang merasa tidak bersalah
dengan MEMPERKOSA profesi konsultan hukum. Baru kali ini saya menemui adanya
orang se-IDIOT Anda, yang makna kata "KONSULTAN' pun mengaku tidak tahu? Anda
mau bilang tidak tahu, bahwa konsultan pajak mencari nafkah dari menjual jasa
konseling seputar pajak? Anda mau bilang tidak tahu, bahwa konsultan hukum
mencari nafkah dari menjual jasa konseling seputar hukum? Anda ini benar-benar
ya, manusia SAMPAH BIADAB TUNASUSILA. Anda mati pun saya yakin alam semesta
akan bergembira, karena artinya berkurang satu SAMPAH PENIPU KOTOR BUSUK
BERACUN. Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya? Masih mau
bilang tidak baca header di website saya bahwa saya seorang KONSULTAN HUKUM? Semua
email Anda ini akan saya publish, tidak lama lagi akan saya posting di website
saya, dan silahkan Anda laporkan saya ke polisi jika Anda keberatan, biar hakim
yang akan menjadi jurinya, dan seluruh pembaca saya yang akan menjadi
penilainya. Saya hanya memohon pada HUKUM KARMA, agar Anda kelak akan DITIPU
DAN DIPERKOSA sebagaimana Anda telah mencoba menipu dan memperkosa profesi
saya. Ayo, bantahlah, katakan Anda tidak membaca keterangan dalam website bahwa
saya sedang mencari nafkah dari menjual jasa KONSELING seputer hukum. Mengapa
kini diam, tadi dari email pertama hingga email terakhir anda, Anda membuat
kesan PALSU bahwa anda tidak tahu saya seorang konsultan. Jika Anak kecil saja
TAHU BAHWA WEBSITE SAYA ADALAH WEBSITE PROFESI KONSULTAN, BAGAIMANA HAKIM DAN
POLISI? Anda itu PENIPU, PEMERKOSA, PERAMPOK NASI DARI PIRING SAYA, masih
merasa yakin masuk surga? Akan saya gugat Tuhan Anda bila PENIPU semacam Anda
dimasukkan ke surga. Anda itu lebih tepat dimasukkan ke TONG SAMPAH, ke NERAKA
abadi, agar tidak ada lagi konsultan manapun yang menjadi korban penipuan dan
modus TIDAK TAHU MALU milik anda tersebut. Justru, ANDA DARI SEMULA TAHU,
BAHWA SAYA ADALAH KONSULTAN, KARENANYA ANDA MEMAKAI MODUS BERPURA-PURA MEMBELI
EBOOK, DENGAN TUJUAN MEMPERKOSA PROFESI SAYA DENGAN BERCERITA MASALAH HUKUM
SAMPAH MILIK ANDA SECARA PANJANG LEBAR, SEKALIPUN TIDAK DIIZINKAN, SECARA
MENYALAHGUNAKAN EMAIL KERJA SAYA, SERTA TANPA MEMBAYAR TARIF KONSELING. Patut
diduga, Anda menghimpun kekayaan dengan cara MENIPU, MENIPU, dan MENIPU. Saya
yakin seyakin-yakinnya, saya bukanlah KORBAN PENIPUAN Anda yang pertama, sudah
banyak korban-korban penipuan Anda bergelimpangan di luar sana, karena Anda
menghimpun kekayaan dengan cara MENIPU DAN MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG
LAIN. Oh Tuhan, semoga PENIPU PERAMPOK PEMERKOSA semacam Anda secepatnya
dimasukkan ke TONG SAMPAH bernama NERAKA, selamatkanlah kami yang berprofesi
konsultan dari para PREDATOR semacam PENIPU tidak tahu malu yang "datang
tidak diundang dan pergi tanpa diantar setelah memperkosa" tersebut. Anda
mau mengaku-ngaku BUTA, tunanetera, sehingga tidak bisa membaca header website
ini bahwa saya seorang KONSULTAN? Lalu, bagaimana ceritanya Anda bisa mengirim
email ini, dan membaca sinopsis ebook saya? Anda itu konyol plus DUNGU, anda
mau berkelit seperti apapun tidak bisa memungkiri bahwa ANDA TELAH MEMBACA DAN
MELIHAT HEADER WEBSITE MAUPUN PROFIL PENULIS PADA WEBSITE SAYA BAHWA SAYA
ADALAH SEORANG "KONSULTAN". Ayo, katakan, konsultan itu mencari
nafkah dari menjual jasa apa jika bukan konseling dan memungut tarif jasa dari
orang yang bercerita masalah yang bukan milik sang konsultan? Jika Anda diam,
berarti ANDA MENGAKU MENIPU DAN MEMAKAI MODUS UNTUK MEMPERKOSA PROESI SAYA. Ayo,
sebutkan, bagaimana ceritanya Anda bisa tidak membaca header, batang tubuh, dan
footer website saya bahwa saya adalah seorang "KONSULTAN HUKUM"?”
thisisadell@outlook.com : “Saya
tidak berniat bertengkar dengan Bapak. Bapak bukan sekedar konsultan
hukum tapi juga menjual E-book tentang hukum. Sudah jelas tertulis saya
ingin membeli E-book PKPU. Salahkah bila saya ingin sekaligus membeli lebih
dari 1 E-book dalam 1 transaksi?? Seperti yang saya katakan, jika tidak ada di
E-book PKPU, saya ingin direferensikan E-book Bapak yang lain.” Oh, jadi
salah kami ya, karena menyambi sebagai penulis buku, sehingga semua orang boleh
dan merasa benar untuk MELANGGAR PERINGATAN DALAM WEBSITE serta seketika bebas memperkosa
profesi utama kami sebagai konsultan hukum? Entah hasil didikan tunasusila mana
IBLIS tersebut. SUDAH JELAS-JELAS TERTULIS LARANGAN SERTA PERINGATAN DALAM
WEBSITE, MASIH JUGA SENGAJA DILANGGAR OLEH ANAK TUNASUSILA INI.
Konsultan Shietra : “KAMU
ITU DUNGU PLUS IDIOT DAN BUTA YA? SUDAH JELAS KONSULTAN MENCARI NAFKAH DARI
KONSELING, ANDA CERITA MASALAH SAMPAH MILIK ANDA PUN ANDA WAJIB BAYAR TARIF! Belum
jelas juga ya? Anda itu benar-benar melampaui PEMERKOSA rupanya. Percuma bicara
dengan IDIOT PENIPU TIDAK PUNYA MALU PEMERKOSA semacam Anda. Biarlah pembaca
web saya yang akan menilainya. Buat apa juga saya buang waktu untuk ladeni
PENIPU PEMERKOSA PROFESI KONSULTAN semacam Anda. Besok Anda pergilah ke kantor
konsultan hukum mana saja, lalu berceritalah panjang lebar masalah SAMPAH milik
Anda meski tidak membayar tarif konsultasi. BUAT APA SAYA BUAT SINOPSIS
BERBAGAI EBOOK SAYA DI WEBSITE, BILA ANDA MASIH JUGA PAKAI ALASAN CERITA
MASALAH HUKUM UNTUK BELI EBOOK? Oh, berarti semua konsultan hukum yang
jual ebook, boleh anda PERKOSA PROFESINYA? Oh, berarti semua psikolog
yang menulis buku, boleh Anda PERKOSA PROFESINYA? Saya kira otak anda
rusak, moral anda lebih rusak lagi, dan agama anda menyesatkan anda,
sehingga anda TIDAK TAKUT MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN. Sungguh bodoh meladeni
segala PENIPUAN anda ini lebih jauh lagi, selebihnya biarlah para pembaca saya
yang akan menilainya, dan HUKUM KARMA YANG AKAN MEMBALAS PERBUATAN ANDA. Semoga
publikasi email Anda ini akan menjadi input waspada terhadap orang-orang PENIPU
PREDATOR PROFESI KONSULTAN seperti Anda.”
thisisadell@outlook.com : “...”
Tidak ada tanggapan, mungkin sedang memikirkan 1001 alasan untuk menjustfikasi
modus dan pelanggaran terhadap peringatan dan larangan dalam header website
yang telah begitu tegas dan eksplisit melarang setiap bentuk perkosaan terhadap
profesi kami selaku konsultan hukum.
Konsultan Shietra : “Oh,
yang semacam ini bukan disebut konseling tanya jawab hukum ya? "...soalnya
sedang bermasalah dengan PKPU yg sampai akhir tetap mencantumkan nominal versi
debitur saja. Persis seperti yang ditulis di web Bapak. Verifikasi piutang
namun pengurusnya (kurator) berpihak pada debitor dan orang tua saya (dan 5
orang lainnya) tanda tangan karena dijanjikan akan dibahas di luar persidangan.
Sekarang lagi proses pidana untuk menuntut janji tersebut namun masih bingung
untuk pembayarannya jika tuntutan pidana dikabulkan, apakah jadi perdata.
(?????)" Anda kenapa tidak MATI saja? Mengapa juga masih mengganggu dan
MEMPERKOSA profesi KONSULTAN? ANDA MATI PUN, APA URUSANNYA DENGAN SAYA? Seluruh
ebook saya di website telah dicantum SINOPSIS, untuk apalagi Anda PAKAI ALASAN
KONYOL semacam tanya-jawab masalah SAMPAH milik anda tersebut? SUDAH
DILARANG DALAM HEADER WEBSITE, DIBERI PERINGATAN DAN TELAH ANDA BACA, BAHWA
HANYA PEMBAYAR TARIF KONSULTASI YANG BERHAK UNTUK TANYA JAWAB SEPUTAR HUKUM, MENGAPA
JUGA MASIH ANDA LANGGAR!!! Gembel, punya masalah hukum kepailitan? Saya
DOAKAN AGAR KELUARGA ANDA BERIKUT ANDA BENAR-BENAR MENJADI GEMBEL TANPA RUMAH
DAN TANPA PEKERJAAN!”
thisisadell@outlook.com : “...”
Tetap tiada tanggapan, meski sebelumnya menampilkan arogansi mendebat meski ‘BELUM
APA-APA TELAH BERANI LANCANG MELANGGAR PERINGATAN LARANGAN DAN MEMPERKOSA’.
Konsultan Shietra : “Besok
pergilah ke seluruh kantor konsultan hukum, lalu dengan modus berpura-pura hendak
membeli ebook, seketika MEMPERKOSA para konsultan dengan berkata : "Pak
Konsultan, mau tanya apakah Bapak ada menulis dan menjual eBook ini ... soalnya
sedang bermasalah dengan PKPU yg sampai akhir tetap mencantumkan nominal versi
debitur saja. Persis seperti yang ditulis di web Bapak. Verifikasi piutang
namun pengurusnya (kurator) berpihak pada debitor dan orang tua saya (dan 5
orang lainnya) tanda tangan karena dijanjikan akan dibahas di luar persidangan.
Sekarang lagi proses pidana untuk menuntut janji tersebut namun masih bingung
untuk pembayarannya jika tuntutan pidana dikabulkan, apakah jadi perdata.
(?????)" Kamu tak paham ya arti pemerkosaan? Saya doakan agar Anda atau
anak anda yang kelak akan diperkosa, agar anda tahu apa itu dan betapa sakitnya
diPERKOSA. Anda bangga ya, jadi penipu yang mencari untung dengan cara
MEMPERKOSA DAN MERAMPOK NASI DARI PIRING KONSULTAN? Fakta bahwa saya menyambi
sebagai penulis buku, apakah artinya itu menjadi alasan pembenar bagi anda
maupun seluruh pembaca website saya untuk MEMPERKOSA profesi utama saya selaku
konsultan hukum? Mengapa diam anda sekarang? Kemana itu sifat jago anda yang
merasa pandai berdebat dan berkilah setelah MENIPU dan MEMPERKOSA PROFESI
KONSULTAN? Jangan-jangan TUHAN PUN ANDA TIPU YA? Hebat sekali agama anda
mengajarkan. Hebat sekali orangtua anda memberi teladan MEMPERKOSA dan MERAMPOK
NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN. GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM KEPAILITAN? Anda
itu hanya seorang GEMBEL, BAHKAN ANDA LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, karena anda
hanya seorang PENIPU PELANGGAR TIDAK PUNYA MALU SERAKAH HINA!”
thisisadell@outlook.com : “...”
Tiada tanggapan, mungkin sudah mati tersambar petir kebohongan dirinya sendiri.
Konsultan Shietra : “Luar
biasa sekali IBLIS semacam anda mencoba memutar-balik fakta dan moril,
seolah adalah salah saya sendiri yang menyambi sebagai penulis dan penjual buku
karya tulis saya sendiri, sehingga anda dan seluruh pembaca website saya bebas
untuk memperkosa profesi saya selaku konsultan? Belum mati saja anda sudah
seperti IBLIS. Belum apa-apa sudah melanggar peringatan dan larangan dalam
website. Belum apa-apa sudah MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN. Anda itu
IBLIS, orangtua anda IBLIS (buah jatuh tidak jauh dari pohonnya), dan agama
anda pun adalah agama IBLIS. Adalah kesialan, telah ribuan pembeli ebook yang
saya tulis dan pasarkan, baru kali ini ada IBLIS memakai modus dengan
menyalahkan saya karena juga menyambi sebagai penulis dan penjual buku karya
tulis saya sendiri? Anda gila ya, konsultan dilarang menulis dan menjual
buku karya tulisnya sendiri? Anda pikir diri anda itu siapa? ANDA HANYALAH
ANAK PENIPU TUKANG PERKOSA, IBLIS! IBLIS BERHARAP MASUK SURGA SETELAH MERASA
BEBAS MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN? Wahai kamu PREDATOR, besok pergilah cari
konsultan hukum lain di luar sana yang juga menyambi sebagai penulis buku, lalu
gunakan modus yang sama seperti PERKOSAAN anda hari ini terhadap profesi saya,
karena anda seorang GEMBEL PEMERKOSA PENIPU IBLIS TIDAK PUNYA MALU!”
thisisadell@outlook.com : “...”
Tiada tanggapan, mungkin sudah masuk ke liang kubur akibat tertimbun dosa-dosa dusta
dan perkosaan diri bersangkutan.
Konsultan Shietra : “Anda
gila ya, mau bilang agar konsultan dilarang menulis buku dan memasarkan buku
yang ditulisnya secara diam-diam? Bagaimana ceritanya menjual buku secara
diam-diam? Saya mau mencari nafkah dari menulis buku juga selain sebagai
konsultan, itu HAK ASASI SAYA UNTUK MENCARI NAFKAH. Kapan Anda menulis buku,
agar saya dan semua orang boleh MEMPERKOSA anda?”
thisisadell@outlook.com : “...”
Tiada tanggapan, dan juga kami tidak bersedia untuk berlarut-larut meladeni
IBLIS PENIPU PEMERKOSA tidak punya malu dan tidak punya moral semacam SAMPAH
satu ini. Sang PENIPU PEMERKOSA lebih layak dimasukkan ke “SPAM” sebagai “SPAMMER”.
1001 modus pelanggaran terhadap peringatan serta larangan yang telah
jelas dan terang-benderang eksplisit dicantum dalam sekujur tubuh website ini, serta
perkosaan terhadap profesi kami yang oleh pelakunya justru berupaya
memutar-balik fakta sehingga seolah “menzolimi teriak dizolimi”, bila ditelisik
dari susunan kalimat pernyataan mereka, jelas bahwa mereka sebenarnya
mengetahui keterangan mengenai larangan dan berbagai peringatan dalam website
ini, mereka tahu pula bahwa kami adalah konsultan hukum serta apa itu profesi konsultan,
namun selalu menampilkan satu pola wajah yang sama, yakni : BERPURA-PURA TIDAK
TAHU.
Tamu yang baik akan menghormati aturan main tuan rumah. Sebaliknya, serta
bahkan, adalah sebentuk perkosaan yang sangat tercela ketika suatu pihak
mencoba memperkosa profesi orang lain. Sejatinya, tanpa berbagai peringatan dan
larangan dalam website ini sekalipun, dengan cukup mencantumkan satu kalimat
berisi frasa “kami mencari nafkah sebagai konsultan”, sudah sedemikian jelas
oleh akal sehat orang-orang jujur bahwa seorang konsultan mencari nafkah dari
menjual jasa konseling, terlepas sang konsultan menyambi sebagai penulis buku
ataukah tidak.
Pertanyaan paling utamanya, jika sudah begitu tegas dan jelas dilarang
serta diberi peringatan dalam header dan sekujur tubuh website ini, yang
mustahil tidak dilihat dan dibaca oleh setiap pengunjung website ini, MENGAPA
JUGA MASIH DILANGGAR, LALU BERANI DENGAN LANCANG MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN,
SERTA MASIH JUGA BERKELIT SEDEMIKIAN RUPA HINGGA PUTAR-BALIK LOGIKA MORIL?
BUKANKAH ITU HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH SEORANG “MANUSIA IBLIS”? Sang penipu di atas tidak lagi membuat jawaban ataupun berkilah hingga saat kini. Jika sang penipu tidak punya malu tersebut masih berani membantah, maka tanggapan berikut ini yang akan kami berikan : Konsultan hukum (yang menyambi menulis buku hukum) mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya, wahai GEMBEL PENIPU HINA TIDAK TAHU MALU TUKANG PERKOSA PERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN? GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM SENGKETA KEPAILITAN? Perilaku Anda terhadap orang lain, adalah doa bagi diri Anda sendiri. Gembel, punya sengketa hukum? Pengemis saja tidak mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring orang lain, sungguh perilaku yang sangat HINA. Berani berbuat, melanggar, serta memerkosa, (maka harus pula) berani bertanggung-jawab serta menerima konsekuensinya. YOU ASKED FOR IT. Konsultan (yang juga menulis buku) mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya?