BLACKLIST PELANGGAR & PEMERKOSA PROFESI
KONSULTAN HUKUM OLEH TUNA SUSILA PENIPU BERNAMA LIBERTUS SITORUS, PEMILIK PT
Trimitra Lelang Mandiri dan trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id>
Seorang “pengemis hina” (pengemis mana, yang memiliki masalah hukum,
bahkan masalah kredit macet dan masalah lelang tanah?) bernama “Libertus
Sitorus si Pengemis Hina Tukang Langgar & Tukang Perkosa”, dengan ID
kontak +62 082112760176, libertusa3@gmail.com, berry@edcore.co.id, Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri (sejak kapan juga, seorang “gembel” bisa memiliki Balai Lelang yang
minimum modal dasarnya ialah Rp. 5.000.000.000?) serta selaku trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id> (lihat, kami selaku kompetitornya pun diperkosa profesinya oleh Penipu bernama Libertus Sitorus), merasa dengan mudahnya memperkosa profesi kami
lewat ‘segampang” memainkan handphonenya, mengirimi kami pesan perkosaan
terhadap profesi kami, sekalipun dirinya sadar atas profesi kami yang sedang
mencari nafkah dari profesi Konsultan Hukum dan telah membaca peringatan yang
demikian tegas dan keras dalam website ini tempat dimana “penipu Libertus
Sitorus” mendapatkan nomor kontak kerja maupun email profesi kami, namun tetap
merasa “kebal hukum” sehingga merasa berani untuk lancang dan tidak mampu
mengontrol “birahi libidonya” yang menyerupai perilaku hewan tidak beradab yang
“tidak punya malu” dan serakah, dengan transkrip “perkosaan” sebagai berikut:
Libertus Sitorus : “Malam
pak Hery. Semoga sehat selalu. Pak mau nanya, piutang koperasi bisa dialihkan
secara cessie nggak sementara debitor masih sebagai anggota koperasi. Kan
piutang itu masih bersangkutan dengan keanggotaan karena koperasi tidak akan
memberikan pinjaman jika seseorang blm menjadi anggota. Apakah secara hukum
status keanggotaan sdh harus dipisahkan dari status sebagai debitor?”
Pengemis Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri dan sekaligus juga sebagai trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id>, memiliki masalah hukum agunan tanah kredit dan
mengemis-ngemis seolah tidak mampu membayar tarif konsultasi yang TIDAK
SEBERAPA HARGANYA? Kami sedang mencari SESUAP NASI UNTUK MAKAN, namun Libertus
Sitorus begitu SERAKAHNYA SAMPAI-SAMPAI MASIH JUGA MENCOBA MERAMPOK NASI DARI
PIRING KAMI YANG JELAS SEDANG MENCARI NAFKAH DARI MENJUAL-JASA TANYA-JAWAB
SEPUTAR HUKUM. Apakah peringatan dalam website ini, belum cukup jelas mulai dari
tata letak yang sudah kami rancang khusus dari header, batang tubuh, hingga footer
website ini?
Konsultan Shietra : Konsultan
mana lagi yang mau PERKOSA profesinya? Anda telah MENYALAHGUNAKAN nomor kontak
profesi kerja saya, dan Anda telah MELANGGAR PERINGATAN DALAM WEBSITE MAUPUN
INVOICE. Sanksinya dengan ini diberlakukan, pencantuman ID anda dalam laman
PELANGGAR DAN PEMERKOSA PROFESI KONSULTAN HUKUM. You asked for it. Anda lebih
hina daripada pengemis.Pengemis tidak mencari makan dengan cara memperkosa
profesi orang lain. Jika anda tidak kompeten di bidang hukum, mengapa anda
tidak mati saja? Mengapa justru memperkosa profesi konsultan yang sudah jelas
mencari nafkah dari menjual jasa tanya jawab dan notabene KOMPETITOR ANDA?
Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya?”
Libertus Sitorus : “Oh iya pak maaf kurang ngeh. Karena terpikir
saja setelah membeli buku perlindungan kreditor. Mohon maaf pak. Saya
akan ikuti prosedur.” Sang penipu Libertus Sitorus mendapatkan email dan
nomor kontak profesi kerja kami dari website ini, mungkinkah dirinya tidak mengetahui
bahwa kami bekerja mencari nafkah sebagai seorang trainer dan sebagai seorang konsultan hukum, dan mungkinkah juga dirinya
tidak membaca berbagai peringatan yang telah demikian tegas dan keras dalam
website ini? Seorang anak kecil sekalipun tahu ketika mengunjungi website ini,
bahwa kami sedang mencari nafkah dari menjual jasa tanya-jawab seputar hukum. Jelas,
bahwa Libertus Sitorus adalah seorang PENIPU SERAKAH TIDAK PUNYA MALU,
sebagaimana akan kami buktikan dibawah ini (seluruh alat bukti pembicaraan
maupun email pemesanan buku bersangkutan kepada kami, kami arsipkan guna alat
pembuktian di persidangan di kemudian hari kami butuhkan).
Konsultan Shietra : “Saya
kutuk anda benar-benar menjadi PENGEMIS TANPA RUMAH DAN TANPA PEKERJAAN, DIMANA
KELAK PROFESI ANDA YANG DIPERKOSA. Bohong bila anda bilang tidak tahu saya
seorang konsultan. Belum cukup jelas peringatan dalam invoice ini? ‘Untuk
membeli ebook berbentuk ".pdf" yang dapat dibuka pada berbagai gadget
seperti laptop, PC, maupun perangkat "tablet" (telah kami desain
tidak menyakitkan mata pembaca pada layar digital), terdapat 2 hal yang perlu
kami sampaikan: 2. Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk
layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya.’
Anda dapat email dan nomor kontak kerja saya dari website, artinya ANDA TAHU
DAN SADAR BETUL PROFESI SAYA SEBAGAI KONSULTAN HUKUM DAN TELAH MEMBAWA
PERINGATAN DI WEBSITE PROFESI SAYA, NAMUN JUGA MELANGGARNYA DAN MEMPERKOSA
SEMUDAH MEMAINKAN HANDPHONE ANDA. Demi keuntungan pribadi anda yang ingin kaya
raya, begitu hinanya Libertus Sitorus sampai-sampai memperkosa profesi
kompetitornya, sekalipun dirinya TIDAK KOMPETEN DIBIDANG HUKUM! You asked for
it, SUDAH MELANGGAR, MEMPERKOSA, BERBOHONG PULA! 3 buah kesalahan anda, TIDAK
TERMAAFKAN.ANDA TUNGGU PEMBALASAN SAYA!”
Pada tanggal 17 Oktober 2019, “Libertus Sitorus si Pengemis Hina Tukang
Langgar & Tukang Perkosa” dengan emailnya “Libertus
Sitorus libertusa3@gmail.com”, memesan ebook Hukum Perlindungan Debitor dan ebook
Hukum Kepailitan & PKPU dari kami, dimana kami menerbitkan invoice pemesanan bagi “Libertus Sitorus
si Pengemis Hina Tukang Langgar & Tukang Perkosa”, dengan peringatan
sebagai berikut:
“Untuk membeli ebook berbentuk ‘.pdf’
yang dapat dibuka pada berbagai gadget seperti laptop, PC, maupun perangkat
"tablet" (telah kami desain tidak menyakitkan mata pembaca pada layar
digital), terdapat 2 hal yang perlu kami sampaikan:
2. Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan
sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya.”
“Libertus Sitorus si Pengemis Hina Tukang Langgar & Tukang Perkosa”
merupakan seorang trainer serta
pebisnis hukum di berbagai perbankan yang juga merupakan pemilik dari PT. Trimitra Lelang Mandiri dan trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id>, ternyata MENGHIMPUN KEKAYAAN
DARI MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN SERTA MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK
NASI DARI PIRING ORANG LAIN, alias LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS. Dirinya bukanlah
tidak sanggup membayar tarif konsultasi yang TIDAK SEBERAPA HARGANYA, juga
tidak Liskin (pengemis memiliki Balai lelang yang menjual aset-aset tanah
bernilai miliaran rupiah?), namun kaya-raya akan tetapi BERMENTAL PENGEMIS
LAYAKNYA GEMBEL YANG MENGGELANDANG DAN MENGGEMBEL DEMI MENCARI MAKAN—YAKNI DENGAN
CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN.
Singkat kata, berdasarkan fakta-fakta tersebut, Libertus Sitorus
pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri dan selaku trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id> ternyata hanyalah seorang
PENIPU, PELANGGAR, & PEMERKOSA YANG SERAHKAH TIDAK PUNYA MALU, YANG BAHKAN
LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS & MEMBANGUN KERAJAAN KEUANGANNYA DENGAN CARA MELANGGAR
MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN SERTA MERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK ORANG LAIN. Merasa belum cukup merampok dan
memakan tanah-tanah milik debitor yang malang, kini Libertus Sitorus turut
memperkosa dan merampok nasi dari piring kalangan profesi konsultan hukum—bahkan
secara sengaja MELANGGAR, serta MENIPU. Libertus Sitorus yang juga notabene penulis buku berjudul “The Winner's GEMBEL's Attitude”, tidak mampu mengontrol libidonya sendiri akibat memiliki asumsi gila bahwa memperkosa profesi konsultan ibarat “iseng-iseng berhadiah”.
Melanggar adalah melanggar, pelanggaran adalah pelanggaran, dan pelanggar
adalah pelanggar. Bila seseorang profesional trainer, konsultan, maupun pengacara menulis sebuah buku, lalu
apakah dapat menjadi “alasan pembenar” bagi seseorang untuk memperkosa profesi
mereka dengan semudah membeli sebuah buku tersebut yang tidak seberapa
harganya, sehingga semudah memakai alibi “Saya
beli buku yang Anda tulis, maka saya merasa berhak untuk seenaknya dan semudah
memainkan Handphone saya untuk perkosa profesi Anda.” ITU NAMANYA PEMERKOSA
dan PELAKU PEMERKOSAAN.
Bila seseorang bisa mendapat kartu nama seorang profesional trainer, konsultan, maupun pengacara,
apakah artinya itu memberi hak ataupun alibi bagi dirinya untuk menyalah-gunakan
nomor kontak kerja serta profesi trainer,
konsultan, maupun pengacara semudah memainkan papan tuts pada handphone miliknya
dan duduk santai di sofa menikmati kerajaan uang bisnisnya dari memperkosa
profesi orang lain? ITU NAMANYA PENYALAH-GUNAAN dan PELAKU PENYALAH-GUNA.
Sudah jelas dilarang, masih juga melanggar, lalu berkilah, itu namanya PENIPUAN
dan PENIPU.
Sudah jelas seorang trainer,
pengacara, terlebih konsultan hukum, mencari nafkah dari menjual jasa
tanya-jawab (konseling) seputar hukum serta menjual ilmu pengetahuan serta
analisa terkait hukum. Mencoba memperkosa profesi trainer, pengacara, terlebih konsultan hukum untuk mencari
keuntungan pribadi sebesar-besarnya dan sekaya-kayanya dengan cara memperkosa
profesi mereka serta menyuruh mereka “makan batu”, sama artinya SENGAJA
MELANGGAR, SENGAJA MELAKUKAN PELANGGARAN, dan SENGAJA MENJADI
PELANGGAR.
Ternyata ada, seorang “gembel” bernama Libertus Sitorus yang ternyata
juga memiliki kekayaan kerajaan dinasti bisnis jual-beli tanah agunan bernilai
MILIARAN RUPIAH (bandingkan dengan tarif jasa konsultasi yang kami jual dengan
harga yang tidak seberapa nilainya). “Pengemis” bernama Libertus Sitorus selama
ini ternyata merangkap profesi sebagai Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri dan selaku trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id>? Libertus
Sitorus, “gembel” yang LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS MANAPUN.
Demikian serakahnya penipuan
oleh Libertus Sitorus Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri, maka janganlah heran bila Libertus Sitorus
terus merasa lapar untuk memperkosa serta memangsa siapapun yang dijumpainya
TANPA RASA MALU dan merasa KEBAL HUKUM—karena “sudah putus urat malu” Libertus
Sitorus, sang Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri dan trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id> yang pastinya juga TIDAK PUNYA MALU, PELANGGAR,
dan TUKANG PERKOSA (owner-nya saja
seperti itu mental serta perilakunya).
Sang GEMBEL Libertus Sitorus mengaku-ngaku sebagai berikut pada portofolionya (benar-benar tidak punya malu): "Libertus (Berry) adalah salah satu fasilitator edcore yang berbakat dibidang presenting. Profesional lulusan fakultas hukum universitas negri indonesia ini memantapkan karirnya di bagian Remedial Management dan Special Asset Management Division sebagai remedial staff / in-house lawyer. Berry menyalurkan bakat presenternya dengan mengajar di berbagai lembaga keuangan, terutama Bank-bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sebagai narasumber freelance di berbagai kegiatan gathering Commercial / Remedial Unit Bank Umum dan BPR." Meski faktanya, Libertus Sitorus hanyalah seorang GEMBEL PENIPU TUKANG LANGGAR, tidak lebih daripada itu. Libertus Sitorus, mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring kompetitornya, LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS MANAPUN. Sang penipu bernama Libertus Sitorus yang SERAKAH ini pernah berkata pada penulis, "ILMU ITU MAHAL", demikian penuturannya, ternyata disaat bersamaan dirinya hanya pandai (bahkan tanpa memiliki rasa malu) untuk MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN dan MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI KONSULTAN DAN TRAINER LAIN YANG MENJADI KOMPETITOR DARI SANG PEMERKOSA YANG MENYERUPAI PREDATOR, BERNAMA LIBERTUS SITORUS. Dunia ini tidak pernah kekurangan PENIPU TIDAK PUNYA MALU semacam Libertus Sitorus, si SERAKAH yang sudah putus urat malunya.
Sang GEMBEL Libertus Sitorus mengaku-ngaku sebagai berikut pada portofolionya (benar-benar tidak punya malu): "Libertus (Berry) adalah salah satu fasilitator edcore yang berbakat dibidang presenting. Profesional lulusan fakultas hukum universitas negri indonesia ini memantapkan karirnya di bagian Remedial Management dan Special Asset Management Division sebagai remedial staff / in-house lawyer. Berry menyalurkan bakat presenternya dengan mengajar di berbagai lembaga keuangan, terutama Bank-bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sebagai narasumber freelance di berbagai kegiatan gathering Commercial / Remedial Unit Bank Umum dan BPR." Meski faktanya, Libertus Sitorus hanyalah seorang GEMBEL PENIPU TUKANG LANGGAR, tidak lebih daripada itu. Libertus Sitorus, mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring kompetitornya, LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS MANAPUN. Sang penipu bernama Libertus Sitorus yang SERAKAH ini pernah berkata pada penulis, "ILMU ITU MAHAL", demikian penuturannya, ternyata disaat bersamaan dirinya hanya pandai (bahkan tanpa memiliki rasa malu) untuk MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN dan MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI KONSULTAN DAN TRAINER LAIN YANG MENJADI KOMPETITOR DARI SANG PEMERKOSA YANG MENYERUPAI PREDATOR, BERNAMA LIBERTUS SITORUS. Dunia ini tidak pernah kekurangan PENIPU TIDAK PUNYA MALU semacam Libertus Sitorus, si SERAKAH yang sudah putus urat malunya.
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup JUJUR
dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi
Hery Shietra selaku Penulis.