Bank BCA Tidak Menghargai Kesehatan ataupun Keselamatan Nasabahnya

Jangan Bersikap Seolah-Olah Tidak Ada Bank Lain selain Bank BCA untuk Kita menjadi Nasabah

Sebagai nasabah lama, penulis mendapati betapa dibalik segala keramahan "artifisial" para pegawai Bank BCA, tersembunyi bentuk-bentuk "arogansi terselubung" dan tiada respek terhadap kepentingan nasabah, terutama faktor kesehatan dan keselamatan nasabah. Loyalitas terhadap nasabah ditunjukkan dalam bentuk kepedulian dan empati, bukan "arogansi terselubung" berkedok SOP.

Artinya, Bank BCA tidak memprioritaskan kepentingan nasabah, namun mengutamakan pencitraan "ramah" namun "artifisial". Ini menyerupai serigala menyerangai kepada calon korban-nya, namun "berbulu domba" dalam rangka mengecoh calon mangsa-nya.

Bukanlah itu yang dibutuhkan nasabah, bukan "keramahan artifisial", namun asas "prudent" dengan menjadikan kesehatan dan keselamatan nasabah sebagai prioritas nomor satu untuk didahulukan dan dihargai bagaikan hal paling penting yang perlu perhatian khusus.

Namun, telah ternyata Bank BCA menomor-sekian-kan kepentingan nasabah atas kesehatan dan keselamatan diri dan keluarganya.

Pada akhir tahun 2021, saat dunia, termasuk Indonesia, dilanda pandemik akibat wabah COVID, dalam kondisi Bank BCA Kantor Cabang Bojong Indah (Komp. Bojong Indah Cengkareng, Jl. Pakis Raya 88 H, RT.9/RW.6, Rw. Buaya, Jakarta, Kota Jakarta Barat, Jakarta, 11740) ini penuh sesak oleh antrian nasabah lain, penulis diwajibkan oleh salah seorang petugas Customer Servise untuk melepas masker saat meminta informasi seputar produk bank swasta ini. [NOTE : Penulis memiliki bukti, sehingga testimoni ini tidak dapat dikriminalisasi.]

Alasannya, "untuk di-foto", dan petugas Bank BCA ini bersikukuh agar penulis selaku nasabah lama melepas masker, "untuk data", alasannya. Namun, perihal kesehatan dan keselamatan nasabah, disepelekan dan diremehkan oleh Bank BCA. Mengatasnamakan "SOP", sekalipun akal sehat lebih tinggi derajatnya daripada SOP "konyol" milik Bank BCA.

Ruangan tertutup, berpendingin ruangan, dan penuh sesak oleh nasabah lainnya yang "berjubelan" bagai ikan sarden. Sekalipun para petugas BCA tersebut tahu betul, COVID (Corona Viruse Disease) bisa menular lewat medium udara yang berterbangan dalam sirkulasi AC dan terperangkap di ruang tertutup (airborne), namun tanpa kebijaksanaan apapun memposisikan serta menyudutkan nasabahnya untuk mengambil resiko yang tidak perlu : TERTULAR WABAH!

Tanpa kebijaksanaan, dimana petugas CS Bank BCA bisa saja merujuk penulis ke mesin anjungan penggantian kartu ATM ke kartu ATM "chip" secara mandiri, dalam rangka memitigasi penularan wabah, sehingga tidak perlu diwajibkan melepas masker.

Sekalipun, bank lain bahkan calon nasabah dapat membuka rekening cukup dari rumah dengan "photo selfie".

Bila Bank BCA betul-betul perduli terhadap kesehatan dan keselamatan nasabahnya, semestinya mereka mempertimbangkan faktor resiko serta bahaya dibalik meminta dan mewajibkan nasabah untuk melepaskan masker di ruang tertutup, AC yang "dahsyat", dan penuh sesak oleh antrian nasabah.

BIla nasabah sampai tertular, lalu menulari keluarga di rumah yang menderita komorbit, apakah Bank BCA akan bertanggung-jawab? Itulah yang disebut, keramahan "artifisial" yang semu, polesan, tidak tulus.

Itulah yang disebut, "mencelakai secara terselubung", dibalik segala keramahannya penuh arogansi dan ketidakpedulian disamping tidak menaruh penghargaan terhadap kepentingan maupun kesehatan dan keselamatan nasabahnya. SOP adalah untuk manusia, bukan manusia untuk SOP. Namun, di Bank BCA, nasabah adalah untuk SOP, bukan sebaliknya.

Banyak kecurangan di Bank BCA, semisal bunga deposito dihitung hari kerja (sehingga nasabah mengalami kesulitan menentukan tanggal pencairan deposito) sementara itu BCA menerapkan bunga kalender terhadap kredit yang mereka berikan kepada debitor, dan "arogansi terselubung" lainnya.

Beberapa tahun lampau, Bank BCA diberitakan melaporkan pidana (mengkriminalisasi) nasabahnya sendiri, yang notabene "korban menerima dana salah transfer", yang hendak dijebloskan ke penjara semata karena kelalaian atau kecerobohan pegawai Bank BCA itu sendiri yang telah salah transfer sejumlah dana ke rekening sang nasabah.

Uniknya, Bank BCA tidak merasa telah berbuat salah, bahkan meminta maaf kepada publik pun tidak, atas mis-manajemen perusahaan perbankan yang mestinya "prudent" (hati-hati) dalam menangani arus lalu-lintas keuangan--bukan justru nasabah yang dibebankan kewajiban untuk itu.

Jangankan merasa bersalah, Bank BCA justru "play victim", dengan melaporkan dan mempidanakan sang nasabah yang menjadi "korban dipermainkan" oleh Bank BCA. Hendak meminta dikembalikan begitu saja, sekalipun kesalahan di pihak Bank BCA, tanpa kompensasi apapun kepada sang nasabah, masih juga putar-balik logika moril? Enak di Bank BCA yang ceroboh, rugi di nasabah.

Berbuat kesalahan, lantas mengharap semudah itu untuk "cuci tangan" dan lempar kesalahan. Sang nasabah hanyalah "kambing hitam" tidak profesionalnya pihak Bank BCA itu sendiri.

Yang jelas, harus ada sistem "reward" dan "punishment" atas sikap ceroboh bank yang melakukan "salah transfer" demikian, bukan justru menuding "korban penerima dana salah transfer" sebagai krimininil-nya.

Pertanyaan moril-nya ialah, apakah salah, "memakan nasi di atas piring milik sendiri"? Yang telah bersalah, siapakah, yang menerima transfer dana "salah transfer", ataukah pegawai internal Bank BCA itu sendiri yang telah melakukan salah dalam transfer?

Mengapa juga hidung yang ditunjuk sebagai pihak yang bersalah, ialah pegawai Bank BCA maupun supervisor, manajer, ataupun kepala kantornya alih-alih mengkriminalisasi nasabahnya sendiri? Jika mau menuntut tanggung-jawab, maka pecat dan gugatlah secara perdata karyawan internal pihak Bank BCA itu sendiri, ketimbang "menumbalkan" nasabah.

Sikap Bank BCA demikian, ibarat "buruk wajah, cermin dibelah", melempar tanggung-jawab serta "cuci tangan" semudah melemparkan kesalahan kepada nasabah yang menjadi korban "menerima dana salah transfer".

Jika penulis menerima dana "salah transfer" semacam itu, maka inilah yang akan penulis lakukan seketika itu juga : Mendonasikan seluruh dana "salah transfer" tersebut kepada lembaga nirlaba untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Artinya, penulis adalah orang "baik", seorang "donatur".

Mengapa orang baik yang berdana, justru akan di-kriminalisasi oleh bank semata karena tidak mengembalikan dana "salah transfer", sekalipun dana tersebut bukan kita yang menikmatinya? Hanya orang jahat, yang mengkriminalisasi orang baik. Bila dana tersebut telah kita donasikan sepenuhnya, lantas apakah kita harus membayar bank sejumlah dana "salah transfer" dari kantung saku pribadi?

Itu ibarat "jebakan", menjebak orang lain semudah mentransfer sejumlah dana, lalu diambil dan dipakai oleh orang / nasabah tersebut hingga habis, entah untuk didonasikan, biaya berobat sanak keluarga yang membutuhkan, atau dipakai untuk modal usaha dan usaha mana tidak mendulang profit usaha justru merugi, dan tidak lama kemudian ditagih kembali dengan alasan "terjadi salah transfer", dan ketika sang nasabah tidak punya uang untuk mengembalikan seluruh dana "salah transfer" tersebut, lalu dijebloskan ke penjara.

Dalam konteks demikian, siapakah yang sejatinya bersalah dan telah menyalahgunakan instrumen keuangan, jika bukan pihak Bank BCA itu sendiri? Apakah kita pun hendak menunggu menjadi korban-korban berikutnya, dari "arogansi dibalik keramahan" Bank BCA?

Namun puncaknya ialah kejadian pada akhir tahun 2021 tersebut, membuat mata penulis selaku nasabah menjadi mulai "terbuka", menyadari bahwa "jangan bersikap seolah-olah tidak ada bank lain yang lebih layak untuk dijadikan bank langganan".

Akhirnya penulis batal untuk mengambil KPR di bank "yang tidak perduli terhadap kesehatan maupun keselamatan nasabah"-nya ini, dan perlahan "menguras" rekening di bank tersebut, serta "pindah ke lain hati" (patriasi dana ke bank lain).

Bagi penulis, selaku nasabah lama sejak puluhan tahun lampau (bahkan sejak usia di bangku sekolah) di bank "arogan terselubung" demikian, kesehatan dan keselamatan adalah nomor satu, prioritas, dan tidak dapat ditawar-tawar.

Sehingga, opsi atau keputusan logisnya bagi seorang nasabah cerdas yang menghargai dirinya  ialah, sebisa mungkin tidak lagi menjadi pengguna jasa bank "arogan terselubung yang tidak menghargai kesehatan dan keselamatan nasabah"-nya ini.

Sudahkah Anda mempertimbangkan bank lain yang lebih menghargai kesehatan dan keselamatan Anda, selaku nasabah?