Kombinasi Ramuan 3 Jenis Manusia Paling Berbahaya, Beracun, dan Mematikan di Muka Bumi

SENI PIKIR

Ramuan yang Terdiri dari Racikan Bumbu Tiket Terjamin Masuk Surga, Kompromistis terhadap Dosa / Maksiat, dan Iming-Iming Penghapusan Dosa = Resep Kejahatan Sempurna

Hanya seorang Pendosa, yang Membutuhkan Keyakinan Penuh Korupsi bernama “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, sementara Suciwan Memilih Tidak Menodai Dirinya dengan Dosa, dan para Ksatria Memilih untuk Bertanggung-Jawab terhadap Korban alih Melarikan Diri dari Tanggung-Jawab

Untuk dapat menilai suatu bangsa sebagai telah beradab ataukah masih “biadab” bermental purbakala, bukanlah perkara sukar. Indikator tingkat peradaban suatu bangsa, bukan dinilai dari tolak-ukur semacam “agamais” atau tidaknya. Tidak ada yang sukar menjadi pelaku aksi “lip service”, siapapun bisa dan sanggup, bahkan Presiden Republik Indonesia pun dianugerahi gelar “the King of Lip Services”, obral klaim kesuksesan melayani masyarakat, dan lebih sibuk mengumbar klaim daripada menyingsingkan lengan baju untuk real bekerja bagi masyarakat.

Faktanya, tidak akan kita jumpai negara yang tidak mengklaim dirinya sebagai negara “agamais”, dimana Korea Utara menjadikan Marx!sme sebagai nabi sekaligus agamanya (tentunya buku yang ditulis oleh Marx sebagai Kitab Sakral mereka), ataupun negara-negara liberal yang menjadikan Adam Smith dengan “invisible hand” dan “mekanisme pasar”-nya yang disembah sebagai nabi junjungan mereka. Semuanya mengaku sebagai beragama dan ber-Tuhan, bahkan dengan korup-nya para penjahat pun mengharap bisa masuk surga setelah ajal menjelang, yang artinya juga adalah “penjahat yang agamais”. Di RRC (Republik Rakyat China), menghina k0munisme sama artinya Anda sudah bosan hidup.

Ribuan tahun lampau, sebelum agama “samawi” dilahirkan ke muka bumi ini, tiada satu pun penjahat yang yakin akan masuk surga setelah sekian banyak perbuatan jahat ia timbun hingga menyerupai gunung dosa atau bagi para manusia yang selama ini berkubang dalam dosa sebagaimana bagi mereka yang selama hidupnya hidup dan memberi makan dirinya dari perbuatan dosa (perbuatan jahat, seperti menyakiti, melukai, ataupun merugikan pihak lain tanpa hak).

Mereka, para penduduk “global vilage” yang merupakan nenek-moyang kita ribuan lampau, semata hidup dengan menerapkan “prinsip emas”, yakni : Pertama, bila tidak ingin disakiti, dilukai, maupun dirugikan, maka jangan pernah sakiti, lukai, ataupun rugikan orang lain. Kedua, perlakukan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan, yakni diperlakukan secara hormat, dihargai, serta bebas dari segala bentuk pelecehan ataupun perlakuan tidak patut. Setidaknya dengan memahami dan menyadari pemahaman paling mendasar dari prinsip hidup sebagai seorang manusia sebagaimana digariskan oleh rambu-rambu “prinsip emas” demikian, mereka akan mengerem dan senantiasa mengontrol diri agar tidak bertindak terlampau jauh (dalam hal ini yakni perbuatan kejahatan terhadap kepentingan pihak lain).

Namun kesemua itu menjadi terjungkir-balik keadaannya, tepatnya saat “Agama DOSA” untuk pertama kalinya dilahirkan ke dunia ini, dan mencetak kesuksesan karena laku keras, diminati oleh para umatnya hingga fanatik bahkan rela mengorbankan nyawa diri sendiri maupun nyawa milik orang lain sebagai bukti mengimani serta meyakininya tanpa keraguan sekecil apapun, para penjahat berbondong-bondong mendadak menjadi “agamais dadakan”, dengan harapan dapat masuk surga, namun disaat bersamaan tetap dengan perbuatan atau aktivitas jahatnya semula tanpa berkurang, bahkan menjadi kian menjadi-jadi dan tidak terkontrol, oleh sebab dogmatis keyakinan keagamaan yang satu mengajarkan bahwa manusia memang dikodratkan menjadi seorang pendosa—karenanya tidak perlu repot-repot merepotkan diri berlatih latihan pengendalian diri, karena sudah ditadirkan lahir dan mati sebagai seorang pendosa—maupun dogmatis keyakinan keagamaan yang lainnya dengan ajaran “too good to be true” semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”.

Karenanya pula, kejahatan tidak lagi terbendung, semata karena paradigma berpikir “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, dimana para umat pemeluknya akan merasa “merugi” bila tidak berprestasi mencetak dosa sebanyak-banyaknya dalam hidup mereka, bahkan berlomba-lomba semata agar “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” tidak mubazir untuk dieksploitasi setiap harinya dan setiap tahunnya. Mereka memungkiri dan menutup mata dari fakta logis yang paling mendasar, bahwa tiada yang lebih menghina Tuhan daripada “pujian yang menista” Tuhan mereka sendiri dengan meyakini bahwa Tuhan adalah sosok promotor aksi kejahatan dan menjadi sponsor dari para penjahat tersebut dengan bersikap kompromistis dan toleran terhadap mereka yang tanpa pengendalian diri dan gagal untuk hidup secara penuh tanggung-jawab sehingga menyia-nyiakan “karya besar” penciptaan Tuhan.

Dunia modern sekarang ini, praktis telah dinodai oleh ideologi korup semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, menggerogoti pikiran umat manusia yang kian menyerupai zombie yang kelaparan membuat dosa dengan selalu berkeliaran mencari mangsa baru di luar sana, baik pada pagi hari, siang hari, hingga malam hari. Sejak saat itulah, “standar moral” umat manusia bergeser secara ekstrim melampaui segala yang kita bayangkan, lebih tepatnya ialah mengalami degradasi akut hingga ke akar-akarnya, dimana perbuatan jahat disepelekan, perasaan dan derita korban diremehkan, maksiat dan dosa dianggap hal ringan tanpa konsekuensi ataupun bahaya dibaliknya, tidak menjadi pendosa yang berbuat dosa merupakan sebentuk kerugian, dosa dan perbuatan jahat dapat dikompromikan serta tidak perlu dipandang serius, hingga memandang sebelah mata bukit ataupun gunung dosa yang telah ia timbun selama ini—yang mana bila gunung dosa itu longsor dan terjatuh, dipastikan akan mengubur hidup-hidup sang pendosa.

Dimana yang paling berbahaya serta paling beracun (“toxic”) dari kesemua itu, ialah ketika “Agama DOSA” yang kompromistis terhadap dosa menyaru sebagai “Agama SUCI”, “Kitab DOSA” yang mempromosikan perbuatan-perbuatan jahat, tercela, dan dosa, justru dikemas dengan balutan bungkus sebagai “Kitab SUCI” hingga menyamarkan bau busuknya yang tentu dapat mengecoh publik yang kurang kritis dalam mencerna segala klaim “janji-janji surgawi”, sehingga terjerat dan jatuh ke dalam lingkaran mereka yang menyerupai lubang tanpa dasar yang demikian dalam dan gelap, yang mana sebagai efek berantainya ialah para pendosa tersebut bahkan merasa berhak untuk berceramah tentang perbuatan baik, toleransi, cara hidup suci, menjadi manusia yang mulia dan berbudi pekerti luhur, dan lain sebagainya.

Berkompromi terhadap “Agama DOSA” lewat ajaran-ajaran korupnya perihal “dosa”, tidak bisa tidak mereka pun menjadi kompromistis terhadap perbuatan-perbuatan dosa yang jahat, semata karena memang mereka sejak semula menyasar untuk menikmati kesenangan “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” yang tampak menggiurkan. Sekalipun kita ketahui bersama, tiada seorang pun dari para suciwan yang membutuhkan iming-iming semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, karena memang para suciwan menjalankan praktik real yang terdiri dari tiga karakteristik, yakni : menghindari perbuatan buruk, melakukan banyak perbuatan bajik, dan sucikan pikiran—ketiganya dikenal dengan istilah sebagai “Ovada Patimokkha”.

Tipe kepribadian kedua yang tidak membutuhkan janji-janji surga “too good to be true” demikian, ialah para kaum ksatria. Para ksatria, akan seketika mengakui serta berterus-terang (tanpa berkelit terlebih berbelit-belit) perbuatan keliru dan salah mereka yang telah menyakiti, merugikan, ataupun melukai orang lain, serta siap selalu bertanggung-jawab sekalipun korban tidak menyadari dirinya telah menjadi korban serta tanpa perlu dimintakan pertanggung-jawaban oleh pihak korban. Sementara itu, banyak diantara masyarakat kita di luar sana, yang memilih untuk lebih sibuk berkelit sedemikian rupa, jika perlu memaki dan memarahi sang korban (aksi modus “maling teriak maling”) dan lebih galak dari sang korban ketika korban mereka menuntut pertanggung-jawaban dari sang pelaku kejahatan—polanya selalu demikian, dan mayoritas diantara masyarakat kita di Indonesia yang “agamais namun tidak takut berbuat dosa” ini, adalah wajah yang paling umum dapat kita jumpai dimana pun kita berada, dan sudah menjadi “budaya” atau kultur orang dewasa bangsa ini sejak penulis masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Masih terekam jelas dalam memori penulis, saat masih bocah pada salah satu Sekolah Dasar swasta di Jakarta, terdapat teman sekelas yang bermain-main di dalam kelas dimana tangannya menghajar menghajar tepat ke arah wajah penulis yang duduk anteng pada kurdi di balik meja, mengakibatkan kacamata yang penulis kenakan terjatuh atau setidaknya sedikit-banyak mengalami kerusakan akibat pukulan. Beruntung penulis mengenakan kacamata, bilamana tidak, maka bola mata penulis yang bisa jadi mengalami cedera hingga menderita kerusakan. Sekalipun telah penulis tegur dan beri peringatan, namun sang pelaku tetap asyik dengan perilaku serupa, tak lama berselang kembali bermain-main tanpa kreativitas bersama temannya, dimana tangannya untuk kedua kalinya menghantam wajah penulis yang sedari sejak semula hanya duduk anteng pada tempat duduk di balik meja.

Seakan belum cukup, tidak lama berselang, pada suatu hari kembali lagi dirinya bermain-main dengan menghantam wajah penulis (kecil-kecil sudah senang bermain kekerasan fisik, jika sudah besar tampaknya dan tidak mengherankan bila dirinya menjelma preman ala mafia atau triad-gengster, dimana kekerasan fisik dijadikan permainan), mengakibatkan kacamata penulis benar-benar rusak sehingga mengakibatkan konsekuensi berupa kerepotan tidak dapat mengenakan kacamata untuk proses belajar, kerepotan mencari kacamata baru, dan orangtua penulis yang harus bersusah-payah mencari uang untuk membeli kacamata baru.

Penulis, selaku KORBAN—ingat, penulis dalam konteks peristiwa tersebut adalah korban yang berhak (memiliki HAK) untuk menjadi murka, marah, atau setidaknya memaki pelakunya bila bukan membalas perbuatannya dengan kekerasan fisik serupa—mendatangi kediamannya lantas mencaki-maki sang anak berandal dimana ternyata sang ibu dari berandal cilik tersebut ternyata lebih buas dan lebih beringas daripada sang korban perilaku anaknya (cara mendidik anak yang buruk, seolah hendak mengajarkan pada anaknya lewat teladan berikut, “Wahai anakku sang preman cilik, begitulah cara berkelit dari tanggung jawab, maki dan marahi korbanmu agar korbanmu menjadi takut sehingga kau tidak perlu bertanggung-jawab SEPESER PUN!

Keesokan pagi harinya, penulis dikejutkan oleh kedatangan ibu dari sang anak berandal, ke sekolah, dengan maksud kedatangan melaporkan penulis kepada guru di sekolah. Sungguh “zaman edan”, dalam kejadian ini, korbannya adalah penulis, namun korban yang sekadar memaki secara verbal pun dilarang, sementara anaknya bermain kekerasan fisik mengakibatkan kerusakan pada kacamata penulis yang dibeli dengan uang tidak murah dan tidak sedikit biaya untuk menebus harga pembelian barunya disamping kerepotan untuk membeli kacamata baru hingga kerugian akibat tidak bisa belajar selama tidak mengenakan kacamata, justru korban yang kemudian dilaporkan, dimarahi, dimaki, dikutuk, dilecehkan, alih-alih korban yang melapor dan menuntut pertanggung-jawaban.

Rupa-rupanya, korban yang sekadar menjerit pun dilarang, dinilai “tidak sopan”, seolah-olah pelaku yang merugikan dan menyakiti korban secara kekerasan fisik, sudah sopan dan santun? Alih-alih bertanggung-jawab dan merasa bersalah, kali ini penulis yang justru disakiti dan dilukai dari segi hati serta perasaan nurani, menjadi korban perasaan disamping korban fisik serta korban biaya. Sepulang sekolah, penulis dipanggil oleh sang guru, dan seketika itu juga penulis jelaskan faktanya, bahwa kacamata penulis dirusak oleh anak dari “keluarga berandal” tersebut dengan menghajar wajah penulis. Seketika itu pula penulis disuruh pulang oleh sang guru. Beruntung guru tersebut cukup bijak, tidak mempermalukan penulis yang masih cilik untuk dapat membela diri di depan kelas.

Beberapa waktu kemudian, setiap kali sang anak berandal menjumpai penulis ketikam melintas di jalanan, ia selalu seketika membalik wajah dan pergi menjauh—karena sudah jelas, ia pelaku perusakan dan penulis-lah KORBAN-nya. Sebesar apapun sang pelaku memaki korbannya, seolah belum cukup satu kali kesalahan dan satu kali mengorbankan, dengan membuat “kesalahan marathon” yakni bertubi-tubi membuat kesalahan pada korban yang sama, hati nurani dan kata hati tidak bisa dibohongi, dan biarlah anak berandal tersebut tumbuh besar dengan karakter yang rusak dan beracun akibat didikan “toxic parent” yakni ibu dari sang berandal yang justru membela perilaku buruk anaknya dan memberi teladan bagaimana ia justru menindas korban dari sang anak.

Mereka pikir bisa menghindari dan berkelit dari “Karma Buruk” yang akan berbuah dikemudian hari untuk mereka petik sendiri, dengan memainkan modus “lebih galak ketimbang korban”-nya? Pelaku kejahatan yang tidak bertanggung-jawab terhadap korbannya, sama artinya menyimpan api dalam sekam, hanya perihal waktu saja dirinya terbakar oleh api yang dibuat olehnya sendiri di waktu lampau. Tidak ada pelaku kejahatan yang lebih bodoh daripada merasa “beruntung” karena berhasil melukai atau merugikan korbannya, lantas juga “membungkam” mulut sang korban agar tidak menjerit kesakitan. Seekor anjing sekalipun BERHAK untuk menjerit kesakitan ketika ekornya terinjak, maka bagaimana mungkin seorang manusia yang bisa merasa sakit ketika disakiti, menjadi tabu untuk menjerit kesakitan? Yang tidak memiliki hak untuk menyakiti orang lain, ialah para pelaku kejahatan tersebut.

Beberapa waktu lampau, seorang kenalan bercerita, dirinya menjadi korban patah tulang ketika ia berjalan di sebuah ruas jalan dekat kediamannya sebelum kemudian ditabrak oleh seorang ibu penjual sayur yang mengemudikan motor dengan kecepatan tinggi di jalanan perumahan. Ketika sang korban menuntut tanggung-jawab paling tidak ganti-rugi biaya berobat, sang suami dari pelaku kemudian justru mendatangi kediaman sang korban untuk memarahi dan memaki-maki sang korban yang dibuat ketakutan, alih-alih memaki dan memarahi istrinya si ibu penjual sayur yang telah mengakibatkan orang lain menjadi celaka karena mengalami luka patah tulang.

Modus “lebih galak daripada korban”-nya, dengan harapan membuat sang korban memilih untuk bungkam dan tutup mulut, merupakan pola yang membentuk semacam kultur bangsa “penjahat” ini, bangsa yang penjahatnya terlampau banyak, dimana penjara sebanyak apapun dibangun tidak akan mampu menampung seluruh penjahat di negeri kita yang memang antara penduduknya dan watak mentalitas penjahat bagaikan pinang dibelah dua. Siapapun, jika boleh memilih, lebih baik merugi uang daripada patah tulang. Namun, dalam kejadian tersebut, bukan hanya uang untuk biaya berobat yang kemudian harus ditanggung sendiri oleh sang korban, namun juga patah tulang disamping menjadi korban perasaan oleh pelaku yang sama dalam satu waktu kejadian.

Para ksatria tidak pernah menjadikan jika mereka budak dari “janji-janji setan” semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, serta tidak pernah membutuhkan terlebih berniat menceburkan diri mereka ke dalam lembah nista sebagai seorang pendosa (istilah lain bagi para “penjahat”, semata karena “apakah ada penjahat yang tidak berdosa?”). Mereka akan menebus pada kesempatan pertama dengan tangan dan usahanya sendiri sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan penyesalan atas perbuatan kelirunya yang telah menyakiti, merugikan, ataupun melukai korbannya.

Harga diri dan harga jiwa seorang ksatria, adalah terlampau berharga, dimana hanya akan mengotori tangan serta jiwa mereka bila menghamba pada hal-hal kotor semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”. Berkelit dan melarikan diri dari tanggung-jawab, tidak pernah menjadi pilihan hidup orang-orang yang menjunjung tinggi prinsip dan harga diri sebagai orang berjiwa ksatria. Yang terlintas di benak serta yang ada di kamus pada ksatria, ialah menjadi pribadi serta manusia yang bertanggung-jawab serta berintegritas, karenanya ia tidak akan menyisakan hutang duniawi maupun hutang dosa apapun ketika ajal tiba dan dapat menutup mata dengan tenang.

Tipe manusia berjiwa ksatria, sama langka dengan kaum suciwan. Bila suciwan saja sudah sedemikian langka untuk dapat kita temukan di Indonesia (bila keberadaannya belum punah akibat dimangsa para “manusia predator”), terlebih kelangkaan kaum ksatria. Mungkin saja masih ada diantara sekian juta orang yang hidup saling berbagi ruang gerak di perkotaan yang padat penduduk, namun kebanyakan diantara mereka dapat dipastiakn hidup secara lebih condong “menarik diri dari lingkungan sosial, semata karena Indonesia bukanlah tempat yang “eco friendly” bagi para suciwan maupun para ksatria.

Sebaliknya, kontras dengan karakteristik jenis manusia murni bercahaya penuh kemilau seperti para kaum suciwan maupun para kalangan ksatria, hanyalah para pendosa yang membutuhkan iming-iming dan angin surga semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, yang di mata para suciwan dan ksatria adalah lebih menyerupai “menggadaikan jiwa kepada iblis”. Kita ketahui bahwa Tuhan bersifat “Tuhanis”, yang artinya lebih tinggi derajat moralitasnya ketimbang sekadar “humanis”, dan terlebih-lebih jauh dari sifat “hewanis” ataupun “premanis” yang “aroganis”.

Karenanya, adalah lebih logis dan masuk akal bila Tuhan lebih pro terhadap korban ketimbang lebih menguntungkan dan mengistimewakan seorang pendosa. itulah bukti, kejahatan yang dilakukan oleh para pendosa tersebut, kebiasaan berbuat jahat demikian telah menyerupai candu yang merusak otak mereka sehingga mereka gagal untuk berpikir secara jernih dan rasional (baca : kecanduan dosa). Bagaimana mungkin, Tuhan lebih memfavoritkan dan menganak-emaskan para pendosa daripada memberikan keadilan bagi para korban-korban para pendosa jahat tersebut?

Bila memang ideologi kelewat korup semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” adalah benar adanya, dimana surga justru penuh sesak oleh para pendosa yang menjadi penghuni surga setelah ajal menjemput para pendosa tersebut dari dunia manusia, maka alam surgawi akan menyerupai “dunia manusia jilid kedua”, dimana peperangan akan kembali terjadi antar sesama penghuninya, begitupula kejahatan-kejahatan klasik paling primitif maupun yang paling canggih seperti pencurian, perampokan, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, obat-obatan terlarang, perjud!an, rumah b0rdil bagi para lelaki “hidung belang”, pemerasan, premanisme, aksi tabrak lari, malpraktik, perundungan, penghinaan, dan segala maksiat ataupun perbuatan jahat lainnya. Sebagaimana dapat kita maklumi, kebiasaan lama sulit untuk diubah, terlebih mereka terbukti bisa memasuki alam surga sekalipun selama hidupnya sebagai seorang manusia di muka bumi kerap mengoleksi banyak perbuatan dosa dan kejahatan lainnya (“dosa lifestyle”).

Akibatnya, tiada ruang di alam surgawi bagi para suciwan, para ksatria, maupun para penduduk asli alam surgawi, yakni para dewa dan dewi. Para dewi bahkan takut keluar rumah, karena akan senantiasa menjadi korban pelecehan asusila hingga pemerkosaan. Berbagai istana milik para dewa, dijarah, diserobot, dan dirampas oleh para pendosa yang menjadi kesetanan karena perbuatan jahat dan dosa mereka tidak lagi dapat dibendung. Ketika para dewa dan dewi melaporkan kesemua kejadian dosa dan jahat oleh para pendosa tersebut kepada Tuhan, bahkan Tuhan sendiri menjawab bahwa diri-Nya tersandera oleh janji-janji manis yang pernah ia berikan kepada para pendosa tersebut, yakni “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”.

Alhasil, pada dewa dan dewi menjadi pengungsi dari tanah kelahiran mereka sendiri yang telah mereka huni selama ribuan tahun lamanya, diserobot dan dilecehkan oleh para pendatang yang hidup dari berbuat dosa tersebut dimana tiada hari tanpa kejahatan yang mereka lakukan, dimana pula berlaku prinsip yang mewabah diantara para pendosa tersebut yang kini menjadi penguasa di alam surgawi : “Makhluk-makhluk baik hati adalah MANGSA EMPUK!” Para pendosa yang kian menyerupai para predator demikian, memaksa para dewa dan dewi mengungsi ke alam lain yang masih tersisa untuk mereka bermukim, yakni alam neraka.

Begitupula para suciwan dan para ksatria, melihat bahwa alam surgawi kini telah lebih menyerupai medan tempur (dunia manusia jilid kedua), porak-poranda, kerusuhan, penjarahan, dan vandalisme terjadi dimana-mana, kekerasan fisik dipertontonkan di depan umum tanpa dapat yang mencegah, bahkan hingga kekerasan bersenjata, jalanan-jalanan dikuasai oleh para preman-pendosa, pemalakan terjadi di setiap ruas jalan, serta berbagai kejahatan lain sebagaimana layaknya manusia jahat beraksi di dunia manusia. Praktis, segala sendi kehidupan di alam surga, kini telah lumpuh.

Bila di dunia manusia dikenal istilah semacam “neraka dunia”, maka itulah yang dinamakan oleh para dewa dan dewi penduduk asli alam surgawi, telah menjadi menyerupai “neraka surgawi”. Tidak ada polisi ataupun penjara di surga, karena semua pendosa yang memporak-porandakan alam surgawi adalah para “agamais” yang rajin beribadah. Dengan amat terpaksa, para dewa dan dewi, para suciwan, serta para ksatria, menjadi pengungsi yang mengungsi ke alam neraka.

Telah ternyata, alam neraka tidak seburuk yang mereka duga, karena para pendosa telah berbondong-bondong memeluk ideologi dogmatis semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” agar tidak merasa “merugi”, maka alam neraka kini telah kosong-melompong dari keberadaan para pendosa, bahkan tidak satu hidung pun. Akibat tiadanya lagi para pendosa yang mana lemak tubuh mereka dijadikan bahan bakar untuk menghidupkan nyala api neraka, kini alam neraka pun tidak lagi terdapat bara api yang menyala-nyala. Semuanya sejuk dan menyerupai alam subur paska erupsi gunung berapi, cocok untuk bercocok-tanam untuk mencukupi kebutuhan sayur-mayur sehari-hari bagi para pengungsi malang tersebut. Sejak saat itulah, dunia bukan hanya mengenal istilah “surga dunia” dan “neraka dunia”, namun juga “neraka-nya surga” disamping “surga-nya neraka”. Banyak orang mengejar label “surga”, namun apalah gunanya sekadar label nama, bila penghuninya tidak jauh dari perilaku barbarik ala manusia purbakala? Kita tidak butuh label manapun dan apapun, serta tidaklah penting label nama, kita butuh tempat yang damai, aman, adil, jujur, baik, harmonis, tertib, serta lestari.

Mengapa para pendosa tersebut, cenderung menjadi umat yang membabi-buta dalam keyakinan keagamaan meski jelas-jelas mempromosikan maksiat dan kompromistis terhadap perbuatan dosa yang jahat—dan disaat bersamaan sangat tidak kompromistis serta intoleran terhadap kaum yang berlainan keyakinan—ialah semata karena dosa-dosa segunung yang menggunung mereka bisa menimbun mereka hidup-hidup bila sewaktu-waktu longsor dan jatuh, saking tinggi dan besarnya bukit dosa yang mereka kumpulkan dan timbun selama hidupnya sebagai seorang manusia, yang dengan singkat kata ialah karena alasan psikologis yang sangat mendasar, yakni dosa mereka telah masuk dalam taraf “too big to fall”. Karenanya, tiada pilihan lain bagi mereka selain menjadi pendosa profesional atau pendosa kelas kakap dan disaat bersamaan meyakini mati-matian dan jika perlu mematikan suara-suara lantang yang menyuarakan kebenaran (mengingat, “truth always bitter”), tidak terkecuali membungkam suara hati nurani mereka sendiri.

Kita tidak akan pernah menemukan ajaran dogmatis semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” dalam “Agama SUCI” yang bersumber dari “Kitab SUCI”. Sebaliknya, kontras dengan itu, “Agama DOSA” setiap harinya selalu melakukan praktik ritual yang setiap harinya mengumbar “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” sebagai “gimmick marketing” mereka, yang mana dapat kita jumpai dalam “Kitab DOSA”, dimana para umat pemeluknya disebut sebagai para pendosa yang berdosa dan penuh dosa. Satu hal yang pasti, ciri khas dari pelaku kejahatan, dalam fenomena kejahatan apapun bentuknya, selalu berupa satu pola fenomena khas berikut : senantiasa meremehkan perbuatan jahatnya, memandang sebelah mata konsekuensinya, dan disaat bersamaan sekaligus menyepelekan perasaan derita ataupun kerugian yang dialami sang korban.

“Agama SUCI”, disebut demikian karena memang “Kitab SUCI”-nya hanya mengajarkan dan mempromosikan ajaran-ajaran kebajikan yang terbebas dari noda dan cela moralitas. Sebaliknya, kontras dengan yang disebut sebelumnya, “Agama DOSA” yang bersumber dari sebuah “Kitab DOSA” mengajarkan dogma-dogma sebagai berikut kepada para umat pemeluknya, yang membuat kita mafhum betapa banyak peminatnya (para manusia pendosa yang berdosa) berbondong-bondong untuk memeluknya:

- “Malaikat menemuiku dan memberiku kabar baik, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak mempersekutukan ... dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga. Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzinah? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzinah’.”

- “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan ‘tidak ada Tuhan selain ... dan bahwa ... rasul ...’, menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kurban kami, dan melakukan rituil bersama dengan kami. Apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan menumpahkan darah ataupun merampas harta mereka."

- “Pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi ... dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan serta kaki mereka.”

- Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada...”

- “Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat : ... , maka penggallah kepala mereka dan pancunglah seluruh jari mereka.”

- “Perangilah mereka, niscaya Tuhan akan menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu...”

- “Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.”

- Bunuhlah mereka di mana saja kamu bertemu mereka, ...”

- “Bunuhlah orang-orang ... itu di mana saja kamu bertemu mereka, dan tangkaplah mereka.”

Karena itulah, tiada yang lebih menyerupai “manusia iblis” daripada seseorang bertubuh manusia namun pikirannya diliputi berbagai rencana dan niat jahat, namun masih pula mengharap hingga yakin terjamin masuk ke alam surga setelah kematiannya tiba, seburuk dan sejahat apapun perbuatannya selama hidup di dunia manusia, dirangkai dengan sifat “tidak takut berbuat dosa” (seperti perbuatan jahat karena melukai, menyakiti, maupun merugikan orang lain) sebagaimana slogan mereka yang termasyur, “Berbuat dosa, siapa yang takut?”, serta dibalut oleh virus-pikiran yang sangat berbahaya dan mematikan bernama “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”. Ketiganya, dibingkai dalam satu individu, menjelmakan dirinya “manusia binatang” yang tidak segan memangsa sesama manusia, menjadi serigala bagi manusia sesamanya.

Bahasa Pali dari syair Ovada Patimokkha:

Sabbapāpassa akaraa

Kusalassa upasampadā

Sacittapariyodapana

Eta buddhāna sāsana.

Khantī parama tapo titikkhā

Nibbāa parama vadanti buddhā

Na hi pabbajito parūpaghātī

Samao hoti para vihehayanto.

Anūpavādo anūpaghāto, pātimokkhe ca savaro

Mattaññutā ca bhattasmi, pantañca sayanāsana

Adhicitte ca āyogo, eta buddhāna sāsana.

Tidak melakukan segala bentuk kejahatan,

senantiasa mengembangkan kebajikan

dan membersihkan batin;

inilah Ajaran Para Buddha.

Kesabaran adalah praktek bertapa yang paling tinggi.

“Nibbana adalah tertinggi”, begitulah sabda Para Buddha.

Dia yang masih menyakiti orang lain

sesungguhnya bukanlah seorang pertapa (samana).

Tidak menghina, tidak menyakiti, mengendalikan diri sesuai peraturan,

memiliki sikap madya dalam hal makan, berdiam di tempat yang sunyi

serta giat mengembangkan batin nan luhur; inilah Ajaran Para Buddha.

Sumber: Dhammapada 183-184-185, Label: Syair Gatha, Sang Buddha Gaotama.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.