Contoh Komunikasi Publik yang Tidak Efektif dan Tidak Tepat Sasaran (dalam Konteks Wabah)

ARTIKEL HUKUM

Meninggal Dunia, adalah Hal Wajar, Siapapun Pasti Mengalaminya. TERBUNUH, maka terdapat PEMBUNUH yang telah MEMBUNUH sang Korban

Akibat Wabah yang Melanda, Korban Jiwa sebagai MENINGGAL ataukah TERBUNUH?

Komunikasi publik yang efektif, dapat membuat pemerintah mampu menjalankan tugasnya secara tepat guna, dengan menyatukan hati segenap rakyatnya untuk mencapai suatu tujuan bersama, membentuk kolaborasi, alih-alih mencipatkan “distrust” yang mengandung bahaya dibaliknya bagi eksistensi kedaulatan suatu negara demokrasi. Sebelum itu, patut kita pahami, sifat dari negara demokrasi ialah “dihantui” oleh suatu fenomena kohesi sosial maupun kohesi berupa relasi pemerintah—rakyat yang kurang solid, cenderung terfragmentasi, liquid / cair, serta segregasi yang terkadang saling berhadap-hadapan, sehingga mobilisasi segenap rakyat oleh pemerintah kerap kurang efektif. Karena itulah, bukan tiada harga yang harus kita bayarkan dibalik sebuah konsep negara demokrasi dimana segenap rakyat serta penguasa dan pemangku kepentingannya berjalan serta memiliki kepentingan masing-masing yang tidak jarang saling bersinggungan satu sama lain atau bahkan saling berlainan arah semata karena bukan satu komando secara terpusat.

Pemilihan terminologi yang tepat guna serta mudah dicerna oleh segala lapisan masyarakat, menjadi krusial, terutama pada situasi negara sedang kritis serta memasuki fase darurat bencana karena dilanda pandemik akibat wabah virus menular mematikan antar manusia. Contoh paling kasat-mata kegagalan komunikasi publik yang terjadi pada pemerintah Republik Indonesia, yakni untuk hal paling mendasar dari “protokol kesehatan (dikala wabah)” seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, serta memakai masker secara baik dan benar, ternyata tidak diindahkan oleh segenap rakyatnya—sangat kontras dengan negara yang efektif mengendalikan wabah seperti Republik Rakyat China (RRC) dimana rakyatnya patuh untuk menerapkan “protokol kesehatan”, sehingga mata rantai penularan cepat terputus dan wabah terkendalikan tanpa berlarut-larut.

Namun demikian, kata kuncinya bukanlah “kepatuhan”, akan tetapi bagaimana caranya agar kepatuhan lewat rakyat yang sadar pentingnya kepatuhan tersebut dapat terbentuk. Keberhasilan pemerintah Tiongkok dalam membangun kepercayaan masyarakatnya secara luas, hingga keberhasilan mereka merangkul rakyatnya yang demikian masif latar-belakangnya agar bersedia patuh, disamping membangun kesadaran publik atas isu kontemporer yang dihadapi negara mereka saat kini, merupakan suatu prestasi yang dapat dibanggakan oleh anak-cucu mereka serta sebagai bekal atau modal kepercayaan diri ketika mereka harus kembali menghadapi wabah serupa dikemudian hari. Kompleksitas sosial seperti kemajemukan ras, tidak lagi menjadi batu penghalang, karena ada ikatan “sama rasa” senasib-sepenanggungan.

Tiada korelasi antara RRC yang notabene merupakan negara komun!sme terhadap efektivitas penanganan wabah, karena yang terlibat dalam hal ini ialah komunikasi publik, dimana pemerintahan di RRC memercayai rakyatnya sementara rakyatnya pun memercayai pemerintahnya, sehingga kebijakan pemerintah dianggap sebagai kebijakan bersama segenap rakyat, dan disaat bersamaan kepentingan rakyat dianggap sebagai kepentingan negara dan pemerintah secara linear. Tidak ada saling mencurigai, tidak ada saling menuding terlebih saling menjatuhkan, yang mana kesemua itu hanya menguras energi dan waktu, sementara itu mereka bekejaran dengan ambang maut yang butuh konsentrasi penuh agar dapat lolos dari petaka dan mengakhirinya sesegera mungkin.

Kontras dengan RRC, Indonesia dilanda oleh politik pecah-belah penuh “kambing hitam”, dimana fragmentasi antar kepentingan demikian mencolok sekalipun koalisi partai politik pendukung pemerintahan menjadikan sang Kepala Negara tampil cenderung seperti seorang “komun!s” (tiada partai oposisi sebagai penyeimbang kekuatan) dalam menjalankan roda pemerintahan—akan tetapi tetap saja, tidak efektif menjalankan roda pemerintahan akibat gagal dalam membangun komunikasi publik, yang mana paling utama mensyaratkan kepercayaan dari publik dan segenap konstituennya.

Contoh, diberitakan oleh otoritas pemerintah dibidang penanganan wabah, puluhan ribu korban jiwa dilaporkan “meninggal dunia” akibat tertular wabah menginfeksi saluran pernafasan mereka. Frasa “meninggal”, tampak sangat wajar dan lazim, bahwa semua orang pasti meninggal dunia, cepat atau lambat, sudah kodrat atau memang sudah digariskan demikian oleh yang “di atas” (mengapa juga pemerintah kita seolah tidak mengenal dan tidak memahami watak atau sifat rakyat mereka sendiri yang kerap menuding “langit” sebagai biang keladinya?). Namun, bila “terbunuh”, maka itulah sumber ketidak-wajaran yang dapat menyedot perhatian serta membangun kesadaran publik. Bandingkan dengan tagline pemberitaan yang lebih tegas serta konsisten, sebagai berikut:

“Puluhan ribu anak bangsa telah tewas DIBUNUH serta TERBUNUH oleh warga selaku sesama penduduk Indonesia yang menularkan kepada korban jiwa tersebut! Pemerintah dalam hal ini sebagai wakil dari para korban jiwa dan keluarganya, dengan ini menuntut tanggung-jawab serta pertanggung-jawaban dari masyarakat yang selama ini tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sebagai tersangka utamanya!”

Mengingat pemilihan terminologinya ialah karena tewas “dibunuh” dan “terbunuh”, maka terdapat pelaku “pembunuhan” yang telah “membunuh”, disamping eksistensi “korban” maupun keluarganya yang berhak menuntut sang pelaku (“sang pembunuh”). Pelakunya, jelas merupakan sang agen penular, yang bisa jadi adalah seseorang yang menjadi “carrier” namun tanpa gejala, sehingga meremehkan wabah dan disaat bersamaan menyepelekan dampak resikonya bagi yang tertular olehnya—ciri khas bangsa yang tidak takut berbuat dosa dengan merugikan, melukai, hingga menyakiti warga lainnya, berkat tagline favorit para pendosa berikut:

Berbuat dosa, siapa (yang) takut? Ada penghapusan dosa, setiap hari ritual penghapusan dosa dan setiap tahunnya pula ada pesta obral pengampunan dosa! Tuhan Maha Pengasih juga Maha Penyayang disamping Pengampun (terhadap pendosa, bukan terhadap korban).”

Sebenarnya, sudah sangat jelas, bahkan dengan logika awam paling sederhana sekalipun, dimana bahkan seorang anak yang duduk di Sekolah Dasar pun paham, bahwa dalam konteks wabah menular antar manusia, maka terdapat seorang “suspect” sebagai pembunuhnya, yakni sesama warga yang pernah berjumpa dengan sang pelaku atau semisal menjual makanan atau bahan pangan yang mengandung percikan cairan tubuh sang pedagang atau tidak mencuci tangan sebelum menyentuhnya, sebelum kemudian didistribusikan dan dijual kepada konsumennya.

Kita, di negara “agamais” bernama Indonesia ini, ironisnya hidup bagaikan di ujung tanduk, yakni di tengah-tengah rimba penuh predator bangsa pembunuh yang dibiarkan berkeliaran di luar sana, dilestarikan oleh negara karena pemerintah tidak pernah benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat. Masih pula pemerintah membuat blunder “menyerah sebelum berperang”, bahkan pada tahun pertama pandemik melanda, “Kita perlu membiasakan diri hidup berdampingan dengan mesin pembunuh ini (wabah)”, demikian sang Bapak Presiden RI dengan penuh kepercayaan diri membuat press release kepada publik sebagai audiensnya. Fatal, sejak saat itulah tepatnya, wabah benar-benar tidak terkendalikan di Indonesia.

Sang penular tersebut, sebagai tersangka utama, berhubung wabah ini tidak jatuh dari langit dan menginfeksi warga begitu saja tanpa perantara sebagai “agen penular” (yang mana tidak takut menjadi berdosa akibat membunuh warga lainnya yang tidak bersalah, silent killer), yakni sang penular yang tidak patuh terhadap “protokol kesehatan” juga tidak menghargai kesehatan dan keselamatan orang lain, adalah seorang PEMBUNUH alias KRIMINAL!

Kita tidak perlu memakai istilah yang diplomatis serba diperhalus dengan tedeng aling-aling, kriminal adalah kriminal, pembunuh adalah pembunuh, apapun alasannya tetaplah kejahatan. Kriminal semestinya ditindak tegas oleh aparatur penegak hukum, negara tidak boleh abai dan harus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung serta pengayom. Harus ada ketegasan oleh negara, dalam hal ini. Warga yang mencoba bersikap tegas terhadap sesama Warga Negara Indonesia, justru dapat berbuntut pada aksi “lebih galak yang ditegur” hingga pamer arogansi “main kekerasan fisik untuk menyelesaikan setiap masalah”—bila membunuh saja (termasuk membunuh dengan cara tidak langsung, seperti menulari wabah), mereka tidak takut dosa, terlebih “sekadar” menganiaya dan melukai hingga sebatas sekarat?

Jangankan tewas karena tertular, menjadi warga yang tertular dengan gejala ringan pun sudah sangat merugikan dan menderita banyak kerugian dari segi waktu harus isolasi diri, biaya karena harus mengeluarkan biaya pengobatan dan suplemen disamping tidak dapat bekerja secara optimal, serta tenaga karena menguras energi jiwa dan mental. Disini, terdapat dua pelaku, yakni “state actor” berkat sifat abai dan absensinya pemerintahan dari sikap tegas “sepenuh hati”, dan yang kedua ialah sesama anggota masyarakat yang hidup saling berbagi ruang gerak dan berbagi ruang nafas serta sumber daya udara, namun tidak dapat saling menghargai eksistensi satu sama lainnya atas hak kesehatan dan keselamatan jiwa.

Kasus-kasus tertularnya warga masyarakat hingga tewas akibat tertular virus yang menjangkit, pelakunya bukanlah “rekayasa” ataupun “konspirasi” bangsa Barat, bangsa Yahudi, maupun bangsa asing lainnya (bangsa Indonesia ternyata senang berfantasi serta berspekulasi, tinggi level imajinasinya, termasuk fantasi “pendosa / pembunuh bisa masuk surga”), namun sesama anak bangsa, itu yang paling perlu kita tekankan dalam komunikasi publik yang tepat sasaran dan lugas dengan menghindari metafora maupun gaya komunikasi tidak langsung yang belum tentu makna implisitnya mampu ditangkap serta dicerna oleh sebagian besar anggota masyarakat yang dikenal “ngeyel” dalam sikap dan sifatnya dikeseharian disamping pemikirannya yang serba “sempit” (kurangnya pertimbangan, alias tidak “bijaksana”, namun hanya “bijaksini”).

Orang Indonesia, dengan demikian, telah terbukti sebagai bangsa yang sangat egois (egosentris) karena hanya mementingkan dirinya sendiri dan abai terhadap keselamatan maupun kepentingan orang lain sekalipun itu sesama warga Indonesia. Arogan, tidak sayang nyawa, sombong terhadap kesehatannya yang seolah kebal terhadap segala penyakit hingga kebal terhadap wabah (disamping “kebal dosa”, tentunya), silahkan ber-narsis ria, namun setidaknya paling minimal yakni jangan menularkan potensi wabah kepada orang lain, karena kita tidak pernah tahu apakah kita mengidab dan membawanya sebagai agen penular meski tanpa gejala, sehingga antisipasi kemungkinan terburuk dengan berasumsi kita semua telah dan sedang terjangkit, menjadi penting untuk diinternalisasikan dalam diri dan kesadaran pikiran kita dan setiap anggota masyarakat—setidaknya, itulah yang penulis terapkan selama bertahun-tahun masa wabah ini, bahkan di dalam rumah kediaman pribadi penulis, antar sesama anggota keluarga saling menghormati eksistensi satu sama lain dan penulis selalu bersikap seolah-olah telah dan sedang terinfeksi sehingga menghindari resiko menulari orang lain maupun anggota keluarga.

Dengan begitu, secara langsung dan tidak langsung kita telah turut berkontribusi secara konkret terhadap negara dalam mempercepatkan pengendalian hingga pemutusan mata rantai penularan wabah. Kita tidak dapat mengandalkan pemerintah Indonesia secara sepenuhnya, akibat kebijakan pemerintah Republik Indonesia yang saling tumpang-tindih dan patut diragukan itikad baiknya.

Yang jelas, sebagai singkat katanya, pikirkan dan sayangi orang lain terdekat yang kita sayangi maupun hak kesehatan orang lain. Itu cerminan betapa egois bangsa kita sendiri (alih-alih menuding bangsa asing) dan betapa tidak takut dosanya orang-orang “Made in Indonesia” yang selama ini sudah menjadi rahasia umum dikenal sebagai bangsa “agamais” namun justru ironisnya “tidak takut berbuat dosa”. Jika memang ada kelahiran kembali, apakah Anda akan memilih terlahir kembali di tengah-tengah Bangsa Indonesia ini? Jangankan Anda, para dewata penghuni alam surgawi pun dapat dipastikan akan keberatan bila terdapat orang “Made in Indonesia” yang akan dimasukkan ke dalam alam surgawi.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.