Perbedaan antara COMMON SENSE dan COMMON PRACTICE

ARTIKEL HUKUM

KENYATAAN Vs. AKAL SEHAT, Akal Sehat Milik Orang Sehat Vs. Akal Sakit Milik Orang Sakit

Seorang Manusia yang Rasional Hidup ditengah Bangsa yang Irasional, seolah menjadi Minoritas dan seakan Melawan Arus akibat Menjaga Akal Sehat

Disebut sebagai mayoritas yang kerap dipersinggungkan dengan apa yang disebut minoritas, adalah terlampau dangkal bila konteksnya ialah perihal keyakinan, suku, ras, ataupun warna kulit dan gender. Alangkah lebih produktif bila kita menjadikan isu perihal “akal sehat” sebagai sentral diskusi perihal Mayoritas Vs. Minoritas, seperti apakah penduduk dunia dan di bangsa kita sendiri, orang-orang ber-akal sehat menjadi kaum mayoritas ataukah justru sebaliknya, merupakan para minoritas yang bisa jadi bergerak melawan arus “mainstream”? Di tengah zaman “edan”, menjadi “eling” artinya harus siap mendapati diri melawan arus zaman yang begitu derasnya menentang kita.

Antara apa yang disebut sebagai “common practice” dan “common sense”, bisa jadi saling sejalan namun bisa jadi juga tidak saling sejalan satu sama lainnya. “Common practice” lebih mendekati norma kebiasaan, yang kita sebut sebagai kultur sosial ataupun konvensi semacam aturan tidak tertulis yang hidup di dalam suatu organisasi maupun di tengah masyarakat, salah satunya ialah norma hukum bentukan preseden di dalam praktik peradilan. Sementara itu “common sense” bersifat lebih liberal, kritis, intelek, serta “membebaskan” diri dan pikiran dari apa yang selama ini terbakukan, atau mencoba berpikir “out of the box”, tidak bersandar pada kemapanan praktik realita, sehingga bisa jadi sangat bertolak-belakang dengan kebiasaan maupun pandangan umum masyarakat.

Minuman beralkohol, candu nikotin maupun barang madat, pergaulan bebas, disebut sebagai suatu kenikmatan oleh mereka yang berkecimpung dalam bidang kesenangan duniawi, kesemua itu merupakan ekses dari apa yang kita namakan sebagai “common practice”. Orang-orang mengatakan konsumsi benda atau aktivitas tersebut sebagai “nikmat”, maka timbul persepsi di benak masyarakat yang mendengarnya, bahwa perbuatan atau barang-barang demikian diasosiasikan sebagai “kenikmatan” atau “kesenangan”—dan celakanya, ia merasa bersalah atau merasa “ada yang salah dengan diri saya” ketika ia mendapati dirinya tidak “nikmat” ketika melakukannya.

Sebaliknya, bila terbuka dan jujur pada “common sense”, yakni “berdikari” pada pikiran kita sendiri, seseorang akan terbatuk-batuk ketika menghisap asap bakaran tembakau, artinya tidak benar adanya “kenikmatan” yang disebut-sebutkan banyak orang. Minuman beralkohol, pahit rasanya dan membuat perut mual, adalah derita, bukan sebentuk “kesenangan” sebagaimana disebut-sebut banyak orang. Merusak tubuh disebut kesenangan, kesenangan yang tidak sehat. Menjadi tidak sehat disebut sebagai senang?

Pergaulan bebas, mengambil resiko rusaknya kesehatan tubuh maupun moralitas, disamping bayaran berupa hilangnya harga diri, adalah sebentuk kerugian alih-alih disebut sebagai “kesenangan” sebagaimana disebut-sebut banyak kalangan. Semua itu, disebut “kesenangan”, semata karena konvensi yang dibentuk masyarakat pendahulu kita sebagai warisan asumsi. Kita sebagai generasi penerus, tidak punya kewajiban untuk melanjutkan warisan asumsi konyol demikian, dan belajar untuk lebih mengandalkan “common sense” yang dapat kita berdayakan dari dalam diri kita sendiri secara independen sebagai individu yang otonom.

Dokter di rumah sakit atau di klinik, adalah seorang penyembuh, tempat dimana kita mencari pertolongan medik untuk menyembuhkan penyakit kita. Itulah, konvensi lainnya yang bersumber akar dari “common practice”. Sementara apa yang menjadi “common sense”, ialah sebagaimana bunyi pepatah : Kita adalah dokter terbaik bagi diri kita sendiri, yang paling memahami betul kondisi tubuh kita sendiri, dan yang paling mampu mencegah timbulnya masalah pada tubuh kita sendiri.

Hidup dan terlahir ke dunia ini adalah “nikmat”, demikian bunyi sebuah jargon yang selama ini menjadi “common practice”. Akibatnya, ketika seseorang menderita duka dalam hidupnya, baik berupa ketidak-puasan, kesedihan, rasa sakit, kehilangan, dikecewakan, dilukai, jatuh sakit, atau bahkan menderita kerugian hingga tewas dan meninggal dunia, ia merasa ada yang salah dan tidak beres dengan diri dan kehidupannya, karenanya mencoba mencari-cari pelarian dengan berbuat banyak hal yang konyol dalam hidupnya, seperti menyakiti orang lain, merampas kebahagiaan orang lain, menyakiti dirinya sendiri dengan barang madat, dengan harapan mengalami apa yang disebut sebagai “hidup ini nikmat”—atau setidaknya membuat orang lain sama menderitanya dengan dirinya.

Faktanya, yang disebut “normal” ialah “dukkha” itu sendiri, bahwa “hidup dan kehidupan ini adalah dukkha”, karenanya wajar bila kita merasakan duka getir dan tetesan air mata dalam hidup ini, bukan hanya kita, semua orang pun pernah dan telah atau sedang mengalami hal yang sama dengan kondisi yang kita alami dan geluti. Itulah salah satu corak kehidupan, yang disebut oleh Buddhisme sebagai “common sense”. Karenanya, tiada yang salah dan semua normal adanya ketika kita merasakan adanya kekecewaan, ketidak-puasan, rasa sakit, kehilangan, derita, dan lain sebagainya. Justru kita perlu mendorong diri kita ke rumah sakit jiwa ketika kita merasa bahwa semuanya “baik-baik saja”.

Sebuah “common practice” pula, yang membuat distingsi antara orang waras dan orang tidak waras. Fakta realitanya, adakah orang diantara kita yang benar-benar layak dikategorikan sebagai waras? Bila memang waras, mengapa juga sekalipun kita mengetahui bahwa kita meninggal dunia tanpa membawa apapun, masih juga terobsesi membangun kerajaan dan dinasti bisnis? Ketika kita berpaling pada “common sense”, sungguh mengejutkan, bahwa kelahiran seorang bayi ke dunia ini, membawa tawa kebahagiaan para orangtua dan sanak keluarganya, sekalipun kita menyadari bahwa kelahiran sama artinya persiapan diri sang bayi untuk meninggal dunia suatu saat nanti, cepat atau lambat, sehingga semestinya kita berduka alih-alih bahagia. Ada kelahiran, maka ada kematian. Sama halnya, kematian seseorang, merupakan pangkal dari kehidupan baru di alam “setelah kematian” nanti, sehingga mengapa kita harus bersedih dan merasa takut ataupun “harap-harap cemas” seolah-olah kematian artinya sesuatu yang sirna sama sekali?

Banyak kita jumpai “common practice” di tengah-tengah masyarakat kita yang sejatinya sudah perlu direvisi dan dievaluasi ulang dengan memakai “common sense” pada momen kekinian (current moment). Karena itulah, bila “common practice” mendapati akar berpijaknya pada “warisan asumsi” dari masa lampau, maka “common sense” hanya bertumpu pada “present moment” tanpa membiarkan diri kita tersandera oleh suatu kebiasaan ataupun aturan tidak tertulis lainnya yang bisa jadi sudah hidup dan dipraktikkan selama generasi demi generasi tanpa pernah kita ketahui ujung pangkalnya.

Sebagai contoh, pelaku tindak kejahatan penipuan, diancam dengan hukuman pidana penjara sekian tahun lamanya, dan praktik peradilan telah lama menerapkan norma hukum pidana terkait praktik penipuan. Karenanya, seorang penipu dipidana penjara sebagai penipuan akibat perbuatannya telah menipu warga lainnya, merupakan sebuah pola dari “common practice”. Karenanya pula, silogisme berupa konklusi yang ditarik dari “premis mayor” (norma hukum berisi larangan dan ancaman hukuman) dalam kesesuaiannya dengan “premis minor” (peristiwa empirik) demikian, bukanlah sebuah produk penalaran ala “common sense”.

Adapun yang menjadi “common sense” dalam kaitannya dengan fakta empirik di seputar peristiwa kasus-kasus tindak pidana penipuan, seringkali penulis mendapati bahwa mereka yang melaporkan seorang terlapor kasus penipuan, adalah dalam kesehariannya juga merupakan seorang penipu terhadap warga-warga lainnya. menjadi tidak logis dan irasional, seseorang yang selama ini hidup dari menipu dan menggelapkan dana milik orang lain secara “sedikit demi sedikit menjadi gunung pula besar akumulasinya”, kemudian berjodoh dengan penipu lainnya, kemudian tertipu, dan sang penipu yang tertipu pun merasa keberatan telah ditipu oleh penipu lainnya tersebut.

Common sense” yang paling sederhana sekalipun berkata, adalah sudah sewajarnya bila seorang penipu akan tertipu dikemudian hari oleh penipu lainnya, dan barulah menjadi tidak sepatutnya bila seorang penipu justru tidak tertipu untuk seumur hidupnya dan tidak menderita akibat terkena tipu setelah selama ini menikmati hasil perbuatan menipu yang dilakukan oleh diri orang yang sama. Penipu yang tertipu, merupakan sebuah konsekuensi logis yang tidak perlu dipermasalahkan karena memang bukan sebuah masalah.

Contoh sederhana dalam kehidupan kita dikeseharian berikut ini akan tampak lebih gamblang dan lugas untuk dapat para pembaca pahami secara lebih relevan dan tepat guna untuk memahami apa itu sebenarnya “common sense” dalam perbandingannya dengan “common practice”. Sering kita jumpai di tengah-tengah masyarakat, seseorang atau diri kita pribadi, merasa sungkan atau bahkan merasa takut bila tidak menanggapi orang lain yang mengajak kita berbicara. Tidak jarang pula, orang yang mengajak kita bicara atau yang menanyakan suatu pertanyaan kepada kita, meminta informasi pada kita, dan lain sebagainya, atau hanya sekadar bertegur-sapa, akan mendapati dirinya “marah” semata karena tidak kita ladeni dan tidak kita berikan tanggapan.

Mereka akan merasa “bertepuk sebelah tangan” (unrequited, yang tidak terbalas), atau mungkin merasa diremehkan sehingga tersinggung (meskipun itu urusan yang bersangkutan itu sendiri bila merasa diremehkan), bahkan tidak jarang menjadi marah dan berang terhadap kita, seolah-olah kita telah melakukan sebuah dosa ataupun kejahatan terhadap mereka yang tidak diladeni dan tidak ditanggapi keinginannya untuk dijawab dan diberikan informasi.

Dalam beberapa kejadian selama penulis tumbuh besar dan hidup di Indonesia, yang patut diberi gelar sebagai “bangsa (agamais namun) arogan”, hanya karena penulis tidak meladeni pertanyaan orang yang dikenal ataupun orang asing, mereka kemudian menjadi marah dan bahkan sampai menantang penulis untuk berkelahi karena keinginan mereka tidak diindahkan oleh penulis. Praktik-praktik di lapangan secara empirik dan menjadi kultur internal masyarakat demikian, kita sebut sebagai sebuah “common practice” khas ala Indonesia yang tidak akan kita jumpai di negara-negara yang lebih beradab budaya masyarakatnya.

Adapun yang menjadi “common sense”, ialah cara berpandang serta berpikir yang lebih rasional serta lebih berakal sehat, namun akan menjelma menjadi minoritas ketika suatu bangsa lebih dimayoritasi penduduk yang memiliki “akal sakit milik orang sakit”. Menilik kembali contoh kasus di atas, faktanya kita semua ialah sederajat di mata hukum (equality before the law), dan kita pun adalah manusia yang bebas dan merdeka dari penjajahan bangsa asing maupun oleh bangsa sendiri, sehingga tidaklah dapat dibenarkan seseorang diperlakukan seolah-olah berkasta lebih rendah yang memiliki kewajiban melayani keinginan dan kehendak orang lain yang notabene tidak memiliki hak apapun untuk memaksakan kehendaknya terhadap orang lain, terlebih mencoba mendikte apa yang menjadi “pilihan bebas” milik orang lain—sama artinya secara tanpa hak mencoba merampas “pilihan bebas” milik orang lain.

Kita semua, tanpa terkecuali, memiliki hak-hak asasi yang bersifat personal tanpa dapat diganggu-gugat, salah satunya ialah “hak untuk tetap diam” (the right to remain silent, sebuah prinsip yang dipinjam dari norma hukum pidana bentukan preseden praktik peradilan di Amerika Serikat, dikenal dengan istilah “Miranda Rules”) disamping “hak untuk memilih tetap diam”. Karenanya, yang menjadi “common sense” (rasio yang berpulang pada akal sehat) ialah : Bila seorang warga yang ditangkap atau diciduk dan diringkus oleh aparatur penegak hukum sekalipun, maka sang warga diberikan hak oleh hukum untuk memilih tetap diam dan bungkam, maka mengapa warga sipil yang satu merasa berhak untuk memaksakan kehendaknya untuk diladeni segala keinginannya untuk terjadi relasi tanya-jawab, sekalipun sejatinya masing-masing warga bersifat bebas, merdeka, serta sederajat secara hukum maupun secara asasi?

Contoh lain “common practice” yang menjamur (berjemaah) muncul tepat saat era digital pemesanan barang via kurir pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, para kurir pengantar paket tersebut ketika tiba pada suatu pemukiman padat penduduk seperti kompleks perumahan dimana antar satu rumah saling berdekatan dan bersisian dengan rumah lainnya, dengan keras membunyikan klakson kendaraannya sembari berteriak atau bahkan menjerit kencang, “PERMISI, PAKET! PERMISI, PAKET! PERMISI, PAKET!

Namun tidak satu pun diantara para tenaga kurir pengantar paket tersebut yang menyebutkan nomor rumah ataupun nama pihak penerima paket. Alhasil, dalam radius setidaknya dua rumah (tetangga) dari titik teriakan sang kurir, akan merasa terganggu aktivitasnya (pekerjaan, istirahat, belajar, beribadah, memasak, membersihkan rumah, dsb) hanya untuk melongok ke halaman depan rumah untuk melihat dan mencari tahu, “Paket untuk siapa? Paket untuk keluarga kami kah, atau untuk tetangga?” Telah ternyata paket untuk tetangga. Sedikit atau banyak, waktu dan perhatian telah tersita secara sia-sia.

Karenanya, manusia-manusia yang masih memiliki sedikit “common sense”, ketika mengantarkan sebuah paket ke suatu wilayah pemukiman (konteks bahasan), akan menggunakan empati dan “emotional quotient” yang paling minimum untuk berteriak dengan pola sebagai berikut : “Nomor 7, untuk Bapak Badu, ada PAKET! Selamat siang, Bapak Badu Nomor 7 ada di rumah?!” Para tetangga pun hanya terganggu dalam derajat yang sangat minimum tanpa perlu beranjak keluar rumah untuk mendapati kekecewaan demi kekecewaan yang dapat terjadi untuk lebih dari satu kali dalam sehari (silahkan hitung perkalian kuantitas gangguan “polusi suara” demikian dalam kurun waktu seminggu, sebulan, atau satu tahun), “Oh, pengantar paket itu bukan untuk kediaman rumah saya, untuk tetangga di nomor rumah lain ternyata. Lanjut lagi membaca korannya, sampai halaman mana tadi?

Contoh lain, kerap melintas pengendara yang bertanya arah ataupun alamat, pernahkah Anda memperhatikan apakah si pengendara yang bertanya, menerapkan sopan-santun atau etika komunikasi ala Ketimuran ketika menanyakan arah atau bertanya alamat kepada Anda? Bukankah “konon” Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang penuh sopan-santun dan tata-krama? Ataukah memang sekadar “konon”, klaim tanpa dasar dan menyimpang dari realita kenyataan, namun berangkat dari “jargon” disamping delusi sebagai bangsa “agamais” berbudaya tinggi?

Setidaknya terdapat dua pola yang dapat kita jumpai di tengah masyarakat, dengan variasi antara “Bu / Pak, jalan ... ada di sebelah mana?” atau “Selamat siang, Bapak / Ibu. Maaf mengganggu aktivitasnya. Hendak bertanya, jalan / nomor rumah ... ada di sebelah manakah? Bisa Bapak / Ibu memberikan petunjuk atau arahan?” Adapun yang menjadi “common practice”-nya masyarakat kita, seketika akan dengan berbaik hati menjawab dan melayani mereka, para penanya tersebut, meski “common sense” mengajarkan kepada kita, bahwa : Berikan “punishment” kepada yang patut diberi “punishment”, bukan sebaliknya memberikan “reward” kepada pihak yang sepatutnya mendapatkan “punishment”. Terlebih “reward” kita berikan secara tidak sepatutnya dilandasi oleh perasaan takut (yang irasional) semata.

Kita perlu membuat distingsi, manakah penanya yang menerapkan etika komunikasi dan mana yang tidak. Kita bukanlah alat penunjuk jalan bagi siapapun, dan kita tidak punya kewajiban untuk itu serta disaat bersamaan para pengendara tersebut tidak punya hak untuk memperlakukan kita seolah-olah sebagai alat penunjuk peta yang bernyawa dan bisa bersuara yang siap kapan pun melayani pengendara atau orang asing manapun yang melintas. Terhadap tipikal pengendara yang bertanya petunjuk arah pada contoh jenis yang pertama, merupakan jenis manusia tidak beretika-komunikasi, karenanya berikan “punishment” (alih-alih “reward” berupa dilayani) berupa : diabaikan, suruh bertanya kepada orang lain, berikan petunjuk yang keliru (meski kurang direkomendasikan), acuh tidak acuh (seperti menanggapi “Tidak tahu!”), atau bersikap konfrontatif (bila kita punya waktu luang dan keberanian menghadapi manusia “Made in Indonesia” yang sudah terkenal arogansinya sebagai “bangsa premanis” alih-alih “humanis” ataupun “Tuhanis”).

Bila Anda memilih untuk bersikap acuh tidak acuh sebagai “punishment” bagi penanya yang tidak menerapkan etika bertanya, kurang lebih berikut skenario dialog yang mungkin dapat terjadi : “Bu / Pak, rumah nomor 7, yang mana?” “Tidak tahu!” “Kok, tidak tahu. Anda kan, warga setempat!” “Sudah saya jawab!” “Jawaban apa itu? Ditanya kok tidak menjawab!!!” “Saya tidak ingin mengulangi apa yang sudah saya katakan. Cukup sekali, dan kamu tidak tuli / sudah mendengarnya.” Apakah terdengar seperti jawaban yang “arogan”? Faktanya, yang terlebih dahulu bersikap arogan ialah sang penanya yang tidak menerapkan etika komunikasi ketika bertanya, terutama kepada warga setempat yang tidak dikenal.

Bila Anda memilih mengabaikan, ada potensi orang “Made in Indonesia” yang “agamais namun tidak takut berbuat dosa dengan menyakiti, melukai, dan menganiaya warga lain” (alias menjadikan orang lain sebagai korban perbuatan jahat seperti “bermain kekerasan fisik sebagai cara untuk menyelesaikan setiap masalah yang dijumpai”), akan mengajak Anda berkelahi—dimana betul-betul terjadi dan bukan hanya satu atau dua kali kejadian terjadinya penulis alami ketika hidup, menetap dan bertempat tinggal di Indonesia selama hampir separuh abad lamanya.

Saya tetap tidak bersedia menjawab dan memilih untuk tidak menjawab pertanyaan kamu. Kalau saya tetap tidak mau menjawab, kamu mau apa? Mau main kekerasan fisik seperti memukul dan menganiaya saya sampai saya terluka dan sakit? Itu artinya kamu bukanlah orang baik-baik, namun orang jahat, PENJAHAT, kamu seorang PENDOSA! Untuk apa juga saya meladeni dan memberikan kebaikan hati berupa informasi petunjuk arah dan jalan bagi seorang penjahat yang tidak takut dosa seperti kamu? Jika kamu meminta dihormati, belajarlah untuk terlebih dahulu hormati orang lain yang kamu ajak bicara terlebih meminta informasi.

Bagi Anda yang memilih untuk merepotkan diri “berkonfrontatif” dalam rangka memberikan edukasi (“pelajaran” serta ceramah secara panjang-lebar) bagi pengendara atau penanya yang tidak beretika sopan-santun ketika bertanya atau meminta informasi demikian kepada kita selaku warga setempat, inilah kalimat yang dapat Anda gunakan: (menjadi orang yang benar dan logis, bukan berarti tanpa resiko, terutama ketika hidup ditengah-tengah bangsa “agamais” yang merasa dirinya sudah dan selalu benar)

“Kamu pernah diajarkan perihal tata krama bersopan-santun atau tidak, oleh orangtua Anda ketika bertamu atau ketika menanyakan sesuatu kepada orang lain yang tidak dikenal? Itu, yang Anda sebut sebagai sopan santun? Kamu pulang dulu, kembali ke rumah, sekolah lagi untuk belajar sopan-santun, baru boleh ke sini lagi untuk bertanya arah kepada orang lain.

“Kamu pikir, siapa diri kamu, dan apa yang kamu pikir tentang diri orang lain, sebagai alat penunjuk arah milik kamu? Saya bukan papan penunjuk arah, juga bukan bawahan kamu yang dapat diberi perintah oleh kamu.

“Kamu sedang memberi perintah agar saya menjawab, atau sedang MEMINTA diberikan informasi? Meminta kok, begitu caranya, tidak ada sopan-santun sama sekali. Kalau begitu caranya, untuk apa saya berikan.

“Yang disebut sebagai ‘bertanya’, artinya meminta dua hal dari orang lain. Pertama, meminta diberikan informasi. Kedua, meminta WAKTU milik orang yang ditanya. Kamu itu sedang ‘meminta’ atau sedang ‘memaksa’? Kedua, saya tidak bersedia memberikan waktu MILIK saya kepada kamu, dan kamu harus hormati pilihan saya.

“Terlagi pula saya memilih untuk tidak memberikan jawaban petunjuk arah kepada kamu, karena saya punya hak untuk tidak menjawab serta hak untuk tetap diam. Saya bahkan punya hak untuk tidak diganggu oleh orang lain, oleh kamu, atau oleh siapapun. Atau, saya balikkan posisinya, siapa nama kamu, berapa nomor KTP kamu, dimana alamat rumah kamu bertempat-tinggal, siapa nama ibumu, dsb...

“Kamu mau apa sekarang, mau pukul dan aniaya saya? Itu artinya kamu tidak takut berbuat DOSA. Itu artinya juga kamu bukan orang baik-baik, namun orang jahat, PENJAHAT, PENDOSA! Untuk apa saya melayani seorang pendosa.”

Skenario “ceramah” di atas, bukanlah sama sekali tanpa resiko, namun penuh resiko bila konteksnya ialah menghadapi manusia “Made in Indonesia” yang sudah terkenal akan sifat “tidak logis” plus “suka main kekerasan fisik”. Menghadapi bangsa “agamais” yang mana minim serta tidak jarang tumpul dari segi kapasitas berpikir (terlebih bernalar secara logika dan rasio maupun akal sehat), dimana setiap reaksi mereka lebih ditentukan oleh sikap reaktif berdasarkan kerja “otak limbik” (otak reptil) mereka yang masih demikian primitif (lawan kata dari bangsa beradab, alias masih “biadab”, “agamais yang biadab”), seolah-olah di mata dan di telinga mereka, kita sedang mengajak mereka berkelahi, dan seketika mereka pun telah siap-siaga mengajak kita adu kekerasan fisik.

Sebagaimana yang sudah-sudah, tipikal bangsa “agamais” di Indonesia, dapat selalu kita jumpai satu pola berikut yang terjadi secara meluas dan sistematik : Menyelesaikan setiap masalah dengan cara main kekerasan fisik. Mereka merasa harga diri mereka diinjak-injak karena dipermalukan oleh sebab tidak dapat membantah dan gagal mendebat secara logis, lalu mencoba mengembalikan ego serta kebanggaan harga diri mereka yang rapuh dengan cara menganiaya dan melukai hingga menyakiti orang-orang yang telah membuat mereka bertekuk-lutut dari segi kapasitas berpikir.

Dapat kita lihat secara kasat mata, bahwa kita selaku korban atau calon korban, begitu takutnya menjadi korban kejahatan, sementara pelaku kejahatannya begitu ditakutkan dan menakutkan, karena jahat dan berbahaya akibat “tidak takut (berbuat) dosa” dan “tidak malu menjadi pendosa” tentunya. Itulah tepatnya yang kita sebut sebagai “common practice”. Namun untuk ukuran sebuah “common sense”, justru berkata sebaliknya, yang semestinya malu dan takut berbuat jahat, ialah sang penjahat itu sendiri, karena sang pelakunya kelak akan mewarisi buah atau akibat dari perbuatan buruknya sendiri (buah dari Karma Buruk), dimana juga para korbannya bahkan tidak perlu melaporkan kejahatan yang dialami olehnya kepada aparatur penegak hukum, dimana Hukum Karma akan bekerja secara otomatis menegakkan keadilan secara setimpal bagi sang korban dengan menghukum pelakunya tanpa perlu menggunakan tangan kita sendiri.

Itulah sebabnya, menjadi dapat lebih kita mengerti dan pahami secara lebih rasional, bila Sang Buddha memilih “common sense” dengan tidak pernah mengemis-ngemis agar para penjahat tidak menjahati dan tidak bersikap jahat terhadap Sang Buddha, tidak juga perlu mengemis-ngemis agar orang lain tidak menyakiti, merugikan, ataupun melukai Sang Buddha. Sang Buddha pun tidak pernah mengeluh atau bersikap penakut dengan mengatakan bahwa diri-Nya takut menjadi korban kejahatan.

Mencoba melukai ataupun merugikan orang baik, terlebih orang suci, sama artinya benar-benar mencelakai diri sang pelaku kejahatan itu sendiri dalam derajat keparahan yang tertinggi. Penjahat yang lebih cerdas, hanya menjadikan orang-orang jahat lainnya sebagai target atau sasaran kejahatan mereka, karena tingkat moralitas calon korbannya rendah, dapat disejajarkan dengan hewan (“manusia hewan”), karenanya buah Karma Buruk yang tercipta pun hanya minumum saja derajatnya. Akan tetapi “common practice” justru berkata lain, yang dijadikan sasaran serta “mangsa empuk”, seringkali adalah orang-orang baik yang dikenal penyabar, pemurah, serta “ahimsa”.

Sang Buddha pun tidak pernah merasa perlu untuk mengemis-ngemis kepada pelaku kejahatan tersebut agar bertanggung-jawab atas akibat perbuatannya, meminta pertanggung-jawaban, menuntut ganti-kerugian, dan lain sebagainya, karena yang paling berkepentingan untuk proaktif bertanggung-jawab, sebetulnya ialah, menurut “common sense”, adalah sang penjahat itu sendiri—oleh sebab bila tidak bertanggung-jawab secara proaktif, maka yang kelak akan memetik buah Karma Buruknya ialah sang penjahat itu sendiri. Tiada yang dapat betul-betul kita curangi dalam kehidupan ini, itulah yang dapat dikatakan oleh “common sense”. Yang menipu, menjadi wajar dan patut bila kelak akan tertipu oleh orang lain. Yang mencuri, kelak akan dicuri. Yang menyakiti, kelak akan disakiti, dst.

Para koruptor, merasa senang bila berhasil melakukan aksi kejahatan semacam korupsi, serta jika perlu berharap agar dirinya tidak tersentuh oleh aparatur penegak hukum. Itulah “common practice” dalam dunia kejahatan “kerah putih” (white collar crime) semacam korupsi, pengedaran obat-obatan terlarang, monopoli usaha dan kartel harga, human trafficking, eksploitasi tenaga buruh, dan lain sebagainya. Bahkan seorang pencopet pun merasa dirinya sedang beruntung bila berhasil mencuri dompet dan barang berharga milik orang lain, tanpa diketahui korbannya, serta tanpa ada yang berani melawan sang pelaku ketika sang korban menangkap basah aksi pelakunya, atau jika perlu membuat sang korban ketakutan terhadap pelakunya seperti dalam kasus penodongan atau perampokan disertai senjata tajam.

Tentu saja, “common sense” berkata sebaliknya, bahwa tiada penjahat yang lebih beruntung daripada penjahat yang selalu gagal ketika melancarkan niat jahatnya merugikan, melukai, ataupun menyakiti orang lainnya. Sebaliknya, tiada penjahat yang lebih merugi daripada penjahat yang selalu berhasil melaksanakan niat jahatnya dengan menyakiti, merugikan, ataupun melukai korbannya.

Menjadi pertanyaan menarik, bila memang melakukan kejahatan dan menjadi penjahat adalah hal yang menguntungkan, maka mengapa bisa terjadi seseorang yang selama ini melakukan kejahatan, lantas membuat testimoni hidup berupa kisah perjalanan hidupnya yang penuh lika-liku perbuatan jahat terhadap orang lain, lantas menutup kisahnya dengan sebuah nasehat sebagai berikut kepada para pendengar / pembaca kisah hidupnya : “Jangan pernah sakiti orang lain sekecil apapun, agar tidak menyesal sendiri nantinya.” Itulah bukti konkret, yang lebih patut merasa menyesal, ialah mereka yang akan berniat, sedang, atau selama ini telah berbuat kejahatan. Bukanlah korban yang patut menyesali keadaan pernah menjadi korban kejahatan lewat bersikap traumatik berlarut-larut.

Sebuah keyakinan keagamaan disebut sebagai “Agama SUCI”, bila dogma-dogma keyakinan keagamaan tersebut benar-benar komitmen menjauhkan diri dari segala dosa dan maksiat, tanpa kenal kompromi, itulah “common sense”. Namun apa yang dikatakan oleh “common practice”, justru sebaliknya, yakni berbagai keyakinan keagamaan berlomba-lomba mengobral apa yang mereka sebut sebagai “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, sekalipun kita ketahui bersama, bahwa “hanya seorang pendosa yang membutuhkan pengampunan dosa”—sehingga, lebih logis bila kita menyebutnya sebagai “Agama DOSA” yang bersumber dari “Kitab DOSA”.

Seorang pendosa, terlebih pemuka “Agama DOSA”, adalah menjadi dagelan ketika berceramah di depan mimbar, di depan publik, di tempat ibadah, bahkan menggunakan pengeras suara eksternal, perihal bagaimana hidup secara jujur, secara bersih, secara mulia, serta secara suci. Bila sang penceramah itu sendiri adalah seorang penyembah “Kitab dan Agama DOSA”, dimana sang penceramah itu juga selama ini mencari perlindungan kepada dogma “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, maka ceramah sang pemuka “Agama DOSA” menyerupai sedang mempertontonkan kemunafikan kepada khalayak ramai, yakni lain di mulut dan lain pula di perilaku.

Sang penceramah (sekaligus sang pendosa) lebih patut menceramahi dirinya sendiri, sebelum menceramahi orang lain. Terlagi pula, bagaimana mungkin “Agama DOSA” mengajarkan kehidupan suci, yang ada ialah mempromosikan maksiat dan perbuatan tercela, dosa itu sendiri, kompromistis terhadap dosa dan maksiat, dan menyepelekan dosa-dosa yang pernah telah dibuat olehnya ataupun dosa-dosa yang belum dilakoni olehnya, semata berkat dogma-dogma “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”.

Bila kita merapatkan telinga kita pada “common sense”, jelas bahwa hanya seorang suciwan dan para ksatria yang benar-benar menjauhkan diri (tidak membutuhkan) iming-iming dogmatis semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” yang mana memang hanya dibutuhkan oleh kalangan pendosa (penyembah “Agama DOSA”). Adapun yang dikatakan oleh “common practice” ialah, adalah merugi bila tidak memanfaatkan dengan baik dan secara OPTIMAL kesempatan iming-iming dogmatis semacam “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, dengan menjadi seorang pendosa penyembah “Agama DOSA”.

Terlebih tidak masuk “common sense”, bila para umat pendosa tersebut mengemas keyakinan keagamaan yang mereka peluk, terutama dogmatis “too good to be true” perihal “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, yang sudah jelas-jelas hanya dibutuhkan oleh para pendosa, sebagai “Agama SUCI” yang bersumber dari “Kitab SUCI”. Namun itulah “common practice” yang ada selama ini dan dipraktikkan secara berjemaah oleh para manusia dewasa di republik ini. Secara “common sense”, seorang suciwan tidak pernah membutuhkan iming-iming dogmatis perihal “penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, karena memang menjauhkan diri dari perbuatan tercela, terlebih berbuat dosa dan maksiat.

Sama halnya, seorang ksatria memilih untuk tidak melarikan diri ketika berbuat kesalahan, namun akan senantiasa memilih untuk bertanggung-jawab (full responsibility) sekalipun tanpa diminta oleh korban perbuatannya yang disengaja maupun akibat kelalaian semata, seperti dengan cara menyerahkan diri kepada pihak berwajib serta memberikan ganti-kerugian kepada pihak korban. Karena itulah, masih menurut “common sense”, hanya seorang suciwan dan kalangan ksatria yang memiliki hak monopolistik untuk berceramah perihal hidup suci, mulia, murni, bersih, dan kebaikan, terutama lewat teladan hidup mereka.

Berbohong dan sebuah kebohongan yang diwarnai segala dusta, adalah buruk disamping tercela, itulah “common sense”. Namun apa yang dikatakan oleh para pragmatis dan menjadi “common practice” selama ini? Dunia ini sungguh-sungguh tidak pernah kekurangan para pembohong dan para pendusta, dimana kebohongan yang satu menjadi sekuel adegan serangkaian tali-temali kebohongan demi kebohongan lainnya, membentuk rangkaian kebohongan. Hampir jarang kita jumpai adanya kebohongan tunggal, karena kebohongan adalah adiktif sifatnya.

Seolah-olah kebohongan adalah cara paling praktis serta paling instan untuk menyelesaikan segala masalah. Seolah-olah, mereka tidak bisa hidup di dunia ini tanpa menjadi seorang pembohong dan melakukan kebohongan. Ironisnya, mereka suka berbohong dan membohongi orang lain, namun disaat bersamaan mereka menolak dibohongi dan akan marah ketika orang lain membohongi sang pembohong. Beberapa pepatah yang umum terdengar berikut, cukup menarik untuk disimak sebagaimana penulis dapat kutipkan diantaranya:

- Jangan pernah berdebat dengan seseorang yang percaya kebohongan mereka sendiri.

- Aku tidak tahu apa yang lebih buruk, orang yang berbohong atau orang yang berpikir aku cukup bodoh untuk mempercayai kebohongannya.

- Menjadi single lebih baik daripada dibohongi, dikhianati dan tidak dihargai.

- Kebohongan tidak akan menyakitimu kecuali diucapkan oleh seseorang yang kamu percaya.

- Kepercayaan itu seperti kertas, ketika kusut ia tidak bisa kembali sempurna.

- Mereka yang kita sayangi yang berada di dekat kita bisa lebih melukai diri kita.

- Kamu tidak hanya menghianatiku; kamu menghianati kita. Kamu tidak hanya menghancurkan hatiku; kamu menghancurkan masa depan kita.

- Kebanyakan orang berbohong karena mereka lebih memperhatikan apa yang mereka lewatkan daripada apa yang mereka miliki.

- Tidak perlu marah, dan tidak perlu membalas. Lakukan lebih baik, jauh lebih baik. Naiklah terus ke atas. Jadilah begitu tenggelam dalam kesuksesanmu sendiri sehingga kamu akan lupa itu pernah terjadi.

- Berkhianat itu pilihan, bukan kesalahan.

Pengorbanan diri dan kebaikan hati, patut mendapat ganjaran berupa dihargai dan diberi kebaikan hati yang sama sebagai balasannya sebagai “common sense”. Namun, “common practice” dalam realita memperlihatkan wajah yang berkebalikan, sehingga muncul kalimat-kalimat selentingan sebagai berikut yang dikutip dari Sepositif:

- Berhentilah menyeberangi lautan untuk orang yang bahkan tak mau melompati genangan air untukmu.

- Cinta memang layak diperjuangkan, tapi menjadi tak layak jika kamu yang berjuang sendirian.

- Suatu saat kamu akan merasakan bagaimana rasanya tidak dihargai.

- Adakalanya seseorang yang tulus itu lebih memilih pergi ketika ketulusannya tidak pernah dihargai.

- Mencoba menerima yang mencintai kita lebih baik dari pada menunggu yang kita cintai namun tidak dihargai.

- Ketika keberadaanmu tidak dihargai oleh seseorang, maka biarlah kepergiannmu membuat dia menyesalinya.

- Ada fase dimana seseorang angkat kaki karena kesabaran, peduli, dan kesetiaannya tidak lagi dihargai.

- Setidaknya saya sudah coba perbaiki keadaan, mau dihargai atau tidak, itu urusan Anda.

- Yang membuat seseorang kecewa itu ketika usahanya tidak dihargai.

- Diam lebih baik daripada ingin menjelaskan tapi tidak dihargai.

- Jika usaha sudah tak dihargai, lalu untuk apa memaksakan diri untuk meneruskannya?

- Terkadang apa yang sudah kita korbankan belum tentu dihargai orang lain.

- Ingatlah, perjuangan seseorang akan selesai bila sudah tidak dihargai lagi.

- Meski tidak dihargai namun tetap menanti. Dan bodohnya aku menanti yang bahkan tidak pasti.

- Cinta adalah kuatmu dalam bertahan, tetapi lepaskanlah jika kuatmu tidak dihargai.

- Berbuat baik juga ada resikonya. Pilihannya adalah dia menjadi senang karena dihargai, atau menjadi luka karena tidak dihargai.

- Kadang seseorang berhenti peduli, bukan karena sudah tidak peduli lagi, tapi karena dia sadar kepeduliannya tidak dihargai sama sekali.

- Orang yang tidak bisa menghargai orang lain, dia tidak akan pantas untuk dihargai.

- Meski mencintai dengan tulus, bukan berarti harus tetap bertahan meski tidak pernah dihargai.

- Jangan bersedih jika kamu tidak dihargai. Bersedihlah jika kamu tidak berharga lagi.

- Terkadang lebih baik menjauh daripada tidak dihargai. Bukan bermaksud membenci, akan tetapi agar mereka sadar diri.

- Mungkin kamu boleh tidak dihargai atas pengorbananmu oleh orang lain, tapi jangan pernah mengorbankan harga dirimu.

- Perasaan yang mendalam sekalipun, bisa hilang lewat proses, yakni proses ketika ia diabaikan dan tidak dihargai.

- Sampai saat ini saya masih bisa bertahan dengan kesabaran tapi ingat kesabaran itu mempunyai titik jenuh dan “bottom line” apabila sudah tidak dihargai lagi. Semua orang baik punya “bottom line”, ingatlah itu selalu.

- Jangan menguji kesabaran orang baik yang jelas-jelas akan memiliki batasannya dan itu manusiawi adanya (kesabaran yang memiliki batas). Anda bukanlah Tuhan yang punya hak untuk mencobai kesabaran manusia lainnya.

- Setiap keberhasilan harus diakui dan dihargai. Menganggapnya tidak penting, akan membuatnya benar-benar tidak berarti.

- Tidak dihargai? Setidaknya kita pernah menghargai.

- Terkadang kita perlu mendengarkan apa kata hati. Jangan tanyakan siapa yang kamu cintai, tapi tanyakan siapa yang membuatmu bahagia dan dihargai.

- Lebih baik sakit hati karena menahan diri agar berhenti peduli dan berhenti memperjuangkan, daripada sakit hati karena tidak dihargai sama sekali.

- Kadang seseorang berhenti peduli, bukan karena sudah tidak peduli lagi, tapi karena dia sadar kepeduliannya tidak dihargai sama sekali.

- Beberapa orang tidak menghargai bahwa dirinya dihargai, itulah sebabnya mereka tidak pernah dihargai lagi.

- Ketika kerja kerasmu tidak dihargai dengan semestinya, disitu kita harus tegas mengambil sikap.

- Hargailah seseorang yang selama ini kamu miliki, tanpa kita sadari betapa berartinya ia setelah kamu kehilangannya.

- Biarlah diri kita tidak dihargai tetapi masih punya harga diri, daripada hilang harga diri demi untuk dihargai.

- Anggap saja perjuangan kita yang tidak dihargai sebelumnya sebagai pelajaran agar kita lebih berhati-hati kedepannya.

- Ketika pedulimu sudah tidak dihargai, tak ada alasan bagimu untuk terus menangisi. Ketika pedulimu sudah tak dianggap, tak ada alasan bagimu untuk tetap berharap.

- Menjaga hatinya agar selalu merasa dihargai dengan tidak membohongi meskipun itu kebohongan kecil. Setidaknya meskipun kejujuran kecil, itu akan menjadi sesuatu yang mengesankan.

- Hargai apa yang kau dapati dan jaga apa yang telah kau miliki. Sebab dimata waktu, apa yang tidak berharga di matamu bisa saja sangat dihargai oleh mata orang lain.

- Ketika ketulusanmu sudah tidak lagi dihargai, bayarlah orang itu dengan keikhlasan, dan setelahnya pergilah tanpa pernah menengok kebelakang lagi tanpa pernah mengingat-ngingat lagi.

- Peduli itu bagaikan hadiah. Jika tak dihargai, jika tidak diterima, jangan dipaksa. Berikan kepada yang menerima. Berikan kepada yang menghargai.

Orang-orang jujur terlebih orang baik, adalah untuk dihargai dan dilindungi, jika perlu dengan susah-payah kita bahu-membahu melestarikan orang-orang baik agar tidak punah dari muka bumi ini, dan telah benar-benar langka dapat kita jumpai di tengah masyarakat ataupun keluarga, itulah cara berpikir orang yang masih memiliki “common sense”. Namun, sekali lagi, “common practice” justru menjadikan orang-orang baik sebagai sasaran sekaligus “mangsa empuk”. Sungguh, orang-orang yang secara jujur tulus dan baik hati, sudah mendekati ambang kepunahan, setidaknya untuk ukuran kondisi di Indonesia, tergantikan oleh para “agamais”.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.