Kecerdasan dalam Membedakan Mana yang Merupakan SEBAB dan Mana yang Merupakan AKIBAT

ARTIKEL HUKUM
Orang Bijaksana Pendapatnya Penuh Pertimbangan secara Berimbang dan Adil, sementara Orang Kerdil Berkomentasr secara Parsial dan Dangkal
Secara ilmu “psikologi karakter” maupun dari perspektif ilmu sosiologi dan antropologi terapan non-teoretis, sebenarnya mudah saja “mengukur” dan “menilai” kualitas sumber daya manusia suatu bangsa juga untuk “men-jengkal” kedangkalan maupun kedalaman daya pikir seseorang individu, yakni semudah menyimak kualitas komentar-komentar dan pendapat yang mereka lontarkan atas suatu kejadian atau atas suatu fenomena sosial di seputar kita. Orang-orang besar, memiliki satu pola yang sama dan khas sifatnya, yakni tidak pernah mengomentari hal-hal “tetek-bengek”, sementara orang-orang dangkal selalu mengomentari hal-hal yang “remeh-temeh” dan tidak berfaedah lengkap dengan lelucon-lelucon yang tidak cerdas serta cenderung melecehkan orang lain—seolah dengan cara demikian diri mereka akan tampak sebagai individu yang cerdas, namun sejatinya hanya kian mempertontonkan kekerdilan cara berpikir yang bersangkutan.
Kedangkalan dalam membuat pertimbangan (atau bahkan patut disinyalir tidak memiliki pertimbangan sama sekali sebelum berkomentar), menghasilkan komentar-komentar dangkal oleh orang-orang “dangkal”. Tipikal orang-orang “dangkal”, mereka akan cenderung tidak mampu mengendalikan diri mereka untuk tidak secara seketika membuat komentar-komentar “penghakiman” tanpa bersedia menyelidiki dan menghimpun informasi secara lebih utuh dan lebih akurat untuk dianalisa sebelum membuat penilaian—semata komentar dilakukan secara “subjektif” sesuai selera yang menjadi preferensi diri yang bersangkutan semata selaku “orang luar” (outsider).
Niccolo Machiavelli ketika menuliskan bukunya yang kontroversial (di mata kita di masa kini) berjudul “The Prince”, dinilai sebagai tokoh yang mendukung para penguasa lalim yang diktator, tanpa mau menyadari bahwa ketika sang tokoh penulis ini menulis bukunya, negaranya sedang mengalami pelemahan akibat pemimpin yang tidak tegas. Karl Marx yang mengusung konsep proletar sebagai basis kekuatan negara, hanya menjadi betul tatkala kondisi dunia masih sama seperti ketika Eropa masih digerakkan oleh mesin uap. Begitu pun ketika k0munisme yang tumbuh dan berbasiskan ketika buruh tani menjadi segalanya (yang mungkin benar pada masanya), apakah masih relevan ketika dunia saat kini bergerak pada roda ekonomi industrial? Adam Smith dengan teori “tangan-tangan tidak terlihat” yang menggerakkan mekanisme pasar, perlu dilihat relevansinya dengan era dimana Smith bertumbuh besar, dimana mekansime pasar masih sangat sederhana, belum terpikirkan olehnya dan belum muncul model-model ekonomi seperti monopoli, oligopoli, kartel harga, dan berbagai persaingan usaha tidak sehat lainnya.
Dengan demikian, fakta-fakta “empirik-situasional” berupa latar-belakang, pengalaman pribadi tokoh pencetusnya, serta kondisi dan situasi yang melingkupinya, merupakan faktor-faktor internal para pemikir tersebut yang seringkali tidak terpikirkan oleh mereka yang hidup di luar dunia mereka (faktor eksternal, dari kacamata kita selaku “penonton” atau sebagai “komentator”). Disini, tercipta ruang “gap” pemisah yang tegas yang akan sangat berbahaya bila kita tidak penuh pertimbangan sangat mendukung atau menolak suatu gagasan maupun atas suatu realita lapangan.
Sebagai contoh, belum lama sebelum ulasan ini disusun, beredar berita menggemparkan bahwa terdapat seorang remaja gadis berusia lima belas tahun, mengaku di hadapan polisi penyidik bagaimana dirinya membunuh dan memasukkan jenasah bocah yang menjadi tetangganya sendiri ke dalam lemari di kamar sang gadis, dimana sang gadis menceritakan secara detai dan demikian tenang bagaimana dirinya membunuh dan menyembunyikan mayat si bocah, bahkan sempat tidur semalaman di kamar itu bersama lemari yang dipenuhi jenasah bocah tetangganya yang dibunuh olehnya. Komentar-komentar warga “netizen” secara seketika mencuat, dengan satu buah “penghakiman” senada, bahwa sang gadis adalah seorang “psikopat”, tidak lain tidak bukan, begitu mereka memberi penilaian.
Sebaliknya, seorang sosiolog dan psikolog yang baik, tidak akan pernah secara sempit melihat sebuah peristiwa dan fenomena sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Setelah seorang psikolog anak melakukan pendampingan terhadap sang gadis pelaku pembunuhan sadis tersebut, barulah terkuak latar-belakang peristiwanya secara lebih holistik. Ternyata, sang gadis menderita trauma dan depresi akut, menjadi korban pelecahan seksuil oleh kedua pamannya secara berulang-kali sebanyak sembilan belas kali, bahkan pernah pula diikat oleh pacarnya sendiri, dan kini sang gadis dalam kondisi hamil. Sang gadis memang adalah remaja yang bermasalah (yang mungkin juga disadari oleh sang gadis itu sendiri, menjadi korban keadaan yang sama sekali tidak dikehendaki olehnya), namun apa yang menjadi AKAR MASALAHNYA, dan itulah masalah utama yang perlu kita pertanyakan terlebih dahulu sebelum terlampau cepat membuat kesimpulan secara prematur.
Sang gadis, tidak dapat melampiaskan rasa tidak berdaya yang dialami olehnya, tidak dapat melawan karena diancam oleh kedua pamannya sendiri, dan disaat bersamaan terluka bahkan mengandung janin dalam rahimnya hasil pemerkosaan yang dialami olehnya, bahkan menjadi korban pengancaman video pemerkosaan yang dialami olehnya akan disebar-luaskan oleh orang-orang dekatnya sendiri tersebut. Alhasil, dirinya hanya dapat melampiaskan segala ketidak-logisan dunia orang dewasa sebagaimana yang dialami olehnya tersebut, kepada orang lain yang lebih lemah darinya, yakni seorang bocah kecil teman main yang merupakan tetangganya sendiri.
Dengan melihat secara lebih utuh kondisi dan situasi dilematis yang dialami oleh sang gadis pelaku pembunuhan sadis demikian, menjadi tahulah kita bahwa dirinya disaat bersamaan juga merupakan korban, korban keadaan, korban pemerkosaan, serta korban ketidak-adilan sosial yang mana pelakunya ialah orang-orang terdekatnya sendiri yang semestinya melindungi diri sang gadis. Ketika kita yang berada pada posisi sang gadis, mungkin kita akan melakukan “kegilaan” lain yang jauh lebih irasional dan lebih “berdarah-darah”. Ada kalanya, korban kejahatan menjadi pelaku kejahatan dikemudian hari, sebagaimana kerap terjadi pada korban-korban “s0d0mi”, dan bukan merupakan mitos.
Dengan mengetahui dan memahami secara mendalam perasaan serta pengalaman-pengalaman yang dialami oleh sang gadis, kita menjadi dapat menaruh simpati alih-alih semata menghakimi dan mengutuk sang gadis. Disini, kita perlu menempatkan perspektif kita bukan hanya sebagai orang luar yang memiliki jarak, namun juga kedalam alam batin sang gadis, yakni sebentuk “keprihatinan”. Apapun itu, perbuatan sang gadis adalah keliru dan tetap keliru, pembunuhan maupun penganiayaan tidak dapat dibenarkan untuk alasan apapun.
Namun, terlepas dari kesemua itu, tiada akan pernah terjadi anomali mental sang gadis bilamana dirinya tidak terlebih dahulu menjadi korban kejahatan yang sangat tidak logis oleh orang-orang terdekatnya sendiri—disini, masyarakat yang menjadi aktor kejahatannya itu sendiri, menjadi pemicunya, serta menjadi sumber ketidak-adilan yang paling terutama. Karenanya, seringkali faktor kriminal bersifat multi-factor, kerangkanya menjadi demikian kompleks, dan jarang sekali bersifat linear, bahkan kita kerap menjadi kesulitan untuk menentukan dan menilai, siapakah pelaku kejahatan yang sebenarnya?
Bila kita tarik lebih jauh, tidak jarang perilaku kriminil bermula dari faktor pendidikan dalam keluarga yang sangat tidak memadai atau bahkan teladan orangtuanya sendiri yang mempertontonkan aksi-aksi ilegal kepada anak-anaknya sehingga digugu dan ditiru. Namun biarlah disiplin ilmu viktimologi dan kriminologi yang akan menelitinya secara lebih mendalam, sekalipun menurut hemat penulis, antara kriminologi dan viktimologi adalah dua bidang disiplin ilmu dalam satu keping mata uang yang sama dan tidak terpisahkan satu sama lain.
Karenanya, siapakah yang paling patut kita “gugat” atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh sang gadis? Sang gadis, orang-orang terdekat sang gadis, ataukah pemerintah yang gagal untuk memberikan perlindungan bagi para warganya? Menurut hemat pribadi penulis yang mencoba untuk memahami “alam batin” sang gadis, yang terutama patut kita “gugat” terlebih dahulu ialah para warga kita yang terlampau mudah melontarkan komentar-komentar penghakiman yang tidak mengetahui duduk perkara sebenarnya namun merasa berhak semudah itu melontarkan pernyataan-pernyataan menyudutkan serta penghakiman yang “salah pada tempatnya”. Bahkan, bila kita tarik benang-merah secara lebih jauh, para penanggung-jawab dibidang pendidikan serta para pemuka agama juga patut kita tunjuk sebagai pihak yang turut atau bahkan paling bertanggung-jawab.
Pelajaran yang dapat kita tarik dari kasus ironis-dilematis yang dialami oleh sang gadis, ialah sebuah teguran keras bagi kemampuan kita untuk menentukan manakah yang merupakan “sebab”, dan manakah yang merupakan “akibat”, tanpa salah menempatkannya serta tanpa mencampur-adukkan ataupun mempertukarkannya secara salah tempat. Karenanya, yang disebut dengan komentar bernada “penghakiman” ialah ketika seseorang berkomentar tidak secara proporsional karena gagal menempatkan konteksnya mana yang merupakan “sebab” dan mana yang merupakan “akibat”, serta kemudian secara serampangan menunjuk sebuah peristiwa dengan penampakan luarnya sebagai suatu “sebab”.
Sebagai contoh, seorang ibu dari seorang anak yang mengidap sindrom “autis”, dikenal sebagai kalangan ibu yang “dingin” perangai serta pembawaannya. Itu adalah persepsi kita selaku “orang luar” yang tidak pernah mengalami situasi, latar-belakang kehidupan utuh, maupun berbagai pengalaman-pengalaman dan kondisi psikis yang melingkupi kehidupan sang ibu dengan anaknya yang “autis”. Sekali kita mengetahui betapa berat perjuangan seorang ibu dalam merawat anak yang “autis”, kita barulah akan mengetahui bahwa sifat “dingin” sang ibu ternyata adalah “akibat”, bukan sebagai “sebab”.
Sama seperti ketika seorang anak yang dalam kesehariannya harus menghadapi perilaku orangtuanya yang “kekanakan”, sang anak akan cenderung tumbuh dengan kepribadian yang “keras” dan mudah “tersulut” dari segi emosionalnya. Menurut Anda, manakah yang merupakan “sebab”, serta manakah yang merupakan “akibat” dari contoh peristiwa sederhana ini? Bila Anda menyatakan bahwa sifat “keras” sang anak adalah sebagai “akibat”, bukan sebagai “sebab”, tampaknya Anda telah memahami dengan baik penuturan penulis dalam ulasan ini.
Sama seperti ketika pemerintahan Jerman saat kini yang sangat amat melindungi data-data pribadi warga negaranya, lengkap dengan segudang regulasi yang keras serta tegas mengatur perihal privasi dan perlindungan terhadap data-data personal setiap penduduknya, tanpa terkecuali, yang kini menjadi kiblat arah perkembangan hukum perlindungan data pribadi individu yang paling holistik dari segi regulasi maupun kemajuannya untuk dipelajari oleh berbagai negara mancanegara, banyak diantara masyarakat kita di Indonesia yang masih “belum melek” dan tidak mau menyadari arti pentingnya data-data pribadi, bahkan diumbar ke media sosial tanpa menghiraukan bahaya dibaliknya, data-data pribadinya maupun data-data pribadi pihak lain.
Orang-orang dangkal di Indonesia tidak akan mampu memahami latar-belakang atau pertimbangan dibalik pembentukan regulasi terkait perlindungan data pribadi, karena dua faktor, yakni : Pertama, karena belum timbul kesadaran kolektif bangsa sebagaimana pengalaman Bangsa Jerman ketika menghadapi era genosida yang terjadi saat Jerman masih terpecah dua antara Jerman Barat dan Jerman Timur dimana hidup seorang diktator bernama Adolf Hitler yang menjadi motor penggerak “etnic cleansing” berdasarkan ras di jerman. Faktor kedua, karena masyarakat kita tidak mau mengatahui sejarah kehidupan Bangsa Jerman yang pernah “mencicipi” pahitnya sejarah genosida dan tidak ingin pengalaman serupa dikemudian hari menimpa anak dan cucu mereka di Jerman, karenanya kini data-data personal menjadi sesuatu yang sangat sensitif di Jerman dan sangat dilindungi oleh otoritas pemerintah mereka.
Namun demikian, apakah artinya bangsa kita di Indonesia perlu terlebih dahulu “mencicipi” pengalaman genosida serupa seperti yang pernah dialami oleh Bangsa Jerman, barulah kita akan menyadari dan mengakui arti pentingnya perlindungan serta penghormatan terhadap data-data pribadi seorang warga dimana membocorkan data-data pribadi warga lainnya akan disamakan dengan kejahatan pembunuhan? Bagi yang berkomentar dan menyatakan bahwa pernyataan penulis bahwasannya membocorkan data-data pribadi milik warga lain sama artinya dengan kejahatan pembunuhan, berarti belum memahami secara saksama bahwa “upaya melindungi data-data pribadi setiap warga secara mutlak” adalah “akibat”, bukan merupakan “sebab”.
Begitupula seorang atasan di kantor yang sering tampak “marah-marah” sehingga kerap dijuluki sebagai “pemarah”, “ketus”, dsb; sebagai penjelasannya hanya ada dua kemungkinan disini : Kemungkinan pertama, sang atasan memang sudah “gila” (tidak jarang kita temukan demikian). Kemungkinan kedua, para pegawainya kelewat “bodoh” untuk dipekerjakan (tidak kalah jarangnya kita jumpai), namun sang atasan akibat beban moril tidak tega memecat karyawan-karyawan bodohnya (sebab), sehingga sebagai dampaknya (akibat) sang atasan menjadi melampiaskan kondisi “terjepit”-nya terebut dengan ekses berupa sikap yang “pemarah”.
Orang luar, besar kemungkinan akan seketika menuding bahwa sang atasan adalah orang “tidak waras” (kemungkinan pertama). Namun, mereka yang pernah terlibat pada kondisi internal kantor atau perusahaan yang dijalankan oleh sang atasan, akan mengetahui latar-belakang serta kondisi pengalaman-situasional yang setiap harinya dirasakan dan dialami oleh sang atasan. Tiada yang lebih meletihkan dan menguras emosi daripada menghadapi orang-orang “bodoh” (kemungkinan kedua).
Demikian halnya masyarakat Indonesia kerap dituding pemerintahnya sendiri sebagai kerap “mengemplang” pajak. Cobalah Anda sebutkan, sebagai evaluasi kita atas pembelajaran berharga hari ini, sikap fenomena warga masyarakat yang “emoh” membayar pajak kepada negara, apakah sebagai “sebab” ataukah sebagai “akibat” belaka? Atau ketika program-program serta kebijakan yang dicanangkan pemerintah, justru mendapat penolakan serta pertentangan dari sebagian warga, manakah yang menjadi “sebab”, serta manakah yang merupakan “akibat”-nya?
Cobalah renungkan dan pertimbangkan kembali, mengapa juga kita masih perlu membayar pajak bagi pemerintah negeri bernama Indonesia ini, bilamana tatkala wabah pandemi penyakit menular mematikan menyerang negeri beserta rakyatnya secara merata, untuk satu bulan pertama secara merata memberikan bantuan pokok bagi seluruh warga masyarakatnya pun pemerintah kita mangaku / mengklaim “tidak mampu”. Lantas, untuk apa selama ini kita selaku warga selama puluhan tahun membayar pajak, hanya untuk memperkaya segelintir elit-elit pemangku kekuasaan di republik ini?
Begitu pun ketika kita harus berhadapan dengan para Aparatur Sipil Negara yang demikian rajin melakukan pemerasan dan pemungutan liar dengan menyalah-gunakan kekuasaan monopolistiknya, apakah kita masih harus juga diwajibkan membayar pajak setelah menguras saku kantung kita atas berbagai pungutan liar tidak manusiawi demikian? Negara tidak pernah benar-benar hadir di tengah masyarakat, maka untuk apa pula negara ini didanai dari uang pajak yang bersumber dari rakyat?
Sama seperti ironisnya Negara Indonesia yang notabene merupakan negara kepulauan-bahari serta sebagai negara kedua terbesar di dunia dalam hal penghasil ikan tangkapan dari laut setelah China, namun konsumsi per kapita warga di Indonesia terhadap ikan justru lebih rendah ketimbang negara-negara lainnya di Asean, menjadi pertanyaan bagi kita bersama, mengapa fenomena sosial demikian ibarat “tikus mati di ladang gandum”, bahkan menjadi pengimpor produk hewani seperti ternak sapi? Yang manakah yang menjadi “sebab”, serta yang manakah yang merupakan “akibat”?
Orang-orang dangkal akan semudah berkomentar secara tanpa banyak memikirkan berbagai faktor dan pertimbangan lainnya, bahwa orang Indonesia “tidak suka makan ikan”. Sebaliknya, orang-orang yang betul-betul terpelajar dan terdidik, akan menyadari betapa masyarakat kita, sekalipun warga yang tinggal dan bermukim di pesisir, cenderung menghindari konsumsi ikan karena mengetahui betul watak karakter para nelayan kita yang bukan tidak ingin merugi mengambil resiko ikan tangkapan membusuk di tengah lautan, namun akibat terlampau serakah tidak bersedia membeli es batu untuk mengawetkan ikan tangkapan dan alih-alih memilih cara aman para nelayan kita memilih jalan instan-pintas dengan menggunakan bahan-bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan konsumennya sendiri. Tidak sedikit penulis mendengar langsung penuturan warga pesisir, bahwa mereka menghindari konsumsi ikan tangkapan nelayan kita, bukan karena tidak menyukai konsumsi ikan, namun karena faktor kesehatan atas resiko ikan berpengawet yang berbahaya di pasaran Indonesia.
Sebagai penutup, serta sebagai evaluasi kita atas pemahaman kita bersama atas kemampuan memilah mana yang merupakan “sebab” serta mana yang merupakan “akibat”, guna menilai sendiri sudah atau belum matangnya kita untuk mampu berpikir dan membuat penilaian secara sederhana, berikut salah satu contoh ilustrasi konkret yang penulis himpun dari tengah-tengah masyarakat kita, dari suatu tempat di wilayah pemukiman di Kota Jakarta:
Usaha Ilegal CASE PEDIA
 
Usaha Ilegal CASE PEDIA

Ternyata, terdapat dua jenis komentar dari warga yang melintas dan melihat spanduk yang bernada “melecehkan” demikian, dimana rata-rata warga kita seketika akan membuat komentar secara dangkal (tanpa pertimbangan situasi dan kondisional dimana spanduk tersebut terpampang) berupa turut mendiskreditkan pihak warga yang disebut-sebut dalam spanduk tersebut, dan itulah yang menjadi respons mayoritas warga masyarakat kita di Indonesia, yang artinya juga bahwa warga masyarakat kita masih cukup “dangkal” pola berpikirnya karena tidak mampu memiliki “sense of justice” bahkan turut melecehkan dan mem-“bully” warga sekitar akibat terhasut spanduk provokatif pamer kekuasaan tirani demikian terhadap warga yang telah bermukim selama lebih dari empat puluh tahun lamanya di pemukiman tersebut oleh pihak pengusaha ilegal dan anak buahnya yang tidak tinggal di pemukiman tersebut (pendatang).
Komentar jenis kedua dari segelintir kecil warga, terutama warga setempat bertetangga yang merasakan langsung dampaknya, ialah turut prihatin atas arogansi dan sikap mempertontonkan kekuasaan sang pelaku usaha ilegal yang merasa “kebal hukum” akibat mampu menyuap pejabat Kelurahan setempat sehingga dilindungi oleh para pejabat di negeri yang serba “korup” ini dimana hukum diperjual-belikan, sementara setiap harinya ratusan kurir datang dan parkir, mulai dari mobil box hingga mobil kontainer dan truk berukuran raksasa yang diparkir justru persis di depan pagar rumah-rumah warga sekitar akibat tiadanya tempat parkir yang disediakan oleh sang pelaku usaha ilegal demikian (tidak bertanggung-jawab, memanggil ratusan kurir setiap harinya namun tidak bersedia menyediakan tempat parkir yang layak), berdiri di tengah-tengah pemukiman warga yang peruntukannya bukan untuk tempat usaha, jalan yang sempit bahkan masih juga dijadikan tempat parkir liar mobil-mobil pribadi milik sang pelaku usaha, hingga aksi penganiayaan-premanisme secara berkeroyokan terhadap warga sekitar yang berkeratan dan ketika melakukan komplain.
Namun seperti yang telah penulis utarakan sebelumnya, orang-orang dengan komentar dangkal, adalah ciri utama yang khas dari orang-orang “dangkal” (sehingga sejatinya mereka sangat mudah dikenali wataknya dari kedangkalan komentarnya, bukan dari kedalaman pendapatnya, bagai mampu kita ukur dengan sebuah penggaris milik anak Sekolah Dasar). Karenanya, menjadi tidak mengherankan bila mereka yang berkomentar secara dangkal demikian, ternyata memiliki profesi yang sama dangkalnya, yakni driver ojek atau petugas kebersihan. Tidak mengherankan bila profesi mereka begitu mengenaskan, hanya bisa menjadi “tukang”, tanpa pernah bisa menjadi seorang pujangga ataupun menjadi seorang negarawan. Bila mereka menjadi seorang hakim, tentunyalah mereka adalah hakim yang “buruk”—dan itulah juga sebabnya mengapa mereka tidak pernah dapat menjadi seorang hakim.
Orang-orang bodoh, dilarang untuk berkomentar, menjadi suatu “akibat”. Sementara, yang menjadi latar-belakangnya, ialah bahwa orang-orang bodoh cenderung membuat komentar-komentar secara “dangkal” tanpa pertimbangan secara cermat atas suatu kondisi dan situasi yang melatar-belakanginya (“sebab”). Orang-orang dangkal akan menyatakan, pelanggaran terhadap tata-ruang wilayah seperti dialih-fungsikannya wilayah perumahan / pemukiman padat penduduk menjadi suatu tempat usaha berskala besar, adalah hal “sepele”. Hanya pengusaha bodoh, yang tidak menyadari bahwa kutukan dari satu orang warga, sudah terlampau banyak.
Sebaliknya, orang-orang bijaksana akan melihat bahaya dibalik pelanggaran dan kegiatan usaha ilegal demikian, terutama ketika terjadi benturan sosial terutama dari segi aksi-aksi parkir liar, kegaduhan, sampah, polusi, hingga kebakaran gudang milik sang pelaku usaha yang merembet ke rumah-rumah milik warga. Fakta juga menunjukkan realitanya, yang menyatakan komentar “hanya hal sepele” terhadap penolakan warga atas usaha ilegal demikian, hanya dapat berakhir dengan menerima nasibnya sebagai seorang “ojek online”—sesuatu yang sama sekali tidaklah mengherankan—dan untunglah mereka hanya berakhir sebagai seorang “ojek online”, bukan sebagai hakim di pengadilan.
Pada akhirnya, tempat usaha tersebut benar-benar mengalami kebakaran hebat di tengah malam pada gudang miliknya yang berdiri di tengah pemukiman padat penduduk sang warga, dan paniklah warga-warga sekitar. Kemanakah mereka yang selama ini meremehkan usaha ilegal tersebut sebagai “hal sepele” atau yang selama ini berkomentar “miring” terhadap warga yang disebut-sebut dalam spanduk demikian, sekalipun mereka semua dapat melihat sendiri kondisinya bahwa tempat usaha ilegal tersebut berdiri di tengah-tengah pemukiman warga padat penduduk, jalan yang sempit, bahkan sang pelaku usaha sama sekali tidak membangun tempat parkir (saking serakah-nya sang pelaku usaha ilegal yang menyerupai kriminal karena bersama anak buahnya berani menganiaya warga yang melakukan komplain) sehingga wajar bila terjadi parkir liar oleh ratusan kurir-kurir panggilan sang pelaku usaha ilegal mulai dari truk kontainer raksasa, mobil box, disamping penuh sesaknya dengan mobil-mobil sang pelaku usaha ilegal, hingga ratusan kurir ojek online, secara tidak bertanggung-jawab, menjadikan jalan umum hingga halaman kediaman rumah warga sebagai lahan parkir liar tanpa membuat tempat parkir khusus bagi kurir-kurir yang dipanggilnya, bahkan hanya sang pelaku usaha ilegal tersebut yang memarkir kendaraan pribadinya di jalan umum yang mana seharian menyempitkan jalan milik umum warga, secara serakah tidak membuat tempat parkir di atas tanah atau dalam bangunannya meski banyak ruang kosong di dalamnya, sekalipun tanah miliknya demikian luas membeli tanah hingga satu deretan jalan, alias semakin banyak tanah dimiliki sang pelaku usaha ilegal justru sifat serakahnya kian menjadi-jadi, terjadi di depan rumah-rumah warga (pemukiman) yang tidak jarang menimbulkan konflik para kurir dengan warga pemilik rumah akibat kendaraan milik warga tidak bisa leluasa masuk dan keluar rumah milik sang warga itu sendiri?
Warga setempat yang mengalami dampaknya selama ini atas usaha ilegal demikian, sementara negara hanya bersembunyi tanpa menampilkan batang-hidungnya ketika warga melakukan komplain, dan bukan pula pihak orang-orang luar yang bukan merupakan warga setempat yang terkena dampak langsungnya. Sama halnya, yang paling mengetahui perasaan serta kondisi dan situasi lengkap dengan latar-belakang peristiwa utuh, adalah pihak korban itu semata, bukan orang lain yang biasanya hanya pandai dan terampil dalam hal menjadi komentator yang turut menghakimi dan mem-”bully”, sama pandainya dengan komentator pertandingan sepak bola yang tampak selalu lebih pandai ketimbang para pemain bola di lapangan yang dikomentari olehnya.
Cobalah kita minta para komentator tersebut untuk “bermain” di lapangan, dan mari kita bersiap-siap untuk melontarkan kritik serta komentar pedas penuh tawa melecehkan bagi sang komentator. Barulah menjadi aneh, jika Bangsa Indonesia masih menjadi “macan Asia”, sepanjang kualitas Sumber Daya Manusia bangsa kini masih sedangkal ini. Jangankan berharap untuk dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain yang menjadi tetangga kita, kita bahkan saling menyakiti dan merugikan hidup dan kehidupan sesama anak bangsa, seolah kita tidak pernah dapat hidup tanpa merugikan orang lain—itulah ciri kedua bangsa “kerdil” nan-dangkal.
Terdidik artinya, secara kreatif mampu berusaha mencari nafkah dan hidup tanpa merugikan orang lain, serta tanpa merampas nasi dari piring milik orang lain, atau sebaliknya bahkan masih juga merampas dan merampok hak orang-orang yang lebih miskin dari pelakunya? Sia-sia-lah, ketika seseorang yang mengaku-ngaku terdidik, namun gagal untuk memilah mana yang menjadi “sebab” serta mana yang menjadi “akibat”. Seekor anjing menggigit bokong seseorang manusia karena ekornya terinjak, menurut Anda apakah peristiwa tersebut dikategorikan sebagai “sebab” ataukah sebagai “akibat”? Penulis adalah seorang non-nasionalis (“akibat”) karena sedemikian masif serta seringnya menjadi korban perilaku rakyat jelata kita sendiri bahkan untuk ukuran rakyat penjual di pasar tradisional yang ternyata menjual ayam berperwarna tekstil, tahu dan ikan berpengawet kimia berbahaya bagi kesehatan, hingga untuk ukuran seorang penjual air kelapa yang menjual air kelapa palsu secara tidak jujur kepada konsumennya sendiri yang membayar dan mengharap menjadi sehat namun ternyata dirusak kesehatannya (“sebab”).
Faktanya, hanya sebagian kecil diantara warga kita di Indonesia yang mampu menjawabnya dengan benar—atau, mereka tahu jawaban yang benar, namun berpura-pura tidak mengakuinya, dan yang disebut paling akhir itulah yang menjadi dugaan terbesar dari penulis secara pribadi. Mengharap menjadi “Macan Asia”? Masih jauh dari harapan. Pekerjaan rumah bangsa ini masih banyak (arogansinya), menumpuk (hutangnya), menggunung (kebodohannya), dan men-debu (kekotoran batinnya). Mampukah Anda membantahnya? Yang sudah jelas terang-benderang, hanya akan membuat Anda tampak konyol bila masih mencoba untuk membantahnya seolah Anda dan audiens Anda kurang kerjaan.
Usaha Ilegal CASE PEDIA

© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.