Bangsa TUHANIS, HUMANIS, HEWANIS, ataukah PREMANIS

ARTIKEL HUKUM
Kita dapat membuat derajat “aktualisasi diri” seorang manusia, melanjuti teori Abraham Maslow perihal derajat pencapaian manusia, yang bila masih sibuk-berjibaku mencari makan dengan hampir seluruh waktu kita maka dapat dipastikan sukar bagi kita untuk meluangkan waktu guna melakukan ekspansi diri. Namun, teori Maslow dalam realitanya berbenturan dengan segala “anomali sosial” yang sukar dikotak-kotakkan dengan kategori sebagaimana yang diperkenalkan oleh Maslow.
Maslow menyebut teorinya sebagai kebutuhan-kebutuhan dasar dalam wujud hierarki yang mencerminkan tingkat kebutuhan, yakni terdiri dari lima tingkat kebutuhan, yaitu : kebutuhan fisiologis-biologis (seperti memakan makanan bila perut lapar), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan rasa memiliki dan kasih sayang, kebutuhan akan penghargaan, dan puncaknya ialah kebutuhan akan aktualisasi diri.
Yang menjadi hipotesis Maslow, setelah seseorang merasa telah tercukupi kebutuhan pada tingkat paling bawah, dirinya akan mencoba naik dengan memuaskan kebutuhan pada tingkat yang berikutnya, serta begitu untuk proses selanjutnya hingga mencapai tingkat puncaknya. Jika pada tingkat tertinggi tetapi kebutuhan dasar tidak terpuaskan, maka yang bersangkutan dapat kembali pada tingkat kebutuhan yang sebelumnya—sehingga sifat pencapaiannya tidak statis, namun lebih menyerupai sebentuk kurva “naik dan turun”, sebagaimana kurva kehidupan seorang anak manusia.
Masih menurut Maslow, pemuasan berbagai kebutuhan tersebut didorong oleh dua kekuatan yakni motivasi kekurangan (deficiency motivation) dan motivasi perkembangan (growth motivation). Terlepas dari itu, tampaknya, teori Maslow tidak dapat menjelaskan betapa kalangan pelaku aksi premanisme seperti mafia, triad, gengster, maupun jaringan preman di seluruh penjuru dunia, seringkali bukan dilandasi oleh motif kekurangan dana untuk membeli makanan, namun lebih kepada bisnis dan “profesi kejahatan” itu sendiri.
Kalangan ilmuan mungkin akan menyebut kaum “premanis” demikian adalah sekadar “anomali sosial”, namun mengapa anomali demikian begitu masif dan mudah untuk kita jumpai pada keseharian bahkan pastilah pernah kita temui sendiri pada lingkungan pemukiman kita dimana juga tingkat pendidikan tinggi, berpunya, serta etnik keturunan sekalipun tidak terkecuali melakukan aksi-aksi premanisme tidak ubahnya “preman kampung”, yang terorganisir maupun yang sifatnya parsial.
Sebagai contoh, tidak sedikit orang-orang yang menjadi kian serakah, bukan demi mencari makan, namun demi kian memperkaya diri dengan cara merampok hak-hak (seperti menyerobot, menipu, manipulasi, meng-korupsi, mengeksploitasi, dsb) atau bahkan mencuri nasi dari piring orang yang lebih miskin daripada pelakunya. Semisal para elit birokrat yang melakukan korupsi “uang (milik) rakyat”, mereka melakukan korupsi bukan karena tidak memiliki dana untuk membelikan makanan (kebutuhan pokok) bagi keluarganya, bukan juga karena kurangnya jabatan dan kekuasaan, namun terkadang karena “kurang kerjaan” bila bukan karena faktor keserakahan itu sendiri yang begitu mengerikan dan mematikan sehingga dapat menenggelamkan diri sang pelaku itu sendiri ke dalam lembah perbuatan tercela yang rendah dan dangkal.
Mungkin akan lebih tepat bila kita membuat sedikit modifikasi terhadap teori Maslow, dimana penulis membagi manusia menjadi empat jenis kategorisasi manusia, yakni : premanis, hewanis, humanis, dan Tuhanis. Tergolong yang manakah Anda ataupun diri kita sendiri? Seorang individu, hanya akan dapat dikategorikan pada satu kategorisasi dari empat kategori tersebut—mungkin karena faktor genetik warisan ataupun kultur suatu bangsa, sehingga amat sukar sekali seorang individu melakukan perubahan diri semisal dari “premanis” menjelma “Tuhanis”.
Serta, jangan pula menggunakan perspektif layaknya pendekatan Maslow, dimana manusia bisa kembali turun derajat hierarkhinya, sehingga bisa-bisa seseorang akan melontarkan dalil : “Saat di tempat ibadah bersikap ‘Tuhanis’, dan selepas itu kembali menjadi ‘hewanis’ serta ‘premanis’ sesekali.” Yang paling dangkal, tentu saja seorang manusia dengan karakter “hewanis”, dimana dirinya hanya sibuk untuk makan, tidur, dan bersetubuh (untuk tujuan berkembang-biak atau pun untuk tujuan kesenangan belaka, terlebih bila sang jantan kemudian tidak bertanggung-jawab). Sikap-sikap individualistis bukanlah hal jahat, meski juga bukanlah hal yang patut dipuji karena dirinya hanya sedang memakan nasi basi (suatu istilah yang dilontarkan oleh Sang Buddha), alias sekadar menghabiskan buah karma baik tanpa menanamkan bibit karma baik yang baru untuk dapat dipetik pada kehidupan berikutnya. Meski demikian, ada yang lebih dangkal alias terdangkal dari “hewanis”.
Seorang “hewanis”, tidak menyakiti makhluk hidup ataupun orang lainnya untuk bisa melangsungkan hidup dan keturunan, karena mereka hanya sebatas sibuk untuk makan, tidur, dan bersetubuh. Ternyata, ada yang lebih buruk derajatnya daripada seorang “hewanis”, yakni seorang bergelar “premanis”—dimana dirinya (seolah) tidak bisa hidup tanpa merugikan dan tanpa mengorbankan kepentingan hidup makhluk atau orang lainnya. Seorang “premanis”, lebih condong menyerupai seorang “predator”, alias “predatoris”.
Ada sebagian warga yang menyebutkan, seolah menutup mata dari bahaya laten “api dalam sekam”, seorang preman tidak menyakiti tetangganya yang warga biasa. Pendapat demikian cukup menggelikan, karena dimana-mana korban / target kalangan preman ialah selalu rakyat sipil jelata—tidak pernah akan kita jumpai seorang atau geng preman melakukan aksi kekerasan dan pemerasan terhadap pasukan bersenjata ataupun preman lain yang lebih kuat dan lebih banyak anggotanya dari sang preman. Cepat atau lambat, bahkan tetangga para preman tersebut akan menjadi target berikutnya, setidaknya diresahkan tanpa berani memprotes, karena dirinya memang tidak memiliki “kode etik” hidup selayaknya seorang manusia beradab—moralitas yang rusak, bukan perihal ada atau tidaknya “kode etik profesi preman”. Seperti apa juga, “kode etik” kalangan profesi preman? Preman adalah profesi, jarang terdapat “preman insidentil”.
Seorang “premanis”, layaknya kaum preman yang kerap melakukan aksi premanisme”, selalu mencari target korban yang lebih lemah, lebih sedikit jumlahnya dari sang preman, serta yang tidak dipersenjatai alat pelindung diri apapun. Ciri-ciri utama kalangan preman, mereka selalu merupakan para “pengecut”, dalam artian tidak pernah berani menghadapi korbannya “satu lawan satu”, dan selalu memiliki senjata baik yang dipamerkan (untuk mengancam) maupun yang tersembunyi di balik pakaiannya (yang akan dikeluarkan ketika kalah dalam bertarung)—itulah yang paling menakutkan dari seorang preman, pertarungan kita terhadap kalangan preman tidak pernah berimbang (fairness) dan tidak pernah berlangsung adil layaknya pertarungan di atas “ring tinju” yang lengkap dengan wasit serta segala aturan mainnya.
Sebagai contoh, sebagaimana sudah kerap kali penulis alami, bahkan ketika penulis masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama dahulu kala lama sebelum ini, dua orang preman dewasa menghadang penulis yang sedang berjalan pulang dari bersekolah dengan berjalan kaki. Ternyata, sang preman bersama seorang teman sesama premannya tersebut hendak memeras (“memalak”) penulis. Lucu sekali, penulis saat itu hanyalah bocah remaja kecil, namun sang preman masih juga kurang percaya diri dengan membawa teman premannya ketika melancarkan aksi pemerasan.
Itulah karakter paling utama kalangan preman, penuh sikap pengecut, karena selalu memakai cara-cara curang terutama dari segi jumlah personel. Kedua, yang paling penulis cemaskan ketika dan hingga penulis beranjak dewasa, kerap berjumpa kalangan preman yang berkeliaran di setiap ruas jalan seolah-olah “dipelihara” oleh negara ini karena tidak pernah bersihnya republik ini dari aksi premanisme, mereka menggunakan senjata tumpul maupun senjata tajam untuk melakukan aksi pemerasan.
Jika memang sang / para preman tersebut hebat, jantan, kuat, tidak kenal takut, dan berani, mengapa tidak menantang bertarung korbannya dengan berduel “satu lawan satu” dengan “tangan kosong”? Itulah yang tidak penulis pahami dari kalangan preman, mengaku-ngaku hebat dan tidak kenal takut, seolah “kebal peluru”, seolah perkasa, namun selalu tampil penuh percaya diri ketika diri mereka memiliki teman-teman sesama preman yang mendampingi serta mempersenjatai dirinya dengan alat-alat kekerasan yang tidak jarang berupa belati atau senjata tajam sejenisnya.
Ingin sekali penulis sejak dahulu kala, berkata kepada seluruh kalangan preman di negeri “agamais” ini, saya tantang Anda “satu lawan satu” di atas “ring tinju” dimana hanya kepalan tangan Anda yang boleh menjadi senjata ketika bertarung melawan saya. Beranikah Anda, itu pun jika Anda benar-benar pemberani yang tidak kenal gentar terlebih takut? Itulah sebabnya, hampir tidak ada preman yang berani berkiprah ataupun menorehkan catatan prestasi di atas “ring tinju”, karena mereka selalu mengandalkan cara-cara curang, alias “menghalalkan segala cara”, termasuk “cara-cara kotor” dan “cara-cara pengecut”—dimana pastilah mereka akan di-diskualifikasi ketika menggunakan cara-cara tidak “fairness” demikian ketika bertarung secara jantan di atas “ring tinju” yang transparan dan akuntabel.
Namun, selalu saja terjadi, kalangan preman yang telah kalah bertarung, akan “membalas dendam” (meski mereka sendiri akar penyebab sengketa, gagal untuk bercermin diri terlebih introspeksi diri, sebagai ciri khas kaum preman) dengan melakukan aksi curang seperti melakukan perusakan (vandalisme), aksi “tabrak lari” menyerupai “begal”, hingga pembakaran properti disaat tiada yang mengawasi. Kaum preman, sangat amat identik dengan “cara-cara curang”, dimulai dari memakai senjata, “keroyokan”, kembali datang dengan membawa se-kampung preman teman-teman sesama premannya (tidak jantan), hingga menggunakan cara-cara yang tidak “jentelmen” (diam-diam mengeluarkan belati dan melakukan serangan mematikan). Itulah pertimbangan utama kita, untuk lebih baik menghindari kalangan preman, sebisa yang kita mampu, karena dipastikan mereka akan mencari “gara-gara” dengan memutar-balik yang “benar menjadi salah” dan yang “salah menjadi benar” lewat aksi “otot” (alias ajang kekerasan fisik).
Ketidak-elokan yang paling utama dari “bangsa preman”, yakni ketika mereka kalah dalam pertarungan “otak”, semisal ketika kalah berdebat (beradu argumentasi dan cara berpikir logis), selalu saja mereka menyelesaikan segala sesuatu hal dengan mengandalkan “otot” (alias kekerasan fisik secara irasional), seolah semua hal bisa mereka atasi dan kendalikan dibawah kekuatan otot mereka—mungkin lebih tepatnya bila disebut dibawah kekuatan senjata (sikap pengecut) ditambah menang secara jumlah pelaku preman ketimbang korbannya yang seringkali hanya berdiri seorang diri. Tidak pernah ada kurang-kurangnya preman di negeri ini, bahkan dimana-mana ada selama kita masih menetap di Indonesia.
Jika yang disebut sebagai “psikopat”, artinya “tiada memiliki rasa bersalah ketika melakukan suatu perbuatan buruk seperti menyakiti, melukai, ataupun merugikan hak-hak ataupun fisik dan batin orang lain”, maka dapat pula kita sebutkan bahwa betapa banyaknya orang-orang “psikopat” berkeliaran di jalan-jalan protokol hingga sudut-sudut kota hingga juga di wilayah perkampungan pada republik ini.
Karenanya pula, menjadi beralasan serta tidak menjadi salah bila penulis masih meng-kategorikan dan menganugerahkan Bangsa Indonesia dengan gelar “kehormatan” sebagai “Bangsa Premanis”—tahukah Anda, para preman merasa bangga disebut, ditakuti, dan disegani sebagai kalangan preman (gengster atau mafia yang di-bidan-i dan dipelihara oleh negara, bila perlu), dan akan tersinggung bila mereka disebut sebagai “preman gadungan”. Seolah, mereka tidak eksis tanpa berperilaku layaknya preman.
Selesai sudah, pembahasan perihal “premanis”, yang singkatnya ialah dicirikan oleh perilaku seperti “yang salah bahkan lebih galak daripada korbannya”. Karenanya, Bangsa Indonesia masih berada pada posisi hierarkhi yang amat sangat paling dasar, yakni golongan “premanis”, yang bahkan belum memasuki tingkatan “hewanis” yang mencari kepuasan makan tanpa menyakiti dan merugikan orang lain. Tidak masalah jika keseharian seorang manusia hanya diisi kegiatan seperti makan, tidur, dan bersetubuh, atau mungkin juga bekerja (workaholic, si penggila kerja), sepanjang tidak merugikan dan tidak melukai orang lain untuk aktivitas “hewani”-nya tersebut.
Namun, ketika seseorang justru mencari kesenangan hidup, kepuasan hidup, kegembiraan hidup, memenuhi kebutuhan perut, dengan cara menipu warga lainnya, merampok warga lainnya, mencuri nasi dari piring orang yang lebih miskin daripada sang pelaku, melukai orang lain, memanipulasi orang lain, mengeksploitasi orang lain, mem-bully orang lain, membawa lari istri orang  lain, memakan gaji orang lain, maka seekor kelinci mungil kecil sekalipun yang merupakan simbol “hewanis” masih lebih mulia dan lebih terhormat daripada manusia “premanis”.
Selesai dengan tingkat “hewanis”, kini kita naik satu anak tangga lebih tinggi, yakni alam derajat “humanis”. Sebagaimana nama dan hierarkhinya, “humanis” lebih tinggi tingkatan derajatnya ketimbang “hewanis”, terlebih “premanis”. Terlahir dengan tubuh seorang manusia, tidak secara sendirinya membuat individu bersangkutan memiliki perilaku dan cara berpikir “humanis”. Semua hierarkhi ini lebih menyerupai sistem operasi pada “software” seorang manusia ketimbang “hardware” berupa tubuh-lahiriah seorang manusia.
Manusia “humanis” ditandai oleh perangai yang tidak pernah merugikan ataupun mengganggu kehidupan dan hak-hak orang lain untuk bisa hidup, tidak mengambil apa yang tidak diberikan, tidak memakan apa yang bukan haknya, punya rasa malu dan takut berbuat jahat, bersikap mulia, lebih suka memberi ketimbang meminta sesuatu, menolong bukan meminta pertolongan, siap dan berani untuk bertanggung-jawab, mampu untuk menyesali kesalahan dan melakukan introspeksi diri, mengakui bukan berkilah, salah sebagai salah dan benar sebagai benar, jujur, adil, jentelmen / sikap ksatria, dan jika pun harus bertarung maka akan bertarung “satu lawan satu dengan sama-sama secara tangan kosong”, hingga jika kalah maka akan mengakuinya serta tidak membalam-dendam dengan cara-cara curang.
Ironinya, “Manusia Indonesia” sibuk menyebut-nyebut nama Tuhan yang disebut mereka sebagai “Ketuhanan Yang Maha Esa”, namun mengapa perilakunya tidak mencerminkan sifat “Tuhanis”, bahkan “humanis” saja tidak? Mengaku ber-Tuhan, menjadi aktivis yang siap mati menjadi pembela yang membela Tuhan, namun pada saat berasmaan nama Tuhan kerap hanya dikutip sebagai senjata untuk mendiskreditkan kalangan lain serta untuk mengukuhkan kepentingan pribadi bersangkutan—itulah yang penulis juluki sebagai, “nama Tuhan dijadikan sebagai alat justifikasi kejahatan”, sungguh sesuatu yang mencoreng nama “Tuhan”.
Bila sifat-sifat seseorang manusia jauh dari sifat-sifat “Tuhanis”, maka atas dasar apa “api dan air” hendak bersatu? Seolah minyak dan air dapat bersatu, manusia “hewanis” atau bahkan “premanis” hendak bersatu dengan “Tuhan” (Tuhan jelas-jelas sifatnya “tuhanis”), semudah mengumbar ucapan dan lantunan? Bulan itu indah, namun sebanyak apapun kita menyebut nama bulan dan mengagumi keindahannya, Bulan itu tetap pada tempatnya, sama sekali tidak bergeming oleh segala pujian ataupun sembah-sujud kita.
Tidak perlu kita pesta “festival kemunafikan”, berbicara banyak dan berslogan ria “Ketuhanan Yang Maha Esa”, namun sama sekali tidak mencerminkan sikap-sikap layaknya Tuhan yang luhur nan agung (“tuhanis”). JIka “Manusia Indonesia” masih belum mampu bersikap “humanis”, lantas atas dasar apa “Manusia Indonesia” merasa berhak mengaku-ngaku sebagai “Bangsa Tuhanis” yang “ber-Ketuhanan Yang Maha Esa”?
Sikap dan perilaku bangsa kita, mencerminkan siapa jati diri bangsa kita itu sendiri, dan tidak ada yang bisa dustai maupun kelabui apa yang dipamerkan secara “seronok” demikian vulgar di depan umum dimana masing-masing dari kita selaku publik telah mengetahuinya secara pasti. Masyarakat kita lebih sibuk berslogan ria, mengaku-ngaku sebagai “agamais” lengkap dengan atribut keagamaan dan “halal lifestyle”-nya secara demikian “genit” sekaligus “centil” (semua hal dikaitkan dengan “halal lifestyle”, bahkan disebut sebagai kiblatnya “halal lifestyle” entah berdasarkan parameter apakah, meski disaat bersamaan penjara kita tidak pernah kekurangan penghuni baru sekalipun penghuni lamanya telah berdesak-desakkan bak ikan sarden dalam kaleng sempit), namun sama sekali tidak tercemin dalam perilakunya, bahkan cenderung berkebalikan dari sifat-sifat “Tuhanis”.
Yang lebih parah, ialah ketika slogan “Ketuhanan Yang Maha Esa” justru menjadi alasan, alat, pembenaran diri untuk dilancarkannya upaya-upaya mendegradasi sifat “manusiawi” seorang manusia menjelma menjadi radikal, intoleran, ekstrimis, serta “anti kritik” (akar asal-muasal kegagalan seorang manusia untuk melakukan “introspeksi diri”). Klaim hanya tinggal sekadar klaim “kosong”, minim esensi, kering dari penjiwaan, serta “jauh panggang dari api”. Sebelum kita menyerukan slogan “tuhanis”, kita terlebih dahulu perlu belajar apa itu sifat-sifat “manusiawi”, yakni manusia yang adil dan beradab.
Bila manusia “premanis”, tempatnya setelah kematian adalah di neraka (sudah sepatutnya, karena akan “mahal” harganya bila alam surga kembali di-“recoki” para preman), maka seorang manusia “hewanis” akan berakhir pada alam rendah seperti makhluk bernama hewan. Manusia “humanis” dapat terlahir kembali sebagai seorang manusia, sementara manusia “tuhanis” dapat terlahir kembali dalam alam Dewata dan Brahma.
Yang manakah kita dan diri Anda? Semua ada pada pilihan di tangan (perilaku) kita sendiri masing-masing—karenanya kita perlu mulai belajar untuk bersikap penuh tanggung-jawab terhadap diri kita sendiri, bukan orang lain ataupun makhluk adikodrati yang paling bertanggung-jawab atas hidup dan nasib / kodrat diri kita sendiri, karena sebagaimana telah disabdakan oleh Sang Buddha, kita sendiri yang terlahir dari serta mewarisi perbuatan (karma) kita sendiri. Sebagai pesan penutup, tidak perlu-lah kita bersikap egois terhadap diri kita sendiri, karena kita membawa serta karma (perbuatan) kita sendiri beserta buah (konsekuensinya) yang harus kita petik dikemudian hari.
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.