Se-KORUP Apapun Putusan Hakim di Pengadilan, Kita
Bisa Apa?
Efek Berantai Dibalik Putusan KORUP dan Peradilan SESAT, Menyerupai Efek Domino yang Fatal : DITINGGAL PERGI INVESTOR ASING
Question: Tampaknya kalangan hakim belum mengenal apa yang dalam ilmu psikologi disebut sebagai “perspektif korban”, yakni menyadari, memahami, serta mengakui trauma yang diderita korban bukanlah hanya saat kejadian jahat yang menimpa sang korban, namun bisa berupa trauma untuk seumur hidup korban. Alhasil, vonis hukuman bagi sang pelaku cenderung ringan saja karena meremehkan dampak yang diderita korban. Bagaimana juga dengan hakim-hakim nakal yang melakukan jual-beli putusan, apakah artinya hanya pihak yang dikalahkan dalam sengketa hukum itu saja, yang menjadi korbannya. Bahasa lainnya, dosa hakim korup demikian, apakah hanya sejauh dan sebatas kerugian yang diderita oleh pihak pencari keadilan yang dikalahkan akibat hakim yang menerima suap dari pihak lawan?