PENIPUAN Libertus Sitorus Pemilik ‎PT. Trimitra Lelang Mandiri (Balai Lelang Hasil Tipu-Menipu dan Perkosaan terhadap Profesi Konsultan Hukum), Sarjana (Tukang Langgar) Hukum, Tahu Hukum Namun Masih juga SENGAJA MELANGGAR, Mencoba Menipu & MEMPERKOSA Profesi Korbannya yang Notabene Kompetitornya, alias TIDAK KOMPETEN & TIDAK TAHU MALU


BLACKLIST PELANGGAR & PEMERKOSA PROFESI KONSULTAN HUKUM OLEH TUNA SUSILA PENIPU BERNAMA LIBERTUS SITORUS, PEMILIK PT Trimitra Lelang Mandiri dan trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id>

Seorang “pengemis hina” (pengemis mana, yang memiliki masalah hukum, bahkan masalah kredit macet dan masalah lelang tanah?) bernama “Libertus Sitorus si Pengemis Hina Tukang Langgar & Tukang Perkosa”, dengan ID kontak +62 082112760176, libertusa3@gmail.com, berry@edcore.co.id, Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri (sejak kapan juga, seorang “gembel” bisa memiliki Balai Lelang yang minimum modal dasarnya ialah Rp. 5.000.000.000?) serta selaku trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id> (lihat, kami selaku kompetitornya pun diperkosa profesinya oleh Penipu bernama Libertus Sitorus), merasa dengan mudahnya memperkosa profesi kami lewat ‘segampang” memainkan handphonenya, mengirimi kami pesan perkosaan terhadap profesi kami, sekalipun dirinya sadar atas profesi kami yang sedang mencari nafkah dari profesi Konsultan Hukum dan telah membaca peringatan yang demikian tegas dan keras dalam website ini tempat dimana “penipu Libertus Sitorus” mendapatkan nomor kontak kerja maupun email profesi kami, namun tetap merasa “kebal hukum” sehingga merasa berani untuk lancang dan tidak mampu mengontrol “birahi libidonya” yang menyerupai perilaku hewan tidak beradab yang “tidak punya malu” dan serakah, dengan transkrip “perkosaan” sebagai berikut:

Libertus Sitorus : “Malam pak Hery. Semoga sehat selalu. Pak mau nanya, piutang koperasi bisa dialihkan secara cessie nggak sementara debitor masih sebagai anggota koperasi. Kan piutang itu masih bersangkutan dengan keanggotaan karena koperasi tidak akan memberikan pinjaman jika seseorang blm menjadi anggota. Apakah secara hukum status keanggotaan sdh harus dipisahkan dari status sebagai debitor?” Pengemis Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri dan sekaligus juga sebagai trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id>, memiliki masalah hukum agunan tanah kredit dan mengemis-ngemis seolah tidak mampu membayar tarif konsultasi yang TIDAK SEBERAPA HARGANYA? Kami sedang mencari SESUAP NASI UNTUK MAKAN, namun Libertus Sitorus begitu SERAKAHNYA SAMPAI-SAMPAI MASIH JUGA MENCOBA MERAMPOK NASI DARI PIRING KAMI YANG JELAS SEDANG MENCARI NAFKAH DARI MENJUAL-JASA TANYA-JAWAB SEPUTAR HUKUM. Apakah peringatan dalam website ini, belum cukup jelas mulai dari tata letak yang sudah kami rancang khusus dari header, batang tubuh, hingga footer website ini?
Konsultan Shietra : Konsultan mana lagi yang mau PERKOSA profesinya? Anda telah MENYALAHGUNAKAN nomor kontak profesi kerja saya, dan Anda telah MELANGGAR PERINGATAN DALAM WEBSITE MAUPUN INVOICE. Sanksinya dengan ini diberlakukan, pencantuman ID anda dalam laman PELANGGAR DAN PEMERKOSA PROFESI KONSULTAN HUKUM. You asked for it. Anda lebih hina daripada pengemis.Pengemis tidak mencari makan dengan cara memperkosa profesi orang lain. Jika anda tidak kompeten di bidang hukum, mengapa anda tidak mati saja? Mengapa justru memperkosa profesi konsultan yang sudah jelas mencari nafkah dari menjual jasa tanya jawab dan notabene KOMPETITOR ANDA? Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya?”
Libertus Sitorus : “Oh iya pak maaf kurang ngeh. Karena terpikir saja setelah membeli buku perlindungan kreditor. Mohon maaf pak. Saya akan ikuti prosedur.” Sang penipu Libertus Sitorus mendapatkan email dan nomor kontak profesi kerja kami dari website ini, mungkinkah dirinya tidak mengetahui bahwa kami bekerja mencari nafkah sebagai seorang trainer dan sebagai seorang konsultan hukum, dan mungkinkah juga dirinya tidak membaca berbagai peringatan yang telah demikian tegas dan keras dalam website ini? Seorang anak kecil sekalipun tahu ketika mengunjungi website ini, bahwa kami sedang mencari nafkah dari menjual jasa tanya-jawab seputar hukum. Jelas, bahwa Libertus Sitorus adalah seorang PENIPU SERAKAH TIDAK PUNYA MALU, sebagaimana akan kami buktikan dibawah ini (seluruh alat bukti pembicaraan maupun email pemesanan buku bersangkutan kepada kami, kami arsipkan guna alat pembuktian di persidangan di kemudian hari kami butuhkan).
Konsultan Shietra : “Saya kutuk anda benar-benar menjadi PENGEMIS TANPA RUMAH DAN TANPA PEKERJAAN, DIMANA KELAK PROFESI ANDA YANG DIPERKOSA. Bohong bila anda bilang tidak tahu saya seorang konsultan. Belum cukup jelas peringatan dalam invoice ini? ‘Untuk membeli ebook berbentuk ".pdf" yang dapat dibuka pada berbagai gadget seperti laptop, PC, maupun perangkat "tablet" (telah kami desain tidak menyakitkan mata pembaca pada layar digital), terdapat 2 hal yang perlu kami sampaikan: 2. Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya.’ Anda dapat email dan nomor kontak kerja saya dari website, artinya ANDA TAHU DAN SADAR BETUL PROFESI SAYA SEBAGAI KONSULTAN HUKUM DAN TELAH MEMBAWA PERINGATAN DI WEBSITE PROFESI SAYA, NAMUN JUGA MELANGGARNYA DAN MEMPERKOSA SEMUDAH MEMAINKAN HANDPHONE ANDA. Demi keuntungan pribadi anda yang ingin kaya raya, begitu hinanya Libertus Sitorus sampai-sampai memperkosa profesi kompetitornya, sekalipun dirinya TIDAK KOMPETEN DIBIDANG HUKUM! You asked for it, SUDAH MELANGGAR, MEMPERKOSA, BERBOHONG PULA! 3 buah kesalahan anda, TIDAK TERMAAFKAN.ANDA TUNGGU PEMBALASAN SAYA!”
Pada tanggal 17 Oktober 2019, “Libertus Sitorus si Pengemis Hina Tukang Langgar & Tukang Perkosa” dengan emailnya “Libertus Sitorus libertusa3@gmail.com”, memesan ebook Hukum Perlindungan Debitor dan ebook Hukum Kepailitan & PKPU dari kami, dimana kami menerbitkan invoice pemesanan bagi “Libertus Sitorus si Pengemis Hina Tukang Langgar & Tukang Perkosa”, dengan peringatan sebagai berikut:
“Untuk membeli ebook berbentuk ‘.pdf’ yang dapat dibuka pada berbagai gadget seperti laptop, PC, maupun perangkat "tablet" (telah kami desain tidak menyakitkan mata pembaca pada layar digital), terdapat 2 hal yang perlu kami sampaikan:
2. Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya.”
“Libertus Sitorus si Pengemis Hina Tukang Langgar & Tukang Perkosa” merupakan seorang trainer serta pebisnis hukum di berbagai perbankan yang juga merupakan pemilik dari PT. Trimitra Lelang Mandiri dan trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id>, ternyata MENGHIMPUN KEKAYAAN DARI MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN SERTA MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, alias LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS. Dirinya bukanlah tidak sanggup membayar tarif konsultasi yang TIDAK SEBERAPA HARGANYA, juga tidak Liskin (pengemis memiliki Balai lelang yang menjual aset-aset tanah bernilai miliaran rupiah?), namun kaya-raya akan tetapi BERMENTAL PENGEMIS LAYAKNYA GEMBEL YANG MENGGELANDANG DAN MENGGEMBEL DEMI MENCARI MAKAN—YAKNI DENGAN CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN.
Singkat kata, berdasarkan fakta-fakta tersebut, Libertus Sitorus pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri dan selaku trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id> ternyata hanyalah seorang PENIPU, PELANGGAR, & PEMERKOSA YANG SERAHKAH TIDAK PUNYA MALU, YANG BAHKAN LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS & MEMBANGUN KERAJAAN KEUANGANNYA DENGAN CARA MELANGGAR MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN SERTA MERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK ORANG LAIN. Merasa belum cukup merampok dan memakan tanah-tanah milik debitor yang malang, kini Libertus Sitorus turut memperkosa dan merampok nasi dari piring kalangan profesi konsultan hukum—bahkan secara sengaja MELANGGAR, serta MENIPU. Libertus Sitorus yang juga notabene penulis buku berjudul The Winner's GEMBEL's Attitude, tidak mampu mengontrol libidonya sendiri akibat memiliki asumsi gila bahwa memperkosa profesi konsultan ibarat iseng-iseng berhadiah.
Melanggar adalah melanggar, pelanggaran adalah pelanggaran, dan pelanggar adalah pelanggar. Bila seseorang profesional trainer, konsultan, maupun pengacara menulis sebuah buku, lalu apakah dapat menjadi “alasan pembenar” bagi seseorang untuk memperkosa profesi mereka dengan semudah membeli sebuah buku tersebut yang tidak seberapa harganya, sehingga semudah memakai alibi “Saya beli buku yang Anda tulis, maka saya merasa berhak untuk seenaknya dan semudah memainkan Handphone saya untuk perkosa profesi Anda.” ITU NAMANYA PEMERKOSA dan PELAKU PEMERKOSAAN.
Bila seseorang bisa mendapat kartu nama seorang profesional trainer, konsultan, maupun pengacara, apakah artinya itu memberi hak ataupun alibi bagi dirinya untuk menyalah-gunakan nomor kontak kerja serta profesi trainer, konsultan, maupun pengacara semudah memainkan papan tuts pada handphone miliknya dan duduk santai di sofa menikmati kerajaan uang bisnisnya dari memperkosa profesi orang lain? ITU NAMANYA PENYALAH-GUNAAN dan PELAKU PENYALAH-GUNA. Sudah jelas dilarang, masih juga melanggar, lalu berkilah, itu namanya PENIPUAN dan PENIPU.
Sudah jelas seorang trainer, pengacara, terlebih konsultan hukum, mencari nafkah dari menjual jasa tanya-jawab (konseling) seputar hukum serta menjual ilmu pengetahuan serta analisa terkait hukum. Mencoba memperkosa profesi trainer, pengacara, terlebih konsultan hukum untuk mencari keuntungan pribadi sebesar-besarnya dan sekaya-kayanya dengan cara memperkosa profesi mereka serta menyuruh mereka “makan batu”, sama artinya SENGAJA MELANGGAR, SENGAJA MELAKUKAN PELANGGARAN, dan SENGAJA MENJADI PELANGGAR.
Ternyata ada, seorang “gembel” bernama Libertus Sitorus yang ternyata juga memiliki kekayaan kerajaan dinasti bisnis jual-beli tanah agunan bernilai MILIARAN RUPIAH (bandingkan dengan tarif jasa konsultasi yang kami jual dengan harga yang tidak seberapa nilainya). “Pengemis” bernama Libertus Sitorus selama ini ternyata merangkap profesi sebagai Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri dan selaku trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id>? Libertus Sitorus, “gembel” yang LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS MANAPUN.
Demikian serakahnya penipuan oleh Libertus Sitorus Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri, maka janganlah heran bila Libertus Sitorus terus merasa lapar untuk memperkosa serta memangsa siapapun yang dijumpainya TANPA RASA MALU dan merasa KEBAL HUKUM—karena “sudah putus urat malu” Libertus Sitorus, sang Pemilik PT. Trimitra Lelang Mandiri dan trainer pada perusahaan training & consulting hukum PT. Edcore Indonesia (PT. EDCORE) <www. edcore .co.id> yang pastinya juga TIDAK PUNYA MALU, PELANGGAR, dan TUKANG PERKOSA (owner-nya saja seperti itu mental serta perilakunya).

Sang GEMBEL Libertus Sitorus mengaku-ngaku sebagai berikut pada portofolionya (benar-benar tidak punya malu): "Libertus (Berry) adalah salah satu fasilitator edcore yang berbakat dibidang presenting. Profesional lulusan fakultas hukum universitas negri indonesia ini memantapkan karirnya di bagian Remedial Management dan Special Asset Management Division sebagai remedial staff / in-house lawyer. Berry menyalurkan bakat presenternya dengan mengajar di berbagai lembaga keuangan, terutama Bank-bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sebagai narasumber freelance di berbagai kegiatan gathering Commercial / Remedial Unit Bank Umum dan BPR." Meski faktanya, Libertus Sitorus hanyalah seorang GEMBEL PENIPU TUKANG LANGGAR, tidak lebih daripada itu. Libertus Sitorus, mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring kompetitornya, LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS MANAPUN. Sang penipu bernama Libertus Sitorus yang SERAKAH ini pernah berkata pada penulis, "ILMU ITU MAHAL", demikian penuturannya, ternyata disaat bersamaan dirinya hanya pandai (bahkan tanpa memiliki rasa malu) untuk MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN dan MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI KONSULTAN DAN TRAINER LAIN YANG MENJADI KOMPETITOR DARI SANG PEMERKOSA YANG MENYERUPAI PREDATOR, BERNAMA LIBERTUS SITORUS. Dunia ini tidak pernah kekurangan PENIPU TIDAK PUNYA MALU semacam Libertus Sitorus, si SERAKAH yang sudah putus urat malunya.
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.