Imunitas Profesi Advokat, Kerap Disalahgunakan Oknum-Oknum “Pengacara Nakal”
Idealnya, profesi pengacara, atau yang beken dikenal dengan sebutan “advokat” ataupun “lawyer”, hanya dapat mewakili subjek hukum kliennya di dalam pengadilan, bukan “diluar dan didalam pengadilan”. Berangkat dari dasar argumentasi dan fakta empirik apakah? Dalam praktik di lapangan, banyak penulis temui modus-modus para pelaku mafia tanah, yang keseluruh proses aktivitas mafianya memakai “bumper” kalangan advokat, dengan kedok “kuasa hukum”.