ARTIKEL TERBARU
DAFTAR ISI WEBSITE
TARIF Konsultasi Hukum & BOOKING
Mencari PENGACARA di Jakarta dan Sekitarnya?
Fungsi Konsultan
Tentang SHIETRA
Jasa ANALIS HUKUM
Jasa SECOND OPINION
Jasa Drafting SURAT GUGATAN / JAWABAN / PLEDOOI
Jasa Pencarian Preseden / Putusan Pengadilan
Jasa MEDIASI
Layanan
Training
Membership
Assessment
Jasa CONTENT / CREATIVE WRITER
Jasa Topik Skripsi, Tesis, DIsertasi, Karya Ilmiah Hukum
Jasa KURSUS PRIVAT MENULIS Buku & Artikel, bagi Pengguna Jasa Kanak-Kanak, Remaja, dan Orang Dewasa
Endorse
Lowongan SHIETRA & PARTNERS
Kode Etik
Kirim Surat Pembaca HUKUM-HUKUM.COM
Privacy Policy
Disclaimer
▼
(DROP DOWN MENU)
Jangan Percaya Begitu Saja pada Luas Bidang Tanah yang Tercantum dalam SHM, SHGU, maupun SHGU—Luas Tanah Bisa BERUBAH SEWAKTU-WAKTU dan Sepihak, dalam “Pengukuran Ulang” / “Pengukuran Pengembalian Batas”
›
Membeli Tanah Bersertifikat BPN, Ibarat “Membeli Kucing dalam Karung”, Tiada Kepastian “Data Fisik” Berupa Luas Tanah yang Tercantum dalam S...
Memahami Makna “Mempunyai Persamaan Pada Pokoknya dengan Merek Pihak Ketiga”, Lewat Contoh Kasus Sengketa Merek di Pengadilan Niaga
›
NAMA (Identitas Penyebutan) dalam Merek, Bersifat Paling Signifikan sebagai Pembeda Paling Utama dengan Merek Pihak Lain Question : Merek...
Kreditor Pembeli Cessie Tidak Berhak Menagih Bunga maupun Biaya Lainnya dari Debitor, hanya Berhak Menuntut Sebatas Hutang Pokok
›
Ketika Kreditor Mengalihkan / Menjual Piutang atau Hak-Tagihnya kepada Pihak Ketiga, maka Kreditor Pembeli Cessie Tidak Lagi Berhak Menuntut...
Kreditor-Awal Menjual Separuh Piutangnya (Cessie) kepada Kreditor-Baru, maka apakah Dihitung menjadi 2 (Dua) Entitas Kreditor yang dapat Mempailitkan Debitornya?
›
Ketika Kreditor Mengalihkan Separuh Piutangnya kepada Kreditor Lain, lalu Mem-PKPU / Mem-Pailitkan Debitornya, apakah yang Akan Terjadi? Q...
Malu dan Takut Menyakiti, Merugikan, maupun Melukai Orang / Makhluk Hidup Lainnya, Demi Kepentingan Siapakah?
›
ORANG GILA artinya, Tidak Malu dan Tidak Takut Merugikan, Melukai, maupun Menyakiti Pihak Lain Tidak Ada yang Lebih Berbahaya daripada ORA...
Contoh Perkara Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi Pemerintahan yang Berdimensi Tindak Pidana Korupsi (Kesalahan Administrasi Berdimensi Pidana), dimana Tujuan Filosofis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ialah Mencegah Penyalahgunaan Posisi / Status dalam Segala Bentuknya
›
Tidak Terbukti Menerima Aliran Dana Korupsi, Tidak Menghapus Kesalahan Pidana, hanya menjadi Keadaan yang Meringankan Vonis Pidana Jenis K...
Akutan Publik (juga) Berwenang Memeriksa Ada atau Tidaknya Kerugian Keuangan Negara, Bukan Monopoli BPK untuk Menentukan Ada atau Tidaknya Korupsi
›
BEST PRACTICE Praktek Peradilan (Preseden) Vs. Putusan Mahkamah Konstitusi RI : Law in Concreto Vs. Law in Abstracto Question : Apakah ...
Jangankan Hukum Negara Buatan Manusia, Hukum Karma (Hukum Alam) Sekalipun TIDAK ADIL dan TIDAK SEMPURNA Sifatnya
›
Dominasi dan Determinasi Hukum Karma Bukanlah Paham Buddhisme, namun Paham JAINISME Sang Buddha dalam Sutta Pitaka, salah satu Pitaka dala...
Undang-Undang Perampasan Aset Tidak Akan Berfungsi Efektif bila Sanksi Pidana Pembayaran “Uang Pengganti” Kerugian Keuangan Negara Belum Membuat Efek Jera Pelaku Korupsi
›
Akar Penyebab Minimnya “ Asset Recovery ” Kasus-kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara : Pidana Tambahan Pembayaran “Uang Pengganti” y...
Semua Korban Berhak Memohon Restitusi yang Wajib Dibayar oleh Pelaku, akan Tetapi hanya Korban Kejahatan Tertentu yang Berhak Mendapatkan Kompensasi dari Negara
›
Hak Korban Atas Restitusi dari Pelaku dan Kompensasi dari Negara untuk Memulihkan Kerugian yang Diderita Perbedaan antara Restitusi dan Ko...
Indah Diatas Peraturan dan Vonis Putusan Hakim, namun Memberi Harapan Palsu, Itulah Nasib Norma Hukum Restitusi bagi Korban
›
Terbentur Realita, antara Harapan, Regulasi, dan Kenyataan yang Tidak Saling Sejalan Dari laporan berbagai media, dapat kita ketahui bahwa...
Hak dan Perlindungan Hukum bagi Korban Kejahatan Seksual Berbasis Digital / Elektronik
›
Hak Korban Atas Penghapusan Konten Digital Bermuatan Seksual Kejahatan seksuil dalam jagat maya digital dewasa kini, tampak kian masif, de...
Sifat Dungu dan Berperilaku Dungu adalah Benih dan Perbuatan JAHAT. Memelihara Sifat Dungu dan Dunguwan Sama Artinya Memelihara Kejahatan dan Penjahat
›
“ Para bhikkhu, ketakutan apapun yang muncul, semuanya muncul karena si dungu, bukan karena seorang bijaksana; kesulitan apapun yang muncul,...
"Yoga Marcos" / “Yoga Veri” Sedang Mencari Babysitter untuk Menggantikan Popok Jorok-Bau Miliknya karena Belum Bisa Mengganti Popoknya Sendiri
›
"Yoga Marcos" / “Yoga Veri”, SARJANA TUKANG LANGGAR HUKUM, LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS dan LEBIH ASUSILA DARIPADA WANITA TUNASUSI...
Tumbangnya COMPARATIVE ADVANTAGE dan ENTRY BARIER Kompetitor Akibat “Euforia AI”
›
Bursa Kerja yang Tergusur oleh Bursa Industri AI (Kecerdasan Buatan, Artificial Intelligence ) Sudah menjadi pemandangan lumrah, pelaku us...
Bila Kehendak adalah “AKU”, mengapa Ada Orang yang Begitu Konyolnya Terjerumus Korupsi Sekalipun Telah Makmur dan Berlebihan?
›
Vaksin Korupsi, agar Imun dari Sifat-Sifat Korup Question : Mengapa bisa sampai ada orang yang terjerumus korupsi? Bukankah lucu juga iro...
KODE ETIK Profesi Polisi Kepolisian RI (POLRI) Terbaru—Disertai Komentar
›
Aturan Kode Etiknya Tebal namun Minim Esensi Etik dan Moralitas Question : isi dari “ code of conduct ” profesi kepolisian di Indonesia, ...
Penundaan Tanpa Alasan (Undue Delay), menjadi Objek PRAPERADILAN—Disertai Contoh Preseden
›
Justice Delay is Justice Denied , Ajukan PRAPERADILAN Salah Satu Fungsi Peradilan Pidana yang Mengadili Pelaku Pelanggar Hukum, ialah seba...
Supremasi-Sipil dalam Ancaman Bahaya, Militer Mengepung Seluruh Sendi Kehidupan Rakyat Sipil. Tiada Lagi Zona Steril-Bersih-Bebas dari Militer
›
“Kudeta Militer” terhadap Supremasi-Sipil, Tindak Pidana Umum oleh Anggota Militer terhadap Sipil, Disidangkan oleh Pengadilan Militer (Supr...
Yang Pahit, Jangan Selalu Dibuang. Yang Manis, Jangan Selalu Dimakan. Kenikmatan Indria, Jangan Selalu Diikuti. Terasing dari Kenikmatan Indria, Jangan Selalu Dijauhi
›
“ Ada, Kenikmatan yang Tidak Berhubungan dengan Kenikmatan Indria .” [SANG BUDDHA] Sang Buddha menyebutkan, barang madat yang sifatnya adi...
Kepastian Hukum dalam Artian Luas dan Kepastian Hukum dalam Artian Sempit
›
Lawan Kata “Hukum yang dapat Diprediksi” ialah Ketidak-Pastian Hukum Sungguh Fatal, Negara yang Tidak Menawarkan Kepastian Hukum dalam Art...
Ada Kenikmatan yang Tidak Berhubungan dengan Kenikmatan Indria maupun Kondisi-Kondisi Tidak Bermanfaat
›
Karena Batinnya Tidak Terkembang dan Tidak Terkembang dalam Batin, Banyak Orang Mencari-Cari “Penyakit” “ Perasaan menyenangkan yang muncu...
Konsep Demokrasi dan Kesetaraan (Equality) yang Tercatat dalam Tipitaka
›
Prinsip Demokrasi dan Konsep Kesetaraan dalam Perspektif Buddhisme Siapa yang menyangka, kita dapat menemukan gagasan mengenai demokrasi d...
Perangkap Klasik “Wanita, Uang, Kekuasaan”, hanya Menjerat ORANG DUNGU
›
Orang Modern yang Sama Dungunya dengan Manusia Primitif Era Zaman Purbakala, bahkan Lebih Dungu—karena Manusia Purba Tidak Menimbun Istri, U...
Falsafah Hukum Pidana Terpenting namun Tidak Pernah Diperhitungkan ataupun Diberikan Bobot dalam Sistem Pemidanaan dI Indonesia
›
Hak untuk Melakukan Perlawanan merupakan Hak Asasi Korban Mempertimbangkan Bobot Kejahatan tanpa Mempertimbangkan Bobot Korban maupun Bobo...
Notaris Bukanlah “Juru Tulis”, karenanya Wajib Bertanggung-Jawab terhadap Segala Akta Otentik yang Ia Buat dan Terbitkan
›
Kantor Lelang Negara Bukanlah “Juru Stempel”, karenanya Bertanggung-Jawab ketika Meloloskan Permohonan Lelang Eksekusi terhadap Agunan oleh ...
Adslah NAIF Hakim yang Memakan Mentah-Mentah Alibi Terdakwa yang Nyata-Nyata Kelewat NAIF—Ciri Hakim dan Terdakwa yang KORUP BERJEMAAH, sebuah PERADILAN SESAT
›
Putusan Hakim Pengadilan yang Diputus secara NAIF, Wajib Ditempuh Upaya Hukum dan Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung Harus Mengoreksi P...
Kiat Berjuang Menaklukkan Warisan Genetik yang Buruk dalam Rangka “SELF-DETERMINATION”
›
Seorang Penegak Hukum Tidaklah Dilahirkan sebagai Penegak Hukum, namun oleh Perbuatannya Selama Hidup yang Menegakkan Hukum Buah Tidak Jat...
“Potential Loss BY DESIGN”, Kerugian Keuangan Negara yang Dibiarkan oleh Pemerintah dan Berlangsung Selama Berpuluh-Puluh Tahun
›
Praktek KORUPSi berupa “ Illicit Enrichtment ” Developer-Pengembang Apartemen yang Tidak Kunjung Memecah Sertifikat Induk, Tidak Kunjung AJB...
Pikiran dapat Dipidana, Bukan hanya Perbuatan Jasmaniah ataupun Ucapan
›
Pikiran adalah Perbuatan Itu Sendiri, yakni Verba “Berpikir”, karenanya Pikiran Jahat dapat DIpidana Dengan memakai doktrin “ chain of com...
Apakah Bersikap “NAIF”, dapat Dipidana?
›
Unsur “NAIF” dan “Strict Liability” dalam Pemidanaan NAIF sebagai Derajat Lain Bentuk NIat Jahat yang dapat Dipidana, sebagai Alternatif P...
Kepastian Hukum Vs. Ambiguity Tolerance dalam Dunia Hukum
›
Mengenal Konsep “ Ambiguity Tolerance ” dalam Konteks Hukum dan Perundang-Undangan Fenomena “ BLIND-SPOT ” dalam Hukum : Diatur, namun Vis...
Semakin Otonom suatu Kecerdasan-Buatan, semakin Sukar Diatur maupun DIkontrol
›
Urgensi Mengerem Kecerdasan-Buatan yang Otonom dan Berpotensi Menggantikan Fungsi Manusia Merancang program komputer yang dapat menjadi pe...
Membedah Psikologi Kriminal dan Spekulan, Ada Kemiripan diantara Keduanya : Merasa “SPESIAL” (sebuah “DELUSI”)
›
Boleh Anda Tidak Percaya, namun Hendaknya Tidak MENANTANG dan Tidak Memprovokasi / Menyeret-Serta Orang Lain untuk Turut Terseret oleh Speku...
Debitor adalah Debitor, Penjamin (Pemilik Agunan) adalah Penjamin. Jangan Melegalkan Praktek NOMINEE dengan Mengatas-Namakan Rezim Hukum Kepailitan yang Menyimpang dari Hukum Kebendaan
›
Nominee adalah ILEGAL, dan Sifat Dasar Keberadaanya (Alas Haknya) ialah “BATAL DEMI HUKUM”, Apapun Alasannya Menurut Anda, “hukum kepaili...
Ketika Peradilan Menjelma Prosedural-Buta, maka Fungsinya Tidak Ubahnya Ritual Tanpa Esensi
›
Bermegah-Megah dalam Prosedural, Keadilan Semakin Temaram dan Tampak Jauh untuk Dijangkau Pencari Keadilan Question: Ada pemberitaan, kor...
DIRECT dan INDIRECT OBSTRUCTION OF JUSTICE di-Halal-kan oleh Mahkamah Konstitusi RI
›
Ultra Petitum Mahkamah Konstitusi RI dalam Putusan Uji Materiil Pasal Perintangan Penyidikan / Penuntutan, Upaya Melemahkan Penegakan Hukum...
THE RULE OF LAW Bermakna, Aturan Hukum sebagai Aturan Main-nya untuk Dipatuhi Pihak Warga maupun Pemerintah, Tanpa “Standar Ganda”
›
Pemerintahan yang Baik, Taat dan Patuh terhadap Aturan Main (Hukum) yang Dibuat Sendiri Olehnya Hukum yang Tajam ke Atas dan Tajam ke Bawa...
Pegawai dari Pemohon Lelang Eksekusi (Nominee), Dilarang dan Terlarang Membeli Objek Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
›
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Tidak Perlu Turut Digugat ketika Debitor Menggugat Bank yang Diawasi oleh OJK ke Pengadilan Negeri Question: ...
Tiada Asas “Presumption of Innocence” dalam Rezim Hukum Perpajakan di Indonesia, yang Ada ialah Asas Praduga BERSALAH
›
Dipaksa untuk Menyetujui, Pemaksaan yang Dilegalkan, Persetujuan yang Tidak Sukarela Tidak ada Istilah “Haram” dalam Rezim Hukum Perpajaka...
›
Beranda
Lihat versi web