KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Menjadikan Gugatan Penggugat Berbalik menjadi Bumerang bagi Pihak Penggugat Itu Sendiri

Efektivitas Gugatan Balik (Rekonpensi) dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri

Question: Bila memang gugatan-balik bisa diajukan satu register yang sama dengan gugatan (perdata) yang diajukan oleh pihak penggugat, bersama-sama dengan tanggapan atau bantahan tergugat terhadap surat gugatan penggugat, namun pertanyaannya ialah apakah majelis hakim yang memutus perkara akan benar-benar mempertimbangkan dalil-dalil dalam gugatan-balik yang diajukan tergugat, ataukah sebaiknya mengajukan gugatan-balik secara terpisah saja dalam register perkara yang juga terpisah?

Ciri Utama Badan Hukum : Hak dan Kewajiban Tetap pada Subjek Badan Hukum, Sekalipun Direksinya SILIH-BERGANTI

Gugat Badan Hukumnya, Bukan Pengurusnya

Question: Ada suatu PT (badan hukum Perseroan Terbatas), maka yang dapat kami gugat ialah pengurusnya yang dahulu tanda-tangan perjanjian dengan pihak kami, ataukah PT itu semata? Yang membingungkan pihak kami ialah, dalam perjanjian atau kontrak tersebut, nama si pejabat direksinya yang disebutkan terlebih dahulu baru kemudian diterangkan kapasitasnya sebagai direktur PT tersebut, bukan menyebutkan nama PT barulah kemudian diterangkan bahwa PT tersebut diwakili oleh sang pejabat direktur.

Akar Penyebab Bobroknya Moralitas Kalangan Hakim di Pengadilan, Kontribusi Jimly Asshiddiqie dalam Merusak Sendi-Sendi Kehakiman

Hakim Mengadili Hakim, CONFLICT OF INTEREST, Konspirasi MA RI dan MK RI Mengamputasi Kewenangan Komisi Yudisial (KY) dalam Mengawasi Hakim

Question: Mengapa praktik hakim di lembaga kehakiman, kian hari kian memprihatinkan? Bukankah sudah ada lembaga yang mengawasi hakim, yakni KY (Komisi Yudisial)? Bukankah konon, ikan busuk mulai dari kepalanya?

Ambiguitas dan Ambivalensi FREE TRADE Vs. Proteksionisme Hambatan Tarif

Jangan Pernah Menantang ataupun Melawan Negara yang Memiliki Comparative Advantages

Comparative Advantages sebagai Faktor Kunci SURVIVAL OF THE FITTEST

Negara yang kali pertamanya mengkampanyekan, menggaungkan, mempromosikan “perdagangan bebas” (free trade), ialah Amerika Serikat sebagai pionir dan motor penggeraknya. Kini, yang melanggarnya dengan mengatas-namakan ketimpangan neraca perdagangan, ialah Amerika Serikat. Yang menjadi falsafah dibalik cara kerja “perdagangan bebas”, ialah menjadikan pasar dalam negeri di negara lain (pengimpor) sebagai pangsa pasar produsen negara asal (pengekspor). Alhasil, secara langsung maupun tidak langsung, neraca perdagangan negara target menjadi defisit dan neraca perdagangan negara pengekspor menjadi surplus. Comparative advantages yang dibangun dari dua unsur utama, yakni persilangan antara harga dan kualitas, menjadi kata kunci dibalik pergerakan “perdagangan bebas”, dimana pilihan konsumen menjadi raja serta hakimnya.

Nilai Intrinsik dan Ekstrinsik Aturan Hukum Peraturan Perundang-Undangan

Norma Hukum yang Memberi Harapan Palsu, Memberi Iming-Iming, namun Tidak dapat Dieksekusi

Question: Bukankah terhadap suatu aturan hukum, yang bila belum pernah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi, artinya aturan tersebut masih berlaku dan mengikat secara umum (erga omnes)?

Hanya KORUPTOR DOSA yang Butuh PENGHAPUSAN DOSA, dan Hanya PENDOSA PENGECUT yang Menjadikan Dirinya KORUPTOR DOSA

Mabuk dan Kecanduan Ideologi KORUP bernama PENGHAPUSAN DOSA—Ideologi KORUP-BERACUN yang Begitu Adiktif dan Membuat Pemeluknya Mabuk dan Kecanduan

Tuhan yang Lebih PRO kepada KORUPTOR DOSA, Umat AGAMA DOSA

Question: Ada agama, yang mengajarkan kepada umatnya untuk kompromistik terhadap dosa dan maksiat, dimana setiap tahunnya melakukan ritual “kembali fitrah”, lalu selama setahun berikutnya kembali kompromistik terhadap dosa-dosa dan maksiat, kembali dilanjutkan dengan ritual “kembali fitrah”, kembali berkubang dalam dosa dan maksiat-maksiat, dilanjutkan dengan ritual “kembali fitrah”, kembali menimbun diri dengan segunung dosa dan maksiat, dilanjutkan dengan ritual “kembali fitrah” setahun sekali, dan begitu seterusnya. Itukah yang disebut “taubat”, ataukah “tobat sambal”? Bukankah artinya itu merupakan ajaran “Agama DOSA”, karena justru mempromosikan gaya hidup penuh dosa alih-alih mengkampanyekan cara hidup higienis dari dosa dan maksiat?

Bila jadi penjahat (pendosa yang berdosa) saja masuk surga karena ritual “kembali fitrah” setahun sekali, maka untuk apa jadi orang baik-baik, orang yang bertanggung-jawab atas perbuatan buruknya sendiri, ataupun menjadi orang suci yang terlatih dalam disiplin diri ketat bernama “mawas diri” (self-control)? Jika memang ada yang namanya “kembali fitrah”, maka untuk apa menjadi sekadar “pencuri sandal”, mengapa tidak menjadi seorang “koruptor kelas hiu dan kelas paus”? Bukankah yang hebat, ialah mereka yang berjiwa ksatria dengan menegakkan prinsip meritokrasi egaliter bernama siap-berani bertanggung-jawab atas perbuatan-perbuatannya sendiri?

Bukankah prinsip emas sudah mengajarkan, “jangan perlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan, dan perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan”? Bila tidak ada seorang pun diantara kita yang ingin dijadikan KORBAN, maka mengapa menjadikan orang lain sebagai KORBAN yang dilukai, disakiti, maupun dirugikan, lalu secara tidak bertanggung-jawab sang pelaku (pendosa) melakukan ritual “kembali fitrah” alias lari dari tanggung-jawabnya? Bukankah hanya seorang pendosa yang tidak bertanggung-jawab yang berharap serta memohon “PENGHAPUSAN DOSA”?

BerTuhan, namun Tuhan yang Lebih PRO Terhadap Pendosa / Penjahat, AGAMA DOSA

SOMASI TERBUKA KEPADA SELURUH UMAT MUSLIM DAN NASRANI

Superioritas Semu yang Dibangun Diatas Pilar Rapuh Bernama DELUSI

Question: Berbagai kalangan umat agama samawi yang mencoba menyerang Buddhisme, dengan melemparkan tudingan bahwa Agama Buddha menjadikan umatnya tidak berjiwa, tidak punya tujuan hidup, serta tidak bermakna, karena tidak menyembah Tuhan? Namun, bukankah kita lihat sendiri dalam keseharian, realitanya segala kejahatan di dunia ini dilakukan oleh mereka-mereka yang mengaku ber-Tuhan?